Politik Tapteng Panas, Bupati Masinton Pasaribu Diancam Pemakzulan

TAPTENG — Suhu politik di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memanas. Lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tapteng mulai membuka wacana pemakzulan atau pemberhentian Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu.

Wacana tersebut muncul setelah lima partai menyoroti sejumlah persoalan dalam pemerintahan daerah, terutama terkait rendahnya penyerapan APBD 2026, penanganan bencana banjir, penyaluran bantuan kepada masyarakat, serta pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran daerah. Lima partai yang menyampaikan sikap tersebut adalah NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB. Mereka bertemu di Pandan pada Jumat (4/9/2026) untuk membahas kondisi pemerintahan Tapteng di bawah kepemimpinan Masinton.

Lima Parpol Soroti Kinerja Pemerintahan

Ketua DPC Gerindra Tapteng Hazmi Arif Simatupang menjadi juru bicara dalam pernyataan bersama lima partai tersebut. Mereka menilai pengelolaan pemerintahan dan APBD Tapteng belum berjalan secara optimal. Salah satu persoalan yang disoroti adalah tingkat penyerapan APBD 2026 yang disebut masih sekitar 30 persen.

Menurut Hazmi, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program yang telah dianggarkan. Lima partai juga menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) telah mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, angka 30 persen tersebut kemudian diperdebatkan oleh Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Tapteng.

Wakil Ketua DPRD Tapteng dari Fraksi PDIP Disman Sihombing mengatakan angka 30 persen yang menjadi dasar kritik tersebut merupakan data per Juni. Menurut dia, surat dari Kemendagri baru diterima pada Agustus dan proses tender sejumlah kegiatan di lingkungan Pemkab Tapteng telah berjalan.

Penanganan Banjir Ikut Dipersoalkan

Selain masalah APBD, lima partai politik tersebut menyoroti penanganan bencana banjir di Tapteng. Mereka menilai penanganan bencana serta distribusi bantuan kepada warga terdampak belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Keluhan masyarakat mengenai bantuan juga disebut menjadi salah satu alasan munculnya kritik terhadap pemerintah daerah.

Lima partai tersebut kemudian mendesak Pemkab Tapteng merealisasikan rekomendasi DPRD mengenai bantuan bagi korban banjir dan program beasiswa yang bersumber dari APBD. Persoalan bantuan bencana menjadi sensitif karena berkaitan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan pemulihan setelah terdampak bencana. Lima partai meminta pemerintah daerah memberikan kepastian terkait realisasi program tersebut.

Lima Partai Buka Opsi Pemakzulan

Tekanan politik kemudian meningkat setelah lima partai menyatakan membuka kemungkinan mengambil langkah politik melalui DPRD. Opsi tersebut bahkan disebut dapat berujung pada pemakzulan Masinton Pasaribu sebagai Bupati Tapanuli Tengah apabila tidak terjadi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Namun, penting dicatat bahwa sampai saat ini pemakzulan tersebut masih berupa wacana dan pertimbangan politik, bukan keputusan resmi pemberhentian Bupati Tapteng. Hazmi menjelaskan, langkah pemakzulan bukan tahap pertama yang langsung akan dilakukan. Lima partai masih akan mendorong langkah politik melalui DPRD dan melihat perkembangan kinerja pemerintah daerah.

Dengan demikian, masih terdapat tahapan politik yang harus dilalui sebelum sebuah proses pemberhentian kepala daerah benar-benar berjalan.

Ada Rencana Membawa Persoalan ke Aparat Penegak Hukum

Selain jalur politik, lima partai tersebut juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum. Mereka menyebut akan mempelajari dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran dan membuka kemungkinan melaporkan Bupati Masinton bersama OPD terkait kepada aparat penegak hukum.

Dalam pernyataannya, mereka mengusulkan agar penggunaan APBD 2025 dan 2026 dibedah secara terbuka dengan melibatkan lembaga-lembaga terkait seperti Kemendagri, Kementerian Keuangan, BPK, BPKP, KPK, Polri dan Kejaksaan. Perlu ditegaskan bahwa tudingan dugaan penyelewengan anggaran tersebut merupakan klaim dan pernyataan politik dari lima partai. Belum ada putusan hukum yang menyatakan Bupati Masinton atau pejabat Pemkab Tapteng terbukti melakukan tindak pidana.

