BGN Tutup 1.999 Dapur MBG yang Belum Daftar Sertifikat Higiene

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memenuhi kewajiban sertifikasi higiene dan sanitasi. Sebanyak 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup setelah diketahui belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Penutupan tersebut diumumkan Kepala BGN Sudaryono pada Senin (7/9/2026). Keputusan diambil setelah BGN melakukan penyisiran dan pengecekan silang terhadap data SPPG yang menjalankan program MBG.

Menurut Sudaryono, 1.999 dapur tersebut bukan berada dalam kondisi sudah mendaftar SLHS tetapi belum memenuhi persyaratan. Persoalannya adalah dapur-dapur tersebut sama sekali belum melakukan pendaftaran kepada dinas kesehatan di wilayah masing-masing.

BGN Tutup 1.999 Dapur dan Lakukan Investigasi

Sudaryono mengatakan keputusan penutupan diambil setelah pihaknya melakukan pengecekan berulang terhadap status pendaftaran SLHS.

BGN juga telah memberikan kesempatan dan melakukan konfirmasi kepada pengelola SPPG. Namun, berdasarkan pembaruan data Kementerian Kesehatan per Senin (7/9/2026) pukul 17.00 WIB, masih terdapat 1.999 dapur yang tercatat belum mendaftarkan sertifikasi tersebut.

Karena itu, BGN memutuskan menghentikan operasional seluruh dapur tersebut untuk selanjutnya menjalani proses investigasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pelaksanaan MBG tidak hanya mengejar cakupan penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat.

Tersebar di Tiga Wilayah Operasional

Dari total 1.999 SPPG yang ditutup, dapur-dapur tersebut tersebar di tiga wilayah operasional BGN.

Rinciannya adalah:

  • Wilayah 1: 351 SPPG
  • Wilayah 2: 1.417 SPPG
  • Wilayah 3: 231 SPPG

Dengan demikian, wilayah operasional kedua menjadi penyumbang jumlah terbesar SPPG yang ditutup, yakni mencapai 1.417 dapur.

BGN menyatakan penutupan tersebut tidak serta-merta berarti seluruh dapur terbukti menghasilkan makanan yang tidak aman. Tindakan tersebut dilakukan karena dapur belum menjalankan kewajiban pendaftaran SLHS yang menjadi bagian penting dari standar penyelenggaraan MBG.

BGN Sisir Puluhan Ribu Dapur MBG

Penutupan 1.999 SPPG merupakan hasil dari proses pemeriksaan terhadap puluhan ribu dapur yang terlibat dalam program MBG. Sebelumnya, BGN melakukan penyisiran terhadap 27.485 SPPG. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.022 SPPG telah memperoleh surat ketetapan sementara, sementara 463 SPPG masih harus melengkapi sejumlah data.

Data yang masih perlu dilengkapi antara lain profil dapur, foto dapur, serta profil sekolah yang menjadi penerima layanan.

Setelah proses tersebut, BGN kembali melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan lain, termasuk status pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Hasil pemeriksaan inilah yang kemudian menemukan 1.999 dapur yang belum mendaftarkan SLHS.

SLHS Jadi Syarat Penting Dapur MBG

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi merupakan instrumen penting untuk memastikan fasilitas pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.

BGN sebelumnya telah menegaskan bahwa SLHS bukan sekadar kelengkapan administratif. Sertifikasi tersebut berkaitan langsung dengan keamanan pangan yang diberikan kepada para penerima manfaat MBG.

Kepala BGN Sudaryono sebelumnya juga pernah memberikan peringatan keras terhadap dapur MBG yang belum memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Pada Agustus 2026, BGN menemukan sekitar 950 dapur yang diduga belum memenuhi standar tersebut dan memberikan tenggat waktu kepada pengelola untuk menyelesaikan kewajibannya. BGN menyebut dapur yang tidak memenuhi standar dapat dikenai suspensi hingga penutupan permanen.

Bukan Sekadar Persoalan Administrasi

Kewajiban SLHS menjadi semakin penting karena program MBG melayani masyarakat dalam jumlah besar setiap hari. Kesalahan dalam proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, maupun penyajian makanan berpotensi menimbulkan masalah keamanan pangan.

