KPK Sita 20 Koper Isi Uang Ratusan Miliar dalam OTT ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan miliar rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk kemasan, mulai dari boks, kardus hingga sekitar 20 koper.

Informasi mengenai penyitaan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026). Menurut Budi, uang yang diamankan terdiri atas mata uang rupiah dan valuta asing (valas). “Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an,” ujar Budi.

Nilai Uang Masih Dihitung

Meski jumlah uang yang disita telah diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, KPK belum mengumumkan angka pasti. Proses penghitungan uang hasil penyitaan masih dilakukan oleh penyidik. Budi menjelaskan bahwa nominal final baru dapat disampaikan setelah seluruh uang, baik rupiah maupun valuta asing, selesai dihitung dan diverifikasi.

“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi. Besarnya jumlah uang tunai yang ditemukan menjadi salah satu barang bukti penting dalam penyidikan OTT tersebut. KPK selanjutnya akan mendalami asal-usul uang serta kaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki.

OTT Berkaitan dengan Pengurusan HGB

OTT KPK tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. KPK menyatakan penangkapan dilakukan setelah tim penyelidik melakukan penyelidikan tertutup. Konstruksi perkara secara lengkap, termasuk dugaan pemberian atau penerimaan uang serta pihak-pihak yang terlibat, masih dalam proses pendalaman.

Kasus HGB menjadi perhatian karena berkaitan dengan proses administrasi dan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah. KPK kini tengah menelusuri bagaimana aliran uang tersebut berkaitan dengan proses pengurusan hak atas tanah.

17 Orang Diamankan KPK

Dalam OTT yang berlangsung di wilayah Jabodetabek tersebut, KPK mengamankan sebanyak 17 orang. Di antara pihak yang diamankan terdapat pejabat Kementerian ATR/BPN dan kepala kantor pertanahan. KPK mengonfirmasi tiga pejabat yang ditangkap, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Selain pejabat pertanahan, sejumlah pihak lain juga diamankan dalam operasi tersebut. KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak untuk menentukan peran dan status hukum masing-masing.

Fahd Arafiq dan Eks Bupati Kebumen Turut Diamankan

Selain pejabat ATR/BPN, KPK juga mengonfirmasi adanya pihak non-pemerintah yang ikut diamankan dalam OTT tersebut. Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto termasuk di antara pihak yang ditangkap. Keduanya disebut ikut diamankan dalam rangkaian operasi yang berkaitan dengan perkara pengurusan HGB tersebut.

Namun, keterlibatan seseorang dalam OTT belum otomatis berarti yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK masih harus menyelesaikan pemeriksaan dan menentukan status hukum masing-masing pihak berdasarkan bukti yang ditemukan.

KPK Punya Waktu 1x24 Jam

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. Selama periode tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan intensif, mencocokkan keterangan para pihak dengan barang bukti, serta mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar OTT.

KPK juga dijadwalkan menyampaikan perkembangan perkara melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal dan penentuan status hukum selesai.

Bukan Kasus Lain di Bogor

KPK menegaskan OTT di lingkungan ATR/BPN tersebut merupakan perkara tersendiri. Operasi ini tidak berkaitan dengan perkara korupsi lain yang sebelumnya ditangani KPK di wilayah Bogor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung OTT tersebut tidak berkaitan dengan perkara dugaan pemotongan upah di Bapenda maupun kasus pengadaan di Dinas Pendidikan Bogor yang telah masuk tahap penyidikan.

Penegasan tersebut penting untuk membedakan perkara HGB yang kini ditangani KPK dengan perkara korupsi lain yang sebelumnya telah mencuat di wilayah Bogor.

20 Koper Jadi Barang Bukti Penting

Penyitaan sekitar 20 koper berisi uang tunai menjadi salah satu temuan paling menonjol dalam OTT kali ini. Selain koper, uang juga ditemukan dalam boks dan kardus. KPK belum merinci berapa jumlah uang dalam rupiah dan berapa nilai valuta asing yang disita. Begitu pula dengan denominasi mata uang asing yang ditemukan masih menunggu hasil penghitungan dan verifikasi penyidik.

Dengan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, penyitaan tersebut berpotensi menjadi bagian penting untuk mengungkap pola transaksi dalam perkara pengurusan HGB.

KPK Dalami Aliran Uang

Setelah uang selesai dihitung, penyidik KPK akan memiliki gambaran lebih jelas mengenai nilai barang bukti yang diamankan. Tahap berikutnya adalah menelusuri sumber, tujuan, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan aliran uang tersebut.

Penelusuran aliran dana menjadi penting untuk mengetahui apakah uang tersebut merupakan bagian dari dugaan suap, gratifikasi, atau bentuk transaksi lain yang berkaitan dengan proses pengurusan HGB. KPK juga perlu menghubungkan barang bukti uang dengan komunikasi, dokumen pertanahan, serta keterangan para pihak yang diamankan.

Perkembangan Kasus Masih Dinanti

Hingga Selasa (15/9/2026), angka pasti uang yang disita belum diumumkan karena proses penghitungan masih berlangsung. KPK juga belum menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap kepada publik.

Yang telah dikonfirmasi adalah adanya OTT ke-20 KPK sepanjang 2026 yang menyasar lingkungan pertanahan, 17 orang yang diamankan, serta penyitaan uang rupiah dan valas dalam sekitar 20 koper, boks, dan kardus dengan estimasi nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan 1x24 jam KPK, termasuk siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang dikenakan, serta bagaimana konstruksi dugaan korupsi dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor tersebut.

Posting Komentar untuk " KPK Sita 20 Koper Isi Uang Ratusan Miliar dalam OTT ATR/BPN"