PDIP Buka Suara soal Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng Masinton
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) buka suara mengenai wacana pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu yang belakangan mencuat di tengah dinamika politik daerah. Wacana tersebut muncul setelah lima partai politik di DPRD Tapanuli Tengah, yakni Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, dan PAN, menyatakan sikap bersama terkait kinerja pemerintahan Masinton. Mereka menyoroti rendahnya penyerapan APBD 2026 serta penanganan bencana dan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
PDIP yang menjadi partai pengusung Masinton kemudian memberikan pembelaan dan meminta persoalan tersebut dibahas berdasarkan data serta mekanisme kelembagaan yang berlaku.
PDIP Minta Wacana Pemakzulan Dikaji
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Aria Bima mengatakan persoalan yang menyangkut kepala daerah harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia di lembaga DPRD.
Menurut Aria, DPRD memiliki berbagai instrumen untuk menguji maupun membahas persoalan terkait kinerja kepala daerah. Mekanisme tersebut dapat berupa rapat dengar pendapat, rapat kerja, hak interpelasi hingga hak angket.
"Kalau ada hal-hal yang menyangkut bupati atau kepala daerah, potensi dianggap adanya satu pelanggaran terhadap aturan, kan ada mekanismenya," kata Aria Bima dalam keterangannya, Senin (7/9/2026). Dengan demikian, PDIP tidak melihat wacana pemakzulan sebagai sesuatu yang bisa langsung dilakukan hanya berdasarkan perbedaan pandangan politik.
Fraksi PDIP Bela Masinton soal Serapan APBD
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tapteng dari Fraksi PDIP Disman Sihombing juga membantah narasi bahwa serapan APBD 2026 hanya berada di angka 30 persen hingga Agustus. Menurut Disman, angka 30 persen tersebut merupakan data penyerapan per Juni 2026. Sementara surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait persoalan penyerapan anggaran baru diterima pada Agustus.
"Serapan tingginya ini, (serapan 30 persen) itu per Juni itu, Agustus baru tiba surat dari Kemendagri itu," ujar Disman. Disman juga mengatakan penyerapan anggaran sudah mengalami perkembangan. Sejumlah kegiatan tender di lingkungan Pemkab Tapteng disebut mulai berjalan.
"Ini kan belum tender, kalau sudah tender kan habis," katanya. Pernyataan tersebut menjadi bantahan terhadap tudingan lima partai politik yang menyebut penyerapan APBD Tapteng 2026 baru sekitar 30 persen hingga Agustus.
PDIP Minta Lima Partai Kaji Ulang
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Tapteng Joko Pranata Situmeang meminta lima partai yang mewacanakan pemakzulan mengkaji kembali pernyataan mereka. Menurut Joko, persoalan rendahnya penyerapan anggaran tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk memakzulkan kepala daerah.
Ia menjelaskan bahwa bupati memang merupakan kepala pemerintahan daerah, tetapi pelaksanaan anggaran dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing.
Karena itu, menurut Joko, apabila persoalan yang dipersoalkan adalah rendahnya penyerapan anggaran, maka OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga perlu dimintai penjelasan.
Lima Partai Wacanakan Pemakzulan
Wacana pemakzulan Masinton sebelumnya disampaikan lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tapanuli Tengah. Kelima partai tersebut adalah Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, dan PAN. Mereka menilai pengelolaan APBD 2026 belum berjalan secara profesional. Kelima partai tersebut menyebut informasi yang mereka terima menunjukkan penyerapan APBD Tapteng hanya sekitar 30 persen hingga Agustus 2026.
Selain persoalan anggaran, mereka juga menyoroti penanganan bencana banjir di Tapanuli Tengah. Pemerintah daerah dinilai lambat dalam menangani bencana dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak. Kelima partai tersebut juga mendesak pemerintah daerah menjalankan rekomendasi DPRD mengenai bantuan bagi korban banjir serta pemberian beasiswa yang bersumber dari APBD.
Lima Partai Siapkan Langkah Politik
Kelompok lima partai tersebut menyatakan wacana pemakzulan belum menjadi langkah pertama. Ketua DPC Gerindra Tapteng Hazmi Arif Simatupang mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki penyerapan anggaran.
Menurut Hazmi, langkah politik di DPRD akan dilakukan terlebih dahulu. Jika tidak terdapat perbaikan, barulah wacana pemakzulan dapat dilanjutkan. "Kita lihat dulu, ini kan masalah pemerintahan ini sebaiknya di DPRD dulu, bagaimana dia bisa meningkatkan penyerapan anggaran yang rendah, kalau nanti tidak mau memperbaiki (penyerapan anggaran) barulah kita masuk ke poin keduanya wacana pemakzulan," kata Hazmi.
