Mahasiswa UHO Tewas Usai Tabrakan dengan Mobil Anggota DPRD Sultra
KONAWE — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Unaaha-Kendari, Desa Lalohao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (18/8/2026) sore. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor yang ditumpangi dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) dengan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport yang ditumpangi anggota DPRD Sultra.
Salah satu mahasiswa, Abdul Fathir (23), meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Konawe. Sementara rekannya, Herlyn (21), mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan. Mobil Pajero dalam kecelakaan tersebut ditumpangi anggota DPRD Sultra bernama Ardin dan dikemudikan oleh Nandar (40). Keduanya dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena korban merupakan mahasiswa UHO yang sedang menjalani kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan tengah dalam perjalanan pulang.
Kronologi Kecelakaan Mahasiswa UHO dan Mobil DPRD Sultra
Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polres Konawe Iptu Chaidir Akbar, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.50 Wita pada Selasa, 18 Agustus 2026. Saat itu, Abdul Fathir mengendarai sepeda motor Honda Vario DT 2474 ZF dengan membonceng Herlyn. Keduanya bergerak dari arah Unaaha menuju Kendari atau dari barat menuju timur.
Di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Fathir diduga melebar ke sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Mitsubishi Pajero Sport DT 1259 A yang dikemudikan Nandar. Mobil tersebut membawa Ardin, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Karena kedua kendaraan berada pada jalur yang berlawanan dan kemudian bertemu, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Polisi menyebut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara menunjukkan sepeda motor korban diduga melebar ke kanan sebelum bertabrakan dengan Pajero.
“Sepeda motor bergerak melebar ke kanan kemudian bertabrakan dengan mobil Mitsubishi Pajero yang bergerak dari arah berlawanan,” kata Iptu Chaidir Akbar seperti dikutip kumparan.
Abdul Fathir Meninggal Setelah Dilarikan ke Rumah Sakit
Benturan tersebut menyebabkan Fathir mengalami luka serius. Mahasiswa berusia 23 tahun itu sempat mendapatkan penanganan medis dan dilarikan ke RSUD Kabupaten Konawe. Namun, kondisi lukanya cukup parah sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan. Polisi menyatakan Fathir mengalami luka pada bagian kepala, pendarahan, serta memar pada bagian dada. Ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasatlantas Polres Konawe Iptu Chaidir Akbar membenarkan korban meninggal dunia pada Kamis (20/8/2026), dua hari setelah kecelakaan berlangsung. Sementara itu, mahasiswa yang membonceng Fathir, Herlyn, juga mengalami luka cukup serius.
Rekan Korban Mengalami Patah Tulang
Herlyn (21) mengalami patah tulang paha kanan serta luka lecet akibat kecelakaan tersebut. Ia kemudian menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Konawe. Kondisi tersebut membuat kecelakaan ini tidak hanya mengakibatkan satu korban jiwa, tetapi juga menyebabkan satu mahasiswa lainnya harus mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian masih menangani kecelakaan tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian dan faktor penyebabnya berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
Anggota DPRD Sultra Ardin Berada di Dalam Pajero
Nama anggota DPRD Sultra Ardin turut menjadi perhatian dalam peristiwa tersebut karena ia berada di dalam mobil Pajero ketika kecelakaan terjadi. Menurut keterangan polisi, Ardin merupakan penumpang dalam mobil tersebut. Kendaraan dikemudikan oleh Nandar (40). Berbeda dengan dua mahasiswa yang berada di sepeda motor, Ardin dan Nandar tidak mengalami luka akibat kecelakaan.
Dengan demikian, informasi yang tersedia sejauh ini menempatkan Ardin sebagai penumpang kendaraan yang terlibat kecelakaan, bukan sebagai pengemudi Pajero. Hal tersebut penting diperjelas agar informasi mengenai kecelakaan tidak berkembang menjadi kesimpulan yang keliru mengenai siapa yang mengemudikan kendaraan.
Polisi Sebut Motor Diduga Melebar ke Kanan
Faktor yang diduga menjadi pemicu kecelakaan menjadi salah satu bagian yang sedang diperiksa polisi. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, motor yang dikendarai Fathir diduga melebar ke kanan ketika melaju dari Unaaha menuju Kendari. Pada saat bersamaan, Pajero bergerak dari arah berlawanan. Namun, keterangan mengenai dugaan penyebab kecelakaan tersebut harus dibedakan dari kesimpulan akhir penyelidikan.
Hasil olah TKP merupakan bagian dari proses untuk merekonstruksi kejadian. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa kendaraan yang terlibat. Karena itu, belum tepat untuk menarik kesimpulan lebih jauh mengenai unsur kesalahan atau pertanggungjawaban pidana sebelum penyelidikan selesai.
Polisi Amankan Dua Kendaraan
Setelah kecelakaan, polisi mengamankan kedua kendaraan yang terlibat. Mobil Mitsubishi Pajero dan sepeda motor Honda Vario dibawa ke Pos Lantas Polres Konawe untuk kepentingan proses penyelidikan. Selain mengamankan kendaraan, petugas juga telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui secara lebih rinci posisi kedua kendaraan sebelum benturan, arah perjalanan masing-masing kendaraan, kondisi jalan, serta faktor lain yang mungkin berpengaruh terhadap kecelakaan.
Kerugian Materiil Ditaksir Rp20 Juta
Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Polisi memperkirakan kerugian materiil akibat kecelakaan mencapai sekitar Rp20 juta. Nilai tersebut merupakan estimasi kerugian materiil dan tidak mencerminkan keseluruhan dampak dari kecelakaan, terutama karena satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya harus mendapatkan perawatan.
Korban Sedang Pulang dari Kegiatan KKN
Peristiwa tersebut menjadi semakin menyedihkan karena Fathir dan Herlyn diketahui merupakan mahasiswa UHO yang sedang menjalani kegiatan KKN. Keduanya disebut sedang dalam perjalanan pulang setelah melaksanakan kegiatan KKN di Kabupaten Kolaka. Perjalanan dari lokasi kegiatan menuju tempat tujuan berubah menjadi musibah setelah sepeda motor yang mereka gunakan terlibat kecelakaan di Jalan Poros Unaaha-Kendari.
Keterangan mengenai status mereka sebagai peserta KKN juga menjelaskan mengapa perjalanan kedua mahasiswa tersebut berlangsung di wilayah Konawe.
Lokasi Kecelakaan Berada di Jalur Unaaha-Kendari
Kecelakaan terjadi di ruas jalan yang menghubungkan Unaaha dan Kendari, tepatnya di Desa Lalohao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe. Jalur tersebut menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara karena menghubungkan sejumlah kawasan di sekitar Konawe dengan Kendari.
Kecelakaan di ruas jalan seperti ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian seluruh pengguna jalan, terutama ketika kendaraan berhadapan dari arah berlawanan.
Polisi Masih Menangani Kasus
Kasatlantas Polres Konawe menyatakan perkara kecelakaan telah ditangani pihak kepolisian. Petugas masih mengandalkan hasil olah TKP, keterangan saksi, serta pemeriksaan kendaraan untuk mendalami peristiwa tersebut. Tahapan tersebut diperlukan sebelum polisi menentukan langkah lebih lanjut terkait kecelakaan. Sampai informasi terbaru pada 20 Agustus 2026, belum ada keterangan yang menunjukkan adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Karena itu, pemberitaan mengenai peristiwa ini perlu tetap membedakan antara fakta kecelakaan, dugaan penyebab berdasarkan olah TKP awal, dan kesimpulan hukum yang mungkin muncul setelah proses penyelidikan.
Fakta Penting Kecelakaan
Berikut sejumlah fakta utama yang telah dikonfirmasi dari keterangan kepolisian dan pemberitaan:
- Kecelakaan terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 16.50 Wita.
- Lokasi berada di Jalan Poros Unaaha-Kendari, Desa Lalohao, Kecamatan Wonggeduku, Konawe.
- Kecelakaan melibatkan Honda Vario DT 2474 ZF dan Mitsubishi Pajero Sport DT 1259 A.
- Honda Vario dikendarai mahasiswa UHO Abdul Fathir (23) dengan penumpang Herlyn (21).
- Kedua mahasiswa tersebut sedang dalam perjalanan pulang setelah kegiatan KKN di Kabupaten Kolaka.
- Fathir meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Kabupaten Konawe.
- Herlyn mengalami patah tulang paha kanan dan luka lecet.
- Pajero dikemudikan Nandar (40) dan ditumpangi anggota DPRD Sultra Ardin.
- Ardin dan Nandar tidak mengalami luka.
- Polisi menduga sepeda motor melebar ke kanan sebelum bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
- Kedua kendaraan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
- Kerugian materiil sementara ditaksir sekitar Rp20 juta.
- Perhatian terhadap Keselamatan Pengguna Jalan
Kecelakaan ini kembali menunjukkan risiko yang dihadapi pengguna jalan, terutama pada jalur antarkabupaten yang mempertemukan kendaraan dari berbagai jenis dan ukuran. Pengendara sepeda motor memiliki risiko lebih besar ketika terjadi benturan dengan kendaraan berukuran lebih besar. Karena itu, menjaga posisi kendaraan tetap pada jalur, memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan, serta mengendalikan kecepatan menjadi hal penting.
Di sisi lain, seluruh pengemudi dan penumpang kendaraan juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan selama perjalanan.
Kecelakaan Tidak Boleh Langsung Disimpulkan dari Satu Sisi
Keterlibatan anggota DPRD dalam kecelakaan membuat peristiwa ini mendapatkan perhatian lebih luas. Namun, status seseorang sebagai pejabat publik tidak dengan sendirinya menentukan siapa yang bersalah dalam sebuah kecelakaan. Penentuan tanggung jawab harus didasarkan pada fakta, hasil pemeriksaan, bukti di TKP, keterangan saksi, serta proses hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang.
Dalam kasus ini, polisi sejauh ini menyampaikan bahwa hasil olah TKP awal menunjukkan motor korban diduga melebar ke kanan. Informasi tersebut merupakan keterangan sementara mengenai kronologi dan dugaan penyebab kecelakaan, bukan putusan pengadilan.
Duka bagi Keluarga dan Civitas Akademika UHO
Meninggalnya Abdul Fathir menjadi duka bagi keluarga serta lingkungan Universitas Halu Oleo. Fathir meninggal ketika masih menjalani perjalanan sebagai mahasiswa dan peserta KKN. Kepergiannya juga meninggalkan rekan yang masih mendapatkan perawatan akibat kecelakaan yang sama. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan dalam perjalanan merupakan bagian penting dari kegiatan mahasiswa di lapangan, termasuk ketika melaksanakan KKN di luar wilayah kampus.

Posting Komentar untuk " Mahasiswa UHO Tewas Usai Tabrakan dengan Mobil Anggota DPRD Sultra"