Muara Enim Sumsel Zona Merah Karhutla, 423,5 Ha Lahan Terbakar

Muara Enim, Sumatera Selatan — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Hingga 1 September 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muara Enim mencatat 109 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 423,5 hektare.

Kondisi tersebut membuat Muara Enim masuk dalam kategori wilayah yang perlu mendapat perhatian serius dalam penanganan karhutla. BPBD memperkuat kesiapsiagaan dengan menyiagakan personel, peralatan pemadaman, serta posko lapangan di sejumlah wilayah rawan. Data terbaru tersebut disampaikan Plt Kepala Pelaksana BPBD Muara Enim, Abdurrozieq Putra. Berdasarkan catatan BPBD, kebakaran terjadi sejak periode musim kemarau dan tersebar di sejumlah kecamatan.

109 Kejadian Karhutla

BPBD Muara Enim mencatat 109 kejadian karhutla hingga 1 September 2026. Dari seluruh kejadian tersebut, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 423,5 hektare. Kebakaran tidak hanya terjadi di satu lokasi. Sejumlah wilayah yang terdampak antara lain Kecamatan Gelumbang, Kelekar, Gunung Megang, Muara Enim, Sungai Rotan dan Lawang Kidul.

Besarnya jumlah kejadian membuat pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, terutama wilayah yang mempunyai lahan gambut dan kondisi vegetasi yang mengering akibat musim kemarau.

Masih Ada 33 Hotspot

Ancaman karhutla belum sepenuhnya mereda. Berdasarkan pemantauan terbaru BPBD Muara Enim pada 1 September 2026, masih terdapat 33 titik panas atau hotspot yang terdeteksi di wilayah kabupaten tersebut. Dari jumlah itu, 21 hotspot berada di lahan mineral, sedangkan 12 hotspot lainnya berada di kawasan lahan gambut.

Keberadaan hotspot menjadi perhatian karena kondisi cuaca yang panas dan kering dapat membuat api lebih cepat berkembang apabila terjadi kebakaran di lapangan. BPBD pun terus melakukan pemantauan dan mengarahkan personel ke wilayah yang dinilai memiliki potensi kebakaran tinggi.

Gelumbang dan Sungai Rotan Jadi Fokus

Dalam penanganan terbaru, BPBD Muara Enim memfokuskan kesiapsiagaan di Kecamatan Gelumbang dan Sungai Rotan. Kedua kecamatan tersebut dikategorikan sebagai wilayah zona merah karena memiliki kawasan lahan gambut yang dinilai rawan terbakar. BPBD kemudian mendirikan posko lapangan untuk mempercepat respons apabila muncul kebakaran.

Di Posko Gelumbang dan Posko Sungai Rotan masing-masing ditempatkan sekitar 10 personel. Selain personel, setiap posko juga dilengkapi peralatan pemadaman. BPBD menyiapkan enam pompa jinjing dan sekitar 70 roll selang di masing-masing lokasi untuk mendukung operasi pemadaman.

Lahan Gambut Jadi Tantangan Besar

Penanganan kebakaran di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri. Api yang terlihat di permukaan belum tentu menandakan kebakaran telah benar-benar padam. Api dapat merambat ke lapisan gambut di bawah permukaan tanah sehingga bara masih dapat bertahan dan kembali muncul setelah proses pemadaman awal selesai.

Menurut BPBD Muara Enim, kebakaran di lahan gambut bahkan dapat membutuhkan waktu beberapa hari untuk benar-benar dipadamkan, tergantung ketersediaan air dan kondisi lokasi. Karena itu, proses pemadaman tidak hanya dilakukan dengan menyemprot bagian permukaan yang terbakar. Petugas harus memastikan bara di dalam tanah juga dapat dikendalikan.

BPBD Siapkan Tangki Air Fleksibel

Keterbatasan sumber air di sekitar lokasi kebakaran menjadi salah satu kendala dalam operasi pemadaman. Untuk mengantisipasinya, BPBD Muara Enim menyiapkan enam flexible tank atau tangki air fleksibel. Peralatan tersebut dapat digunakan untuk mendukung distribusi air secara estafet dari mobil tangki menuju lokasi kebakaran.

Strategi tersebut penting terutama ketika titik kebakaran berada jauh dari sumber air atau akses kendaraan pemadam terbatas. Dengan sistem estafet, pasokan air diharapkan tetap tersedia sehingga petugas dapat melakukan pemadaman secara berkelanjutan.

Gelumbang Sebelumnya Sudah Masuk Zona Merah

Kecamatan Gelumbang sebelumnya telah menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dari BPBD. Pada pertengahan Agustus 2026, BPBD menyebut wilayah Gelumbang, khususnya Desa Gumai, masuk zona merah berdasarkan pemetaan kerawanan hotspot. Kondisi lahan yang kering dan kelembapan udara yang rendah meningkatkan risiko api menyebar dengan cepat.

Selain Gelumbang, kawasan perkebunan dan lahan pertambangan yang mengalami kekeringan juga disebut perlu mendapat perhatian. Pada periode tersebut, BPBD juga memantau hotspot di sekitar kawasan Jembatan Enim 2.

Dari Puluhan Kejadian Menjadi 109 Kasus

Perkembangan data menunjukkan bahwa karhutla di Muara Enim mengalami peningkatan signifikan sepanjang musim kemarau. Pada pertengahan Agustus, BPBD melaporkan lebih dari 30 kejadian karhutla selama periode Juli-Agustus. Muara Enim kemudian disebut sebagai salah satu wilayah zona merah karhutla di Sumatera Selatan.

Kini, berdasarkan pembaruan hingga 1 September, jumlah kejadian yang tercatat sejak awal tahun telah mencapai 109 kasus dengan luas lahan terbakar sekitar 423,5 hektare. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa ancaman kebakaran masih berlangsung meskipun periode puncak musim kemarau mulai terlewati.

Enam Kecamatan Terdampak

BPBD mencatat sedikitnya enam kecamatan yang terdampak karhutla sepanjang musim kemarau.

Wilayah tersebut meliputi:

  • Gelumbang
  • Kelekar
  • Gunung Megang
  • Muara Enim
  • Sungai Rotan
  • Lawang Kidul

Gelumbang menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kejadian yang tinggi. Sejumlah desa di wilayah tersebut tercatat mengalami kebakaran, termasuk Pinang Banjar, Tabang Kelekar, Kerta Mulya, Suka Menang, Teluk Limau dan Gumai.

Satgas Gabungan Disiagakan

Untuk menangani kondisi tersebut, BPBD Muara Enim mengaktifkan posko penanggulangan karhutla. Sebanyak 50 personel satgas disiagakan. Personel tersebut terdiri dari 30 anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) dan 20 aparatur sipil negara (ASN) dari instansi terkait. Penanganan juga mendapat dukungan dari unsur TNI, Polri dan Manggala Agni.

Keterlibatan lintas instansi diperlukan karena karhutla tidak hanya membutuhkan kemampuan pemadaman, tetapi juga pemantauan titik panas, patroli, pencegahan, penegakan aturan, hingga penanganan dampak terhadap masyarakat.

Risiko Kabut Asap dan Kesehatan

Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan lahan. Kebakaran yang menghasilkan asap juga dapat berdampak pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Paparan asap karhutla dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Kondisi ini menjadi salah satu alasan mengapa pencegahan kebakaran perlu dilakukan sejak munculnya indikasi awal, bukan menunggu api meluas. Pada Agustus lalu, BPBD juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca panas dan kelembapan rendah membuat api lebih mudah menyebar.

Karhutla Sumsel Meluas

Persoalan karhutla tidak hanya terjadi di Muara Enim. Sumatera Selatan secara keseluruhan juga menghadapi peningkatan kejadian kebakaran. Data yang dilaporkan pada akhir Agustus 2026 menunjukkan terdapat 2.001 kejadian karhutla di Sumatera Selatan hingga 28 Agustus, dengan 13 daerah masuk kategori zona merah. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan koordinasi tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga provinsi dan pemerintah pusat.

Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan

Di tengah tingginya risiko karhutla, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi salah satu aktivitas yang harus dihindari, terutama ketika kondisi vegetasi dan tanah sangat kering. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menyebar akibat angin, rendahnya kelembapan, serta kondisi bahan bakar alami yang mudah terbakar.

Karena itu, masyarakat yang menemukan titik api atau asap dari kawasan hutan dan lahan diharapkan segera melaporkannya kepada aparat atau petugas terkait.

Penanganan Harus Berlanjut

Dengan luas lahan terbakar mencapai 423,5 hektare dan masih adanya 33 hotspot, upaya penanganan karhutla di Muara Enim belum dapat dihentikan. Penguatan patroli, pemantauan hotspot, kesiapan peralatan, ketersediaan air dan pengerahan personel menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran baru. Khusus kawasan gambut, pemadaman harus dilakukan secara menyeluruh agar bara yang berada di bawah permukaan tidak kembali memicu kebakaran.

Kesimpulan

Kabupaten Muara Enim kini menghadapi ancaman serius karhutla dengan 109 kejadian dan luas lahan terbakar mencapai 423,5 hektare hingga 1 September 2026. Selain itu, masih terdeteksi 33 hotspot yang terdiri dari 21 titik di lahan mineral dan 12 titik di lahan gambut. Kecamatan Gelumbang dan Sungai Rotan menjadi fokus penanganan karena memiliki kawasan gambut yang rawan terbakar. BPBD telah mendirikan posko lapangan, menyiagakan personel serta menambah peralatan pemadaman untuk menghadapi potensi kebakaran berikutnya.

Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa karhutla bukan hanya persoalan kebakaran lahan, tetapi juga ancaman terhadap lingkungan, kualitas udara, kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi. Pencegahan dari tingkat masyarakat hingga pemerintah menjadi kunci agar luas kebakaran tidak terus bertambah.

Posting Komentar untuk " Muara Enim Sumsel Zona Merah Karhutla, 423,5 Ha Lahan Terbakar"