AS Lagi-lagi Tolak Visa Presiden Palestina ke Sidang Majelis Umum PBB

Amerika Serikat kembali menolak visa masuk Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas dan sejumlah anggota delegasinya untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Keputusan tersebut membuat Abbas kembali berpotensi tidak dapat hadir secara langsung dalam forum tahunan PBB untuk tahun kedua berturut-turut.

Departemen Luar Negeri AS mengonfirmasi pada Rabu, 16 September 2026, bahwa Washington memperpanjang sanksi visa terhadap anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan pejabat Otoritas Palestina menjelang Sidang Majelis Umum PBB ke-81 yang akan dimulai pekan depan. Keputusan terbaru ini memperpanjang ketegangan diplomatik antara Washington dan kepemimpinan Palestina, terutama terkait langkah Palestina di lembaga-lembaga internasional dan isu pengakuan negara Palestina.

Abbas Kembali Tidak Bisa Hadir Langsung di PBB

Penolakan visa terhadap Abbas terjadi untuk kedua kalinya secara berturut-turut. Pada 2025, Washington juga menolak atau mencabut visa bagi sejumlah pejabat Palestina menjelang Sidang Majelis Umum PBB. Akibatnya, Abbas tidak dapat menghadiri sidang secara langsung dan menyampaikan pidatonya melalui video.

Untuk 2026, keputusan serupa kembali diambil menjelang rangkaian agenda tingkat tinggi Majelis Umum PBB. Menurut laporan yang mengutip pejabat AS dan Palestina, Abbas diberitahu mengenai penolakan tersebut pada 16 September. Sejumlah pejabat Palestina lain yang direncanakan mendampingi Abbas juga disebut menerima penolakan visa. Abbas sendiri dijadwalkan berbicara dalam Sidang Majelis Umum PBB pada 24 September.

Apa Alasan AS Menolak Visa?

Departemen Luar Negeri AS mengatakan PLO dan Otoritas Palestina kembali dinilai tidak memenuhi sejumlah komitmen yang sebelumnya telah disepakati dengan Washington. AS menuduh kedua organisasi tersebut melakukan tindakan yang menurut pemerintah AS berupaya "menginternasionalisasi" konflik Israel-Palestina, termasuk melalui keterlibatan dalam Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ).

Washington juga mempersoalkan langkah Palestina dalam mendorong pengakuan terhadap negara Palestina secara unilateral serta sejumlah kebijakan dan pernyataan yang oleh AS dikaitkan dengan pembayaran tunjangan kepada pelaku aksi terorisme dan glorifikasi kekerasan.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa karena Palestina dinilai tidak melakukan reformasi sebagaimana komitmen sebelumnya, Washington memperpanjang sanksi yang menyebabkan anggota PLO dan pejabat PA tidak mendapatkan visa.

AS Sebut Setiap Keputusan Visa Berkaitan dengan Keamanan Nasional

Juru bicara Deputi Departemen Luar Negeri AS Paloma Chacón mengatakan pemerintahan Presiden Donald Trump memandang setiap keputusan mengenai visa sebagai bagian dari pertimbangan keamanan nasional.

Menurutnya, AS tetap memperhatikan kewajibannya sebagai negara tuan rumah markas besar PBB, tetapi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pemohon visa yang hendak menghadiri Sidang Majelis Umum.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Washington mempertahankan kebijakan pemeriksaan ketat terhadap delegasi Palestina meskipun agenda yang hendak mereka hadiri berlangsung di markas PBB di New York.

Palestina Tetap Memiliki Perwakilan di PBB

Penolakan visa terhadap Abbas dan sejumlah pejabat PA tidak berarti seluruh aktivitas diplomatik Palestina di New York dihentikan. Pemerintah AS mengatakan tetap mempertahankan waiver yang memungkinkan anggota Misi Palestina untuk PBB tetap menjalankan aktivitas mereka di New York.

Dengan demikian, perwakilan Palestina tetap dapat menjalankan fungsi diplomatiknya di lingkungan PBB meskipun Abbas dan sejumlah pejabat lainnya menghadapi pembatasan masuk ke Amerika Serikat.

Tahun Lalu Majelis Umum PBB Izinkan Abbas Berpidato Secara Virtual

Kasus tahun ini mengingatkan pada perselisihan serupa pada 2025. Saat itu, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang memungkinkan Palestina berpartisipasi secara virtual setelah Amerika Serikat menolak visa bagi sejumlah perwakilan Palestina. Resolusi tersebut disetujui dengan 145 suara mendukung, lima menolak, dan enam abstain. Amerika Serikat termasuk negara yang menolak resolusi tersebut.

Majelis Umum kemudian mengizinkan Palestina menyampaikan pernyataan Presiden melalui rekaman video serta memberikan kesempatan untuk menyampaikan pernyataan melalui konferensi video dalam agenda tertentu. PBB juga mencatat keprihatinannya terhadap keputusan AS yang menolak atau mencabut visa bagi perwakilan Palestina menjelang sesi ke-80 Majelis Umum.

Abbas Sebelumnya Berupaya Membatalkan Keputusan AS

Sebelum keputusan terbaru dikonfirmasi, pihak Palestina telah berusaha menguji apakah Washington benar-benar akan melarang Abbas memasuki Amerika Serikat. Pada awal September, Otoritas Palestina dilaporkan mengajukan puluhan permohonan visa untuk delegasinya. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah rencana Washington menolak kehadiran Abbas akan benar-benar diterapkan.

Abbas juga sebelumnya meminta Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan membantu membahas persoalan tersebut dengan Presiden AS Donald Trump. Namun, keputusan terbaru Washington menunjukkan bahwa pembatasan visa tetap diberlakukan.

Hubungan Washington dan Otoritas Palestina Memburuk

Keputusan visa terbaru merupakan bagian dari hubungan yang tegang antara pemerintahan AS dan kepemimpinan Palestina. Washington menilai sejumlah langkah diplomatik Palestina di lembaga internasional tidak sesuai dengan komitmen yang sebelumnya dibuat kepada AS.

Sebaliknya, kepemimpinan Palestina selama bertahun-tahun menggunakan forum internasional untuk mendorong pengakuan terhadap negara Palestina serta membawa persoalan konflik Israel-Palestina ke lembaga hukum internasional. Perbedaan pendekatan tersebut menjadi salah satu sumber ketegangan diplomatik antara kedua pihak.

Pentingnya Sidang Majelis Umum PBB bagi Palestina

Sidang Majelis Umum PBB merupakan salah satu forum diplomatik terbesar yang dapat digunakan Palestina untuk menyampaikan posisi politiknya kepada komunitas internasional. Kehadiran Abbas secara langsung juga memiliki nilai simbolis karena Palestina berstatus sebagai negara pengamat nonanggota PBB.

Forum tersebut biasanya menjadi tempat para pemimpin dunia menyampaikan pidato mengenai isu internasional, termasuk konflik Timur Tengah dan proses perdamaian Israel-Palestina. Ketidakhadiran Abbas secara langsung tidak serta-merta menghilangkan kesempatan Palestina untuk menyampaikan sikapnya. Namun, format penyampaian pidato dapat berbeda jika ia kembali harus berbicara melalui video.

Apakah Abbas Tetap Bisa Berpidato?

Setelah keputusan visa AS diumumkan, Misi Palestina untuk PBB dilaporkan mengajukan resolusi yang memungkinkan Abbas menyampaikan pidato secara virtual, sebagaimana dilakukan pada tahun sebelumnya.

Namun, mekanisme final untuk kehadiran Abbas dalam Sidang Majelis Umum PBB 2026 masih bergantung pada keputusan Majelis Umum dan pengaturan agenda sidang. Karena itu, penolakan visa oleh AS tidak otomatis berarti suara Palestina tidak akan terdengar dalam forum tersebut.

Apa Dampaknya bagi Sidang PBB?

Persoalan visa ini berpotensi kembali menjadi isu tersendiri dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81. Di satu sisi, Amerika Serikat memiliki kewenangan sebagai negara tuan rumah untuk mengatur masuknya orang asing ke wilayahnya berdasarkan hukum nasional. Di sisi lain, terdapat perdebatan mengenai kewajiban negara tuan rumah dalam menjamin akses perwakilan negara anggota dan pengamat ke markas besar PBB.

Persoalan tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian Majelis Umum ketika visa sejumlah perwakilan Palestina ditolak pada 2025.

Kesimpulan

Amerika Serikat kembali menolak visa Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas dan sejumlah pejabat Palestina menjelang Sidang Majelis Umum PBB 2026. Washington menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari perpanjangan sanksi visa terhadap anggota PLO dan pejabat PA.

AS menuding kepemimpinan Palestina belum memenuhi komitmen yang sebelumnya disepakati, termasuk terkait langkah di lembaga internasional, upaya memperoleh pengakuan negara Palestina secara unilateral, serta tuduhan mengenai pembayaran tunjangan dan glorifikasi kekerasan.

Keputusan ini menjadi pengulangan dari kebijakan 2025, ketika Abbas juga tidak dapat menghadiri Sidang Majelis Umum PBB secara langsung dan akhirnya menyampaikan pidato melalui video setelah Majelis Umum mengizinkan partisipasi virtual Palestina. Untuk 2026, Palestina kembali menghadapi kemungkinan serupa. Sementara itu, AS menyatakan tetap mempertahankan pengecualian yang memungkinkan Misi Palestina untuk PBB tetap beroperasi di New York.

Posting Komentar untuk " AS Lagi-lagi Tolak Visa Presiden Palestina ke Sidang Majelis Umum PBB"