Polda Metro Gerebek Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel
TANGERANG SELATAN — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar tempat produksi uang palsu berskala besar di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 360.000 lembar uang palsu yang menyerupai pecahan Rp100.000 dengan nilai nominal mencapai Rp36 miliar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan produksi uang palsu tersebut. Kasus ini menjadi perhatian karena jumlah uang palsu yang ditemukan mencapai ratusan ribu lembar. Polisi juga mengungkap bahwa kualitas uang palsu tersebut tergolong tinggi dan dilengkapi sejumlah unsur yang menyerupai uang rupiah asli.
Polisi Tangkap Empat Orang
Dalam penggerebekan awal di lokasi produksi, polisi mengamankan tiga orang berinisial S, NC, dan D. Ketiganya diduga memiliki peran dalam proses produksi uang palsu. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap ketiga tersangka, penyidik kemudian menangkap satu orang lainnya berinisial AB di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
AB diduga berperan sebagai pihak yang memberikan pesanan kepada kelompok yang memproduksi uang palsu tersebut. Meski demikian, polisi masih mendalami secara menyeluruh peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan empat orang telah diamankan dalam pengungkapan tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana pemalsuan uang.
Uang Palsu Capai 360 Ribu Lembar
Jumlah barang bukti yang ditemukan polisi terbilang sangat besar. Sebanyak 360.000 lembar uang menyerupai pecahan Rp100.000 ditemukan di lokasi. Jika dikonversikan berdasarkan nilai nominalnya, jumlah tersebut mencapai Rp36 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan uang palsu tersebut ditemukan dalam berbagai kondisi. Sebagian sudah dipotong dan menyerupai uang siap edar, sedangkan sebagian lainnya masih berupa lembaran yang belum dipotong. Temuan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas produksi diduga dilakukan dalam skala besar, bukan sekadar pembuatan uang palsu dalam jumlah terbatas.
Kualitas Uang Palsu Disebut Grade A
Salah satu hal yang membuat kasus ini menjadi sorotan adalah kualitas uang palsu yang ditemukan. Polisi menyebut uang palsu tersebut memiliki kualitas grade A. Beberapa unsur pengaman yang menyerupai uang rupiah asli juga ditemukan pada lembaran tersebut. Di antaranya terdapat nomor seri, benang pengaman, hologram, hingga simbol negara. Kondisi tersebut membuat polisi menilai para pelaku menggunakan peralatan dan teknik produksi yang cukup serius.
Meski demikian, penyebutan kualitas tersebut merupakan penilaian awal dari kepolisian terhadap karakteristik barang bukti yang ditemukan. Keaslian atau pemalsuan uang tetap menjadi bagian dari proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Sita Mesin Cetak dan Peralatan Produksi
Selain uang palsu, petugas juga mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses pembuatannya. Barang bukti tersebut antara lain mesin offset berukuran besar, printer dengan kualitas cetak tinggi, alat untuk pressing benang, tinta, laptop, dan sejumlah perlengkapan lain yang berkaitan dengan produksi uang palsu.
Keberadaan peralatan tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap bagaimana jaringan tersebut menjalankan aktivitas produksinya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti untuk mengetahui secara lebih rinci proses produksi, sumber bahan, serta jalur distribusi yang direncanakan.
Produksi Diduga Berlangsung Sejak Maret 2026
Dari hasil penyelidikan sementara, kegiatan produksi uang palsu tersebut diduga telah berlangsung sejak Maret 2026. Artinya, aktivitas tersebut telah berjalan selama kurang lebih empat bulan sebelum akhirnya dibongkar oleh Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi masih menelusuri berapa banyak uang palsu yang telah diproduksi selama periode tersebut dan apakah ada hasil produksi sebelumnya yang sudah keluar dari tempat pembuatan.
Penyidik juga masih mendalami jaringan pemesan serta kemungkinan adanya pihak yang bertindak sebagai pemodal utama.
