Alasan Turki Ingin Keluarkan Red Notice Buat Tangkap Netanyahu

Jakarta — Pemerintah Turki mengambil langkah hukum terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan meminta Interpol menerbitkan Red Notice. Langkah tersebut berkaitan dengan perkara pidana di Turki yang menjerat Netanyahu atas dugaan kejahatan serius dalam insiden yang melibatkan Global Sumud Flotilla, armada bantuan yang berlayar menuju Jalur Gaza.

Menteri Kehakiman Turki Akin Gürlek pada Jumat, 21 Agustus 2026, mengatakan kementeriannya telah meminta Kementerian Dalam Negeri Turki untuk mengajukan permohonan Red Notice Interpol terhadap Netanyahu dan seorang pejabat keamanan Israel, Afek Moskovitch.

Apa alasan Turki memburu Netanyahu?

Langkah Ankara berawal dari proses hukum di Pengadilan Pidana Berat Istanbul ke-11. Pengadilan tersebut menangani perkara terhadap 35 orang yang dikaitkan dengan insiden pencegatan Global Sumud Flotilla di perairan internasional pada Mei 2026.

Menurut otoritas Turki, Netanyahu dan Moskovitch termasuk pihak yang telah dikenai surat perintah penangkapan pada 14 Juli 2026. Tuduhan yang tercantum dalam perkara antara lain genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, perampasan kebebasan secara melawan hukum, penganiayaan, kerusakan properti, perampokan berat, dan pembajakan.

Turki menilai insiden terhadap armada bantuan tersebut memiliki konsekuensi hukum internasional karena terjadi di perairan internasional dan melibatkan aktivis yang berupaya membawa bantuan ke Gaza. Menteri Kehakiman Turki menyatakan Ankara tidak ingin dugaan kejahatan yang berkaitan dengan Gaza ditutupi atau para pihak yang dianggap bertanggung jawab memperoleh kekebalan dari proses hukum.

Apa itu Red Notice Interpol?

Red Notice merupakan permintaan kepada aparat penegak hukum di negara-negara anggota Interpol untuk mencari dan melakukan penahanan sementara terhadap seseorang yang menjadi buronan berdasarkan permintaan suatu negara atau pengadilan internasional.

Namun, penting dicatat bahwa Red Notice bukan surat perintah penangkapan internasional yang otomatis berlaku di seluruh negara. Negara tempat seseorang berada tetap memiliki kewenangan untuk menentukan apakah orang tersebut akan ditahan berdasarkan hukum nasionalnya. Karena itu, permintaan Turki belum otomatis berarti Netanyahu akan langsung ditangkap jika bepergian ke negara lain. Interpol terlebih dahulu harus memproses dan menilai permintaan tersebut sesuai aturan organisasi.

Turki sebelumnya sudah menerbitkan surat perintah penangkapan

Permintaan Red Notice ini bukan langkah yang muncul secara tiba-tiba. Pada 14 Juli 2026, pengadilan Turki telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan sejumlah pihak lain dalam perkara yang berkaitan dengan operasi militer Israel dan insiden Global Sumud Flotilla.

Proses tersebut kemudian menjadi dasar bagi Kementerian Kehakiman Turki untuk meminta penerbitan Red Notice melalui Interpol. Dengan demikian, Ankara berupaya membawa proses hukum domestiknya ke tingkat internasional. Jika permintaan tersebut diterima, pemberitahuan Interpol dapat meningkatkan risiko Netanyahu ditahan ketika berada di negara yang bersedia mengambil tindakan berdasarkan Red Notice tersebut.

Berkaitan dengan Global Sumud Flotilla

Kasus yang digunakan Turki untuk menjerat Netanyahu berkaitan dengan Global Sumud Flotilla, sebuah armada yang berupaya membawa bantuan menuju Gaza. Menurut laporan Reuters, pasukan Israel pada Mei 2026 melakukan tindakan terhadap sedikitnya dua kapal Global Sumud Flotilla ketika armada tersebut berlayar menuju Gaza. Insiden itu kemudian menjadi salah satu dasar penyelidikan dan proses hukum Turki.

Ankara menuduh tindakan Israel dalam kasus tersebut mengandung unsur pelanggaran berat. Israel sendiri membantah tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya. Turki selama ini menjadi salah satu negara yang paling vokal mengkritik operasi militer Israel di Gaza dan berulang kali menyerukan tindakan internasional terhadap Israel atas dugaan pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia.

Mengapa Netanyahu menjadi target utama?

Netanyahu merupakan perdana menteri sekaligus salah satu tokoh utama dalam kebijakan dan operasi Israel selama konflik Gaza. Selain proses hukum di Turki, Netanyahu juga menghadapi persoalan hukum internasional terpisah di Mahkamah Pidana Internasional (ICC). ICC sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant terkait tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Perkembangan terbaru menunjukkan tekanan terhadap ICC juga meningkat. Amerika Serikat pada 18 Agustus 2026 menjatuhkan sanksi terhadap Presiden ICC Tomoko Akane dan seorang pejabat senior pengadilan tersebut dalam konteks konflik Washington dengan ICC terkait penyelidikan terhadap pejabat Israel. Artinya, langkah Turki berlangsung di tengah pertarungan hukum dan diplomatik yang lebih luas mengenai pertanggungjawaban atas perang Gaza.

Netanyahu dan Israel menolak langkah Turki

Pemerintah Israel mengecam keras keputusan Ankara. Kantor Netanyahu menyebut langkah Turki sebagai upaya untuk mengintimidasi kepemimpinan Israel. Pemerintah Israel juga menolak tuduhan yang diarahkan kepada Netanyahu dan menggambarkan tindakan Ankara sebagai bagian dari sikap politik Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan terhadap Israel.

Eskalasi ini kemudian memicu saling serang pernyataan antara Erdoğan dan Netanyahu. Hubungan Turki-Israel sendiri telah lama memburuk akibat perang Gaza dan kebijakan Israel terhadap Palestina.

Apakah Netanyahu pasti akan ditangkap?

Belum tentu. Permintaan Turki kepada Interpol harus melalui proses peninjauan terlebih dahulu. Bahkan jika Red Notice diterbitkan, keputusan untuk menangkap Netanyahu tetap bergantung pada hukum negara tempat ia berada.

Dengan statusnya sebagai kepala pemerintahan Israel, persoalan imunitas, hubungan diplomatik, serta kebijakan masing-masing negara juga dapat memengaruhi apakah permintaan penahanan tersebut benar-benar dilaksanakan.

Karena itu, Red Notice lebih tepat dipahami sebagai alat untuk meningkatkan koordinasi pencarian dan penahanan sementara secara internasional, bukan jaminan bahwa Netanyahu akan langsung ditangkap di mana pun ia bepergian.

Apa dampaknya bagi perjalanan Netanyahu?

Jika Red Notice benar-benar diterbitkan, ruang gerak perjalanan Netanyahu secara teoritis dapat semakin terbatas. Negara yang memiliki hubungan hukum dan kerja sama kuat dengan Interpol dapat menghadapi permintaan untuk mengambil tindakan ketika Netanyahu memasuki wilayahnya. Namun, masing-masing negara tetap akan menilai kewajiban hukumnya sendiri.

Situasi tersebut berpotensi menjadi persoalan diplomatik besar, terutama jika Netanyahu melakukan perjalanan ke negara yang mendukung proses hukum internasional terhadap pejabat Israel.

Mengapa langkah ini penting secara politik?

Selain aspek hukum, keputusan Turki juga memiliki dimensi politik yang kuat. Ankara selama ini memosisikan diri sebagai salah satu pendukung utama Palestina dan pengkritik keras operasi Israel di Gaza. Dengan membawa perkara Netanyahu ke jalur hukum Turki dan kemudian meminta Red Notice Interpol, pemerintah Erdoğan berupaya menunjukkan bahwa Ankara ingin menggunakan instrumen hukum internasional untuk menekan Israel.

Di sisi lain, Israel melihat tindakan tersebut sebagai bentuk tekanan politik terhadap Netanyahu. Langkah ini juga memperlihatkan semakin tajamnya perbedaan antara negara-negara yang mendukung proses pertanggungjawaban hukum terhadap pejabat Israel dan negara-negara yang menolak yurisdiksi atau tuduhan tersebut.

Bukan berarti Interpol langsung memerintahkan penangkapan

Satu hal penting yang perlu digarisbawahi adalah perbedaan antara Red Notice dan surat perintah penangkapan internasional. Red Notice pada dasarnya merupakan permintaan untuk mencari dan melakukan penahanan sementara terhadap seseorang berdasarkan permintaan negara atau entitas yang berwenang. Interpol tidak secara otomatis mengeluarkan perintah kepada setiap negara untuk menangkap orang yang tercantum dalam pemberitahuan tersebut.

Karena itu, proses yang sedang ditempuh Turki merupakan upaya untuk memperluas jangkauan perkara hukum nasionalnya, bukan jaminan bahwa Netanyahu akan segera berada dalam tahanan.

Ketegangan Turki-Israel kembali meningkat

Persoalan Red Notice menambah daftar panjang ketegangan antara Ankara dan Tel Aviv. Turki secara terbuka mengecam kebijakan Israel di Gaza, sementara pemerintah Israel menilai Erdoğan menggunakan isu Palestina untuk menyerang kepemimpinan Israel.

Ketegangan tersebut tidak hanya terjadi dalam isu Gaza. Hubungan kedua negara juga dipengaruhi perkembangan keamanan di kawasan, termasuk situasi Suriah dan meningkatnya persaingan pengaruh di Timur Tengah. Reuters melaporkan hubungan Turki-Israel juga mengalami ketegangan terkait serangan Israel di Suriah. Dengan demikian, kasus Netanyahu bukan hanya persoalan hukum domestik Turki, tetapi juga bagian dari perselisihan geopolitik yang lebih luas.

Posting Komentar untuk " Alasan Turki Ingin Keluarkan Red Notice Buat Tangkap Netanyahu"