Sembilan Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU ke-35

Jombang – Sembilan kiai sepuh resmi terpilih menjadi anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Penetapan sembilan anggota AHWA dilakukan setelah proses tabulasi suara usulan dari para muktamirin rampung pada Minggu, 30 Agustus 2026. Kesembilan ulama tersebut memperoleh suara terbanyak dari usulan yang dihimpun melalui perwakilan PWNU, PCNU, dan PCINU. Hasil ini menjadi salah satu tahapan paling penting dalam Muktamar ke-35 NU karena sembilan anggota AHWA tersebut mendapat mandat untuk bermusyawarah menentukan Rais Aam PBNU masa khidmah 2026-2031.

Daftar 9 Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU

Berdasarkan hasil tabulasi resmi, berikut sembilan kiai yang ditetapkan sebagai anggota AHWA:

  • KH Nurul Huda Djazuli – 485 suara
  • TGK KH Nuruzzahri Yahya – 477 suara
  • AG Dr KH Baharuddin HS, MA – 392 suara
  • KH Miftakhul Akhyar – 350 suara
  • KH Afifuddin Muhajir – 339 suara
  • KH Anwar Iskandar – 326 suara
  • KH Anwar Manshur – 303 suara
  • Prof Dr KH Said Aqil Siroj – 273 suara
  • Dr KH Abun Bunyamin, MA – 268 suara.

KH Nurul Huda Djazuli dari Ploso menjadi peraih suara terbanyak dengan 485 suara. Di posisi kedua terdapat TGK KH Nuruzzahri Yahya dengan 477 suara. Sementara itu, AG Dr KH Baharuddin HS memperoleh 392 suara, disusul KH Miftakhul Akhyar dengan 350 suara dan KH Afifuddin Muhajir dengan 339 suara.

Tiga nama berikutnya adalah KH Anwar Iskandar dengan 326 suara, KH Anwar Manshur dengan 303 suara, Prof Dr KH Said Aqil Siroj dengan 273 suara, serta Dr KH Abun Bunyamin dengan 268 suara.

Proses Pemilihan Berlangsung melalui Tabulasi Suara

Pemilihan anggota AHWA dilakukan melalui mekanisme pengusulan nama oleh muktamirin yang berasal dari unsur Rais Syuriyah PWNU, PCNU, dan PCINU. Dalam prosesnya, para perwakilan menuliskan nama-nama ulama yang mereka usulkan untuk menjadi anggota AHWA. Surat suara kemudian dikumpulkan ke dalam enam kotak kaca untuk selanjutnya dilakukan pembukaan dan penghitungan.

NU Online melaporkan proses tabulasi dilakukan setelah lebih dari 500 perwakilan PWNU dan PCNU memberikan usulannya. Sebelum penghitungan dimulai, aturan teknis mengenai pembukaan, pembacaan, hingga kriteria keabsahan surat suara dijelaskan terlebih dahulu. Surat suara dinyatakan sah apabila memenuhi ketentuan, termasuk adanya tanda tangan Rais dan Katib. Selain itu, saksi dari masing-masing kelompok kotak suara juga harus menandatangani berita acara rekapitulasi.

Setelah proses penghitungan berlangsung selama beberapa jam, sembilan nama dengan perolehan suara tertinggi akhirnya ditetapkan sebagai anggota AHWA Muktamar ke-35 NU.

AHWA Akan Tentukan Rais Aam PBNU 2026-2031

Terpilihnya sembilan kiai tersebut bukan sekadar penetapan struktur dalam Muktamar NU. Mereka memiliki tugas strategis dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi untuk lima tahun ke depan. Setelah tabulasi selesai, kesembilan anggota AHWA akan mengikuti sidang tertutup. Dalam sidang tersebut, mereka akan bermusyawarah untuk menetapkan Rais Aam PBNU masa khidmah 2026-2031.

Mekanisme tersebut sejalan dengan keputusan Muktamar ke-35 NU yang mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Dalam Sidang Pleno III, sebanyak 401 dari total 552 suara menyetujui pemilihan melalui mekanisme AHWA. Sebanyak 150 suara menginginkan sistem one man one vote, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah. Dengan keputusan tersebut, AHWA memiliki posisi yang semakin sentral dalam proses suksesi kepemimpinan PBNU.

Setelah Rais Aam, Proses Pemilihan Ketua Umum PBNU Berlanjut

Mekanisme pemilihan kepemimpinan PBNU dalam Muktamar ke-35 dirancang berlangsung dalam beberapa tahap. Pertama, sembilan anggota AHWA bermusyawarah untuk memilih Rais Aam. Setelah Rais Aam ditetapkan, proses pemilihan Ketua Umum PBNU akan dilanjutkan.

Ketua Umum PBNU nantinya tidak lagi dipilih dengan sistem langsung oleh seluruh pemilik suara seperti mekanisme one man one vote. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan AHWA. Dalam mekanisme yang telah disepakati, kandidat Ketua Umum PBNU juga harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih sebelum masuk ke tahap pemilihan lebih lanjut.

Perubahan tersebut menjadi salah satu keputusan paling penting dalam Muktamar ke-35 NU karena menyangkut pola suksesi kepemimpinan organisasi.

