Tarif Transbandara Blok M-Soekarno Hatta Naik Jadi Rp15 Ribu Hari Ini
JAKARTA – Tarif layanan Transbandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta resmi menjadi Rp15.000 per penumpang mulai hari ini, Selasa, 1 September 2026. Tarif tersebut menggantikan tarif uji coba sebesar Rp3.500 yang sebelumnya diberlakukan sejak layanan ini beroperasi.
Pemberlakuan tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. Ketentuan itu telah ditetapkan pada 31 Juli 2026 dan disosialisasikan selama satu bulan sebelum mulai berlaku.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali menegaskan pemberlakuan tarif tersebut pada Senin (31/8). Menurutnya, keputusan mengenai tarif Rp15.000 telah ditetapkan sehingga mulai 1 September tarif tersebut resmi diterapkan bagi penumpang dari Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Bukan Sekadar Kenaikan Tarif
Meski tarif yang dibayarkan penumpang meningkat lebih dari empat kali lipat dari Rp3.500 menjadi Rp15.000, Pemprov DKI menyebut kebijakan tersebut lebih tepat disebut sebagai penetapan tarif resmi, bukan kenaikan tarif.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, harga Rp3.500 sebelumnya merupakan tarif uji coba karena layanan tersebut masih dalam tahap awal operasional. Dengan berakhirnya masa uji coba, pemerintah kemudian menetapkan tarif resmi melalui Kepgub Nomor 685 Tahun 2026.
“Ini bukan kenaikan tarif, tetapi penetapan tarif. Sebelumnya layanan masih dalam masa uji coba sehingga belum memiliki tarif resmi,” kata Budi saat pengumuman kebijakan di Balai Kota DKI Jakarta. Penetapan tarif tersebut dilakukan setelah pemerintah mempertimbangkan berbagai masukan dan kajian. Di antaranya berasal dari PT Transportasi Jakarta, POLAR UI, Litbang Kompas, masyarakat, akademisi, serta Dewan Transportasi Kota Jakarta.
Tetap Mendapat Subsidi Pemprov DKI
Meskipun tarif resmi ditetapkan Rp15.000, biaya perjalanan sebenarnya jauh lebih besar. Berdasarkan penjelasan Pemprov DKI, biaya produksi layanan untuk perjalanan Blok M–Bandara Soekarno-Hatta mencapai sekitar Rp70.000 per penumpang untuk jarak sekitar 64 kilometer.
Selisih antara biaya operasional dan tarif yang dibayar penumpang ditutup melalui subsidi Pemprov DKI. Dengan demikian, pemerintah tetap memberikan dukungan agar layanan transportasi menuju bandara dapat digunakan masyarakat dengan biaya yang relatif terjangkau. Dishub DKI menyatakan penetapan tarif Rp15.000 juga ditujukan untuk menjaga keberlanjutan operasional sekaligus memastikan standar pelayanan minimum tetap terpenuhi.
Sudah Layani Ratusan Ribu Penumpang
Layanan Transbandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta mulai beroperasi pada 12 Maret 2026. Sejak diluncurkan hingga 30 Juni 2026, layanan tersebut telah mengangkut 182.996 pelanggan, dengan rata-rata sekitar 1.851 penumpang per hari.
Dalam periode operasional berikutnya, jumlah pengguna juga dilaporkan berada di kisaran 55.000 penumpang per bulan, atau sekitar 1.800–1.900 penumpang setiap hari. Layanan tersebut dioperasikan menggunakan sejumlah armada bus untuk menghubungkan kawasan Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta. Tingginya penggunaan menunjukkan adanya kebutuhan terhadap moda transportasi umum yang menghubungkan pusat Jakarta dengan bandara secara langsung.
Headway Bus Ditargetkan 15 Menit Saat Jam Sibuk
Seiring penerapan tarif resmi, PT Transportasi Jakarta juga menyiapkan peningkatan layanan. Salah satunya melalui penyempurnaan fasilitas di area keberangkatan Blok M serta penyediaan informasi kedatangan bus secara real time melalui aplikasi Transjakarta.
Passenger Information System atau PIS juga akan dipasang di Blok M dan Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu penumpang memperoleh informasi perjalanan. Untuk waktu tunggu, Transjakarta menargetkan headway sekitar 15 menit pada jam sibuk dan 20 menit di luar jam sibuk.
Dengan peningkatan tersebut, pemerintah berharap tarif resmi yang mulai berlaku hari ini diikuti dengan kualitas layanan yang semakin baik.
Pembayaran Menggunakan Uang Elektronik
Penumpang Transbandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta melakukan pembayaran secara nontunai menggunakan uang elektronik sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, calon penumpang perlu memastikan kartu atau alat pembayaran elektronik yang digunakan memiliki saldo mencukupi sebelum melakukan perjalanan.
Bagi masyarakat yang selama masa uji coba terbiasa membayar Rp3.500, perubahan menjadi Rp15.000 berarti perlu menyiapkan anggaran perjalanan yang lebih besar. Namun, tarif tersebut tetap jauh lebih rendah dibandingkan biaya sejumlah pilihan transportasi lain untuk perjalanan langsung dari Jakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Bagaimana dengan Rute Kalideres–Soekarno-Hatta?
Kebijakan tarif Rp15.000 ini khusus berlaku untuk rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. Sementara itu, tarif layanan rute Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta belum mengalami perubahan. Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, rute tersebut masih menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya, yakni Rp2.000 pada pukul 05.00–07.00 WIB dan Rp3.500 setelah pukul 07.00 WIB.
Pemprov DKI masih melakukan kajian untuk menentukan kebijakan tarif bagi rute Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta.
Perubahan dari SH-2 Menjadi Transbandara
Selain tarif, terdapat perubahan dalam penyebutan layanan. Rute yang sebelumnya dikenal sebagai SH-2 kini secara resmi disebut sebagai Transbandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sesuai nomenklatur dalam Kepgub Nomor 685 Tahun 2026. Perubahan ini sekaligus menegaskan status layanan sebagai angkutan umum yang secara khusus menghubungkan kawasan Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta.
Rincian Tarif Transbandara Blok M–Soekarno-Hatta
Dengan berlakunya tarif Rp15.000 mulai hari ini, layanan Transbandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta memasuki tahap operasional dengan tarif resmi setelah sebelumnya menjalani masa uji coba. Pemerintah tetap mempertahankan subsidi agar perjalanan menuju bandara menggunakan transportasi umum tetap relatif terjangkau, sembari meningkatkan kualitas dan kepastian layanan.


Posting Komentar untuk " Tarif Transbandara Blok M-Soekarno Hatta Naik Jadi Rp15 Ribu Hari Ini"