Pusat Studi Kepolisian Terbitkan 48 Buku, Bekal untuk Anggota Polri
JAKARTA – Pusat Studi Kepolisian terus memperkuat tradisi akademik di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sejak resmi diluncurkan pada 10 Maret 2026, ekosistem Pusat Studi Kepolisian telah menghasilkan 48 buku yang membahas beragam persoalan kepolisian, hukum, keamanan, teknologi, sumber daya manusia hingga dinamika sosial.
Puluhan buku tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai karya akademik. Buku-buku itu diarahkan menjadi bahan bacaan dan referensi bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas, sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kebijakan kepolisian yang berbasis ilmu pengetahuan, data dan pengalaman empiris.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pusat studi tidak boleh hanya menjadi tempat diskusi atau seminar. Hasil penelitian dan pemikiran harus dituangkan menjadi karya yang dapat dibaca, diuji, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan maupun praktik kepolisian. “Pusat studi harus terus berkarya. Jangan berhenti pada diskusi dan seminar. Hasil penelitian dan pemikiran harus dituangkan menjadi karya yang dapat dibaca, diuji, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan serta praktik kepolisian.”
Berawal dari Peresmian Pusat Studi Kepolisian
Pusat Studi Kepolisian di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) resmi diperkuat pada 10 Maret 2026. Peresmian tersebut dipimpin Wakapolri Dedi Prasetyo sebagai bagian dari langkah memperkuat pengembangan ilmu kepolisian. Saat itu, Polri juga mulai mengoperasikan sejumlah pusat studi dengan bidang kajian khusus, antara lain pusat studi forensik, pelayanan perempuan dan anak, siber, anti korupsi, terorisme, Polmas hingga bidang kepolisian lainnya.
Kehadiran pusat-pusat studi tersebut diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan praktis kepolisian dengan pendekatan akademik. Dengan demikian, persoalan yang muncul di lapangan dapat diteliti secara ilmiah, sementara hasil penelitian dapat digunakan sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan dan pelaksanaan tugas kepolisian.
48 Buku dengan Beragam Tema
Dari ekosistem tersebut lahir 48 buku dengan cakupan tema yang cukup luas. Kajian yang diterbitkan antara lain menyangkut ilmu kepolisian, hukum, hukum pidana, kriminologi, viktimologi, keamanan, tata kelola kepolisian, pemolisian masyarakat, sumber daya manusia, teknologi, digital policing hingga persoalan sosial.
Sejumlah judul yang tercatat dalam ekosistem tersebut antara lain:
- Police Governance: Teori, Model dan Reformasi Tata Kelola Pemolisian dalam Sistem Pemerintahan Indonesia;
- Teori Hukum dan Hukum Pidana Kontemporer Jilid 1;
- Teori Kriminologi dan Viktimologi;
- Kejahatan Lintas Negara;
- Masalah Sosial dan Konflik Sosial;
- Filsafat Ilmu;
- Studi Keamanan;
- Risk Based Policing;
- Mozaik Polmas Nusantara;
- Administrasi Kepolisian;
- Etika dan Kepolisian;
- Kebijakan Publik;
- Teori Hukum Jilid 2;
- Metodologi Penelitian;
- Pengantar MSDM;
- Perwira Bhayangkara: Tangguh Mengabdi untuk Negeri;
- Viktimologi Siber Indonesia;
- Pemolisian Digital: Transformasi di Era Akal Imitasi;
- TI dan Komunikasi Kepolisian;
- Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi;
- Memahami Polmas; dan
- Polmas Kontemporer.
Keragaman tema tersebut menunjukkan bahwa ilmu kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum secara konvensional. Perubahan teknologi, perkembangan kejahatan, dinamika masyarakat, hingga tata kelola organisasi juga menjadi bagian dari kajian.
Buku Dedi Prasetyo Jadi Bagian dari Tradisi Akademik
Sejumlah buku yang dihasilkan dalam ekosistem tersebut juga merupakan karya Wakapolri Dedi Prasetyo. Di antaranya Teknologi Kepolisian: Automasi dalam Dinamika Keamanan Modern, Rasa Bhayangkara Nusantara: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital: Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO, Rekrutmen, Meritokrasi, & Teknologi, Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital, serta Mengawal Pangan Menuai Aman.