Uang Palsu Belum Sempat Beredar
Kabar penting dari pengungkapan ini adalah polisi memastikan uang palsu senilai Rp36 miliar tersebut belum sempat beredar di masyarakat. Petugas berhasil menggagalkan produksi dan rencana peredaran sebelum uang tersebut masuk ke sistem transaksi. Kepolisian menyebut sebelumnya mendapatkan informasi mengenai kemungkinan uang palsu tersebut akan digunakan melalui perbankan swasta.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus pengembangan penyidikan. Polisi ingin memastikan apakah ada jaringan lain yang bertugas mengedarkan uang palsu dan bagaimana rencana para pelaku memasukkan uang tersebut ke dalam sistem transaksi.
Diduga Ada Pemodal atau Aktor Lain
Penyidik Polda Metro Jaya masih memburu kemungkinan adanya aktor lain di balik produksi uang palsu tersebut. Penangkapan AB di kawasan PIK dilakukan setelah polisi mengembangkan keterangan dari tiga tersangka yang diamankan di lokasi produksi. AB diduga memiliki peran sebagai pihak yang memberikan order atau pesanan produksi.
Dengan demikian, polisi masih harus mengungkap apakah empat tersangka tersebut merupakan keseluruhan jaringan atau hanya bagian dari kelompok yang lebih besar. Pemeriksaan terhadap aliran dana, komunikasi, peralatan produksi, serta hubungan antara para tersangka menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus.
Dua Tersangka Disebut Residivis
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyebut dua dari empat tersangka merupakan residivis. Informasi ini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengetahui apakah para tersangka sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa atau tindak pidana lain. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap latar belakang masing-masing tersangka.
Riwayat tersebut juga dapat membantu penyidik memetakan kemungkinan jaringan lama yang kembali menjalankan aktivitas pemalsuan uang.
Berpotensi Rugikan Masyarakat
Produksi uang palsu dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat apabila berhasil diedarkan. Uang palsu yang memiliki kemiripan tinggi dengan uang asli dapat menyulitkan masyarakat dalam melakukan transaksi, terutama jika diterima tanpa pemeriksaan secara teliti. Selain merugikan penerima uang palsu, peredaran uang palsu dalam jumlah besar juga dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran tunai.
Karena itu, pengungkapan produksi uang palsu tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar uang palsu tidak menyebar lebih luas.
Penyidikan Masih Dikembangkan
Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyidikan terhadap kasus tersebut. Polisi perlu memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diidentifikasi, mulai dari produsen, pemesan, pemodal, hingga pihak yang mungkin disiapkan untuk mengedarkan uang palsu. Selain itu, penyidik akan mendalami asal-usul bahan dan peralatan yang digunakan serta lokasi lain yang kemungkinan berkaitan dengan jaringan tersebut.
Pengungkapan di Taman Tekno juga menunjukkan pentingnya peran informasi dan penyelidikan dalam mencegah kejahatan ekonomi sebelum dampaknya meluas.
Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada
Dengan ditemukannya uang palsu dalam jumlah besar, masyarakat diimbau tetap waspada ketika menerima uang tunai, terutama dalam transaksi dengan nominal besar. Masyarakat dapat menerapkan prinsip 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang, untuk membantu mengenali karakteristik uang rupiah.
Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, masyarakat sebaiknya tidak langsung mengedarkannya kembali. Uang tersebut dapat dibawa kepada pihak berwenang atau lembaga terkait untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan pabrik uang palsu senilai Rp36 miliar di Tangsel menjadi bukti bahwa upaya pemalsuan rupiah masih menjadi ancaman yang harus diwaspadai. Namun, keberhasilan polisi menggagalkan peredaran sebelum uang tersebut masuk ke masyarakat menjadi langkah penting dalam melindungi sistem transaksi dan masyarakat dari dampak kejahatan tersebut.

Posting Komentar untuk " Polda Metro Gerebek Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel"