Segini Besaran Gaji Gubernur Bank Indonesia
JAKARTA — Besaran gaji Gubernur Bank Indonesia (BI) kembali menjadi perhatian publik seiring pergantian kepemimpinan di bank sentral. Setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada Juli 2026, pembahasan mengenai siapa yang akan memimpin BI sekaligus berapa besar penghasilan yang melekat pada posisi tersebut ikut mencuat.
Hingga saat ini, Bank Indonesia tidak mempublikasikan secara terbuka angka gaji Gubernur BI terbaru. Karena itu, angka yang beredar di publik umumnya menggunakan data historis yang pernah disampaikan dalam pembahasan di DPR, bukan angka resmi gaji Gubernur BI tahun 2026.
Salah satu data yang paling sering menjadi rujukan menunjukkan bahwa gaji pokok Gubernur BI pada 2013 mencapai sekitar Rp199,34 juta per bulan. Jika angka historis tersebut dikalikan 12 bulan, nilainya sekitar Rp2,39 miliar per tahun, belum termasuk tunjangan dan fasilitas. Lantas, berapa sebenarnya penghasilan Gubernur BI dan mengapa nominal pastinya sulit ditemukan?
Gaji Gubernur BI Tidak Sama dengan Gaji Menteri
Gubernur Bank Indonesia memiliki kedudukan yang berbeda dengan menteri atau pejabat pemerintahan lainnya. Bank Indonesia merupakan bank sentral yang memiliki independensi dalam menjalankan tugasnya. Struktur penghasilan Dewan Gubernur juga memiliki mekanisme tersendiri.
Berdasarkan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Dewan Gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan gaji, penghasilan lainnya, dan fasilitas bagi Gubernur, Deputi Gubernur Senior, serta Deputi Gubernur.
Namun, kewenangan tersebut tetap memiliki batas. Gaji dan penghasilan lainnya bagi Gubernur BI ditetapkan paling banyak dua kali penghasilan pegawai dengan jabatan tertinggi di Bank Indonesia. Artinya, tidak tepat jika gaji Gubernur BI dianggap sama dengan standar gaji pejabat negara lainnya.
Berapa Gaji Pokok Gubernur BI?
Data historis yang pernah dipublikasikan menunjukkan bahwa gaji pokok Gubernur BI pada 2013 maksimal sekitar Rp199,34 juta per bulan. Pada periode yang sama, gaji pokok Deputi Gubernur BI tercatat sekitar Rp123,1 juta per bulan. Data tersebut muncul dalam pembahasan mengenai penyesuaian penghasilan Dewan Gubernur BI di DPR.
Jika menggunakan angka Rp199,34 juta sebagai gambaran historis:
- Rp199,34 juta × 12 bulan = sekitar Rp2,392 miliar per tahun.
Namun, angka tersebut bukan gaji Gubernur BI tahun 2026. Angka tersebut merupakan data historis dan tidak boleh dianggap sebagai angka resmi penghasilan Gubernur BI saat ini. Ini penting karena sudah terdapat jeda lebih dari satu dekade sejak angka tersebut dipublikasikan.
Mengapa Angka Gaji Terbaru Tidak Bisa Dipastikan?
Salah satu alasan utama adalah tidak adanya publikasi resmi yang mencantumkan nominal gaji individu Gubernur BI secara terbuka dalam beberapa tahun terakhir. Bank Indonesia memang menerbitkan laporan kelembagaan dan laporan keuangan tahunan. Bahkan, Laporan Kelembagaan Bank Indonesia 2025 dan Laporan Keuangan Tahunan BI 2025 telah tersedia dalam publikasi resmi BI pada 2026.
Namun, laporan tersebut tidak serta-merta memberikan angka yang dapat digunakan untuk menyimpulkan gaji bulanan Gubernur BI secara individual. Dalam Laporan Keuangan Tahunan BI 2024, misalnya, terdapat pos beban umum dan lainnya yang mencakup komponen SDM, organisasi, dan logistik. Di dalamnya termasuk sejumlah manfaat bagi pegawai dan anggota Dewan Gubernur, seperti tunjangan kesehatan hari tua serta tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Gubernur.
Karena itu, angka agregat dalam laporan keuangan tidak bisa langsung diterjemahkan sebagai gaji Gubernur BI.
