Amran Ancam Cabut Izin Pengusaha Besar yang Naikkan Harga Pakan
Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman melontarkan peringatan keras kepada pelaku usaha, khususnya importir bahan pakan, agar tidak memainkan harga yang dapat membebani peternak ayam rakyat. Amran menegaskan pemerintah siap mencabut izin usaha maupun izin impor perusahaan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pelanggaran atau permainan harga pakan. Langkah tersebut diambil untuk menjaga biaya produksi peternak sekaligus mencegah gejolak harga telur di tingkat konsumen.
Pernyataan itu disampaikan Amran dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Surabaya, Jawa Timur, pada 11 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menerima langsung keluhan peternak terkait tingginya biaya produksi, terutama komponen pakan.
Satgas Pangan Periksa Perusahaan yang Diduga Mainkan Harga
Amran mengungkapkan pemerintah telah meminta Satgas Pangan Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap salah satu perusahaan yang diduga memainkan harga pakan. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam tata niaga atau penetapan harga pakan. Pemerintah menegaskan tidak akan menjatuhkan sanksi tanpa dasar, tetapi akan bertindak tegas apabila dugaan pelanggaran terbukti.
“Ada satu perusahaan, diduga nakal. Satgas Pangan, kami minta dengan tegas langsung diperiksa,” kata Amran. Menurut Amran, apabila perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran, izin impornya akan dicabut. Ia juga menegaskan perusahaan yang izinnya dicabut tidak akan mendapatkan kembali izin impor selama dirinya masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Harga Pakan Dijaga hingga Akhir 2026
Ancaman pencabutan izin tersebut tidak berdiri sendiri. Pemerintah sebelumnya telah menyepakati langkah untuk menahan kenaikan harga pakan agar peternak rakyat memiliki kepastian dalam menjalankan usaha. Dalam rapat koordinasi pada awal Agustus, Kementan bersama Bapanas, Satgas Pangan Polri, Bulog, koperasi peternak, industri pakan, dan pelaku usaha menyepakati penundaan kenaikan harga pakan.
Selanjutnya, dalam rapat di Surabaya, Amran memastikan kebijakan menjaga harga pakan akan dilanjutkan hingga akhir 2026. “Kami mengapresiasi peternak ayam seluruh Indonesia karena cukup komunikatif menyampaikan aspirasinya. Sampai jam tiga subuh tadi kami membahas bagaimana nasib peternak kita. Alhamdulillah hari ini sepakat. Harga pakan kita lanjutkan sampai akhir tahun,” ujar Amran.
Kebijakan tersebut dinilai penting karena kenaikan biaya pakan secara langsung dapat meningkatkan biaya produksi peternak ayam. Di sisi lain, peternak juga menghadapi persoalan ketika harga telur di tingkat produsen berada di bawah harga acuan pemerintah.
Pemerintah Tak Ingin Peternak Rakyat Tertekan
Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan industri pakan dengan keberlangsungan usaha peternak rakyat. Amran menegaskan pemerintah tidak bermaksud memusuhi pengusaha. Namun, pelaku usaha diminta tidak memanfaatkan kondisi sulit yang sedang dihadapi peternak untuk memperoleh keuntungan secara tidak wajar.
“Kami sayang pengusaha, kami sayang peternak kecil. Kami di tengah, bagaimana tumbuh bersama,” kata Amran. Menurut pemerintah, tata niaga pakan yang sehat menjadi salah satu kunci menjaga keberlangsungan industri perunggasan nasional. Jika biaya pakan meningkat sementara harga telur tidak mampu mengikuti kenaikan biaya produksi, peternak rakyat berpotensi mengalami tekanan finansial. Karena itu, pengawasan dilakukan mulai dari ketersediaan bahan baku, distribusi hingga harga di tingkat peternak.
Akses Bahan Baku Pakan Diperluas
Selain menahan kenaikan harga pakan, pemerintah juga mengambil langkah untuk memperluas akses peternak terhadap bahan baku pakan. Salah satunya melalui PT Berdikari yang menyiapkan 30.000 ton soybean meal (SBM) atau bungkil kedelai untuk peternak ayam ras rakyat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.000 ton telah diakses melalui koperasi untuk memenuhi kebutuhan peternak rakyat dan anggota binaannya.
