DPR Setujui Anggaran BPS 2027: 77,18 Persen untuk Kabupaten/Kota

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp6,48 triliun. Salah satu poin penting dalam alokasi tersebut adalah porsi anggaran yang diarahkan untuk mendukung kegiatan statistik di tingkat kabupaten/kota, yang mencapai 77,18 persen. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari pembahasan anggaran BPS dalam rangka penyusunan RAPBN 2027. Penguatan anggaran BPS dinilai penting karena kebutuhan terhadap data statistik yang akurat semakin besar, terutama untuk mendukung perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan anggaran BPS. Pada pembahasan Juni 2026, Komisi X menyetujui pagu indikatif BPS sebesar Rp4,326 triliun serta mengusulkan tambahan Rp4,278 triliun sehingga total kebutuhan yang diperjuangkan mencapai Rp8,605 triliun.

Anggaran BPS 2027 Capai Rp6,48 Triliun

Dalam perkembangan terbaru, DPR menyetujui pagu anggaran BPS untuk 2027 sebesar Rp6,48 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan statistik nasional, mulai dari pengumpulan dan pengolahan data, penyediaan informasi statistik, hingga penguatan kapasitas kelembagaan BPS di berbagai daerah.

Besarnya anggaran juga menunjukkan posisi strategis BPS dalam menyediakan data yang menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan. Data BPS digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti mengukur pertumbuhan ekonomi, inflasi, kemiskinan, pengangguran, kondisi sosial masyarakat, hingga perkembangan sektor usaha.

77,18 Persen untuk Kabupaten/Kota

Salah satu perhatian utama dalam alokasi anggaran 2027 adalah besarnya porsi yang diarahkan ke tingkat kabupaten/kota. Sebanyak 77,18 persen dari anggaran BPS tersebut disebut diperuntukkan bagi kegiatan di kabupaten/kota. Porsi ini memperlihatkan bahwa pelaksanaan statistik tidak hanya berpusat di tingkat nasional, tetapi juga membutuhkan dukungan kuat di lapangan.

Kabupaten dan kota merupakan wilayah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Banyak data dasar pembangunan dikumpulkan dari daerah sebelum diolah menjadi statistik yang digunakan pemerintah pusat. Dengan porsi anggaran yang besar untuk kabupaten/kota, diharapkan kapasitas pengumpulan data di tingkat daerah semakin kuat.

Mengapa Kabupaten/Kota Mendapat Porsi Besar?

Kegiatan statistik membutuhkan jaringan yang luas. Petugas BPS harus melakukan pendataan langsung ke masyarakat, rumah tangga, perusahaan, maupun berbagai objek statistik lainnya. Karena itu, sebagian besar aktivitas operasional statistik berlangsung di daerah. Penguatan anggaran kabupaten/kota dapat mendukung sejumlah kebutuhan, antara lain:

  • pelaksanaan survei dan pendataan;
  • pengumpulan data sosial dan ekonomi;
  • pemutakhiran informasi statistik daerah;
  • pengolahan serta validasi data;
  • peningkatan kualitas sumber daya manusia;
  • operasional kegiatan statistik lapangan;
  • penyebarluasan informasi statistik kepada masyarakat.

Dengan dukungan tersebut, kualitas data di tingkat daerah diharapkan semakin baik dan dapat menjadi fondasi bagi kebijakan pembangunan.

Data Statistik Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

Anggaran BPS tidak hanya berkaitan dengan kegiatan administratif lembaga statistik. Data yang dihasilkan BPS memiliki dampak langsung terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Data mengenai kemiskinan, misalnya, dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial.

Demikian pula data mengenai kondisi ekonomi daerah dapat membantu pemerintah menentukan prioritas pembangunan, investasi, penciptaan lapangan kerja, serta kebijakan ekonomi lainnya. Karena itu, kualitas data menjadi faktor penting agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.

Komisi X Sebelumnya Dorong Tambahan Anggaran

Perhatian DPR terhadap anggaran BPS sebenarnya telah terlihat sejak pembahasan awal RAPBN 2027. Dalam rapat pada Juni 2026, Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif BPS sebesar Rp4,326 triliun. Angka tersebut terdiri dari Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik sebesar Rp808,77 miliar dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3,517 triliun.

Komisi X kemudian menyetujui usulan tambahan pagu indikatif sebesar Rp4,278 triliun. Dengan demikian, kebutuhan anggaran BPS yang diperjuangkan dalam pembahasan RAPBN 2027 saat itu mencapai Rp8,605 triliun. DPR menilai pagu indikatif awal belum cukup untuk mendukung seluruh program penyelenggaraan statistik nasional.

BPS Diminta Efisien dalam Menggunakan Anggaran

Meski mendorong penguatan anggaran, DPR juga memberikan catatan mengenai efisiensi. Komisi X sebelumnya meminta BPS menyiapkan skema perencanaan yang lebih efisien apabila seluruh usulan tambahan anggaran tidak dapat dipenuhi. Salah satu opsi yang didorong adalah mengintegrasikan sejumlah kegiatan survei sehingga tidak terjadi pemborosan sumber daya.

DPR juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih program statistik antara BPS dan kementerian atau lembaga lainnya. Artinya, kenaikan atau penguatan anggaran harus diikuti dengan perencanaan yang matang dan hasil yang dapat diukur.