PDIP Membela Masinton

Di tengah tekanan lima partai, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapteng memberikan respons dan membela Masinton. Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Tapteng Joko Pranata Situmeang meminta lima partai mengkaji kembali wacana pemakzulan tersebut.

Menurut Joko, rendahnya penyerapan anggaran tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan seorang kepala daerah. Ia menilai pelaksanaan anggaran berada pada OPD sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sehingga persoalan serapan anggaran juga perlu ditanyakan kepada OPD dan TAPD. PDIP juga menilai kritik terhadap Masinton terkait pemulihan bencana perlu melihat peran kepala daerah secara lebih luas, termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat.

Golkar Belum Pastikan Arah Pemakzulan

Sementara itu, Ketua Golkar Tapteng Joneri Sihite memberikan sinyal bahwa partainya belum mengambil keputusan final untuk mendorong pemakzulan. Joneri mengatakan pihaknya masih akan meminta pendapat dan arahan dari pimpinan partai. Dengan demikian, meskipun Golkar ikut dalam pernyataan bersama lima partai, sikap masing-masing partai terhadap langkah pemakzulan masih dapat berkembang.

Hal ini membuat wacana pemakzulan Masinton masih berada pada tahap dinamika politik dan belum menjadi keputusan bulat seluruh kekuatan politik di DPRD Tapteng.

Persoalan APBD Jadi Pangkal Ketegangan

Perselisihan antara DPRD dan Pemkab Tapteng sebenarnya bukan persoalan yang sepenuhnya baru. Sebelumnya, hubungan eksekutif dan legislatif Tapteng juga pernah memanas terkait pembahasan anggaran dan penggunaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Ketua Golkar Tapteng Joneri Sihite menyebut persoalan Perkada menjadi salah satu latar belakang ketegangan antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia juga mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait penyelesaian persoalan tersebut. Dinamika tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang kini berkembang tidak hanya menyangkut angka penyerapan APBD, tetapi juga relasi politik antara DPRD dan kepala daerah.

Masinton Belum Jadi "Dimakzulkan"

Munculnya judul dan pernyataan mengenai ancaman pemakzulan tidak berarti Masinton Pasaribu sudah diberhentikan. Saat ini status Masinton tetap sebagai Bupati Tapanuli Tengah. Yang terjadi adalah munculnya wacana dari lima partai untuk menggunakan mekanisme politik melalui DPRD apabila persoalan pemerintahan tidak mengalami perbaikan.

Hazmi sendiri menyatakan langkah politik di DPRD akan ditempuh terlebih dahulu. Jika pemerintah daerah tidak memperbaiki persoalan penyerapan anggaran, barulah wacana pemakzulan dapat dilanjutkan. Artinya, masih terdapat ruang untuk penyelesaian melalui komunikasi politik, evaluasi anggaran dan perbaikan kinerja pemerintahan.

Bagaimana Mekanisme Pemberhentian Kepala Daerah?

Pemakzulan kepala daerah tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pernyataan politik satu atau beberapa partai. Pemberhentian kepala daerah memiliki mekanisme hukum dan ketatanegaraan tersendiri. DPRD dapat menggunakan instrumen pengawasan dan menjalankan proses politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terdapat dugaan pelanggaran yang memenuhi persyaratan.

Karena itu, perbedaan pandangan mengenai rendahnya serapan APBD harus dibedakan dari pelanggaran hukum yang dapat menjadi dasar pemberhentian kepala daerah. Fraksi PDIP sendiri menggunakan argumen tersebut untuk meminta lima partai mengkaji ulang wacana pemakzulan.

Empat Persoalan yang Menjadi Sorotan

Jika dirangkum, terdapat beberapa persoalan utama yang menjadi dasar kritik lima partai terhadap pemerintahan Masinton Pasaribu. Pertama, penyerapan APBD. Lima partai menyebut realisasi anggaran 2026 masih sekitar 30 persen dan meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan program.

