Larang Presiden Palestina, Trump Izinkan Netanyahu Hadiri Sidang PBB

Amerika Serikat (AS) kembali menolak permohonan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Pada saat yang sama, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan hadir secara langsung dan menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81.

Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena keputusan Washington membuat Abbas tidak dapat datang langsung ke New York untuk tahun kedua berturut-turut. Sementara itu, Netanyahu dijadwalkan berbicara di hadapan para pemimpin dunia pada pekan mendatang.

Perlu dicatat, istilah "Trump mengizinkan Netanyahu" dalam konteks ini merujuk pada fakta bahwa pemerintahan AS tidak memberlakukan larangan masuk terhadap Netanyahu, sehingga ia dapat menghadiri Sidang Majelis Umum PBB secara langsung. Tidak ada laporan yang menunjukkan Trump secara khusus menerbitkan izin pribadi untuk Netanyahu.

AS Kembali Tolak Visa Mahmoud Abbas

Departemen Luar Negeri AS mengumumkan perpanjangan pembatasan visa terhadap sejumlah pejabat Otoritas Palestina (PA) dan anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Abbas termasuk pejabat yang terdampak kebijakan tersebut. Dengan penolakan visa itu, Presiden Palestina tidak dapat melakukan perjalanan ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB secara langsung.

Ini merupakan tahun kedua berturut-turut Abbas tidak dapat menghadiri langsung pertemuan tingkat tinggi PBB di New York akibat kebijakan visa AS. Pada 2025, Abbas juga menyampaikan pidato kepada Majelis Umum PBB melalui rekaman video karena tidak memperoleh izin masuk ke Amerika Serikat. Tahun ini, mekanisme serupa kembali digunakan.

Mengapa Washington Menolak Visa Abbas?

Pemerintahan Trump menyebut sejumlah alasan di balik perpanjangan sanksi visa tersebut. Departemen Luar Negeri AS menuduh Otoritas Palestina dan PLO tidak memenuhi sejumlah komitmen terkait proses perdamaian dengan Israel. Washington juga mempersoalkan langkah Palestina membawa persoalan Israel-Palestina ke lembaga peradilan internasional.

Selain itu, AS menyebut kebijakan terkait pembayaran kepada keluarga tahanan Palestina yang dihukum karena serangan terhadap warga Israel sebagai salah satu persoalan yang menjadi dasar kebijakan visa.

Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Tammy Bruce, juga menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan Palestina dalam sidang Majelis Umum yang membahas persoalan tersebut. Namun, alasan tersebut merupakan posisi resmi pemerintah AS. Pemerintah Palestina menolak dasar keputusan Washington dan mengecam penolakan visa terhadap Abbas serta pejabat Palestina lainnya.

PBB Izinkan Abbas Berpidato Lewat Video

Meski tidak dapat hadir secara langsung, Abbas tetap mendapat kesempatan menyampaikan pidato kepada Sidang Majelis Umum PBB. Pada 17 September 2026, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang memungkinkan Presiden Palestina menyampaikan pernyataan melalui rekaman video.

Resolusi tersebut disahkan dengan 152 suara mendukung, tiga menolak, dan empat abstain. Amerika Serikat, Israel, dan Paraguay termasuk tiga negara yang menentang resolusi tersebut. Dengan keputusan itu, rekaman pernyataan Abbas dapat diputar di ruang sidang Majelis Umum setelah diperkenalkan oleh perwakilan Palestina yang hadir secara langsung.

Langkah tersebut membuat Palestina tetap dapat menyampaikan pandangannya dalam forum tingkat tinggi PBB meskipun presidennya tidak berada di New York.

Netanyahu Dijadwalkan Hadiri Sidang PBB

Berbeda dengan Abbas, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan hadir secara langsung dalam Sidang Majelis Umum PBB. Menurut jadwal yang dilaporkan Reuters, Netanyahu dijadwalkan menyampaikan pidato pada Kamis pekan depan dalam rangkaian pertemuan tingkat tinggi Majelis Umum PBB.

Kehadiran Netanyahu diperkirakan menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian besar, mengingat perang dan konflik Israel-Palestina masih menjadi salah satu isu utama dalam sidang tahun ini. Dengan demikian, terdapat situasi yang kontras: Abbas tidak dapat masuk ke AS untuk menghadiri sidang secara langsung, sedangkan Netanyahu dapat datang ke New York dan dijadwalkan berpidato di forum yang sama.

Netanyahu Hadapi Isu Surat Perintah Penangkapan ICC

Kehadiran Netanyahu di New York juga berlangsung di tengah persoalan hukum internasional. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konteks perang Gaza. Israel menolak tuduhan tersebut dan menentang yurisdiksi ICC terhadap kasus tersebut.

Amerika Serikat sendiri bukan anggota ICC dan pemerintahan Trump telah mengambil langkah-langkah untuk menentang tindakan pengadilan tersebut terhadap pejabat AS dan Israel. Karena itu, kedatangan Netanyahu ke New York juga menjadi perhatian terkait kemungkinan demonstrasi serta perdebatan mengenai status hukum internasionalnya.

