Rektor Unsoed Purwokerto Juga Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Akhmad Sodiq, turut diamankan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah Rektor Unsoed. Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Akhmad Sodiq telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK menyebut total terdapat 14 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sementara dua lainnya diamankan di Jakarta.

OTT KPK Berlangsung di Purwokerto

Operasi KPK berlangsung secara tertutup pada Kamis, 20 Agustus 2026. Sejumlah pihak kemudian menjalani pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas. Dalam proses tersebut, sejumlah pejabat Unsoed disebut ikut diperiksa. Informasi yang beredar menyebut terdapat dua wakil rektor yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Setelah pemeriksaan di Banyumas, sebagian pihak kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK. Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan bahwa Rektor Unsoed sudah berada di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

Diduga Berkaitan dengan Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK menyampaikan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh pihak Rektor Unsoed dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Sejumlah laporan menyebut perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengondisian penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri, termasuk yang dikaitkan dengan Fakultas Kedokteran Unsoed. Namun, hingga Jumat, 21 Agustus 2026, KPK belum membeberkan secara lengkap konstruksi perkara, identitas seluruh pihak yang diamankan, maupun peran masing-masing pihak.

KPK juga disebut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam rangkaian OTT tersebut. Hubungan uang tersebut dengan dugaan perkara masih menunggu penjelasan resmi KPK. Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, informasi mengenai dugaan aliran uang, pihak pemberi maupun penerima, serta mekanisme penerimaan mahasiswa yang diduga menjadi objek perkara belum dapat dianggap sebagai fakta hukum final.

Rektor dan Dua Wakil Rektor Diamankan

Operasi ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyasar satu pejabat kampus. Selain Akhmad Sodiq, KPK juga mengamankan dua wakil rektor Unsoed dalam rangkaian operasi di Purwokerto. Detik melaporkan KPK mengamankan Rektor Unsoed bersama dua wakil rektor. Sementara itu, sejumlah laporan lokal sebelumnya menyebut pejabat Unsoed dan pihak ketiga telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas.

Meski demikian, status hukum masing-masing pihak masih harus menunggu hasil pemeriksaan KPK. Diamankan dalam OTT tidak otomatis berarti seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Akhmad Sodiq Baru Saja Kembali Menjabat Rektor

Kasus ini juga menarik perhatian karena Akhmad Sodiq baru saja melanjutkan kepemimpinannya sebagai Rektor Unsoed untuk periode 2026–2030. Sebelumnya, Akhmad Sodiq kembali terpilih sebagai Rektor Unsoed melalui sidang senat tertutup pada 1 April 2026. Dalam pemungutan suara tersebut, ia memperoleh 87 suara, mengungguli Prof. Ali Rokhman yang memperoleh 35 suara.

Akhmad Sodiq kemudian dilantik oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto pada 19 Mei 2026 untuk periode kedua, 2026–2030. Dengan demikian, operasi KPK ini terjadi hanya sekitar tiga bulan setelah Akhmad Sodiq resmi dilantik kembali sebagai pimpinan tertinggi Unsoed.

Profil Akhmad Sodiq

Prof. Akhmad Sodiq merupakan akademisi bidang peternakan yang telah lama berkarier di Unsoed. Sebelum menjabat sebagai rektor, ia pernah menduduki sejumlah posisi struktural di lingkungan kampus, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik. Akhmad Sodiq juga merupakan alumnus Unsoed dan melanjutkan pendidikan pascasarjana di Jerman. Ia dikenal sebagai profesor di bidang peternakan, khususnya terkait produksi dan sistem produksi ternak.

Pada periode pertama, ia menjabat sebagai Rektor Unsoed 2022–2026. Setelah kembali terpilih pada April 2026, ia melanjutkan kepemimpinan kampus tersebut untuk periode kedua. Unsoed Sebelumnya Fokus pada Penguatan Pendidikan dan Riset Sebelum OTT KPK menjadi perhatian publik, Unsoed tengah menjalankan berbagai agenda pengembangan kampus.

Unsoed disebut memiliki lebih dari 35 ribu mahasiswa, 1.353 dosen, serta 105 program studi. Kampus tersebut juga tengah mendorong pengembangan sejumlah pusat riset, termasuk riset genomik serta kesehatan masyarakat dan pangan.

Dalam agenda penerimaan mahasiswa baru 2026, Unsoed juga menjadi salah satu perguruan tinggi yang menyelenggarakan berbagai jalur seleksi. Pada jalur SNBT 2026, misalnya, Unsoed menyediakan 47 program sarjana dan 10 program diploma.

Karena dugaan perkara KPK berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana mekanisme penerimaan mahasiswa di Unsoed dijalankan dan apakah terdapat pelanggaran dalam proses tersebut.

Belum Ada Penjelasan Lengkap soal Modus

Sampai Jumat pagi, KPK belum mengungkap secara detail modus dugaan tindak pidana yang menjadi dasar OTT. KPK baru menyampaikan bahwa operasi berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh pihak Rektor Unsoed dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Informasi mengenai jumlah uang, pihak yang menyerahkan uang, pihak yang menerima, serta calon mahasiswa atau jalur penerimaan yang diduga terkait masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Karena itu, berbagai informasi mengenai dugaan tarif atau pengondisian penerimaan mahasiswa yang beredar perlu ditempatkan sebagai informasi awal sampai KPK mengumumkan konstruksi perkara secara resmi.

KPK Periksa Sejumlah Pihak

Selain jajaran rektorat, KPK juga memeriksa pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Sebelumnya, sejumlah nama dari lingkungan Unsoed dan pihak ketiga terlihat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas. Namun, status hukum mereka dan sejauh mana keterlibatannya dalam perkara belum disampaikan secara resmi oleh KPK.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian tindakan KPK sebelum sebagian pihak dibawa ke Jakarta.

Sorotan terhadap Integritas Perguruan Tinggi

OTT terhadap pimpinan perguruan tinggi kembali memunculkan perhatian terhadap persoalan integritas dalam tata kelola pendidikan tinggi. Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk sumber daya manusia sekaligus menanamkan nilai integritas kepada mahasiswa. Karena itu, dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru menjadi isu yang sangat sensitif.

Jika dugaan tersebut nantinya terbukti melalui proses hukum, perkara ini tidak hanya berdampak kepada individu yang terlibat, tetapi juga berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri. Namun, pada tahap sekarang, seluruh pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah hingga proses hukum menghasilkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Apa Langkah KPK Selanjutnya?

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, KPK akan menentukan status hukum mereka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. Biasanya, perkembangan berikutnya akan menjelaskan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, kronologi dugaan tindak pidana, serta barang bukti yang telah diamankan.

Publik juga menunggu penjelasan mengenai apakah dugaan perkara hanya berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru atau terdapat rangkaian dugaan tindak pidana lain.

Posting Komentar untuk " Rektor Unsoed Purwokerto Juga Terjaring OTT KPK"