Karena itu, pemerintah berupaya memastikan setiap dapur yang memasok makanan MBG memenuhi standar sebelum menjalankan kegiatan secara penuh.

Langkah ini juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi sejumlah kasus gangguan kesehatan setelah penerima mengonsumsi makanan program tersebut.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di Sidoarjo. Namun, kasus tersebut memiliki konteks berbeda karena SPPG yang disebut terkait justru telah memiliki SLHS. Pemeriksaan kemudian diarahkan untuk mencari kemungkinan persoalan dalam proses operasional dan pengolahan makanan. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan sertifikat penting, tetapi penerapan standar keamanan pangan dalam kegiatan sehari-hari juga tetap menjadi faktor krusial.

BGN Pernah Soroti Ribuan Dapur Belum Bersertifikat

Persoalan sertifikasi dapur MBG bukan isu baru. Pada awal 2026, BGN pernah mengungkapkan masih terdapat ribuan SPPG yang belum memiliki SLHS. Saat itu, BGN meminta dapur yang telah beroperasi untuk segera melakukan pendaftaran. Dapur yang tidak memenuhi kewajiban tersebut terancam dikenai penghentian operasional.

Memasuki Agustus, BGN kembali memperketat pengawasan dengan memberikan batas waktu bagi dapur yang belum memenuhi standar higiene dan sanitasi. Kini, pada September 2026, tindakan penutupan terhadap 1.999 SPPG menunjukkan bahwa pemerintah mulai menerapkan sanksi terhadap dapur yang dianggap tidak menjalankan kewajiban pendaftaran.

Apa Dampaknya terhadap Program MBG?

Penutupan hampir 2.000 dapur tentu berpotensi memengaruhi distribusi makanan MBG di sejumlah wilayah. Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa penghentian operasional dapur yang belum memenuhi persyaratan tidak mengorbankan standar keamanan pangan.

BGN memiliki tantangan untuk melakukan investigasi secara cepat, memberikan pendampingan kepada pengelola yang masih dapat memperbaiki fasilitas dan administrasi, sekaligus memastikan distribusi makanan kepada penerima manfaat tetap berjalan melalui SPPG yang memenuhi standar.

Dengan jumlah penerima MBG yang besar, keberadaan dapur yang memenuhi persyaratan menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan program.

Dapur yang Ditutup Akan Dievaluasi

Penutupan 1.999 SPPG saat ini bersifat sebagai tindakan terhadap dapur yang belum melakukan pendaftaran SLHS dan akan diikuti proses investigasi. Hasil investigasi nantinya akan menentukan langkah berikutnya terhadap masing-masing dapur.

Dapur yang mampu memenuhi ketentuan dan menyelesaikan proses sertifikasi dapat memiliki peluang untuk kembali beroperasi sesuai mekanisme yang ditetapkan. Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan yang membahayakan keamanan pangan atau tidak memenuhi standar yang ditentukan, sanksi lebih berat dapat diberlakukan.

BGN menegaskan bahwa proses tersebut diperlukan agar program MBG berjalan dengan standar yang semakin ketat.

Fokus Pemerintah Bukan Hanya Jumlah Dapur

Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Seiring semakin luasnya pelaksanaan program, pengawasan terhadap kualitas makanan menjadi tantangan yang tidak kalah penting dibandingkan penambahan jumlah penerima.

Penutupan 1.999 dapur menunjukkan adanya pergeseran fokus pengawasan dari sekadar memperluas cakupan layanan menuju penguatan standar operasional. BGN kini harus memastikan setiap SPPG memiliki fasilitas yang layak, menerapkan prosedur kebersihan, memiliki tenaga pengolah makanan yang memenuhi ketentuan, serta mengikuti proses sertifikasi yang dipersyaratkan.

Dengan demikian, makanan yang disalurkan melalui program MBG diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga aman dikonsumsi.

Penutupan 1.999 dapur MBG menjadi sinyal bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap SPPG yang mengabaikan kewajiban sertifikasi higiene dan sanitasi. Setelah proses investigasi dilakukan, nasib masing-masing dapur akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pemenuhan persyaratan yang berlaku.

Posting Komentar untuk " BGN Tutup 1.999 Dapur MBG yang Belum Daftar Sertifikat Higiene"