Tunjangan Membuat Total Penghasilan Lebih Besar
Selain gaji pokok, Gubernur BI memperoleh penghasilan lain dan fasilitas yang berkaitan dengan jabatannya. Dalam data historis yang pernah disampaikan kepada Komisi XI DPR, terdapat setidaknya tiga jenis tunjangan yang menjadi perhatian, yakni:
- tunjangan insentif;
- Tunjangan Hari Raya (THR); dan
- tunjangan cuti tahunan.
Masing-masing tunjangan tersebut pada data historis sekitar Rp141 juta. Jika angka historis tersebut digabungkan dengan gaji pokok Rp199,34 juta per bulan, perhitungan sederhananya menjadi:
Jika total tersebut dirata-ratakan dalam 12 bulan, nilainya sekitar Rp234,59 juta per bulan. Namun sekali lagi, Rp234,59 juta bukan angka resmi gaji Gubernur BI pada 2026. Itu merupakan ilustrasi berdasarkan data historis yang pernah dipublikasikan.
Jangan Samakan Gaji Pokok dengan Total Penghasilan
Pembahasan mengenai gaji Gubernur BI sering bercampur antara istilah gaji pokok, penghasilan, dan take home pay. Ketiganya tidak selalu memiliki arti yang sama. Gaji pokok merupakan komponen dasar yang diterima secara berkala. Sementara penghasilan dapat mencakup berbagai komponen lain sesuai ketentuan internal.
Adapun take home pay merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk menggambarkan jumlah yang diterima setelah memperhitungkan komponen penghasilan dan potongan tertentu. Karena struktur penghasilan Gubernur BI tidak dipublikasikan secara rinci untuk tahun 2026, angka take home pay terkini juga tidak dapat dipastikan secara kredibel hanya berdasarkan pemberitaan atau data lama.
Penghasilan Gubernur BI Ditentukan oleh Dewan Gubernur
Sistem penghasilan di Bank Indonesia berkaitan erat dengan prinsip independensi kelembagaan. UU Bank Indonesia memberikan kewenangan kepada Dewan Gubernur untuk menetapkan gaji dan penghasilan lainnya bagi anggota Dewan Gubernur, dengan batas sebagaimana diatur dalam undang-undang. Model tersebut berbeda dari jabatan yang gajinya ditentukan secara langsung melalui skema penggajian pejabat negara.
Dengan demikian, ketika muncul pertanyaan “berapa gaji Gubernur BI?”, jawabannya tidak sesederhana melihat tabel gaji pejabat negara.
Bagaimana dengan Fasilitas Gubernur BI?
Selain penghasilan berupa uang, anggota Dewan Gubernur juga mendapatkan fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Indonesia. Laporan keuangan BI menunjukkan adanya komponen manfaat terkait anggota Dewan Gubernur, termasuk tunjangan perumahan dan tunjangan kesehatan hari tua dalam kelompok beban SDM, organisasi, dan logistik.
Karena itu, nilai ekonomis jabatan Gubernur BI tidak hanya dapat dilihat dari gaji pokok. Meski demikian, fasilitas tersebut tidak boleh otomatis dimasukkan sebagai “gaji” karena secara akuntansi dan fungsi merupakan komponen yang berbeda.
Penghasilan Gubernur BI dan Tanggung Jawabnya
Besarnya penghasilan Gubernur BI tidak dapat dilepaskan dari besarnya tanggung jawab jabatan. Gubernur BI memimpin lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas moneter, stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan sesuai mandat yang diberikan kepada Bank Indonesia.
Keputusan bank sentral mengenai suku bunga, kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan berbagai instrumen kebijakan dapat memberikan dampak luas terhadap perekonomian nasional. Karena itu, posisi Gubernur BI bukan sekadar jabatan administratif.
Gubernur BI Saat Ini Siapa?
Perkembangan terbaru 2026 membuat pertanyaan mengenai gaji Gubernur BI kembali muncul. Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada Juli 2026. Dalam masa transisi, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI sesuai mekanisme yang berlaku. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Komisi XI DPR.
DPR kemudian memproses pengisian jabatan Dewan Gubernur BI setelah Presiden mengajukan nama-nama calon. Pada Agustus 2026, DPR menyatakan akan memproses surat presiden mengenai usulan pengisian jabatan Dewan Gubernur BI setelah masa sidang dibuka.
Perkembangan tersebut membuat informasi mengenai penghasilan jabatan Gubernur BI kembali menjadi perhatian publik.
