KA Wijaya Kusuma Tabrak Sedan di Jember, Sopir Dievakuasi

Jember – Kereta Api (KA) Wijaya Kusuma relasi Cilacap–Ketapang mengalami kecelakaan dengan sebuah mobil sedan di perlintasan sebidang wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (5/9/2026) dini hari. Dalam insiden tersebut, pengemudi mobil mengalami luka berat dan harus dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Kecelakaan melibatkan KA 159 Wijaya Kusuma dan sebuah sedan terjadi sekitar pukul 03.53 WIB di perlintasan sebidang Km 176+585, JPL 108, pada petak jalan Tanggul–Bangsalsari, Kabupaten Jember.

Kronologi KA Wijaya Kusuma Tabrak Sedan

Berdasarkan laporan awal dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Jember, mobil sedan tersebut melintas di perlintasan sebidang ketika KA Wijaya Kusuma sedang melaju. Mobil diketahui bergerak dari arah selatan menuju utara. Menurut laporan masinis, kendaraan tersebut melintas tanpa berhenti terlebih dahulu untuk memastikan kondisi jalur kereta api.

Masinis KA Wijaya Kusuma disebut telah membunyikan suling atau klakson lokomotif beberapa kali. Namun, jarak antara kereta dan kendaraan sudah terlalu dekat sehingga benturan tidak dapat dihindari. Informasi mengenai kecelakaan tersebut pertama kali diterima melalui laporan masinis kepada Pusat Pengendali Operasi (Pusdal) Daop 9 Jember.

Sopir Sedan Mengalami Luka Berat

Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi sedan diketahui bernama Wawan, berusia sekitar 45 tahun dan merupakan warga Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Jember. Wawan mengalami luka berat akibat kecelakaan. Petugas pengamanan kemudian melakukan evakuasi terhadap korban dan membawanya ke Puskesmas Bangsalsari untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, proses penyelidikan dan identifikasi terkait kecelakaan dilakukan oleh Polsek Bangsalsari sesuai prosedur yang berlaku.

Petugas Amankan Lokasi Kecelakaan

Setelah menerima laporan dari masinis, petugas stasiun terdekat bersama jajaran Polsuska langsung menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan pengamanan jalur sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Pemeriksaan terhadap rangkaian kereta dan proses evakuasi kendaraan dilakukan sebelum perjalanan kereta dapat kembali dilanjutkan. KA Wijaya Kusuma sempat berhenti selama proses pemeriksaan lokomotif dan evakuasi mobil yang berada di jalur kereta api.

Perjalanan KA Wijaya Kusuma Terlambat 104 Menit

Kecelakaan tersebut berdampak terhadap perjalanan penumpang KA Wijaya Kusuma. Kereta mengalami keterlambatan selama 104 menit akibat proses pemeriksaan dan penanganan kecelakaan di lokasi. Meski demikian, seluruh penumpang, awak sarana, dan petugas kereta api dilaporkan selamat. Setelah pemeriksaan selesai dan kendaraan berhasil dievakuasi dari jalur, perjalanan KA Wijaya Kusuma kembali dilanjutkan.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas gangguan perjalanan, KAI Daop 9 Jember memberikan Service Recovery (SR) kepada seluruh penumpang KA Wijaya Kusuma sesuai ketentuan yang berlaku.

KAI Ingatkan Bahaya Perlintasan Sebidang

KAI Daop 9 Jember kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya berhati-hati ketika melintasi perlintasan sebidang. Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya yang memiliki risiko kecelakaan apabila pengguna jalan tidak mematuhi aturan keselamatan.

KAI mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, yang mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api ketika melintasi perpotongan sebidang antara jalan dan jalur kereta api.

Selain itu, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 juga mengatur kewajiban pengemudi saat berada di perlintasan sebidang. Pengemudi wajib berhenti ketika sinyal telah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat tanda lain yang menunjukkan kereta akan melintas. Pengguna jalan juga wajib memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api.

KAI Minta Pengguna Jalan Tidak Menerobos

Kecelakaan KA Wijaya Kusuma dengan sedan di Jember kembali menunjukkan besarnya risiko menerobos atau melintasi jalur kereta tanpa memastikan kondisi sekitar.

Kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika sebuah kendaraan tiba-tiba berada di jalurnya. Karena itu, pengguna jalan harus memastikan jalur benar-benar aman sebelum melewati perlintasan.

KAI Daop 9 Jember menegaskan keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pengguna jalan.

Operasional Kereta Kembali Normal

Setelah proses pemeriksaan lokomotif, pengamanan lokasi, serta evakuasi sedan selesai, KA Wijaya Kusuma dapat kembali meneruskan perjalanan menuju Ketapang. KAI Daop 9 Jember memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan pelanggan tetap menjadi prioritas dalam penanganan insiden tersebut. KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas keterlambatan perjalanan yang terjadi.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhenti, melihat kondisi kanan-kiri, dan memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberangi perlintasan sebidang. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, karena kereta api yang sudah berada dalam jarak dekat tidak mungkin menghentikan laju seketika.

Posting Komentar untuk " KA Wijaya Kusuma Tabrak Sedan di Jember, Sopir Dievakuasi"