Pembukaan akses SBM melalui koperasi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan peternak kecil terhadap rantai distribusi yang panjang sekaligus membantu mendapatkan bahan baku dengan harga lebih terjangkau. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi perunggasan yang dipimpin Amran pada 11 Agustus 2026.
Jagung SPHP Juga Terus Disalurkan
Pemerintah juga menjaga ketersediaan jagung sebagai salah satu bahan baku penting pakan unggas melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hingga 23 Agustus 2026, penyaluran jagung SPHP tercatat mencapai 127,43 ribu ton kepada peternak di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut telah menjangkau 28 provinsi, melibatkan 100 koperasi dan asosiasi, serta diakses oleh 5.543 peternak.
Dalam skema tersebut, jagung dapat diperoleh peternak dengan harga Rp5.000 per kilogram di gudang Bulog dan maksimal Rp5.500 per kilogram hingga tingkat peternak. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menekan biaya produksi peternak tanpa mengorbankan harga yang diterima petani jagung.
Harga Telur Ikut Menjadi Perhatian
Persoalan harga pakan tidak dapat dipisahkan dari kondisi harga telur. Ketika harga telur berada di bawah harga acuan sementara biaya produksi meningkat, margin peternak akan semakin tertekan. Karena itu, pemerintah juga mendorong penyerapan telur peternak melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah menyatakan SPPG wajib melakukan penyerapan telur sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian pasar bagi peternak ayam petelur. Sebelumnya, pemerintah menyebut harga acuan pembelian telur di tingkat peternak berada di angka Rp26.500 per kilogram. Ketika harga pasar berada di bawah angka tersebut, peternak menghadapi tekanan yang semakin berat karena biaya produksi, terutama pakan, tetap harus dibayar.
Pengawasan Jadi Kunci
Ancaman pencabutan izin yang disampaikan Amran menunjukkan pemerintah ingin menggunakan instrumen pengawasan dan penegakan aturan untuk menjaga keseimbangan industri perunggasan. Namun, pencabutan izin baru akan dilakukan apabila pemeriksaan menemukan bukti pelanggaran. Dengan demikian, perusahaan yang diperiksa tetap harus melalui proses pemeriksaan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran dalam praktik perdagangan atau penetapan harga.
Pemerintah juga menegaskan tidak akan melakukan intervensi secara sembarangan terhadap pelaku usaha. Fokusnya adalah memastikan keuntungan bisnis tidak diperoleh dengan cara membebankan biaya yang tidak wajar kepada peternak rakyat.
Upaya Menjaga Industri Perunggasan
Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah sedang berupaya menangani persoalan perunggasan dari sisi hulu hingga hilir. Di sisi hulu, pemerintah menjaga pasokan dan harga bahan baku seperti jagung serta memperluas akses terhadap soybean meal. Di sisi industri pakan, pemerintah meminta harga dijaga hingga akhir 2026 dan memperketat pengawasan terhadap dugaan permainan harga.
Sementara di sisi hilir, penyerapan telur melalui SPPG dan program MBG didorong agar peternak memperoleh kepastian pasar. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap peternak rakyat tidak terus berada dalam posisi tertekan ketika biaya produksi meningkat sementara harga jual hasil ternak melemah.
Bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis sesuai ketentuan, pemerintah menyatakan tetap membuka ruang kerja sama. Namun, bagi perusahaan yang terbukti sengaja memainkan harga dan melanggar kebijakan, Amran telah memberikan sinyal yang sangat jelas: izin usaha atau izin impor dapat dicabut.
Langkah selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan Satgas Pangan terhadap perusahaan yang sebelumnya disebut Amran diduga memainkan harga pakan. Jika pelanggaran terbukti, ancaman pencabutan izin tersebut berpotensi menjadi salah satu tindakan paling tegas pemerintah dalam menata kembali tata niaga pakan nasional.

Posting Komentar untuk " Amran Ancam Cabut Izin Pengusaha Besar yang Naikkan Harga Pakan"