Destry Damayanti dan Kursi Gubernur BI
Nama Destry Damayanti menjadi salah satu figur yang sangat terkait dengan proses transisi tersebut. Destry sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI. DPR menyetujui pengangkatannya sebagai Deputi Gubernur Senior pada 2024 setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Setelah Perry mengundurkan diri, Destry menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Gubernur BI selama masa transisi.
Dengan perubahan kepemimpinan tersebut, perhatian publik terhadap struktur penghasilan Gubernur BI menjadi semakin besar. Namun, status pelaksana tugas dan Gubernur definitif merupakan dua hal berbeda, sehingga penghasilan yang diterima juga tidak seharusnya langsung disamakan tanpa melihat ketentuan yang berlaku.
Apakah Gaji Gubernur BI Mencapai Rp250 Juta per Bulan?
Sejumlah pemberitaan pada 2026 menyebut estimasi penghasilan Gubernur BI dapat berada pada kisaran ratusan juta rupiah per bulan, bahkan ada yang memperkirakan total penghasilan mencapai sekitar Rp200 juta-Rp250 juta per bulan.
Namun, angka tersebut perlu ditempatkan secara hati-hati. Belum tersedia angka resmi Bank Indonesia yang dapat digunakan untuk menyatakan bahwa Gubernur BI pada 2026 menerima gaji Rp250 juta per bulan. Angka tersebut merupakan estimasi yang berasal dari sumber sekunder dan tidak sama dengan publikasi resmi mengenai remunerasi individual Gubernur BI. Karena itu, angka yang paling aman untuk disebut sebagai data terverifikasi adalah data historis Rp199,34 juta per bulan pada 2013, sambil menegaskan bahwa angka tersebut bukan angka terkini.
Perbandingan dengan Gaji Deputi Gubernur
Data historis 2013 menunjukkan gaji pokok Deputi Gubernur BI sekitar Rp123,1 juta per bulan, sementara Gubernur BI sekitar Rp199,34 juta per bulan. Perbandingan tersebut menggambarkan perbedaan struktur remunerasi antara posisi tertinggi dengan anggota Dewan Gubernur lainnya. Namun, angka tersebut juga tidak dapat digunakan sebagai gambaran gaji Deputi Gubernur pada 2026 karena struktur penghasilan dapat mengalami penyesuaian.
Mengapa Gaji Gubernur BI Tidak Bisa Dihitung dari Anggaran Negara?
Bank Indonesia memiliki karakter kelembagaan yang berbeda dengan kementerian. BI bukan kementerian yang seluruh belanja pegawainya dibebankan dengan mekanisme yang sama seperti belanja pegawai pemerintah pusat. Laporan keuangan Bank Indonesia menunjukkan adanya beban SDM, organisasi, dan logistik sebagai bagian dari pengelolaan keuangan lembaga tersebut.
Karena itu, publik tidak dapat mengambil angka belanja pegawai pemerintah dalam APBN lalu menggunakannya untuk menghitung gaji Gubernur BI.
Independensi BI Menjadi Hal Utama
Di luar persoalan gaji, pergantian Gubernur BI 2026 juga memunculkan perhatian terhadap independensi bank sentral. Komisi XI DPR menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya menjadi Gubernur BI definitif harus mampu menjaga independensi bank sentral. Independensi tersebut dipandang penting agar kebijakan moneter dapat diambil secara profesional dan objektif.
Dengan demikian, penghasilan Gubernur BI sebaiknya dilihat dalam konteks tanggung jawab dan independensi kelembagaan, bukan semata-mata sebagai angka gaji pejabat.
Jadi, Berapa Besaran Gaji Gubernur Bank Indonesia?
Jika menggunakan data historis yang pernah dipublikasikan, gaji pokok Gubernur BI pada 2013 mencapai maksimal sekitar:
- Rp199,34 juta per bulan.
Dalam setahun:
- Rp199,34 juta × 12 = sekitar Rp2,39 miliar.
Jika ditambahkan tiga komponen tunjangan historis yang masing-masing sekitar Rp141 juta, totalnya menjadi sekitar:
- Rp2,815 miliar per tahun, atau rata-rata sekitar Rp234,59 juta per bulan.
Tetapi angka tersebut bukan gaji resmi Gubernur BI pada 2026. Bank Indonesia tidak menyediakan angka publik terbaru yang memungkinkan penghasilan individual Gubernur BI dihitung secara pasti.


Posting Komentar untuk "Segini Besaran Gaji Gubernur Bank Indonesia"