Kedua, penanganan banjir. Pemerintah daerah dinilai belum optimal menangani dampak bencana serta menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Ketiga, bantuan dan beasiswa. Lima partai mendesak rekomendasi DPRD terkait bantuan korban banjir dan beasiswa direalisasikan. Keempat, dugaan persoalan pengelolaan anggaran. Lima partai membuka kemungkinan membawa dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diperiksa lebih lanjut.

Wacana Pemakzulan Bisa Menjadi Bola Panas di DPRD

Jika ketegangan tidak segera diselesaikan, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi pertarungan politik lebih besar di DPRD Tapteng. Lima partai memiliki kepentingan untuk memastikan pemerintah daerah menjalankan APBD sesuai target dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, PDIP sebagai partai pengusung dan partai tempat Masinton bernaung tentu memiliki kepentingan politik untuk mempertahankan kepala daerah tersebut.

Perbedaan pandangan itu berpotensi membuat pembahasan anggaran, pengawasan OPD dan kebijakan pemerintah daerah menjadi semakin politis. Namun, DPRD juga menghadapi tuntutan untuk memastikan setiap langkah yang diambil tetap berdasarkan data dan aturan, bukan semata-mata konflik antarpartai.

Masyarakat Menunggu Penyelesaian

Di tengah memanasnya politik lokal, masyarakat Tapanuli Tengah menjadi pihak yang paling berkepentingan terhadap penyelesaian persoalan tersebut. Rendahnya realisasi anggaran dapat berdampak pada terlambatnya pembangunan dan pelayanan publik. Sementara penanganan bencana yang lambat dapat memperpanjang proses pemulihan warga terdampak.

Karena itu, polemik antara DPRD dan Bupati Masinton seharusnya tidak berhenti pada saling tuding. Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengenai progres APBD, sementara DPRD perlu menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan data yang dapat diverifikasi. Jika memang terdapat pelanggaran hukum, proses hukum harus berjalan. Sebaliknya, jika persoalan hanya berkaitan dengan persoalan teknis penyerapan anggaran, penyelesaiannya perlu diarahkan pada percepatan program dan perbaikan tata kelola.

Situasi Politik Tapteng Masih Dinamis

Sampai Minggu (6/9/2026), belum ada keputusan resmi mengenai pemberhentian Masinton Pasaribu dari jabatan Bupati Tapanuli Tengah. Yang telah terjadi adalah munculnya sikap bersama lima partai—NasDem, Golkar, Gerindra, PAN dan PKB—yang membuka kemungkinan mengambil langkah politik hingga pemakzulan.

Di sisi lain, Fraksi PDIP membantah sejumlah dasar kritik tersebut dan meminta lima partai mengkaji kembali wacana pemakzulan. Golkar juga menyatakan belum mengambil keputusan final untuk mengarah ke pemakzulan. Perkembangan berikutnya akan sangat bergantung pada respons Pemkab Tapteng, sikap resmi DPRD serta keputusan masing-masing partai politik.

Kesimpulan

Politik Tapanuli Tengah memanas setelah lima partai di DPRD Tapteng—NasDem, Golkar, Gerindra, PAN dan PKB—membuka wacana pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu. Mereka menyoroti rendahnya penyerapan APBD 2026 yang disebut sekitar 30 persen, penanganan banjir, penyaluran bantuan serta sejumlah persoalan pengelolaan anggaran. Lima partai juga membuka kemungkinan membawa dugaan persoalan anggaran kepada aparat penegak hukum.

Namun, Masinton belum dimakzulkan. Wacana tersebut masih berada pada tahap pertimbangan politik dan belum menjadi keputusan pemberhentian. Fraksi PDIP membela Masinton dan meminta lima partai mengkaji kembali dasar pemakzulan. Sementara Golkar menyatakan masih meminta arahan pimpinan partai sebelum menentukan sikap lebih jauh.

Dengan demikian, bola kini berada di tangan DPRD dan Pemkab Tapteng. Apakah konflik tersebut berujung pada proses politik yang lebih serius atau justru berakhir melalui perbaikan kinerja dan kompromi antara legislatif dan eksekutif, masih akan menjadi perkembangan penting politik Sumatera Utara dalam beberapa waktu ke depan.

Posting Komentar untuk " Politik Tapteng Panas, Bupati Masinton Pasaribu Diancam Pemakzulan"