Anggota DPR Desak Tetapkan Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional

JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan semakin mengkhawatirkan. Dampak kebakaran tidak hanya meluas pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mulai mengganggu kesehatan masyarakat, pendidikan, transportasi, hingga aktivitas ekonomi. Kondisi tersebut mendorong anggota DPR RI mendesak pemerintah mempertimbangkan penetapan karhutla Kalimantan sebagai bencana nasional.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menilai skala dan dampak karhutla saat ini sudah membutuhkan penanganan luar biasa. Ia bahkan menggambarkan kondisi Kalimantan akibat kebakaran sebagai seperti “setengah neraka” karena kepulan asap dan api semakin mengganggu kehidupan masyarakat. “Pemerintah perlu menetapkan status Karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional karena dampaknya sangat signifikan,” kata Daniel Johan, Jumat (21/8/2026).

Aktivitas Warga Mulai Terganggu

Daniel menyoroti dampak karhutla yang semakin nyata dirasakan masyarakat. Berdasarkan berbagai laporan di lapangan, kabut asap telah mengganggu aktivitas warga, termasuk kegiatan belajar mengajar. Sejumlah sekolah di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, disebut terpaksa meliburkan kegiatan belajar akibat kondisi udara yang buruk. Selain itu, jarak pandang yang menurun akibat asap juga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan dan transportasi.

Daniel menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemantauan titik panas atau hotspot. Menurut dia, setiap hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi harus segera diverifikasi di lapangan dan ditindaklanjuti dalam hitungan jam.

DPR Minta Operasi Pemadaman Diperkuat

Untuk mengatasi kondisi yang semakin memburuk, Daniel meminta pemerintah mengerahkan kekuatan pemadaman secara masif. Salah satu langkah yang didorong adalah memperkuat operasi water bombing untuk menjangkau titik-titik kebakaran yang sulit ditangani dari darat.

Selain itu, ia meminta pemerintah mengerahkan tim gabungan yang terdiri atas Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Polri. Tim tersebut perlu difokuskan pada wilayah dengan titik api yang berisiko menyebar, terutama kawasan lahan gambut dan daerah sekitar fasilitas vital seperti bandara.

Pemerintah sendiri telah melakukan operasi terpadu pengendalian karhutla di Kalimantan. Sedikitnya 12.880 personel gabungan dikerahkan di tiga provinsi prioritas, yakni 1.410 personel di Kalimantan Barat, 10.700 personel di Kalimantan Tengah, dan 770 personel di Kalimantan Selatan.

Operasi tersebut melibatkan Kementerian Kehutanan, BNPB, BMKG, pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pelaku usaha, relawan, serta masyarakat. Penanganan mencakup pemantauan hotspot, patroli, pemeriksaan lapangan, pemadaman darat, pembasahan dan pendinginan lahan, hingga penyekatan area terbakar.

Dorong Modifikasi Cuaca

Selain pemadaman langsung, DPR juga mendorong pemerintah mempercepat operasi modifikasi cuaca. Daniel meminta koordinasi antara BNPB, BMKG, dan BRIN diperkuat agar peluang terbentuknya hujan dapat dimanfaatkan untuk membantu mengatasi kebakaran.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan segera sebelum kondisi kemarau mencapai puncaknya. Operasi modifikasi cuaca diharapkan dapat membantu membasahi wilayah rawan sehingga mengurangi potensi penyebaran api, terutama di kawasan gambut. Desakan tersebut muncul di tengah kondisi kemarau yang dipengaruhi fenomena El Niño. Sejumlah anggota DPR sebelumnya juga telah mengingatkan pemerintah agar memperkuat mitigasi karena kondisi kering dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Ribuan Hotspot dan Ancaman Kabut Asap

