Alasan Dirjen Pajak dan Bea Cukai Meminta Penghapusan Perombakan Era Purbaya
JAKARTA – Penggantian besar-besaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang terjadi ketika Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan kini mendapatkan perhatian dari dalam. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama meminta agar sejumlah hasil perubahan tersebut ditunda atau dihapuskan.
Perubahan tersebut dilakukan tanggal 10 September 2026, hanya beberapa hari sebelum Suahasil Nazara dilantik untuk menggantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan. Kebanyakan dari perubahan jabatan tersebut berlangsung di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Permintaan untuk membatalkan perombakan bukan berkaitan dengan semua pejabat yang dipindahkan. Bimo mengungkapkan bahwa masalah utama terletak pada beberapa nama yang dianggap tidak mengikuti prosedur penilaian dan manajemen bakat seperti yang dijalani oleh kandidat lainnya.
Perombakan Ratusan Pejabat Dijalankan 10 September
Pada hari Kamis, 10 September 2026, Purbaya melaksanakan perombakan ratusan pejabat di Kementerian Keuangan. Jabatan yang terpengaruh termasuk Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, serta pejabat dari unit organisasi noneselon.
Sebagian besar perombakan tersebut terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penggantian tersebut dilaksanakan saat Purbaya masih memegang posisi sebagai Menteri Keuangan. Empat hari setelahnya, tepatnya pada 14 September 2026, Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan yang baru.
Setelah pergantian posisi kepemimpinan tersebut, permintaan timbul dari dua direktorat jenderal yang paling banyak mengalami perombakan untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
Muncul Nama yang Dikenal "Ajaib"
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan alasan dirinya bersama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama meminta penundaan atau pembatalan. Bimo berpendapat bahwa ada beberapa nama dalam daftar perombakan yang tidak memenuhi prosedur penilaian manajemen bakat.
Bimo merujuk pada beberapa nama yang dianggap "ajaib" dalam daftar tersebut. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan pejabat yang menurutnya tidak menjalankan tahapan yang sama dengan peserta lain.
"Ada beberapa nama 'ajaib' yang tidak mengikuti proses penilaian manajemen bakat."
Bimo menegaskan bahwa hal ini menjadi masalah karena pihak lain telah mengikuti rangkaian proses seleksi, penilaian, dan ujian sebelum terlibat dalam rotasi atau promosi.
Kekhawatiran Memberi Pesan Negatif kepada Pegawai
Bimo menyatakan bahwa adanya nama-nama yang tidak mengikuti proses tersebut dapat memberikan sinyal yang kurang positif kepada pegawai lain di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini disebabkan karena pegawai yang mengikuti manajemen bakat harus menjalani penilaian dan seleksi sebelum memperoleh peluang untuk menduduki posisi tertentu.
Apabila terdapat nama yang masuk tanpa melewati tahapan yang sama, menurut Bimo, hal ini bisa memengaruhi pandangan terhadap sistem pengembangan karir di Kementerian Keuangan. Oleh karena alasan tersebut, Bimo dan Djaka meminta agar perombakan ditangguhkan sementara dan dilakukan evaluasi.
Tidak Semua Perombakan Akan Dihapuskan
Bimo menegaskan bahwa permintaan untuk membatalkan tidak berarti bahwa setiap hasil perombakan era Purbaya akan secara otomatis dihapus. Pejabat yang memenuhi syarat dan telah melalui proses yang tepat tetap dapat melanjutkan hasil rotasi.
Sementara nama-nama yang diketahui tidak memenuhi syarat akan dihapus dari daftar perombakan dan dikembalikan ke posisi semula. Dengan demikian, evaluasi lebih ditujukan pada bagian tertentu dari daftar mutasi, bukan pembatalan secara keseluruhan dari rotasi semua pejabat.
Suahasil Masih Meneliti Keputusan Purbaya
Menteri Keuangan Suahasil Nazara belum membuat keputusan apakah keseluruhan atau sebagian dari perombakan tersebut akan dibatalkan. Suahasil menyatakan bahwa Kementerian Keuangan sedang mengkaji kembali prosedur yang telah dilaksanakan sebelumnya serta menunggu masukan dari seluruh unit eselon I.
Ia menambahkan bahwa pemilihan pejabat harus mempertimbangkan kebutuhan untuk berkoordinasi antara berbagai unit di Kementerian Keuangan. Struktur jabatan, menurutnya, harus dapat memperkuat sinergi dan kerjasama antarunit. Sebelumnya, Suahasil juga menyampaikan rencananya untuk meninjau Keputusan Menteri Keuangan yang menjadi landasan bagi pelantikan dan perubahan pejabat sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Hal ini berarti bahwa keputusan terakhir mengenai posisi para pejabat yang mengalami perubahan masih menunggu hasil evaluasi internal.
Bimo Sebut Suahasil Komitmen pada Manajemen Bakat
Bimo mengapresiasi langkah Suahasil yang memilih untuk terlebih dahulu meninjau proses dan dasar hukum perubahan yang telah dilakukan. Ia menyatakan bahwa Suahasil telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan manajemen bakat serta reformasi birokrasi.
Dalam sistem ini, pengisian dan pengembangan jabatan secara ideal harus didasarkan pada penilaian terhadap kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai. Bimo berpendapat bahwa konsistensi dalam proses ini sangat penting agar pegawai yang telah menjalani assessment dan seleksi merasa yakin bahwa mekanisme pengembangan karir diterapkan dengan konsisten.
Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Saat ini ada beberapa hal yang masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan. Pertama, Kementerian Keuangan perlu menilai kembali proses perubahan yang dilakukan pada 10 September 2026. Kedua, daftar nama pejabat yang diduga tidak menjalani proses assessment dan manajemen bakat akan ditelaah.
Ketiga, Kementerian Keuangan akan menentukan pejabat mana yang akan melanjutkan hasil rotasi dan siapa yang akan dikembalikan ke jabatan sebelumnya. Keempat, keputusan tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan koordinasi antarunit eselon I.
Dengan demikian, permintaan dari Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea Cukai tidak berarti bahwa seluruh perubahan yang terjadi pada masa Purbaya telah secara resmi dibatalkan. Hingga 17 September 2026, Menteri Keuangan Suahasil Nazara masih melakukan evaluasi internal sebelum mengambil keputusan.
Kesimpulan
Perhatian terhadap perubahan pejabat di Kementerian Keuangan pada masa Purbaya muncul terutama karena adanya beberapa nama yang menurut Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto tidak mengikuti proses assessment manajemen bakat.
Bimo bersama Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama kemudian meminta agar perubahan ini ditunda atau dibatalkan. Mereka berpendapat bahwa konsistensi dalam proses seleksi sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di antara pegawai yang telah mengikuti assessment dan ujian.
Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara masih sedang menilai proses dan dasar keputusan perubahan. Jika hasil evaluasi menemukan pejabat yang tidak memenuhi syarat, nama tersebut dapat dicabut dari hasil rotasi dan dikembalikan ke posisi awal. Sebaliknya, pejabat yang memenuhi proses dan syarat dapat terus melanjutkan hasil perubahan.

Posting Komentar untuk " Alasan Dirjen Pajak dan Bea Cukai Meminta Penghapusan Perombakan Era Purbaya"