Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Diana Pungky vs Eks Asisten

JAKARTA – Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan yang dilaporkan aktris senior Diana Pungky terhadap mantan asistennya memasuki tahap penyelidikan. Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah perkembangan terbaru setelah menerima laporan dari Diana pada 1 Juni 2026.

Kasus tersebut berkaitan dengan transaksi keuangan bernilai lebih dari Rp25 miliar. Dari total transaksi yang tengah didalami penyidik, Diana Pungky melaporkan kerugian sekitar Rp10 miliar. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti.

“Laporan polisi masuk di tanggal 1 Juni 2026 dengan terlapor adalah saudari EAS terkait dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan juga terkait dengan pemalsuan,” kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).

Polisi Sudah Periksa Diana Pungky

Dalam proses penyelidikan, Diana Pungky telah dimintai keterangan sebagai pelapor. Selain dirinya, penyidik juga telah memeriksa empat saksi lainnya untuk menggali informasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Onkoseno menjelaskan pemeriksaan tersebut masih merupakan bagian dari tahap penyelidikan. Polisi masih membutuhkan keterangan tambahan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengumpulkan bukti yang dapat mendukung laporan.

“Dari laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, tim penyelidik sudah memeriksa beberapa saksi, masuk tentunya dari pihak pelapor, dan ada empat saksi lainnya,” ujar Onkoseno.

Dengan demikian, perkara tersebut hingga perkembangan terbaru belum memasuki tahap penetapan tersangka. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Polisi Koordinasi dengan Pihak Perbankan

Selain memeriksa saksi, penyidik Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan pihak perbankan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan transaksi keuangan dalam perkara.

Koordinasi dengan perbankan menjadi penting karena penyidik perlu menelusuri aliran transaksi yang menjadi dasar laporan Diana Pungky. Data tersebut nantinya dapat membantu penyidik mengetahui kronologi transaksi, pihak-pihak yang terlibat, serta penggunaan dana yang dipersoalkan. “Tim penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak perbankan, untuk mengumpulkan dokumen serta barang-barang bukti yang ada di pihak perbankan,” kata Onkoseno.

Total Transaksi Lebih dari Rp25 Miliar

Nilai transaksi yang menjadi perhatian dalam kasus ini disebut mencapai lebih dari Rp25 miliar. Namun, polisi membedakan antara nilai total transaksi yang sedang didalami dengan nilai kerugian yang dilaporkan.

Menurut keterangan kepolisian, total transaksi berada di kisaran Rp25 miliar lebih, sedangkan kerugian yang dilaporkan Diana Pungky sekitar Rp10 miliar. Perbedaan angka tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena polisi perlu memastikan transaksi mana yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dan berapa nilai kerugian yang sebenarnya dialami pelapor.

Sebelumnya, pemberitaan mengenai kasus ini sempat menyebut angka kerugian sekitar Rp25,2 miliar. Namun, dalam keterangan terbaru yang disampaikan Polda Metro Jaya, angka kerugian yang dilaporkan disebut sekitar Rp10 miliar dari total transaksi lebih dari Rp25 miliar.

Eks Asisten Dilaporkan

Perkara ini menyeret mantan asisten Diana Pungky yang dalam laporan kepolisian disebut berinisial EAS. Sosok tersebut sebelumnya disebut pernah menjadi bagian dari aktivitas pribadi dan pengelolaan rumah tangga Diana.

Diana membawa perkara tersebut ke ranah hukum setelah menduga terdapat transaksi yang merugikan dirinya. Laporan yang dibuat mencakup dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan. Dalam perkembangan pemberitaan, kasus tersebut juga dikaitkan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana yang terbukti.

Polisi Masih Akan Undang Saksi Lain

Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan belum berhenti pada pemeriksaan yang telah dilakukan. Penyidik masih akan mengundang sejumlah saksi lain untuk dimintai klarifikasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai perkara, termasuk hubungan antara pihak-pihak yang terlibat, proses transaksi, serta dokumen yang berkaitan dengan laporan.

“Ke depan dari pihak penyidik masih akan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk melakukan undangan klarifikasi terhadap himpunan saksi-saksi yang akan diperiksa,” kata Onkoseno. Pemeriksaan tambahan juga akan menjadi dasar bagi polisi untuk menentukan apakah perkara tersebut memiliki bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Belum Ada Penetapan Tersangka

Sampai perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya masih menyatakan kasus Diana Pungky berada dalam tahap penyelidikan. Artinya, polisi masih mengumpulkan informasi dan bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Belum adanya penetapan tersangka juga berarti pihak yang dilaporkan masih berstatus sebagai terlapor dan belum dapat dinyatakan bersalah. Proses hukum akan menentukan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Polisi juga masih mendalami dugaan pemalsuan serta penggelapan dan penipuan yang tercantum dalam laporan.

Diana Pungky Pilih Jalur Hukum

Sebelum laporan tersebut berkembang menjadi perhatian publik, Diana Pungky diketahui memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum. Ia melaporkan mantan asistennya kepada Polda Metro Jaya pada 1 Juni 2026.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa Diana menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi, sekaligus mengumpulkan dokumen transaksi dari pihak perbankan. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan nilai transaksi puluhan miliar rupiah dan sosok aktris senior yang selama ini dikenal publik melalui berbagai sinetron populer.

Penyidikan Akan Bergantung pada Bukti

Tahapan selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, dokumen perbankan, serta bukti lain yang dikumpulkan penyidik. Jika dari penyelidikan ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana, polisi dapat meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Sebaliknya, apabila unsur pidana tidak terpenuhi, proses hukum dapat dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk saat ini, polisi masih meminta waktu untuk melakukan pendalaman. Fokus penyidik adalah memastikan alur transaksi dan dugaan kerugian yang dilaporkan Diana Pungky. Dengan perkembangan tersebut, kasus Diana Pungky versus eks asistennya masih berjalan di Polda Metro Jaya. Diana telah diperiksa, empat saksi lain telah dimintai keterangan, dan polisi telah berkoordinasi dengan perbankan untuk mengumpulkan dokumen transaksi. Polisi juga masih akan memanggil saksi-saksi tambahan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Posting Komentar untuk "Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Diana Pungky vs Eks Asisten"