KPK Geledah Kantor Dinas PUPR & Kantor PBJ Pemkab Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kali ini, penyidik menyasar dua lokasi yang berkaitan erat dengan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim.
Penggeledahan berlangsung pada Rabu, 9 September 2026. Belasan penyidik KPK datang ke kompleks Pemkab Muara Enim sekitar pukul 09.44 WIB dengan menggunakan sejumlah kendaraan dan mendapat pengawalan aparat kepolisian.
Dua Lokasi Strategis Digeledah KPK
Tim penyidik KPK membagi personel menjadi dua kelompok untuk melakukan penggeledahan secara bersamaan. Satu tim bergerak menuju ruang PBJ/ULP yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah Pemkab Muara Enim. Tim lainnya menuju Kantor Dinas PUPR yang berada di kawasan perkantoran Islamic Center.
Kehadiran penyidik KPK di ruang PBJ menjadi perhatian karena unit tersebut memiliki fungsi penting dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah, mulai dari proses pemilihan penyedia hingga administrasi pengadaan. Di lokasi ULP, penyidik disebut didampingi Sekretaris Daerah Muara Enim Yulius ketika memasuki ruangan. Aparat kepolisian turut melakukan pengamanan selama proses penggeledahan berlangsung.
Penggeledahan Berlangsung Berjam-jam
Pemeriksaan di dua lokasi tersebut berlangsung selama beberapa jam. Di ruang ULP, penggeledahan dilaporkan berlangsung sekitar lima jam. Sementara pemeriksaan di Kantor Dinas PUPR berlangsung lebih lama, yakni sekitar tujuh jam.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan, sejumlah penyidik KPK terlihat membawa koper dan tas dari lokasi penggeledahan. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke kendaraan penyidik. Meski demikian, hingga perkembangan terbaru, belum ada keterangan resmi KPK yang merinci isi koper maupun tas tersebut. Karena itu, belum dapat dipastikan secara spesifik dokumen atau barang bukti apa saja yang diamankan dari kedua kantor tersebut.
Berkaitan dengan Kasus Apa?
Penggeledahan terbaru ini berlangsung di tengah penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang melibatkan lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Juni 2026. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025–2026.
Empat tersangka dalam perkara tersebut antara lain Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pihak swasta Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
Namun, sampai saat ini KPK belum secara resmi menjelaskan apakah penggeledahan di Kantor PUPR dan PBJ pada 9 September merupakan bagian langsung dari perkara tersebut atau pengembangan penyidikan lainnya.
Sebelumnya KPK Juga Geledah Sejumlah Lokasi
Penggeledahan di PUPR dan PBJ bukan kali pertama penyidik KPK mendatangi lingkungan Pemkab Muara Enim. Pada 12 Juni 2026, KPK sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi dalam penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Lokasi yang diperiksa saat itu antara lain Kantor Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, rumah dinas Bupati, serta kediaman tersangka Abi Nurwardani.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam perkara. Artinya, penyidik KPK sejak awal telah menelusuri berbagai dokumen dan aktivitas yang berkaitan dengan proses pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Sorotan
Perkara pengadaan barang dan jasa di Muara Enim menjadi salah satu fokus utama KPK sejak OTT pada Juni 2026. Salah satu proyek yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan terkait perkara tersebut adalah pengadaan smart board. KPK kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti mengenai proses pengadaan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penggeledahan di kantor PBJ dan PUPR menjadi penting karena kedua institusi tersebut berkaitan dengan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan daerah. Kendati demikian, keterkaitan langsung kedua kantor tersebut dengan perkara tertentu masih menunggu penjelasan resmi penyidik.
KPK Juga Tangani Dugaan Pengondisian Audit BPK
Selain perkara pengadaan barang dan jasa, KPK juga menangani perkara dugaan suap untuk pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dalam perkara tersebut, KPK pada 11 Juni 2026 menetapkan lima tersangka, termasuk Bupati Muara Enim Edison, pihak swasta Cory Erin Hardi dan Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari. KPK kemudian mengembangkan penyidikan perkara tersebut. Sejumlah lokasi turut digeledah dan beberapa barang bukti elektronik disita dalam rangka mengungkap dugaan aliran maupun komunikasi yang berkaitan dengan perkara.
Namun, penting dicatat bahwa belum ada keterangan resmi yang menyatakan penggeledahan PUPR dan PBJ pada 9 September 2026 secara khusus berkaitan dengan perkara pengondisian audit BPK.
Penyidik Bawa Koper dan Tas
Aktivitas penyidik KPK di dua kantor tersebut menjadi perhatian warga karena dilakukan dengan pengamanan aparat kepolisian. Setelah penggeledahan selesai, penyidik terlihat membawa sejumlah koper dan tas. Dari Kantor PUPR, misalnya, penyidik dilaporkan membawa dua koper dan satu tas. Sementara dari lokasi ULP, penyidik terlihat membawa koper dan tas.
Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke kendaraan yang digunakan penyidik KPK. Meski visual tersebut menunjukkan adanya barang yang dibawa dari lokasi, jenis dan isi barang belum dapat dipastikan. KPK perlu memberikan keterangan resmi untuk memastikan apakah barang yang dibawa merupakan dokumen, perangkat elektronik, atau barang bukti lainnya.
Pemkab Muara Enim Dikawal dalam Proses Penggeledahan
Selama proses berlangsung, personel kepolisian membantu mengamankan kegiatan penyidik KPK. Kedatangan tim penyidik juga terlihat menggunakan beberapa kendaraan dan mendapat pengawalan. Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang membenarkan adanya kedatangan tim KPK dan kegiatan penggeledahan di dua lokasi tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan personel diterjunkan untuk membantu pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menunggu Penjelasan Resmi KPK
Sampai saat ini, perhatian utama tertuju pada barang bukti yang diamankan serta perkara yang menjadi dasar penggeledahan. Karena lokasi yang diperiksa merupakan Kantor Dinas PUPR dan bagian PBJ/ULP, dokumen terkait proyek, proses lelang, kontrak, administrasi pengadaan, serta perangkat elektronik dapat menjadi bagian dari informasi yang dicari penyidik. Namun, hal tersebut masih berupa kemungkinan dan belum dapat dipastikan sebagai barang yang disita KPK.
KPK diharapkan memberikan penjelasan mengenai tujuan penggeledahan, perkara yang sedang dikembangkan, serta barang bukti yang berhasil diamankan. Penggeledahan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam rangkaian penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim. Dengan pemeriksaan terhadap unit yang berkaitan langsung dengan pengadaan dan pembangunan, publik kini menunggu sejauh mana penyidik KPK akan mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Posting Komentar untuk " KPK Geledah Kantor Dinas PUPR & Kantor PBJ Pemkab Muara Enim"