Pemprov Sulsel Terapkan Sistem Ganjil Genap untuk Beli BBM Subsidi

Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerapkan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor polisi kendaraan untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk mengurai antrean kendaraan yang dalam beberapa waktu terakhir mengular di sejumlah SPBU.

Penerapan sistem ganjil-genap mulai diberlakukan 13 September hingga 20 September 2026. Setelah masa penerapan tersebut, kebijakan akan dievaluasi dengan melihat kondisi antrean, ketersediaan stok, pola distribusi, serta pelayanan di SPBU.

Aturan Ganjil-Genap BBM Subsidi di Sulsel

Melalui kebijakan ini, kendaraan yang hendak membeli BBM subsidi akan diatur berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. Dengan mekanisme tersebut, kendaraan dengan nomor polisi tertentu mendapatkan kesempatan mengisi BBM subsidi sesuai jadwal ganjil atau genap yang diberlakukan. Tujuannya adalah membatasi kepadatan kendaraan yang datang ke SPBU dalam waktu bersamaan.

Kebijakan ini dituangkan melalui surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Sulsel kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Surat tersebut juga memuat sejumlah langkah lain untuk mengendalikan antrean BBM.

Berlaku Selama Sepekan

Pemprov Sulsel menetapkan penerapan berbagai langkah pengendalian antrean tersebut selama satu pekan, yakni 13-20 September 2026. Setelah periode tersebut, pemerintah daerah bersama Pertamina dan pemangku kepentingan terkait akan mengevaluasi efektivitas kebijakan.

Evaluasi diperlukan untuk melihat apakah antrean sudah terurai atau masih membutuhkan pengaturan tambahan. Pemerintah juga akan melihat perkembangan stok dan kebutuhan BBM di masing-masing wilayah.

Antrean BBM Mengular di Sejumlah SPBU

Kebijakan ganjil-genap muncul di tengah persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, kepolisian, Hiswana Migas, dan organisasi perangkat daerah untuk mencari penyebab antrean serta merumuskan langkah penanganan.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman juga meminta masyarakat tidak melakukan panic buying atau membeli BBM secara berlebihan. Pemerintah daerah bersama Pertamina terus memperkuat pengawasan agar distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran.

Pemprov Sulsel Sebut Stok BBM Masih Aman

Di tengah antrean yang terjadi, pemerintah menyatakan persoalan tidak semata-mata disebabkan oleh habisnya stok BBM. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan stok BBM subsidi di Sulsel masih aman dan mencukupi. Antrean di sejumlah SPBU juga mulai melandai setelah dilakukan penguatan distribusi dan pengaturan pelayanan.

Gubernur Andi Sudirman sebelumnya menyebut peningkatan permintaan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan antrean. Peralihan sebagian konsumen BBM nonsubsidi ke BBM subsidi karena adanya perbedaan harga juga menjadi perhatian pemerintah. Pemprov Sulsel bahkan mengajukan tambahan kuota BBM sesuai kebutuhan di lapangan untuk mengantisipasi peningkatan permintaan.

Ada Kendaraan Modifikasi hingga Transaksi Berulang

Selain persoalan permintaan, Satgas Tertib Pengisian BBM Sulsel menemukan sejumlah dugaan pelanggaran di lapangan. Dinas ESDM Sulsel menyebut beberapa temuan antara lain kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi, transaksi pengisian BBM berulang dalam satu hari, serta penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan pada STNK.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena praktik semacam itu berpotensi menyebabkan BBM subsidi tidak diterima masyarakat yang menjadi sasaran program subsidi. Pengawasan kemudian diperkuat dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta Pertamina.

Pengisian BBM Dibatasi Berdasarkan Kondisi Tangki

Selain sistem ganjil-genap, Pemprov Sulsel juga menetapkan pembatasan pengisian BBM subsidi untuk kendaraan pribadi yang indikator bahan bakarnya masih menunjukkan kondisi di atas satu bar. Aturan ini dimaksudkan untuk mencegah masyarakat melakukan pengisian BBM secara berlebihan ketika kendaraan sebenarnya masih memiliki bahan bakar yang cukup.

Dengan demikian, kendaraan yang datang ke SPBU diharapkan benar-benar membutuhkan BBM, bukan sekadar mengisi ulang karena khawatir terjadi kelangkaan.

