Sempat Kukuh Tatap Muka, Sekolah di Tangerang Putuskan PJJ 3 Hari
Tangerang — Dinas Pendidikan di wilayah Tangerang akhirnya memutuskan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari menyusul meluasnya sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 7 September hingga Rabu, 9 September 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya terdapat kebijakan untuk tetap menjalankan pembelajaran tatap muka dengan sejumlah langkah perlindungan, termasuk kewajiban menggunakan masker. Namun, perkembangan sebaran abu vulkanik membuat pemerintah daerah memilih langkah yang dinilai lebih aman bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Sempat Pertahankan Pembelajaran Tatap Muka
Sebelum kebijakan PJJ ditetapkan, aktivitas belajar mengajar di sejumlah sekolah Tangerang masih direncanakan berlangsung secara tatap muka.
Para siswa diminta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan dan sekolah diimbau membatasi kegiatan yang dilakukan di area terbuka. Kebijakan tersebut menjadi langkah awal untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Namun, kondisi di lapangan kemudian berkembang. Sebaran abu vulkanik yang semakin luas dan tebal membuat pemerintah mempertimbangkan kembali risiko terhadap kesehatan warga sekolah.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang akhirnya mengubah kebijakan tersebut dan mengimbau satuan pendidikan tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk menerapkan PJJ selama tiga hari.
PJJ Berlaku 7-9 September
Kebijakan PJJ di Kota Tangerang diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik. Tahap awal berlangsung selama tiga hari, yakni 7, 8, dan 9 September 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyebut keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan situasi serta arahan Pemerintah Provinsi Banten.
Selama PJJ, kegiatan pembelajaran tetap berjalan dari rumah. Sekolah dapat memanfaatkan metode pembelajaran daring yang selama ini telah digunakan sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
Dengan demikian, perubahan kebijakan bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Siswa tetap memperoleh materi dan tugas pembelajaran, tetapi tidak perlu datang ke sekolah selama periode PJJ.
Demi Keselamatan dan Kesehatan Siswa
Faktor utama perubahan kebijakan adalah keselamatan, keamanan, dan kesehatan peserta didik. Abu vulkanik dapat mengganggu kesehatan apabila terhirup atau mengenai mata dan kulit. Partikel abu juga dapat mengurangi kualitas udara sehingga aktivitas di luar ruangan perlu dibatasi ketika kondisi tidak memungkinkan.
Karena itu, pembelajaran dari rumah dianggap menjadi pilihan yang lebih aman dibandingkan mempertahankan kegiatan tatap muka ketika sebaran abu masih berpotensi mengganggu lingkungan sekolah.
Pemerintah juga meminta masyarakat tetap mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi sebaran abu.
Kebijakan Tidak Hanya Berlaku di Kota Tangerang
Perubahan sistem pembelajaran juga terjadi di wilayah lain di Provinsi Banten. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menetapkan PJJ untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) negeri maupun swasta selama 7-9 September 2026. Kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi warga sekolah dari paparan abu vulkanik.
Pemerintah Provinsi Banten juga mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk menerapkan langkah serupa pada satuan pendidikan sesuai kondisi wilayah masing-masing. Gubernur Banten Andra Soni mengatakan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dilakukan agar langkah perlindungan terhadap siswa dapat diterapkan secara cepat di tengah kondisi erupsi.
Kabupaten Tangerang Juga Terapkan PJJ
Tidak hanya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang juga akhirnya mengambil keputusan untuk mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi PJJ.
Melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menginstruksikan satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah pada 7-9 September 2026.
Keputusan tersebut diambil sebagai respons terhadap sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang telah mencapai wilayah Kabupaten Tangerang.
Sekolah Diminta Tetap Siaga
Meskipun pembelajaran dilakukan secara daring, sekolah tetap diminta melakukan berbagai langkah antisipasi. Salah satunya adalah memastikan lingkungan sekolah tetap aman dari penumpukan abu vulkanik. Pembersihan abu dianjurkan dilakukan secara berkala dengan terlebih dahulu menyiramnya menggunakan air agar partikel abu tidak beterbangan dan terhirup.
Sekolah juga diminta memastikan ketersediaan air bersih, fasilitas cuci tangan, serta perlengkapan kesehatan seperti obat-obatan dan obat tetes mata di Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Kepala sekolah juga diminta terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memantau perkembangan informasi dari instansi kebencanaan maupun pemerintah.
Siswa Tetap Diminta Waspada
Selama PJJ berlangsung, siswa dan orang tua tetap perlu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar rumah. Apabila abu vulkanik masih turun, masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Jika terpaksa keluar rumah, penggunaan masker dan perlindungan mata menjadi penting. Anak-anak juga sebaiknya tidak bermain di luar ketika kualitas udara terganggu akibat sebaran abu.
Orang tua diharapkan membantu memastikan kegiatan belajar dari rumah tetap berjalan, sekaligus menjaga anak agar tidak terpapar abu vulkanik secara langsung.
PJJ Bisa Diperpanjang Jika Kondisi Belum Aman
Penerapan PJJ selama tiga hari merupakan langkah awal. Perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan berikutnya.
Apabila situasi membaik, pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan sesuai keputusan pemerintah daerah dan kondisi masing-masing sekolah. Sebaliknya, jika dampak abu vulkanik masih mengganggu keselamatan dan kesehatan warga sekolah, kebijakan pembelajaran dari rumah dapat dievaluasi kembali.
Untuk saat ini, sekolah di Tangerang beralih ke PJJ pada 7-9 September 2026 setelah sebelumnya sempat mempertahankan pembelajaran tatap muka dengan protokol perlindungan. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa keselamatan siswa dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama pemerintah di tengah dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Posting Komentar untuk " Sempat Kukuh Tatap Muka, Sekolah di Tangerang Putuskan PJJ 3 Hari"