Melihat Kotak Suara AHWA Muktamar NU Dijaga Ketat di Tambakberas

JOMBANG – Kotak suara berisi surat rekomendasi usulan nama anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mendapat pengamanan ketat di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Pengamanan tersebut dilakukan menjelang agenda penting Muktamar NU, yakni pemilihan dan penetapan anggota AHWA, Rais Aam PBNU, serta Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah 2026-2031 pada Sabtu (29/8/2026).

Kotak-kotak tersebut kini disimpan di kediaman Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum sekaligus Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU, KH Abdurozaq Sholeh atau Gus Rozaq. Lokasi penyimpanan dipilih setelah sebelumnya kotak suara ditempatkan di sejumlah ruang di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Bahrul Ulum. Menurut Gus Rozaq, pengamanan dilakukan untuk memastikan surat-surat usulan AHWA tetap utuh dan menjaga netralitas panitia lokal selama seluruh proses pemilihan berlangsung.

Enam Kotak Berisi 539 Surat Usulan AHWA

Kotak suara tersebut menampung surat rekomendasi nama-nama yang diusulkan dari berbagai struktur NU, mulai dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), hingga Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU). Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Nur Hidayat menyebut total terdapat 539 surat usulan AHWA yang telah dihimpun melalui enam ruang penerimaan.

Rinciannya, kotak pertama berisi 95 surat, kotak kedua 96 surat, kotak ketiga 92 surat, kotak keempat 104 surat, kotak kelima 80 surat, dan kotak keenam 72 surat. Surat-surat tersebut selanjutnya akan melalui proses rekapitulasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan panitia Muktamar. Apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dalam proses rekapitulasi, panitia akan melakukan pencocokan dengan dokumen dan data penerimaan yang tersimpan di masing-masing ruangan.

Kotak Tidak Memiliki Kunci

Salah satu hal yang menarik dari sistem pengamanan kotak suara AHWA di Tambakberas adalah kotak tersebut tidak menggunakan kunci yang bisa dipegang oleh seseorang. Gus Rozaq menjelaskan kotak dirancang sedemikian rupa sehingga tidak dapat dibuka secara diam-diam. Kotak hanya bisa dibuka dengan cara merusaknya atau memecah bagian tertentu menggunakan alat.

Dengan demikian, tidak ada satu pun pihak yang memegang kunci kotak selama masa penyimpanan. “Yang memegang kunci untuk pengamanan, kami yang dipercaya oleh PBNU. Dan tempatnya di sana sudah kami sediakan,” kata Gus Rozaq. Namun, ia menegaskan kotak yang menampung surat usulan tersebut sendiri tidak mempunyai kunci yang dapat digunakan untuk membuka secara diam-diam.

Menurut dia, mekanisme tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus memastikan proses berjalan secara netral. Kotak baru dapat dibuka ketika waktunya tiba dan proses pembukaan dapat disaksikan secara langsung oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Dijaga Langsung Ketua Panitia Lokal

Pengamanan kotak suara juga tidak hanya mengandalkan perangkat keamanan. Gus Rozaq menyebut dirinya ikut menjaga kotak tersebut hingga pelaksanaan tahapan pemilihan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang dapat mengakses isi kotak sebelum waktunya. Selain pengawasan secara langsung, panitia lokal memasang lima kamera CCTV di sekitar lokasi penyimpanan. Kamera ditempatkan dari berbagai sudut untuk memantau keberadaan kotak dan kondisi tempat penyimpanan.

Kombinasi pengamanan langsung dan CCTV tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan terhadap dokumen yang menjadi bagian penting dalam proses pemilihan kepemimpinan NU.

Sebelumnya Dipindahkan dari Ruang Kelas

Enam kotak suara tersebut sebelumnya disimpan di enam ruang kelas MTs Bahrul Ulum. Namun, pada Jumat (28/8/2026) dini hari, SC dan OC Muktamar ke-35 NU memutuskan memindahkannya ke tempat yang dinilai lebih aman dan transparan. Proses pemindahan dilakukan sekitar pukul 01.13 WIB. Tim SIGAP Pondok Pesantren Bahrul Ulum kemudian membawa seluruh kotak ke kediaman Gus Rozaq. Pemindahan tersebut dilakukan menjelang memasuki tahapan paling krusial dalam Muktamar ke-35 NU.

AHWA Jadi Bagian Penting Pemilihan Rais Aam

AHWA merupakan mekanisme yang memiliki posisi penting dalam tradisi organisasi NU, terutama dalam proses penentuan Rais Aam. Dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU, pemilihan dan penetapan anggota AHWA menjadi salah satu agenda strategis sebelum sidang AHWA menetapkan Rais Aam PBNU masa khidmah 2026-2031.

Muktamar ke-35 NU sendiri berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026. Agenda pemilihan kepemimpinan dijadwalkan menjadi salah satu puncak rangkaian persidangan pada Sabtu. Sidang AHWA juga memiliki nilai historis karena direncanakan berlangsung di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah. Pemilihan lokasi tersebut dimaksudkan untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan dan keteladanan Mbah Wahab, salah satu tokoh penting dalam sejarah berdirinya NU.

Pengamanan untuk Menjaga Kepercayaan Muktamirin

Ketatnya pengamanan kotak suara AHWA menunjukkan pentingnya menjaga kepercayaan peserta Muktamar dalam proses penentuan kepemimpinan NU. Tidak adanya kunci pada kotak, pengawasan langsung, pemasangan CCTV, serta pemindahan kotak ke lokasi yang lebih terkontrol menjadi bagian dari upaya panitia untuk memastikan surat usulan tidak dapat diakses atau diubah sebelum proses resmi dimulai. Panitia juga menegaskan bahwa setiap tahapan Muktamar harus mengikuti mekanisme organisasi dan aturan yang telah ditetapkan.

Dengan seluruh surat usulan telah terkumpul dan kotak suara berada dalam pengamanan, perhatian kini tertuju pada proses rekapitulasi hingga pemilihan anggota AHWA. Hasil proses tersebut selanjutnya akan menjadi bagian penting dari rangkaian penentuan Rais Aam PBNU sekaligus arah kepemimpinan NU untuk periode 2026-2031.

Posting Komentar untuk " Melihat Kotak Suara AHWA Muktamar NU Dijaga Ketat di Tambakberas"