Buku Mengawal Pangan Menuai Aman ditulis bersama Irjen Pol. Dr. Anwar dan Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo. Buku tersebut diluncurkan pada Juni 2026 dan mengangkat ketahanan pangan sebagai persoalan strategis yang berkaitan dengan stabilitas nasional dan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, buku Rekrutmen, Meritokrasi, & Teknologi membahas pengelolaan sumber daya manusia Polri, termasuk gagasan pemanfaatan teknologi dan konsep “Satu Data SDM”.
Buku tersebut diluncurkan bersamaan dengan Prosiding Pusat Studi Kepolisian pada Maret 2026. Menurut Polri, kedua karya itu menjadi contoh bagaimana hasil penelitian dan kajian akademik dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data.
Menjawab Tantangan Kepolisian di Era Digital
Sebagian buku yang diterbitkan juga menyoroti perubahan karakter kejahatan akibat perkembangan teknologi digital. Tema seperti keamanan siber, pemolisian digital, kecerdasan artifisial, terorisme dan radikalisme menjadi semakin relevan karena bentuk ancaman keamanan terus berkembang.
Polri menilai anggota kepolisian membutuhkan kemampuan yang tidak hanya bersifat operasional, tetapi juga kemampuan menganalisis perubahan sosial dan teknologi. Dalam konteks tersebut, pusat studi diharapkan menjadi ruang bagi anggota Polri, akademisi dan peneliti untuk mengembangkan pendekatan baru terhadap persoalan keamanan.
Dari Lapangan ke Penelitian
Salah satu gagasan utama yang ingin dibangun melalui Pusat Studi Kepolisian adalah hubungan dua arah antara persoalan di lapangan dan dunia akademik. Persoalan yang dihadapi anggota Polri dapat dijadikan bahan penelitian. Sebaliknya, hasil penelitian diharapkan kembali digunakan oleh satuan kerja untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan.
Dedi menyebut pola tersebut sebagai sebuah siklus yang harus terus dibangun. “Persoalan di lapangan dikaji secara ilmiah, hasil kajiannya menjadi pengetahuan, kemudian pengetahuan itu kembali digunakan untuk memperbaiki praktik kepolisian. Siklus inilah yang harus terus kita bangun.”
Dengan pola tersebut, buku tidak ditempatkan sekadar sebagai produk akademik, tetapi sebagai media untuk menghubungkan teori dengan praktik.
Bekal Pengetahuan bagi Anggota Polri
Wakapolri juga menekankan agar 48 buku yang telah diterbitkan tidak hanya menjadi koleksi perpustakaan atau dokumentasi akademik. Karya-karya tersebut diharapkan dibaca dan dipelajari anggota Polri yang sedang menjalankan tugas. Pengetahuan yang terkandung di dalamnya dapat memberikan perspektif tambahan ketika personel menghadapi berbagai persoalan di lapangan.
Bagi anggota, pemahaman terhadap ilmu kepolisian dapat membantu memperluas cara melihat suatu persoalan. Penanganan masalah tidak semata-mata berdasarkan pengalaman atau kebiasaan, tetapi juga dapat mempertimbangkan hasil penelitian dan bukti empiris.
Dorong Evidence-Based Policing
Pengembangan pusat studi juga berkaitan erat dengan konsep evidence-based policing atau pemolisian berbasis bukti. Konsep tersebut menempatkan data, penelitian ilmiah, pengetahuan dan pengalaman empiris sebagai bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
Dedi mengatakan kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena ditopang ilmu pengetahuan dan penelitian. “Kita ingin membangun evidence-based policing. Kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena didukung ilmu pengetahuan, data, penelitian, dan pengalaman empiris. Dari sinilah pusat studi memiliki peran strategis.” Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuat kebijakan lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Jejaring Pusat Studi Terus Diperluas
Pengembangan pusat studi tidak hanya berlangsung di PTIK. Polri juga memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi di berbagai daerah. Hingga Agustus 2026, Polri disebut telah menjalin 79 nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Sebanyak 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) dan menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri.
