Kantor PUPR Halmahera Timur Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Halmahera Timur – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, terbakar pada Kamis (10/9/2026) siang. Kebakaran menghanguskan sebagian besar bangunan kantor dan sejumlah dokumen serta fasilitas di dalamnya. Meski kobaran api cukup besar dan dengan cepat merambat ke sejumlah ruangan, tidak ada korban jiwa maupun laporan korban luka dalam kejadian tersebut.

Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.00-12.15 WIT. Api terlihat dari bagian atas atau atap bangunan utama kantor PUPR. Kepulan asap tebal kemudian membubung dan menarik perhatian warga di sekitar lokasi.

Api Cepat Membesar

Sejumlah pegawai yang mengetahui adanya kebakaran sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri menggunakan peralatan yang tersedia. Namun, api dengan cepat membesar. Kondisi cuaca panas dan tiupan angin disebut turut membuat kobaran api semakin sulit dikendalikan dan merambat ke bagian lain bangunan.

Petugas pemadam kebakaran kemudian dikerahkan ke lokasi. Dua unit mobil Damkar dilaporkan ikut melakukan pemadaman, dibantu satu armada dari unsur TNI, yakni Brigif TP 28/Bari Fola. Petugas berupaya memadamkan api sekaligus mencegah kobaran menjalar ke bangunan di sekitar kantor.

Pegawai Berusaha Selamatkan Dokumen

Di tengah kobaran api, sejumlah pegawai dilaporkan nekat kembali masuk ke area bangunan untuk menyelamatkan barang-barang penting. Mereka berupaya mengamankan komputer, arsip, serta dokumen dinas yang masih memungkinkan untuk diselamatkan. Langkah tersebut dilakukan karena sejumlah dokumen penting berada di dalam ruangan yang terdampak kebakaran.

Namun, tidak seluruh dokumen berhasil diamankan. Sejumlah laporan menyebut arsip dan fasilitas perkantoran ikut terbakar. Beberapa ruangan yang terdampak antara lain ruang tata ruang, bidang jalan, sekretariat, keuangan, bidang jembatan, serta ruang Kepala Dinas PUPR Halmahera Timur. Sebagian dokumen di ruang keuangan disebut masih berhasil diselamatkan.

Kerugian Ditaksir Lebih dari Rp1 Miliar

Kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan berat pada bangunan kantor. Berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan kepada kepolisian, kerugian material diperkirakan lebih dari Rp1 miliar. Kapolsek Maba Selatan IPDA Habeim Ramadya mengatakan perkiraan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Halmahera Timur Iswan Mab'ud. Kerusakan bangunan diperkirakan mencapai sekitar 95 persen, meski nilai kerugian final masih harus dihitung lebih lanjut.

Kerugian tersebut mencakup kerusakan bangunan, fasilitas perkantoran, peralatan kerja, serta dokumen yang tidak dapat diselamatkan.

Dugaan Awal Berkaitan dengan Gardu Listrik

Mengenai penyebab kebakaran, polisi masih melakukan penyelidikan. Namun, informasi sementara yang diterima dari lokasi menyebut adanya ledakan pada gardu listrik di bagian dekat musala kantor. Api diduga kemudian menyebar dan menghanguskan bangunan utama.

Meski demikian, kepolisian belum menetapkan penyebab tersebut sebagai kesimpulan akhir. Polisi masih menunggu kondisi lokasi benar-benar aman dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan sumber api. Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi untuk menjaga kondisi TKP dan kepentingan penyelidikan.

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Setelah proses pemadaman dan pendinginan, petugas melakukan sterilisasi area. Penyidik Polres Halmahera Timur selanjutnya akan melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mencari tahu titik awal kebakaran. Hingga laporan terbaru, belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran. Dugaan ledakan gardu listrik masih menjadi informasi awal yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan di TKP. Polisi juga perlu memastikan apakah kebakaran murni disebabkan gangguan kelistrikan atau terdapat faktor lain yang memicu munculnya api.

Aktivitas Kantor Terdampak

Kebakaran yang menghanguskan sebagian besar bangunan tentu berdampak terhadap aktivitas pelayanan dan pekerjaan administratif Dinas PUPR Halmahera Timur. Dokumen pekerjaan, arsip, komputer, serta sejumlah fasilitas kantor menjadi bagian penting dalam operasional sebuah organisasi perangkat daerah. Karena itu, selain pembangunan atau perbaikan gedung, pendataan dokumen yang masih terselamatkan menjadi salah satu hal penting setelah kejadian.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan dokumen yang tersisa diamankan dan, bila memungkinkan, dilakukan pemulihan data dari perangkat atau sistem penyimpanan yang tidak ikut terbakar.

Tidak Ada Korban Jiwa

Di balik besarnya kerusakan material, kabar baik dari kejadian tersebut adalah tidak adanya korban jiwa. Saat api membesar, para pegawai berhamburan keluar dari bangunan. Sebagian kemudian berusaha menyelamatkan dokumen dan peralatan yang masih dapat dievakuasi. Petugas pemadam kebakaran bersama unsur TNI juga bekerja untuk mengendalikan api agar tidak semakin meluas.

Penyebab dan Nilai Kerugian Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan

Kebakaran Kantor PUPR Halmahera Timur kini menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran, sementara nilai kerugian juga masih berupa perkiraan awal.

Untuk sementara, informasi yang telah terungkap adalah kebakaran terjadi sekitar tengah hari pada Kamis (10/9/2026), api membesar dari bagian bangunan kantor, sejumlah ruangan dan dokumen terbakar, serta kerugian awal diperkirakan lebih dari Rp1 miliar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Adapun dugaan gangguan atau ledakan pada gardu listrik masih harus dibuktikan melalui olah TKP dan pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.

Posting Komentar untuk " Kantor PUPR Halmahera Timur Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa"