Eks Presiden Kosovo Divonis Penjara 25 Tahun karena Kejahatan Perang
Mantan Presiden Kosovo, Hashim Thaçi, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh Kosovo Specialist Chambers (KSC) di Den Haag, Belanda, setelah dinyatakan bersalah atas sejumlah kejahatan perang yang dilakukan selama konflik Kosovo pada 1998–1999.
Putusan tersebut dibacakan pada Rabu, 16 September 2026. Thaçi dinyatakan bersalah atas kejahatan berupa pembunuhan, penyiksaan, perlakuan kejam, serta penahanan sewenang-wenang yang dilakukan ketika dirinya menjadi salah satu pemimpin senior Kosovo Liberation Army (KLA) atau Tentara Pembebasan Kosovo.
Hashim Thaçi Divonis 25 Tahun
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Thaçi bertanggung jawab atas serangkaian kejahatan terhadap orang-orang yang dianggap sebagai lawan politik, mata-mata, atau kolaborator aparat keamanan Serbia. Pengadilan menyatakan terdapat 96 orang yang dibunuh, sementara 385 orang menjadi korban penahanan sewenang-wenang, 303 orang mengalami penyiksaan, dan 49 orang mengalami perlakuan kejam.
Thaçi membantah seluruh dakwaan terhadap dirinya. Ia juga memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Dalam persidangan, hakim menegaskan bahwa perkara tersebut berfokus pada tanggung jawab pribadi para terdakwa atas kejahatan yang terbukti di pengadilan, bukan pada legitimasi tujuan politik KLA untuk memperjuangkan kemerdekaan Kosovo.
Kejahatan Terjadi Saat Perang Kosovo
Konflik Kosovo berlangsung pada 1998–1999 ketika kelompok bersenjata Albania-Kosovo, KLA, berperang melawan pasukan Serbia dan Yugoslavia. Konflik tersebut menyebabkan ribuan orang tewas dan ratusan ribu lainnya mengungsi. NATO kemudian melakukan kampanye serangan udara terhadap pasukan Serbia selama 78 hari sebelum konflik berakhir pada 1999.
Thaçi merupakan salah satu tokoh politik senior KLA. Setelah perang berakhir, ia beralih menjadi tokoh politik dan kemudian memegang sejumlah jabatan pemerintahan di Kosovo.
Ia pernah menjabat sebagai perdana menteri dan menteri luar negeri sebelum menjadi presiden Kosovo pada 2016. Thaçi kemudian mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 2020 setelah didakwa oleh pengadilan khusus tersebut dan menghadapi proses hukum di Den Haag.
Tiga Mantan Komandan KLA Juga Divonis
Perkara tersebut tidak hanya melibatkan Thaçi. Tiga mantan pemimpin senior KLA lainnya juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. Mereka adalah Jakup Krasniqi, Kadri Veseli, dan Rexhep Selimi.
Krasniqi dijatuhi hukuman 25 tahun penjara, sama dengan Thaçi. Sementara Veseli dihukum 18 tahun penjara, sedangkan Selimi dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. Masa penahanan yang telah dijalani sejumlah terdakwa turut diperhitungkan dalam hukuman. Keempat terdakwa disebut sebagai bagian penting dari kepemimpinan KLA selama konflik.
Enam Dakwaan Kejahatan terhadap Kemanusiaan Gugur
Meskipun dinyatakan bersalah atas sejumlah kejahatan perang, Thaçi dan para terdakwa lainnya tidak dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan.
Majelis hakim membebaskan mereka dari enam dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pengadilan menilai jaksa belum berhasil membuktikan unsur hukum bahwa kejahatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistematis terhadap penduduk sipil sebagaimana dipersyaratkan dalam dakwaan tersebut.
Dengan demikian, putusan tersebut membedakan antara kejahatan perang yang dinyatakan terbukti dan dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak berhasil dibuktikan sesuai standar hukum pengadilan.
Persidangan Berlangsung Selama Bertahun-tahun
Kasus Thaçi dan tiga mantan komandan KLA tersebut merupakan proses hukum yang panjang. Persidangan dimulai pada 2023 dan melibatkan ratusan saksi serta ribuan bukti. Pengadilan khusus tersebut dibentuk untuk menangani dugaan kejahatan yang dilakukan anggota KLA selama dan setelah konflik Kosovo.
KSC berkedudukan di Den Haag dan didukung oleh Uni Eropa. Pengadilan tersebut dibentuk pada 2015 setelah adanya laporan mengenai dugaan kejahatan yang dilakukan sejumlah anggota KLA.
Vonis Picu Reaksi Keras di Kosovo
Putusan terhadap Thaçi langsung memicu reaksi di Kosovo. Banyak warga Kosovo-Albania memandang Thaçi dan KLA sebagai bagian penting dari perjuangan Kosovo untuk meraih kemerdekaan.
Di ibu kota Pristina, ribuan orang berkumpul untuk menyaksikan pembacaan putusan melalui layar besar. Sejumlah pendukung meneriakkan slogan untuk mendukung Thaçi dan KLA setelah vonis dibacakan.
Sejumlah pejabat Kosovo juga mengkritik putusan tersebut. Menteri Luar Negeri Kosovo Glauk Konjufca menyebut putusan itu sebagai keputusan yang buruk bagi Kosovo, sementara Partai Demokratik Kosovo (PDK), partai yang terkait dengan Thaçi, menilai putusan tersebut sebagai ketidakadilan. Di sisi lain, Amnesty International menyambut putusan tersebut dan menyatakan bahwa vonis terhadap empat mantan pemimpin KLA menunjukkan bahwa pejabat senior tidak berada di atas hukum.
Serbia Juga Bereaksi
Putusan tersebut turut mendapat perhatian besar di Serbia. Konflik Kosovo hingga kini masih menjadi isu sensitif antara Kosovo dan Serbia. Pemerintah Serbia selama bertahun-tahun menuduh anggota KLA melakukan kejahatan terhadap warga Serbia dan kelompok lain selama konflik. Setelah putusan dibacakan, sejumlah pejabat Serbia menyatakan bahwa vonis tersebut menjadi pengakuan terhadap sebagian tuduhan yang selama ini mereka sampaikan.
Namun, respons terhadap putusan tersebut tetap berbeda antara komunitas Serbia dan Albania-Kosovo. Sebagian warga Kosovo menilai proses pengadilan terlalu berfokus pada dugaan kejahatan KLA, sementara sebagian pihak di Serbia menilai hukuman yang dijatuhkan belum cukup untuk menggambarkan keseluruhan kejahatan selama konflik.
Thaçi Masih Bisa Mengajukan Banding
Vonis 25 tahun tersebut belum menjadi akhir dari seluruh proses hukum. Thaçi dan terdakwa lainnya memiliki hak untuk mengajukan banding. Selain perkara kejahatan perang ini, Thaçi juga menghadapi perkara terpisah berkaitan dengan dugaan upaya menghambat proses peradilan dan intimidasi terhadap saksi. Perkara tersebut menjadi bagian lain dari proses hukum yang masih berlangsung.
Karena itu, status hukum Thaçi masih dapat berubah apabila proses banding menghasilkan keputusan berbeda.
Perjalanan Thaçi dari Komandan Perang hingga Presiden
Hashim Thaçi merupakan salah satu tokoh paling dikenal dalam sejarah politik Kosovo modern. Saat konflik Kosovo berlangsung, ia menjadi salah satu pemimpin politik KLA. Setelah perang, Thaçi memasuki dunia politik dan menjadi tokoh penting dalam proses pembentukan pemerintahan Kosovo.
Kosovo kemudian mendeklarasikan kemerdekaan dari Serbia pada 2008. Thaçi menjadi salah satu figur politik utama dalam proses tersebut dan pada akhirnya menjabat sebagai presiden Kosovo pada 2016–2020. Kini, lebih dari dua dekade setelah perang berakhir, perannya dalam konflik tersebut menjadi dasar utama perkara kejahatan perang yang berujung pada vonis 25 tahun penjara.
Kesimpulan
Mantan Presiden Kosovo Hashim Thaçi dijatuhi 25 tahun penjara setelah Kosovo Specialist Chambers menyatakan dirinya bersalah atas kejahatan perang berupa pembunuhan, penyiksaan, perlakuan kejam, dan penahanan sewenang-wenang.
Pengadilan menyatakan kejahatan tersebut mencakup 96 pembunuhan, 385 penahanan ilegal, 303 kasus penyiksaan, dan 49 kasus perlakuan kejam. Thaçi tetap membantah tuduhan dan dapat mengajukan banding.
Vonis ini menjadi salah satu putusan hukum paling signifikan terkait perang Kosovo 1998–1999 sekaligus memperlihatkan bagaimana dugaan kejahatan yang terjadi lebih dari dua dekade lalu masih terus diproses melalui mekanisme peradilan internasional.

Posting Komentar untuk " Eks Presiden Kosovo Divonis Penjara 25 Tahun karena Kejahatan Perang"