Penting untuk Sensus dan Survei Nasional

Penguatan anggaran BPS juga menjadi semakin penting karena lembaga tersebut menjalankan berbagai kegiatan pendataan berskala nasional. Salah satu agenda besar yang tengah berjalan adalah Sensus Ekonomi 2026. Komisi X DPR memberikan apresiasi atas pelaksanaan sensus tersebut dan berharap hasilnya dapat menghasilkan data ekonomi yang berkualitas untuk mendukung kebijakan pembangunan.

Hasil sensus maupun berbagai survei BPS akan menjadi bagian dari basis informasi pemerintah dalam menyusun kebijakan pada tahun-tahun berikutnya.

Selaras dengan Arah RAPBN 2027

Penguatan BPS juga sejalan dengan kebutuhan pemerintah untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan. RAPBN 2027 dirancang dengan total belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun, sementara pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.426 triliun. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6 persen dengan defisit anggaran sekitar 2,4 persen terhadap PDB.

Dalam kondisi tersebut, ketersediaan data yang akurat menjadi semakin penting karena pemerintah harus memastikan setiap program dan anggaran memiliki sasaran yang jelas. Data statistik juga diperlukan untuk mengevaluasi apakah program pemerintah benar-benar memberikan dampak terhadap masyarakat.

Penguatan Statistik di Daerah

Porsi 77,18 persen untuk kabupaten/kota menunjukkan adanya penekanan terhadap pelaksanaan statistik dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Kondisi setiap daerah di Indonesia sangat beragam. Karakteristik ekonomi, sosial, demografi, serta potensi wilayah antara satu kabupaten atau kota dengan daerah lainnya bisa berbeda jauh.

Karena itu, kebijakan nasional membutuhkan data yang mampu menggambarkan kondisi daerah secara akurat. Penguatan BPS di tingkat kabupaten/kota diharapkan dapat memperkecil kesenjangan kualitas data antardaerah.

Tantangan Pengumpulan Data

Meski anggaran diperkuat, BPS tetap menghadapi tantangan dalam menghasilkan data berkualitas. Salah satunya adalah memastikan masyarakat dan pelaku usaha bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan dalam survei maupun sensus.

Selain itu, perkembangan teknologi juga membuat kebutuhan terhadap sistem pengolahan data semakin besar. BPS dituntut mampu memanfaatkan teknologi digital sekaligus menjaga kualitas metodologi statistik. Tantangan lainnya adalah memastikan data yang dikumpulkan di daerah dapat terintegrasi dengan baik dengan sistem nasional.

DPR Tekankan Anggaran Harus Berdampak

DPR sebelumnya menegaskan bahwa pembahasan anggaran pemerintah harus diarahkan agar setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat nyata. Dalam konteks BPS, manfaat tersebut bukan hanya diukur dari jumlah survei atau publikasi yang dihasilkan, tetapi juga dari kualitas data dan sejauh mana data tersebut dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan.

Dengan demikian, porsi anggaran besar untuk kabupaten/kota harus diikuti dengan peningkatan kualitas statistik di tingkat daerah.

Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

Masyarakat mungkin tidak secara langsung merasakan manfaat dari anggaran BPS seperti halnya program bantuan sosial atau pembangunan infrastruktur. Namun, data statistik sebenarnya berpengaruh terhadap banyak keputusan pemerintah yang menyentuh kehidupan sehari-hari.

Data mengenai harga kebutuhan pokok dapat membantu pemerintah memantau inflasi. Data kemiskinan digunakan untuk melihat kondisi kesejahteraan masyarakat. Data ketenagakerjaan membantu pemerintah memahami kondisi pasar kerja. Semakin akurat data yang tersedia, semakin besar peluang kebijakan pemerintah tepat sasaran.

Anggaran BPS 2027 dalam Angka

Angka pagu indikatif dan usulan tambahan tersebut merupakan hasil pembahasan awal Komisi X pada Juni 2026, sedangkan angka Rp6,48 triliun merupakan perkembangan terbaru persetujuan anggaran BPS 2027.

Kesimpulan

DPR menyetujui anggaran BPS Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp6,48 triliun, dengan 77,18 persen dialokasikan untuk mendukung kegiatan di kabupaten/kota. Besarnya porsi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan statistik di daerah. Pengumpulan data yang akurat memang banyak bergantung pada kemampuan BPS menjalankan kegiatan survei dan pendataan hingga tingkat lapangan.

Sebelumnya, Komisi X DPR juga telah mendorong tambahan anggaran BPS karena menilai kebutuhan penyelenggaraan statistik nasional semakin besar. DPR sekaligus meminta BPS memastikan penggunaan anggaran tetap efisien, menghindari tumpang tindih kegiatan, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

Dengan dukungan anggaran 2027 tersebut, BPS diharapkan mampu menghasilkan data yang semakin akurat, lengkap, dan tepat waktu. Pada akhirnya, kualitas data akan menjadi salah satu fondasi penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan dan memastikan pembangunan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di seluruh Indonesia.

Posting Komentar untuk " DPR Setujui Anggaran BPS 2027: 77,18 Persen untuk Kabupaten/Kota"