Pertamina Diminta Tambah Jam Operasional

Pemprov Sulsel juga meminta Pertamina Patra Niaga melakukan sejumlah langkah teknis untuk mempercepat pelayanan di SPBU. Salah satunya adalah menambah jam operasional. SPBU yang telah ditetapkan beroperasi selama 24 jam diminta benar-benar menjalankan ketentuan tersebut.

Pertamina juga diminta menambah armada mobil tangki untuk memperkuat distribusi BBM ke SPBU serta memastikan ketersediaan stok di masing-masing lokasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kekosongan stok yang dapat memicu penumpukan kendaraan.

Operator di Setiap Nozzle Jadi Perhatian

Kecepatan pelayanan di SPBU juga menjadi salah satu fokus evaluasi Pemprov Sulsel. SPBU diminta memastikan operator tersedia di setiap nozzle sehingga proses pengisian dapat berlangsung lebih cepat. SPBU yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi.

Apabila tidak ada perbaikan, pengoperasian SPBU dapat diambil alih oleh Pertamina Patra Niaga dan izin operasionalnya dapat dievaluasi. Pemprov menilai kecepatan pelayanan menjadi faktor penting karena antrean kendaraan tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah stok, tetapi juga kapasitas pelayanan setiap SPBU.

Dorong Digitalisasi Antrean SPBU

Pemerintah daerah juga mendorong penerapan digitalisasi antrean untuk membantu mengatur kendaraan yang hendak membeli BBM subsidi. Sistem tersebut diharapkan dapat membuat antrean lebih tertib sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan yang menunggu di badan jalan atau sekitar SPBU. Selain itu, pengaturan pelayanan secara digital dapat membantu pemerintah memantau pola pembelian dan distribusi BBM secara lebih terukur.

Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Sebelum sistem ganjil-genap diberlakukan, Pemprov Sulsel telah membentuk satuan tugas untuk menangani persoalan antrean dan kelangkaan BBM. Satgas tersebut bertugas memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tertib, tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat. Pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel juga diminta membentuk satgas pemantauan dan pengawasan di wilayah masing-masing.

Pengawasan dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk Pertamina dan aparat penegak hukum. Langkah ini juga diarahkan untuk mengidentifikasi kemungkinan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi.

Tujuan Utama Bukan Membatasi Masyarakat

Pemprov Sulsel menegaskan bahwa berbagai pengaturan tersebut diarahkan untuk mengatasi antrean dan memastikan BBM subsidi dapat diterima masyarakat yang berhak. Sistem ganjil-genap diposisikan sebagai langkah sementara selama kondisi antrean masih membutuhkan pengaturan khusus. Kebijakan tersebut nantinya dievaluasi setelah satu pekan pelaksanaan. Pemerintah juga tetap mengupayakan penambahan kuota sesuai kebutuhan serta memperkuat distribusi bersama Pertamina.

Daftar Kebijakan Pemprov Sulsel

Secara garis besar, langkah yang diterapkan untuk mengatasi antrean BBM subsidi meliputi:

  • Menerapkan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor polisi kendaraan.
  • Membatasi pengisian BBM subsidi untuk kendaraan pribadi yang indikator bahan bakarnya masih di atas satu bar.
  • Memastikan operator tersedia di setiap nozzle SPBU.
  • Meminta Pertamina menambah jam operasional SPBU tertentu, termasuk memastikan SPBU 24 jam benar-benar beroperasi 24 jam.
  • Menambah armada mobil tangki untuk memperkuat distribusi BBM.
  • Memastikan ketersediaan stok di setiap SPBU.
  • Mendorong digitalisasi antrean untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
  • Memperkuat pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Sulsel berharap antrean panjang di SPBU dapat segera terurai. Pemerintah juga meminta masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying karena stok BBM subsidi di Sulsel disebut masih dalam kondisi aman. Perkembangan penerapan sistem ganjil-genap dan hasil evaluasinya akan menjadi penentu apakah kebijakan tersebut dihentikan setelah 20 September atau diperpanjang dengan penyesuaian tertentu.

Posting Komentar untuk " Pemprov Sulsel Terapkan Sistem Ganjil Genap untuk Beli BBM Subsidi"