Terungkap Gudang Rokok Ilegal Kalideres, 720 Slop Berbagai Merk Disita

JAKARTA – Polisi membongkar praktik produksi dan peredaran rokok ilegal yang beroperasi di sebuah kawasan pergudangan di Kalideres, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita 720 slop rokok berbagai merek yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Barat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan pergudangan Miami, Jalan Kayu Besar, Kalideres. Seorang pria berinisial DD ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi menduga aktivitas produksi serta distribusi rokok ilegal itu sudah berlangsung sejak akhir 2025.

Polisi Ungkap Gudang Rokok Ilegal di Kalideres

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal di kawasan pergudangan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan pada 2 Agustus 2026.

Dari lokasi, polisi menemukan ratusan slop rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai. Barang-barang tersebut bahkan disebut sedang dalam proses pengepakan sebelum dibawa menggunakan kendaraan untuk didistribusikan. "Rokok ini, yang pertama, dia adalah rokok ilegal, karena tidak terdaftar dalam cukai," kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).

Total 720 Slop Rokok Berbagai Merek Disita

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 720 slop rokok.

Rinciannya terdiri atas:

  • 320 slop rokok merek GP
  • 400 slop rokok merek Marbol
  • Rokok Marbol terdiri atas sejumlah jenis dan varian, termasuk Marbol Melon dan Marbol Super

Polisi menduga seluruh rokok tersebut telah disiapkan untuk masuk ke jaringan distribusi dan dipasarkan kepada konsumen di berbagai daerah. Jumlah 720 slop tersebut menunjukkan bahwa gudang itu bukan sekadar tempat penyimpanan dalam skala kecil. Polisi menduga lokasi tersebut memiliki fungsi dalam rantai produksi sekaligus distribusi rokok ilegal.

Tidak Dilengkapi Pita Cukai

Salah satu indikator utama yang membuat produk tersebut dikategorikan sebagai rokok ilegal adalah tidak adanya pita cukai sebagaimana diwajibkan terhadap produk hasil tembakau yang beredar secara resmi. Selain itu, polisi juga menemukan bahwa rokok tersebut tidak mencantumkan peringatan mengenai bahaya merokok sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena persoalannya bukan hanya menyangkut potensi kehilangan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga aspek perlindungan konsumen. Produk yang tidak melalui mekanisme resmi juga tidak memberikan kepastian mengenai pemenuhan standar dan ketentuan yang berlaku untuk produk tembakau.

Diduga Menyasar Sumatra dan Kalimantan

Polisi menduga rokok ilegal tersebut tidak hanya ditujukan untuk pasar Jakarta dan sekitarnya. Rokok dengan harga relatif murah itu diduga menyasar konsumen di sejumlah wilayah di luar Pulau Jawa, terutama kawasan pedalaman Sumatra dan Kalimantan. Harga yang lebih rendah dibandingkan rokok legal disebut menjadi salah satu daya tarik bagi jaringan pemasaran rokok ilegal.

"Selain kita menyelamatkan keuangan negara dari rokok ilegal, kita juga menyelamatkan kesehatan masyarakat, karena rokok ini akan disebar, terutama wilayah-wilayah pedalaman yang ada di wilayah Kalimantan maupun wilayah Sumatera," ujar Nasriadi.

Aktivitas Diduga Berlangsung Sejak Desember 2025

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kegiatan produksi dan peredaran rokok ilegal tersebut sudah berjalan sejak Desember 2025. Artinya, aktivitas di gudang tersebut diduga bukan kegiatan yang baru berlangsung beberapa hari sebelum penggerebekan.

Polisi masih mendalami bagaimana tersangka mendapatkan bahan, memproduksi atau menyiapkan rokok, hingga mengatur distribusinya ke luar daerah. Jaringan pemasaran juga menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri untuk mengetahui sejauh mana peredaran produk ilegal tersebut telah berlangsung.

Tersangka Raup Puluhan Juta Rupiah per Bulan

Dari aktivitas tersebut, tersangka DD disebut memperoleh penghasilan sekitar Rp36 juta setiap bulan. Angka tersebut menggambarkan besarnya potensi keuntungan yang dapat diperoleh dari bisnis rokok ilegal, terutama ketika produk dijual tanpa memenuhi kewajiban cukai dan ketentuan peredaran barang hasil tembakau.

Keuntungan ekonomi inilah yang menjadi salah satu faktor yang membuat peredaran rokok tanpa cukai tetap menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Merugikan Penerimaan Negara

Peredaran rokok ilegal juga memiliki dampak terhadap penerimaan negara. Produk tembakau yang beredar secara resmi dikenakan cukai. Ketika rokok diproduksi dan diedarkan tanpa memenuhi kewajiban tersebut, negara berpotensi kehilangan penerimaan yang seharusnya masuk melalui sektor cukai.

Di sisi lain, keberadaan rokok ilegal juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi produsen dan pedagang yang menjalankan usaha sesuai ketentuan. Produk legal harus memenuhi berbagai kewajiban, mulai dari cukai hingga ketentuan kemasan dan informasi kepada konsumen. Sementara produk ilegal dapat dijual dengan harga lebih rendah karena tidak menanggung kewajiban yang sama.

Polisi Masih Dalami Jaringan Peredaran

Penangkapan DD dan penyitaan 720 slop rokok menjadi bagian awal dari pengungkapan kasus tersebut. Polisi masih perlu menelusuri pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat, termasuk pemasok, jaringan distribusi, hingga calon penerima barang di daerah tujuan.

Dengan adanya dugaan pemasaran ke Sumatra dan Kalimantan, penyidik juga berpeluang mengembangkan kasus untuk mengetahui apakah tersangka bekerja sendiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Pengembangan perkara menjadi penting untuk mencegah jaringan kembali menjalankan aktivitas serupa setelah satu gudang berhasil dibongkar.

Kesimpulan

Pengungkapan gudang rokok ilegal di Kalideres memperlihatkan masih adanya praktik produksi dan distribusi produk tembakau tanpa memenuhi ketentuan cukai. Polisi menyita 720 slop rokok, terdiri dari 320 slop merek GP dan 400 slop merek Marbol, serta menangkap seorang tersangka berinisial DD. Rokok tersebut diduga tengah dipersiapkan untuk didistribusikan, terutama ke wilayah pedalaman Sumatra dan Kalimantan.

Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik produksi dan distribusi rokok ilegal tersebut, sekaligus mencegah kerugian negara dan melindungi konsumen dari produk tembakau yang beredar di luar mekanisme resmi.

Posting Komentar untuk " Terungkap Gudang Rokok Ilegal Kalideres, 720 Slop Berbagai Merk Disita"