Jejaring tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem Police Science yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah dan praktisi kepolisian. Masing-masing pusat studi juga didorong mengembangkan keunggulan sesuai karakteristik daerah.
Riset Tidak Boleh Berhenti di Kampus
Perluasan jejaring tersebut memiliki tujuan agar hasil penelitian tidak berhenti sebagai karya akademik. Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya, misalnya, diarahkan untuk mengembangkan riset dan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Topik yang dibahas mencakup transformasi digital, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pola ini memperlihatkan arah pengembangan pusat studi sebagai jembatan antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian.
Membangun Organisasi Pembelajar
Polri menempatkan pengembangan ilmu sebagai bagian dari transformasi organisasi. Dedi menyebut pusat studi sebagai ruang untuk membangun organisasi pembelajar atau learning organization. Tantangan keamanan yang terus berubah membuat kepolisian harus mampu mempelajari perkembangan baru dan menyesuaikan kebijakan.
Teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim dan dinamika sosial merupakan beberapa tantangan yang menuntut kemampuan analisis serta inovasi. Karena itu, kualitas sumber daya manusia Polri tidak hanya diukur dari kemampuan menjalankan tugas operasional, tetapi juga dari kemampuan berpikir kritis, melakukan penelitian dan mengembangkan solusi.
Bedah Buku Jadi Ruang Pengujian Gagasan
Selain menerbitkan buku, Pusat Studi Kepolisian juga mendorong kegiatan bedah buku. Forum tersebut melibatkan ahli, akademisi, peneliti, dosen, mahasiswa dan anggota Polri. Melalui forum tersebut, gagasan yang tertuang dalam buku dapat dikritisi, diuji dan diperkaya dengan perspektif berbeda.
Bedah buku juga menjadi sarana untuk mempertemukan penulis dengan pengguna pengetahuan di lapangan. Dengan cara tersebut, publikasi diharapkan tidak berhenti setelah buku diterbitkan, tetapi terus berkembang melalui diskusi dan penelitian lanjutan.
48 Buku Bukan Titik Akhir
Polri menegaskan bahwa penerbitan 48 buku sejak peresmian Pusat Studi Kepolisian bukanlah titik akhir. Jumlah tersebut justru dipandang sebagai awal dari tradisi keilmuan yang harus terus dikembangkan.
“Empat puluh delapan buku ini bukan titik akhir. Ini adalah awal dari tradisi yang harus terus hidup. Kita ingin semakin banyak penelitian, semakin banyak buku, semakin banyak gagasan, dan semakin kuat hubungan antara ilmu kepolisian dengan kebutuhan masyarakat.” Ke depan, pusat studi didorong memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi, akademisi, praktisi, lembaga pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
Ilmu Kepolisian Harus Bermuara pada Manfaat
Pada akhirnya, pengembangan Pusat Studi Kepolisian diarahkan untuk memastikan ilmu pengetahuan memberikan dampak nyata. Buku, penelitian dan diskusi akademik diharapkan dapat membantu anggota Polri memahami persoalan secara lebih mendalam, mengambil keputusan secara lebih tepat, serta mengembangkan pelayanan kepada masyarakat.
Dedi menegaskan bahwa kekuatan institusi kepolisian di masa depan tidak hanya ditentukan kemampuan operasional, tetapi juga kemampuan membangun pengetahuan dan mengubah pengetahuan tersebut menjadi tindakan yang bermanfaat.
“Ilmu harus bermuara pada kemanfaatan. Pengetahuan yang kita bangun harus membantu Polri menjadi semakin profesional, modern, humanis, adaptif, dan semakin dipercaya masyarakat.” Dengan demikian, 48 buku yang telah lahir dari ekosistem Pusat Studi Kepolisian menjadi bagian dari perjalanan transformasi Polri melalui jalur pengetahuan. Dari persoalan lapangan lahir penelitian, dari penelitian lahir pengetahuan, dan dari pengetahuan diharapkan lahir kebijakan serta praktik kepolisian yang semakin profesional, terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Posting Komentar untuk " Pusat Studi Kepolisian Terbitkan 48 Buku, Bekal untuk Anggota Polri"