BPOM Ungkap Biang Kerok Pemicu Kasus Keracunan MBG
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap sejumlah faktor yang menjadi pemicu kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Masalah tersebut tidak hanya berkaitan dengan bahan makanan, tetapi juga dapat terjadi akibat proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
BPOM menilai aspek keamanan pangan harus menjadi perhatian utama karena makanan MBG dikonsumsi oleh kelompok yang cukup rentan, seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Berdasarkan pemantauan BPOM, sepanjang 2025 terdapat 219 dugaan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) yang berkaitan dengan MBG dengan total 21.084 korban. Hingga 12 Maret 2026, kembali tercatat 69 dugaan KLB dengan 6.383 korban.
Kontaminasi Silang Jadi Salah Satu Biang Kerok
Kepala BPOM Taruna Ikrar sebelumnya memaparkan analisis mengenai akar persoalan keracunan pangan dalam program MBG. Salah satu faktor yang perlu diwaspadai adalah kontaminasi silang. Kondisi ini dapat terjadi ketika bahan pangan mentah, lingkungan pengolahan, peralatan, atau penjamah makanan menjadi sumber perpindahan mikroorganisme ke makanan yang siap dikonsumsi.
Kontaminasi juga dapat terjadi apabila proses pemisahan antara bahan mentah dan makanan matang tidak dilakukan dengan benar. Karena itu, kebersihan peralatan, tangan pekerja, permukaan dapur, serta tata letak area pengolahan menjadi bagian penting dalam pencegahan keracunan.
Suhu dan Waktu Pengolahan Tidak Sesuai
Faktor lain yang menjadi perhatian BPOM adalah ketidaksesuaian suhu dan waktu selama proses pengolahan makanan. Makanan yang sudah matang tidak bisa dibiarkan terlalu lama dalam kondisi yang memungkinkan bakteri berkembang biak. Risiko semakin besar apabila makanan dimasak terlalu jauh sebelum waktu konsumsi kemudian disimpan atau dikirim dalam kondisi yang tidak sesuai.
BPOM sebelumnya menemukan bahwa pengendalian faktor kritis seperti penyimpanan bahan baku, suhu dan waktu pemasakan, serta pemantauan suhu perlu diperkuat pada SPPG.
Hal ini sejalan dengan penjelasan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang menyebut lebih dari 80 persen kasus keracunan MBG belakangan berkaitan dengan pelanggaran SOP, terutama mengenai waktu konsumsi. Pelanggaran juga mencakup penyimpanan dan penyajian makanan.
Masak Terlalu Cepat Bisa Berbahaya
Persoalan waktu pengolahan menjadi salah satu contoh nyata yang pernah ditemukan dalam pelaksanaan MBG. Pada Agustus 2026, Sudaryono menyebut kasus di Papua salah satunya berkaitan dengan makanan yang dimasak terlalu cepat. Ada dapur MBG yang mulai memasak sejak malam sebelumnya, sementara makanan baru diberikan kepada penerima pada keesokan harinya.
Menurutnya, rentang waktu yang terlalu panjang dapat membuat makanan mengalami kerusakan sebelum dikonsumsi, terlebih jika selama proses penyimpanan dan pengangkutan suhu makanan tidak dikendalikan dengan baik. Dengan jumlah makanan yang diproduksi dalam skala besar setiap hari, kesalahan kecil dalam pengaturan waktu dapat berdampak terhadap banyak penerima sekaligus.
Higiene dan Sanitasi Dapur Ikut Menentukan
BPOM juga menyoroti higiene dan sanitasi sebagai faktor penting dalam mencegah kejadian keracunan. Dapur SPPG harus memastikan area produksi bersih, peralatan dicuci dan dikeringkan dengan benar, bahan pangan ditangani secara higienis, serta pekerja memahami prosedur keamanan pangan.
BPOM bahkan secara khusus menekankan pentingnya pencucian, pengeringan, dan penyimpanan wadah makanan. Penjamah pangan juga harus memahami prinsip keamanan pangan agar makanan yang telah selesai dimasak tidak kembali terkontaminasi.
Kapasitas SPPG Masih Perlu Diperkuat
Selain persoalan teknis, BPOM menemukan bahwa kemampuan sebagian SPPG dalam menerapkan prinsip keamanan pangan masih perlu diperkuat. Evaluasi BPOM terhadap kasus KLB pada periode sebelumnya menemukan beberapa persoalan, mulai dari bangunan dan sarana prasarana yang belum memenuhi standar, higiene dan sanitasi yang belum optimal, hingga lemahnya pengendalian faktor kritis. Pengetahuan penjamah pangan yang belum memadai juga menjadi salah satu persoalan.
Artinya, pencegahan keracunan tidak cukup hanya dengan memeriksa makanan yang sudah jadi. Pengawasan harus dilakukan sejak bahan baku diterima, disimpan, dimasak, diporsikan, hingga makanan sampai ke tangan penerima.
Distribusi Makanan Juga Menjadi Titik Kritis
Makanan MBG harus melewati proses distribusi sebelum dikonsumsi. Semakin panjang waktu antara makanan selesai dimasak dan dikonsumsi, semakin besar kebutuhan untuk memastikan makanan disimpan pada kondisi yang aman.
BPOM menilai distribusi yang melebihi batas waktu aman dapat meningkatkan risiko KLB keracunan pangan. Karena itu, pengaturan jadwal memasak, pengemasan, pengiriman, dan konsumsi harus dilakukan secara terintegrasi. Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena MBG disalurkan dalam jumlah besar dan melibatkan banyak SPPG di berbagai daerah.
Kasus Keracunan MBG Kembali Mencuat
Persoalan keamanan pangan MBG kembali menjadi sorotan pada awal September 2026 setelah sejumlah kasus keracunan dilaporkan terjadi di berbagai wilayah. Reuters melaporkan lebih dari 1.700 siswa dan guru mengalami sakit dalam rentang tiga hari akibat dugaan keracunan yang berkaitan dengan program MBG. Salah satu kejadian terbesar terjadi di Lasem, Jawa Tengah, setelah ratusan siswa dan guru mengonsumsi makanan yang diduga bermasalah.
Associated Press kemudian melaporkan jumlah orang yang mengalami gejala dalam rangkaian kejadian tersebut mendekati 1.950 orang, dengan laporan berasal dari sejumlah wilayah termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Aceh, dan Sulawesi Selatan. Rangkaian kasus itu membuat keamanan pangan kembali menjadi perhatian karena program MBG terus diperluas.
Lebih dari 50 Ribu Orang Disebut Terdampak Sejak Program Berjalan
Skala persoalan keamanan pangan MBG juga menjadi perhatian di tingkat nasional. Dalam laporan terbaru yang dikutip Reuters, sekitar 50.000 orang disebut telah terdampak insiden keracunan sejak program tersebut dimulai. Sejumlah evaluasi menyebut praktik penyimpanan dan penanganan makanan sebagai faktor yang berulang dalam berbagai kejadian.
Namun, setiap kejadian tetap harus ditelusuri secara spesifik melalui pemeriksaan epidemiologi dan pengujian untuk memastikan sumber serta agen penyebabnya. Dengan demikian, tidak semua kasus sakit setelah mengonsumsi MBG otomatis dapat disebut berasal dari satu penyebab yang sama.
BPOM Perkuat Pengawasan dari Hulu hingga Hilir
Untuk mengurangi risiko tersebut, BPOM dan BGN telah memperkuat kerja sama pengawasan keamanan pangan MBG. Kesepakatan kerja sama tersebut mencakup dukungan terhadap keamanan dan mutu pangan dalam pelaksanaan program.
BPOM juga melakukan pengawasan mulai dari proses penyiapan bahan, pengolahan, pemasakan, pemorsian hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat. Pada Juli 2026, BPOM juga menerbitkan pedoman pengawasan sewaktu terhadap sarana produksi dan distribusi dalam program MBG. Langkah tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Pencegahan Harus Lebih Diutamakan
BPOM menekankan bahwa penanganan kasus tidak boleh hanya dilakukan setelah keracunan terjadi. Sistem preventif harus menjadi prioritas. Mulai dari memastikan bahan baku aman, menjaga kebersihan dapur, memisahkan bahan mentah dan makanan matang, mengontrol suhu, menentukan waktu memasak yang tepat, hingga memastikan makanan dikonsumsi dalam batas waktu aman merupakan rangkaian yang tidak boleh terputus.
Dengan jumlah penerima manfaat yang sangat besar, satu kesalahan pada proses produksi dapat berpotensi menyebabkan banyak orang mengalami gangguan kesehatan. Karena itu, temuan BPOM menunjukkan bahwa biang kerok keracunan MBG bukan semata-mata satu jenis makanan, melainkan kombinasi berbagai potensi kegagalan dalam sistem keamanan pangan, terutama kontaminasi silang, pengendalian suhu dan waktu, higiene-sanitasi, penanganan makanan, serta distribusi yang tidak sesuai prosedur.
Pada akhirnya, keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang berhasil dibagikan. Makanan tersebut juga harus bergizi, aman, higienis, dan sampai kepada penerima dalam kondisi layak konsumsi.
Posting Komentar untuk " BPOM Ungkap Biang Kerok Pemicu Kasus Keracunan MBG"