AHWA dan Tradisi Kepemimpinan NU

AHWA atau Ahlul Halli wal Aqdi merupakan mekanisme yang menempatkan sejumlah ulama yang dinilai memiliki kapasitas keilmuan, integritas, dan pengalaman keumatan untuk mengambil keputusan penting mengenai kepemimpinan. Dalam konteks Muktamar ke-35, sembilan kiai yang terpilih menjadi AHWA akan menjalankan fungsi tersebut dengan menentukan Rais Aam PBNU.

Model ini juga memperlihatkan karakter khas NU yang menempatkan musyawarah dan pertimbangan ulama sebagai bagian penting dalam proses menentukan kepemimpinan tertinggi organisasi.

Karena itu, komposisi sembilan anggota AHWA menjadi perhatian besar para nahdliyin. Keputusan mereka nantinya tidak hanya berpengaruh terhadap siapa yang menjadi Rais Aam, tetapi juga turut menentukan tahapan pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.

Muktamar ke-35 Memasuki Tahap Penentuan Kepemimpinan

Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, kini memasuki fase penting. Setelah laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya dan pembahasan sejumlah agenda organisasi, forum berlanjut pada penentuan mekanisme serta komposisi kepemimpinan PBNU periode berikutnya.

Dengan sembilan anggota AHWA telah ditetapkan, perhatian kini beralih pada sidang tertutup yang akan diikuti para kiai tersebut. Mereka akan bermusyawarah menentukan Rais Aam PBNU 2026-2031. Setelah itu, proses pemilihan Ketua Umum PBNU akan mengikuti mekanisme baru yang telah disepakati peserta Muktamar.

Keputusan tersebut menjadikan sembilan kiai anggota AHWA sebagai salah satu kelompok paling menentukan dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU.

Berikut Profil Singkat 9 Kiai Anggota AHWA

1. KH Nurul Huda Djazuli

KH Nurul Huda Djazuli merupakan ulama dari lingkungan Pesantren Ploso, Kediri. Dalam hasil tabulasi Muktamar ke-35, ia menjadi kiai dengan perolehan suara tertinggi, yakni 485 suara.

2. TGK KH Nuruzzahri Yahya

TGK KH Nuruzzahri Yahya berasal dari Waled dan berada di posisi kedua dengan 477 suara. Perolehan tersebut membuatnya menjadi salah satu ulama dengan dukungan terbesar dalam proses penentuan anggota AHWA.

3. AG Dr KH Baharuddin HS, MA

AG Dr KH Baharuddin HS menempati urutan ketiga dengan 392 suara. Ia menjadi salah satu dari sembilan ulama yang memperoleh mandat sebagai anggota AHWA.

4. KH Miftakhul Akhyar

KH Miftakhul Akhyar memperoleh 350 suara dan berada di posisi keempat. Namanya dikenal luas dalam struktur keulamaan NU dan kini kembali mendapat mandat dalam proses suksesi kepemimpinan NU.

5. KH Afifuddin Muhajir

KH Afifuddin Muhajir memperoleh 339 suara. Ia menempati posisi kelima dalam hasil tabulasi anggota AHWA.

6. KH Anwar Iskandar

KH Anwar Iskandar meraih 326 suara dan berada di posisi keenam. Ia juga menjadi salah satu tokoh ulama yang memperoleh mandat untuk mengikuti musyawarah penentuan Rais Aam.

7. KH Anwar Manshur

KH Anwar Manshur dari Lirboyo mendapatkan 303 suara. Ia menempati posisi ketujuh dari sembilan anggota AHWA terpilih.

8. Prof Dr KH Said Aqil Siroj

Prof Dr KH Said Aqil Siroj memperoleh 273 suara. Mantan Ketua Umum PBNU tersebut masuk dalam jajaran sembilan kiai dengan perolehan suara tertinggi.

9. Dr KH Abun Bunyamin, MA

Dr KH Abun Bunyamin, MA menjadi nama terakhir yang masuk sembilan besar dengan 268 suara. Ia melengkapi komposisi sembilan anggota AHWA Muktamar ke-35 NU.

Menanti Hasil Musyawarah AHWA

Dengan ditetapkannya sembilan anggota AHWA, tahapan berikutnya menjadi salah satu bagian yang paling dinantikan dalam Muktamar ke-35 NU. Kesembilan kiai tersebut akan menjalankan musyawarah tertutup untuk menentukan Rais Aam PBNU periode 2026-2031. Setelah keputusan mengenai Rais Aam diperoleh, proses suksesi akan berlanjut pada pemilihan Ketua Umum PBNU.

Hasil tersebut akan menentukan wajah kepemimpinan NU selama lima tahun mendatang. Karena itu, proses musyawarah AHWA diperkirakan menjadi salah satu agenda paling krusial dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Tambakberas. Dengan terpilihnya KH Nurul Huda Djazuli, TGK KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, KH Miftakhul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur, KH Said Aqil Siroj, dan KH Abun Bunyamin, kini perhatian publik dan warga NU tertuju pada keputusan sembilan ulama tersebut dalam menentukan Rais Aam PBNU 2026-2031.

Posting Komentar untuk "Sembilan Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU ke-35"