Karhutla menjadi persoalan serius karena jumlah hotspot di berbagai wilayah Kalimantan meningkat. Namun, DPR mengingatkan bahwa data hotspot satelit tidak serta-merta menunjukkan seluruh titik tersebut sebagai kebakaran nyata. Karena itu, verifikasi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan lokasi dan tingkat keparahan kebakaran.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR Sonny T. Danaparamita juga menyoroti ribuan hotspot yang terpantau di sejumlah wilayah. Pada pertengahan Juli 2026, laporan Kementerian Kehutanan mencatat luas lahan terbakar di Kalimantan Selatan telah mencapai 383,07 hektare. Secara nasional, luas lahan terbakar sepanjang Januari-Juni 2026 disebut telah menembus sekitar 107.000 hektare.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan persoalan yang hanya muncul pada satu wilayah. Jika tidak dikendalikan sejak dini, kebakaran dapat meluas dan menimbulkan efek berantai terhadap kualitas udara serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

DPR Soroti Dampak Kesehatan dan Ekonomi

Kabut asap dari karhutla berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan. Dampaknya juga dapat merembet ke sektor pendidikan, transportasi, perdagangan, dan pariwisata. Ketika jarak pandang menurun dan kualitas udara memburuk, aktivitas masyarakat dapat terganggu bahkan harus dihentikan sementara.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman sebelumnya juga meminta pemerintah mengambil langkah luar biasa untuk menghadapi karhutla Kalimantan. Ia mengingatkan agar tragedi kebakaran besar pada masa lalu tidak kembali terjadi.

Anggaran Penanganan Juga Diminta Segera Dicairkan

Selain status bencana nasional, Daniel Johan meminta pemerintah memastikan kebutuhan anggaran penanganan karhutla tidak menjadi kendala di lapangan.

Ia mendesak Kementerian Keuangan segera mencairkan anggaran sekitar Rp290,9 miliar untuk operasional pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, dukungan anggaran sangat penting agar personel di lapangan memiliki sumber daya yang cukup untuk melakukan pemadaman dan pencegahan. Ketersediaan anggaran dinilai menjadi salah satu faktor penting mengingat penanganan karhutla membutuhkan personel, kendaraan, pompa, selang, alat komunikasi, alat pelindung diri, hingga dukungan udara.

Penegakan Hukum Harus Diperketat

Daniel juga meminta aparat menindak tegas pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran. Penegakan hukum, menurutnya, harus menyasar pihak yang sengaja melakukan pembakaran maupun pihak yang lalai sehingga menyebabkan kebakaran meluas.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah karhutla terus berulang setiap tahun. Penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan, termasuk dugaan pembakaran yang disengaja dan lemahnya pengawasan di wilayah rawan. Ia mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat Indonesia. Kabut asap dari kebakaran di wilayah tertentu berpotensi meluas dan mengganggu negara-negara tetangga.

Status Bencana Nasional Jadi Sorotan

Desakan agar karhutla Kalimantan ditetapkan sebagai bencana nasional pada dasarnya mencerminkan kekhawatiran DPR terhadap skala dampak yang semakin luas. Penetapan status tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mobilisasi sumber daya pemerintah pusat dalam menghadapi keadaan darurat.

Namun, terlepas dari keputusan mengenai status kebencanaan, penanganan di lapangan dinilai tidak boleh menunggu kondisi semakin parah. Pemadaman, pencegahan penyebaran api, perlindungan masyarakat, pengendalian kualitas udara, serta penegakan hukum perlu berjalan secara bersamaan.

Dengan kondisi karhutla yang terus menjadi ancaman di sejumlah wilayah Kalimantan, pemerintah kini dituntut bergerak cepat untuk memastikan kebakaran tidak berkembang menjadi krisis lingkungan dan kemanusiaan yang lebih besar.

Intinya, DPR meminta pemerintah tidak sekadar menghitung jumlah hotspot, tetapi menerjemahkan data tersebut menjadi tindakan nyata dan cepat di lapangan. Status bencana nasional atau tidak, keselamatan masyarakat dan penghentian penyebaran api tetap menjadi prioritas utama.

Posting Komentar untuk "Anggota DPR Desak Tetapkan Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional"