Didenda Rp180 Juta dan Diusir dari Jakarta, Persija Ajukan Banding
Persija Jakarta harus menghadapi sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah sejumlah insiden terjadi dalam pertandingan melawan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (12/9/2026). Selain denda, Macan Kemayoran juga dilarang menggelar dua pertandingan kandang di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persija, Albinus Laurent, memastikan klub akan menempuh jalur banding. Persija tengah menyiapkan dokumen untuk mengajukan keberatan terhadap sanksi pertandingan usiran tersebut.
Sanksi Dijatuhkan Setelah Laga Persija vs Persib
Persija sebelumnya berhasil mengalahkan Persib dengan skor 2-1 dalam pertandingan pekan kedua Super League 2026/2027 di SUGBK. Namun, sejumlah pelanggaran yang dilakukan oknum suporter sebelum dan selama pertandingan kemudian menjadi dasar bagi Komdis PSSI untuk menjatuhkan hukuman.
Keputusan Komdis tersebut diterbitkan pada Kamis (17/9/2026). Berdasarkan laporan yang dikutip dari sejumlah media, hukuman mencakup larangan menggelar dua laga kandang di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Wilayah yang terdampak berarti bukan hanya Jakarta. Persija juga tidak dapat menggunakan sejumlah stadion di Jawa Barat maupun Banten selama sanksi tersebut berlaku.
Komdis PSSI juga memberikan peringatan bahwa pengulangan pelanggaran serupa dapat berujung pada hukuman yang lebih berat.
Rincian Pelanggaran dan Denda
Menurut Ketua Panpel Persija Albinus Laurent, terdapat beberapa komponen sanksi finansial yang harus ditanggung klub. Denda tersebut antara lain berkaitan dengan pelemparan botol air minum ke arah pemain Persib, penyalaan flare atau petasan selama pertandingan, serta aksi penyalaan kembang api di sekitar hotel tempat Persib menginap sehari sebelum pertandingan.
Rincian yang disampaikan Laurent kepada CNN Indonesia mencakup:
- Rp30 juta untuk aksi pelemparan botol air minum ke arah tim Persib.
- Rp60 juta terkait penyalaan flare atau petasan saat pertandingan.
- Rp50 juta akibat orang yang tidak terakreditasi atau tidak memiliki ID card masuk ke lapangan setelah pertandingan.
- Rp40 juta yang menyertai sanksi larangan menggelar dua laga kandang di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Dengan rincian tersebut, total sanksi finansial yang disebutkan Panpel Persija mencapai Rp180 juta. Namun, terdapat perbedaan angka dalam sejumlah pemberitaan. Beberapa laporan yang merujuk pada surat keputusan Komdis PSSI mencatat total denda Rp130 juta, yang terdiri dari Rp40 juta, Rp30 juta, dan Rp60 juta. Karena adanya perbedaan rincian antara sumber pemberitaan, angka Rp180 juta dalam judul ini mengikuti keterangan terbaru dari Ketua Panpel Persija yang diberitakan CNN Indonesia.
Persija Dilarang Bermain di Jakarta dan Sekitarnya
Selain denda, hukuman yang paling berdampak bagi Persija adalah larangan menggelar dua pertandingan kandang di tiga wilayah, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Sanksi tersebut merujuk pada Pasal 68 huruf c juncto Pasal 69 ayat (1) dan ayat (3) Kode Disiplin PSSI 2025. Larangan berlaku untuk dua laga kandang terdekat sejak keputusan diterbitkan.
Salah satu pertandingan yang terdampak adalah laga Persija menghadapi Arema FC pada pekan keenam Super League 2026/2027. Sementara itu, pertandingan melawan Java United pada Sabtu (19/9/2026) sudah lebih dulu dipindahkan ke Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali. Persija akan memainkan pertandingan tersebut sebagai laga kandang dengan status pertandingan yang telah terkena hukuman Komdis.
Persija Siapkan Banding
Manajemen Persija tidak menerima begitu saja sanksi pertandingan usiran tersebut. Albinus Laurent memastikan klub akan mengajukan banding melalui mekanisme yang tersedia di PSSI. "Ya, kami akan banding," kata Laurent kepada media pada Jumat (18/9/2026).
Persija terutama mempersoalkan sanksi larangan menggelar dua laga kandang di luar Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Klub sedang mengumpulkan dokumen serta menyiapkan memori banding untuk diajukan kepada Komite Banding PSSI. Berdasarkan Pasal 117 Kode Disiplin PSSI, klub memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap keputusan Komdis melalui Komite Banding PSSI.
Laga Java United Tetap Digelar di Bali
Terlepas dari proses banding, Persija tetap harus menjalani pertandingan melawan Java United di Bali. Laga pekan ketiga Super League 2026/2027 tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, pada Sabtu (19/9/2026) pukul 19.00 WIB. Persija menyatakan persiapan tim tetap berjalan normal meskipun harus meninggalkan Jakarta.
Pelatih Persija, Shin Tae-yong, juga menyebut perpindahan lokasi pertandingan tidak mengubah program persiapan tim. Persija datang ke pertandingan tersebut setelah meraih dua kemenangan beruntun pada dua pekan pertama, yakni menang 1-0 atas Borneo FC dan 2-1 atas Persib. Pertandingan di Bali juga menjadi situasi berbeda bagi Persija karena tim tidak dapat bermain di hadapan pendukungnya di Jakarta.
Sanksi Berawal dari Rangkaian Insiden
Rangkaian kejadian yang berujung pada hukuman Komdis PSSI dimulai bahkan sebelum pertandingan Persija kontra Persib berlangsung. Pada Jumat (11/9/2026), atau sehari sebelum pertandingan, terjadi penyalaan kembang api di sekitar hotel tempat skuad Persib menginap. Insiden lain kemudian terjadi di SUGBK ketika pertandingan berlangsung, termasuk penyalaan flare atau petasan serta pelemparan botol ke arah pemain Persib.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya juga telah menggelar apel bersama The Jakmania menjelang pertandingan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ketika itu mengajak suporter menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, serta suasana kondusif selama pertandingan Persija melawan Persib.
Dampak bagi Persija
Sanksi tersebut membuat Persija harus menyiapkan stadion alternatif di luar tiga wilayah yang dilarang. Kondisi ini berpotensi menambah kebutuhan operasional pertandingan karena klub harus menjalankan laga kandang di kota lain.
Untuk pertandingan kontra Java United, Persija telah memilih Stadion Kapten I Wayan Dipta di Gianyar. Sebelumnya, pemindahan laga ke Bali juga berkaitan dengan tidak tersedianya stadion di Jakarta karena SUGBK digunakan untuk persiapan agenda FIFA ASEAN Cup 2026, sementara Jakarta International Stadium (JIS) telah digunakan untuk agenda lain.
Dengan adanya banding, keputusan akhir mengenai sanksi dua laga kandang tersebut masih menjadi bagian dari proses yang akan ditempuh Persija. Klub kini menunggu proses pemeriksaan di tingkat banding setelah dokumen resmi diajukan. Bagi Persija, persoalan ini tidak hanya menyangkut denda finansial, tetapi juga menyangkut lokasi pertandingan dan penyelenggaraan laga kandang. Sementara itu, pertandingan melawan Java United pada 19 September tetap harus dijalani di Bali sesuai status hukuman yang telah ditetapkan.

Posting Komentar untuk "Didenda Rp180 Juta dan Diusir dari Jakarta, Persija Ajukan Banding"