Pramono: Halte hingga CCTV Dirusak saat 27 Agustus Sudah Diperbaiki
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan sejumlah fasilitas publik yang mengalami kerusakan akibat aksi unjuk rasa pada Kamis, 27 Agustus 2026, telah diperbaiki. Fasilitas yang terdampak antara lain halte dan kamera pengawas atau CCTV milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pramono mengatakan perbaikan dilakukan secara cepat setelah kerusakan teridentifikasi. Langkah tersebut dilakukan agar kerusakan sarana publik tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelayanan di Ibu Kota. "Saya sudah memerintahkan untuk langsung dilakukan perbaikan karena saya nggak mau ada yang terganggu," kata Pramono saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026).
Halte hingga CCTV Jadi Sasaran Kerusakan
Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (27/8) di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, berujung ricuh hingga menyebabkan sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan. Selain fasilitas transportasi, kamera CCTV yang dipasang Pemprov DKI juga menjadi sasaran. Salah satu lokasi CCTV yang dilaporkan rusak berada di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah orang memanjat tiang dan berupaya merusak kamera pengawas. Perusakan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Pemprov DKI karena CCTV merupakan bagian dari fasilitas publik yang digunakan untuk berbagai kebutuhan masyarakat. Sebelumnya, Pramono telah meminta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk menelusuri pelaku perusakan CCTV tersebut.
Menurut Pramono, identifikasi penting dilakukan untuk mengetahui siapa yang melakukan perusakan sekaligus apa motif di balik tindakan tersebut. Jika pelaku berhasil diidentifikasi, Pramono meminta agar kasus tersebut ditindak sesuai ketentuan hukum.
Perbaikan Dikebut agar Warga Tidak Terganggu
Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak ingin kerusakan fasilitas umum mengganggu mobilitas maupun kegiatan warga. Karena itu, instruksi perbaikan diberikan segera kepada jajaran terkait. Pemerintah daerah melakukan penanganan secara cepat terhadap berbagai sarana yang terdampak aksi massa.
Fasilitas seperti halte memiliki fungsi penting bagi mobilitas warga, sementara CCTV dibutuhkan untuk membantu pemantauan kondisi jalan, pelayanan publik, serta keamanan di sejumlah titik Jakarta. "Karena saya nggak mau ada yang terganggu," ujar Pramono terkait alasan dirinya memerintahkan perbaikan secara langsung.
Jalanan Kembali Normal
Selain memperbaiki fasilitas yang rusak, Pemprov DKI juga mengerahkan petugas untuk membersihkan kawasan yang terdampak kericuhan. Pramono mengatakan petugas dari jajaran Pemprov DKI, termasuk pasukan kebersihan, langsung bekerja setelah aksi berakhir pada Kamis malam. Pembersihan dilakukan sekitar pukul 00.30 hingga 01.30 WIB.
Langkah cepat tersebut membuat kondisi sejumlah ruas jalan di Jakarta kembali relatif normal pada Jumat pagi. "Begitu selesai aksi tadi malam, kurang lebih jam 12.30–01.30 WIB, kalau dilihat di lapangan pasukan oranye, pasukan hijau, pasukan yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta langsung membersihkan itu," kata Pramono.
Pramono Kecam Perusakan Fasilitas Publik
Meski memastikan perbaikan dilakukan, Pramono tetap mengecam tindakan perusakan fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara dan diperbolehkan dalam sistem demokrasi selama dilakukan sesuai aturan. Namun, hak menyampaikan pendapat tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan anarkis atau merusak fasilitas yang digunakan masyarakat.
Pramono menyatakan perusakan fasilitas publik justru dapat mengurangi dukungan masyarakat terhadap aksi penyampaian aspirasi. "Sebagai negara demokrasi, demo itu diperkenankan, diizinkan selama mengikuti prosedur dan sebagainya. Tetapi kalau kemudian melakukan perusakan, anarkis, dan sebagainya, tentunya tidak ada masyarakat yang kemudian memberikan support untuk itu," ujarnya.
CCTV DKI Akan Ditelusuri
Untuk kerusakan CCTV, Pemprov DKI tidak hanya melakukan penggantian atau perbaikan perangkat. Pemerintah daerah juga berupaya mencari tahu pihak yang bertanggung jawab. Pramono telah meminta Diskominfotik DKI mempelajari rekaman maupun informasi yang tersedia untuk mengidentifikasi pelaku.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Marulina Dewi sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan perusakan CCTV di sejumlah lokasi. Menurutnya, CCTV merupakan fasilitas publik yang memiliki fungsi penting, mulai dari membantu mencegah kriminalitas hingga mendukung pemantauan pelayanan dan lalu lintas. Pemprov DKI juga menyatakan bahwa tindakan perusakan fasilitas publik akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Perbaikan Jadi Prioritas Pemprov DKI
Pemulihan fasilitas publik menjadi salah satu langkah yang dilakukan Pemprov DKI setelah aksi 27 Agustus berakhir. Pramono menekankan bahwa pemerintah tidak ingin warga menjadi pihak yang dirugikan akibat kerusakan fasilitas umum. Halte, kamera pengawas, maupun sarana publik lainnya dibangun untuk menunjang aktivitas masyarakat sehingga harus segera dikembalikan ke kondisi normal. Kebijakan mempercepat perbaikan tersebut sekaligus menjadi bentuk respons Pemprov DKI terhadap dampak kericuhan yang terjadi di sejumlah titik Jakarta.
Demo Tetap Diperbolehkan, Perusakan Tidak
Pramono kembali membedakan antara hak menyampaikan aspirasi dan tindakan perusakan. Menurutnya, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Pemerintah DKI tidak mempersoalkan penyampaian aspirasi selama berlangsung sesuai prosedur.
Namun, ketika aksi berubah menjadi tindakan perusakan, fasilitas masyarakat menjadi korban. Dampaknya bukan hanya dirasakan pemerintah, tetapi juga warga yang menggunakan fasilitas tersebut setiap hari. Karena itu, Pramono meminta agar setiap aksi penyampaian aspirasi tetap berlangsung tertib dan tidak merusak sarana yang dibangun menggunakan anggaran publik.
Pemprov DKI Fokus Pulihkan Aktivitas Warga
Dengan perbaikan fasilitas yang dilakukan secara cepat, Pemprov DKI berharap aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. Perbaikan halte dan CCTV juga menjadi bagian dari upaya memastikan layanan transportasi, pengawasan kota, dan mobilitas warga tidak terganggu akibat kerusakan pascaaksi. Pramono memastikan pemerintah daerah akan terus memantau fasilitas yang terdampak dan melakukan penanganan apabila masih ditemukan kerusakan.
Kesimpulan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan fasilitas publik yang rusak akibat aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026, termasuk halte dan CCTV, telah ditangani melalui perbaikan cepat oleh Pemprov DKI. Selain memperbaiki fasilitas, Pemprov DKI juga langsung membersihkan lokasi setelah aksi berakhir sehingga sejumlah ruas jalan dapat kembali digunakan secara normal pada Jumat pagi.
Di sisi lain, Pramono meminta Diskominfotik menelusuri pihak yang merusak CCTV. Pemprov DKI menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak masyarakat, tetapi perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dan akan ditindak sesuai ketentuan hukum. Perbaikan cepat tersebut diharapkan memastikan fasilitas yang digunakan masyarakat kembali berfungsi sekaligus mencegah dampak kericuhan mengganggu aktivitas warga Jakarta.

Posting Komentar untuk " Pramono: Halte hingga CCTV Dirusak saat 27 Agustus Sudah Diperbaiki"