PLN Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran, Hormati Aspirasi Masyarakat

SEMARANG – PT PLN (Persero) akhirnya buka suara mengenai polemik rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. PLN menegaskan bahwa proyek tersebut masih berada pada tahap perencanaan dan studi kelayakan sehingga belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Jawa Bagian Tengah, Ferdyan Hijrah Kusuma, mengatakan pihaknya menghormati perhatian, kekhawatiran, serta aspirasi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Semarang terkait rencana pemanfaatan energi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran.

Menurut PLN, seluruh proses pengembangan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil kajian teknis dan ketentuan peraturan yang berlaku.

"PLN menghormati perhatian dan aspirasi masyarakat terkait rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran. Saat ini rencana tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran," kata Ferdyan dalam keterangan di Semarang, Minggu (6/9/2026).

PLN Tegaskan Proyek Masih Tahap Kajian

Penegasan PLN tersebut menjadi penting di tengah munculnya kekhawatiran warga mengenai rencana pengembangan panas bumi di lereng Gunung Ungaran.

PLN menyebut sejumlah kajian masih harus dilakukan sebelum proyek dapat memasuki tahapan berikutnya. Kajian tersebut mencakup aspek teknis, keselamatan, lingkungan, sosial, tata ruang, perizinan hingga pelestarian cagar budaya.

Hasil berbagai kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah rencana pengembangan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Artinya, adanya wilayah kerja panas bumi dan rencana pengembangan belum berarti kegiatan pengeboran sudah dilakukan di lapangan.

PLN juga menegaskan bahwa setiap tahapan akan mengikuti hasil kajian serta persyaratan dan perizinan yang berlaku.

Kekhawatiran Soal Sumber Air Jadi Perhatian

Salah satu isu yang menjadi perhatian masyarakat adalah keberadaan sumber air di kawasan Gunung Ungaran. PLN mengatakan kebutuhan air dan potensi dampak kegiatan panas bumi terhadap lingkungan serta masyarakat menjadi bagian yang dikaji sebelum proyek memasuki tahapan selanjutnya.

Menurut PLN, keberlangsungan sumber air dan aktivitas masyarakat merupakan aspek penting yang tidak dapat dipisahkan dari rencana pengembangan panas bumi.

Kajian mengenai aspek tersebut juga akan menjadi bagian dari proses pemenuhan persyaratan lingkungan, termasuk sebelum kegiatan dapat memperoleh persetujuan yang diperlukan.

Dengan demikian, PLN menyatakan pengembangan proyek tidak hanya mempertimbangkan potensi energi yang tersedia, tetapi juga potensi dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

PLN Sebut Titik Pengeboran Tidak di Candi Gedong Songo

Kekhawatiran lainnya berkaitan dengan keberadaan Candi Gedong Songo, salah satu kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya di Kabupaten Semarang.

Menanggapi hal tersebut, PLN menegaskan bahwa rencana titik pengeboran PLTP Gunung Ungaran tidak berada di area Candi Gedong Songo. Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan kekhawatiran bahwa kegiatan pengeboran panas bumi akan dilakukan di kawasan cagar budaya tersebut.

Meski demikian, PLN tetap memasukkan aspek pelestarian cagar budaya dalam kajian pengembangan proyek.

Kondisi Bawah Permukaan Akan Diteliti

PLN juga menjelaskan bahwa penentuan lokasi pengeboran tidak dilakukan secara sembarangan. Sebelum menentukan titik sumur, dilakukan penelitian geologi dan geofisika untuk memahami kondisi bawah permukaan. Penelitian tersebut antara lain digunakan untuk mengetahui kondisi batuan, keberadaan air dan panas, serta struktur geologi di bawah permukaan.

Informasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan lokasi dan arah pengeboran apabila proyek nantinya masuk ke tahap eksplorasi. Dengan metode tersebut, PLN ingin memastikan keputusan teknis didasarkan pada data dan hasil penelitian, bukan hanya berdasarkan perkiraan mengenai keberadaan sumber panas bumi.

Potensi PLTP Gunung Ungaran Capai 55 MW

Rencana pengembangan PLTP Gunung Ungaran sebelumnya telah mendapat perhatian karena kawasan tersebut dinilai memiliki potensi panas bumi yang cukup besar. Dinas ESDM Jawa Tengah menyebut potensi pengembangan PLTP Gunung Ungaran diproyeksikan mencapai 55 megawatt (MW).

Wilayah kerja panas bumi yang didelegasikan kepada PLN memiliki luasan sekitar 29.800 hektare. Dengan potensi tersebut, proyek diperkirakan dapat berkontribusi sekitar 4-5 persen terhadap total bauran energi baru terbarukan di Jawa Tengah.

Namun, angka 55 MW tersebut masih merupakan potensi yang perlu dibuktikan melalui tahapan eksplorasi dan kajian lebih lanjut.

Eksplorasi Membutuhkan Pengeboran hingga 2.200 Meter

Dinas ESDM Jawa Tengah sebelumnya menjelaskan bahwa eksplorasi panas bumi diperlukan untuk membuktikan hasil studi awal mengenai keberadaan sumber panas di bawah permukaan. Pengeboran eksplorasi direncanakan dapat mencapai kedalaman sekitar 1.900 hingga 2.200 meter.

Pengeboran tersebut bertujuan mengetahui apakah terdapat sumber panas atau uap yang cukup untuk dikembangkan menjadi pembangkit listrik. Jika hasil pengeboran tidak menemukan sumber panas bumi yang memenuhi persyaratan teknis dan ekonomis, lokasi tersebut dapat dihentikan dan pencarian diarahkan ke prospek lain.

Pemerintah Jawa Tengah sebelumnya memperkirakan kebutuhan investasi pengembangan proyek dapat mencapai sekitar US$300 juta.

Target Operasi PLTP Gunung Ungaran 2031

Sebelumnya, Dinas ESDM Jawa Tengah menyebut PLTP Gunung Ungaran secara tentatif ditargetkan dapat mulai beroperasi secara komersial pada 2031, apabila seluruh tahapan berjalan lancar. Target tersebut masih bergantung pada berbagai proses, mulai dari kajian, eksplorasi, perizinan, pembangunan infrastruktur, hingga kesiapan pembangkit.

Dengan kata lain, target 2031 bukan berarti pembangkit sudah pasti beroperasi pada tahun tersebut. Banyak tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Pemprov Jateng Siap Jembatani Aspirasi Warga

Polemik mengenai PLTP Gunung Ungaran juga mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyatakan pemerintah provinsi siap menjadi jembatan antara masyarakat dengan pihak terkait untuk membahas kekhawatiran maupun keberatan terhadap proyek tersebut.

Pemprov Jateng juga menilai pengembangan energi baru terbarukan merupakan bagian dari kebijakan energi nasional. Namun, pemanfaatan energi terbarukan dinilai tidak boleh mengorbankan ekosistem dan keselamatan masyarakat. Karena itu, aspek keselamatan, lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar dinilai harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan proyek.

DPRD Jateng Minta Rencana Dikaji Ulang

Polemik tersebut turut mendapat sorotan dari DPRD Jawa Tengah. Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Muhammad Farchan meminta rencana pembangunan PLTP Gunung Ungaran dikaji ulang. Dorongan tersebut muncul di tengah kekhawatiran mengenai potensi dampak proyek terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Permintaan kaji ulang menunjukkan bahwa pembahasan proyek tidak hanya menyangkut aspek kebutuhan energi, tetapi juga menyentuh kepentingan sosial, lingkungan dan tata ruang di kawasan Gunung Ungaran.

Mengapa Proyek Panas Bumi Dipandang Penting?

Panas bumi merupakan salah satu sumber energi yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik secara relatif stabil karena tidak bergantung langsung pada intensitas matahari atau kecepatan angin.

Pengembangan PLTP juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil.

Dalam konteks Jawa Tengah, tambahan pembangkit berbasis panas bumi berpotensi membantu memperkuat bauran energi terbarukan sekaligus menyediakan pasokan listrik.

Namun, pengembangan panas bumi memiliki karakteristik berbeda di setiap wilayah. Kondisi geologi, sumber air, tata ruang, kawasan hutan, lingkungan, masyarakat dan situs budaya harus diperhitungkan sebelum proyek berjalan.

Karena itu, manfaat energi yang dijanjikan harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

PLN Buka Ruang untuk Masukan Masyarakat

PLN menegaskan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari proses perencanaan. Perusahaan menyatakan setiap masukan akan dipertimbangkan bersama hasil kajian dan ketentuan yang berlaku.

Dengan posisi proyek yang masih berada pada tahap studi kelayakan, masih terdapat sejumlah tahapan sebelum kegiatan fisik dapat dilakukan.

Kondisi tersebut sekaligus membuka ruang bagi pemerintah, PLN, masyarakat, akademisi, pemerhati lingkungan dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas potensi manfaat maupun risiko proyek secara lebih terbuka.

Proyek Belum Masuk Tahap Pengeboran

Dengan berbagai penjelasan tersebut, PLN menegaskan bahwa hingga awal September 2026 belum ada kegiatan konstruksi maupun pengeboran PLTP Gunung Ungaran. Tahapan saat ini masih berfokus pada perencanaan dan studi kelayakan, termasuk mengkaji aspek teknis, lingkungan, sosial, keselamatan, tata ruang, perizinan, sumber air dan pelestarian cagar budaya.

Pemerintah Jawa Tengah juga masih membuka ruang dialog dengan masyarakat. Dengan demikian, perkembangan PLTP Gunung Ungaran masih akan sangat bergantung pada hasil kajian dan proses perizinan berikutnya.

Bagi PLN, proyek ini merupakan bagian dari upaya memanfaatkan potensi energi panas bumi. Namun, di tengah aspirasi dan kekhawatiran masyarakat, perusahaan menegaskan bahwa setiap tahapan harus dilakukan berdasarkan kajian dan aturan yang berlaku.

Perkembangan selanjutnya akan menjadi penentu apakah potensi panas bumi Gunung Ungaran benar-benar dapat dikembangkan menjadi pembangkit listrik berkapasitas hingga 55 MW tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan, sumber air, kawasan bernilai budaya, serta kepentingan masyarakat sekitar.

Posting Komentar untuk "PLN Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran, Hormati Aspirasi Masyarakat"