Apa Kata Palestina?

Pihak Palestina mengecam keputusan AS menolak visa Abbas. Utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyampaikan penolakan terhadap kebijakan Washington dalam sidang Majelis Umum. Pemerintah Palestina menilai keputusan tersebut menghambat keterlibatan langsung mereka dalam forum diplomatik internasional.

Sejumlah negara juga mempertanyakan keputusan AS tersebut, terutama karena Amerika Serikat menjadi negara tuan rumah markas besar PBB. Perdebatan tersebut berkaitan dengan Perjanjian Markas Besar PBB 1947, yang pada prinsipnya mengatur akses perwakilan negara ke kawasan markas PBB di New York. Washington mempertahankan pandangan bahwa terdapat kondisi tertentu terkait keamanan, ekstremisme, dan kepentingan kebijakan luar negeri yang memungkinkan pembatasan visa.

Prancis Dorong Abbas Dapat Hadir

Keputusan AS juga mendapat respons dari sejumlah negara. Prancis menyerukan agar Washington memberikan visa kepada Abbas sehingga ia dapat hadir secara langsung dalam Sidang Majelis Umum PBB. Paris menilai partisipasi pemimpin Palestina penting dalam pembahasan mengenai masa depan kawasan dan proses perdamaian.

Perbedaan sikap di antara negara-negara anggota PBB tersebut menunjukkan bahwa persoalan kehadiran Abbas bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berkaitan dengan diplomasi internasional mengenai konflik Israel-Palestina.

Sidang PBB Bahas Konflik Israel-Palestina

Sidang Majelis Umum PBB tahun ini berlangsung ketika isu Timur Tengah masih menjadi salah satu agenda utama dunia. Selain konflik Israel-Palestina, para pemimpin dunia juga dijadwalkan membahas perang Rusia-Ukraina, konflik Iran dan Amerika Serikat, Sudan, perubahan iklim, serta perkembangan teknologi kecerdasan buatan.

Untuk isu Israel-Palestina, perhatian akan tertuju pada perkembangan di Gaza, masa depan pemerintahan Palestina, bantuan kemanusiaan, keamanan Israel, serta gagasan solusi dua negara. Pertemuan tingkat tinggi yang membahas solusi dua negara juga diperkirakan berlangsung di sela-sela rangkaian Sidang Majelis Umum.

Palestina Tetap Terwakili di PBB

Meskipun Abbas tidak dapat hadir langsung, penolakan visa tidak berarti Palestina kehilangan seluruh aksesnya ke Sidang Majelis Umum. Perwakilan Palestina yang telah memiliki akreditasi di PBB tetap dapat hadir secara fisik. Selain itu, resolusi yang disahkan Majelis Umum memungkinkan Abbas menyampaikan pidato melalui rekaman video.

Dengan mekanisme tersebut, posisi Palestina tetap dapat disampaikan dalam forum PBB meski kepala pemerintahannya tidak berada di ruang sidang.

Mengapa Keputusan Ini Menjadi Sorotan?

Perbedaan perlakuan terhadap Abbas dan Netanyahu menjadi sorotan karena keduanya merupakan tokoh utama dalam konflik Israel-Palestina dan sama-sama dijadwalkan terkait Sidang Majelis Umum PBB. Abbas menghadapi penolakan visa dari AS untuk tahun kedua berturut-turut. Netanyahu, sebaliknya, dijadwalkan datang ke New York dan menyampaikan pidato secara langsung.

Namun, kondisi tersebut juga perlu dilihat dalam konteks kebijakan masing-masing pihak. Pemerintahan Trump menyatakan pembatasan terhadap pejabat Palestina didasarkan pada sejumlah persoalan kebijakan dan komitmen yang menurut Washington belum dipenuhi. Palestina menolak alasan tersebut.

Kontras Menjelang Sidang Majelis Umum PBB

Sidang Majelis Umum PBB ke-81 akan menjadi panggung diplomatik penting bagi isu Palestina dan Israel. Mahmoud Abbas tidak dapat hadir langsung karena AS kembali menolak visanya, tetapi PBB telah mengizinkan pidatonya disampaikan melalui video. Benjamin Netanyahu, sementara itu, dijadwalkan hadir langsung dan menyampaikan pidato di New York.

Situasi tersebut menempatkan kebijakan visa Washington terhadap pejabat Palestina sebagai salah satu isu yang ikut membayangi sidang PBB tahun ini. Di sisi lain, kehadiran Netanyahu diperkirakan membuat isu perang Gaza, hubungan Israel-Palestina, serta proses menuju solusi dua negara kembali menjadi perhatian utama para delegasi. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada pidato para pemimpin dunia, pertemuan diplomatik di sela-sela sidang, serta langkah negara-negara anggota PBB dalam merespons situasi Israel-Palestina.

Posting Komentar untuk " Larang Presiden Palestina, Trump Izinkan Netanyahu Hadiri Sidang PBB"