Lima partai tersebut juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan Bupati Masinton beserta sejumlah OPD ke aparat penegak hukum terkait dugaan penyelewengan anggaran.
Masinton Minta Tarik-Menarik Politik Dihentikan
Masinton Pasaribu sendiri telah merespons munculnya wacana pemakzulan tersebut. Ia meminta seluruh pihak menghentikan tarik-menarik kepentingan politik dan mengarahkan energi untuk pemulihan serta pembangunan Tapanuli Tengah.
Menurut Masinton, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, ia meminta kritik disampaikan melalui mekanisme kelembagaan serta berdasarkan data dan fakta. Masinton juga menilai dinamika politik seharusnya tidak mengorbankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Masinton Sebut Ada Kepentingan Politik
Dalam respons lainnya, Masinton menilai munculnya wacana pemakzulan tidak terlepas dari dinamika politik setelah Pilkada 2024. Ia bahkan menyebut terdapat pihak yang belum menerima hasil kontestasi politik sebelumnya. Masinton menilai persoalan tersebut seharusnya tidak dibawa ke dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Meski demikian, tudingan tersebut merupakan pandangan dari pihak Masinton dan belum menjadi kesimpulan mengenai motif seluruh partai yang mengkritik pemerintahannya.
Pemakzulan Tidak Bisa Dilakukan Seketika
Mencuatnya wacana pemakzulan juga perlu dibedakan dari proses pemakzulan yang sebenarnya. Pernyataan lima partai saat ini masih berupa wacana dan rencana mengambil langkah politik melalui DPRD. Belum ada informasi bahwa Masinton telah resmi diberhentikan sebagai Bupati Tapanuli Tengah.
DPRD memiliki mekanisme kelembagaan untuk menguji berbagai persoalan yang dipersoalkan. Karena itu, perdebatan mengenai kinerja kepala daerah masih dapat berkembang melalui rapat, penggunaan hak DPRD, pemeriksaan dokumen anggaran, maupun mekanisme lainnya sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, wacana pemakzulan tidak berarti jabatan Masinton sebagai Bupati Tapteng otomatis berakhir.
Polemik Kini Bergeser ke Data APBD
Salah satu titik penting dalam polemik ini adalah perbedaan data mengenai tingkat penyerapan APBD. Lima partai menyebut penyerapan sekitar 30 persen hingga Agustus. Sementara PDIP mengatakan angka tersebut merupakan data per Juni dan penyerapan telah meningkat setelah sejumlah kegiatan tender berjalan.
Perbedaan data tersebut membuat persoalan penyerapan APBD menjadi salah satu hal yang kemungkinan akan menjadi fokus pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah. Publik kini menunggu data resmi dan terbaru mengenai realisasi pendapatan, belanja, serta progres program pembangunan Tapanuli Tengah.
PDIP Dorong Penyelesaian Lewat Mekanisme DPRD
PDIP pada prinsipnya meminta seluruh pihak menggunakan jalur kelembagaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jika terdapat dugaan pelanggaran, DPRD dapat melakukan pemeriksaan dan menggunakan instrumen yang dimiliki. Sebaliknya, pemerintah daerah juga memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan data mengenai pelaksanaan APBD serta penanganan berbagai persoalan di Tapanuli Tengah.
Dengan posisi tersebut, PDIP tidak hanya membela Masinton, tetapi juga menekankan bahwa setiap tudingan terhadap kepala daerah harus dibuktikan melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.
Nasib Wacana Pemakzulan Masinton
Untuk saat ini, wacana pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu masih berada dalam tahap dinamika politik di DPRD. Lima partai telah menyatakan sikap dan membuka kemungkinan menempuh langkah politik apabila pemerintah daerah tidak melakukan perbaikan. Di sisi lain, PDIP meminta tudingan tersebut dikaji berdasarkan data dan mekanisme DPRD.
Masinton sendiri meminta agar seluruh pihak mengakhiri tarik-menarik kepentingan politik dan fokus pada pembangunan serta pemulihan masyarakat Tapanuli Tengah.
Perkembangan berikutnya akan sangat bergantung pada langkah DPRD, respons pemerintah daerah, serta hasil pembahasan mengenai realisasi APBD dan penanganan persoalan yang menjadi sorotan lima partai politik tersebut.
Posting Komentar untuk " PDIP Buka Suara soal Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng Masinton"