Siaran Hina MUI Jatim Goblok Viral, Bos Sound Horeg Klaim Sudah Tobat
Jakarta – Pernyataan kontroversial pengusaha sound horeg, Setyo Budi Mularso, yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dengan kata "goblok" saat siaran langsung televisi menjadi viral di media sosial. Setelah menuai sorotan, Setyo menyampaikan permintaan maaf dan mengaku telah bertaubat.
Pernyataan tersebut disampaikan Setyo ketika menjadi salah satu narasumber dalam program Catatan Demokrasi bertajuk Sound Horeg: Musik Berujung Petaka yang disiarkan secara langsung oleh salah satu televisi nasional.
Dalam acara tersebut, Setyo diminta menyampaikan pandangannya mengenai fatwa MUI Jawa Timur terkait penggunaan sound horeg. Saat memberikan pendapat, ia melontarkan pernyataan yang kemudian memicu kontroversi.
Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran Langsung
Setyo awalnya menyampaikan bahwa dirinya menghormati masyarakat Jawa Timur meski berasal dari Jawa Tengah. Namun, ketika mengkritik sikap MUI Jawa Timur terhadap fenomena sound horeg, ia menggunakan kata yang dianggap tidak pantas.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma'ruf Khozin. Perkataan Setyo kemudian langsung mendapat teguran dari moderator. Ia diminta menggunakan bahasa yang lebih santun mengingat acara tersebut disiarkan secara langsung dan ditonton masyarakat secara nasional.
Setyo kemudian melanjutkan pandangannya dengan meminta MUI Jawa Timur melakukan pembenahan dalam menyikapi para pelaku usaha sound horeg. Menurutnya, pelaku usaha sound horeg juga merupakan bagian dari masyarakat yang perlu dibina.
Potongan video pernyataan tersebut selanjutnya beredar luas di media sosial dan memunculkan berbagai reaksi dari warganet.
MUI Jatim Pilih Tidak Memperpanjang Masalah
Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur KH Ma'ruf Khozin yang berada dalam acara tersebut memilih tidak memperpanjang persoalan. Ma'ruf mengatakan dirinya tidak merasa sakit hati dengan perkataan Setyo. Menurutnya, MUI tetap akan menjalankan tugasnya dalam memberikan panduan kepada masyarakat.
Ia bahkan menyebut setelah acara tersebut dirinya sempat berfoto bersama Setyo. Hal itu menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak dibawa menjadi konflik pribadi. Sikap tersebut sejalan dengan tulisan terbaru di situs MUI Jawa Timur mengenai adab terhadap fatwa dan pendekatan kepada masyarakat. Situs resmi MUI Jatim mencatat artikel berjudul "Adab terhadap Fatwa dan Rahmah kepada Pelaku Maksiat" terbit pada 9 September 2026, di tengah kembali mencuatnya polemik sound horeg.
Bos Sound Horeg Minta Maaf
Setelah pernyataannya viral, Setyo kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf tersebut disampaikan pada Rabu malam, 9 September 2026, di kediaman Ketua MUI Kabupaten Karanganyar, KH Badaruddin. Dalam video permintaan maafnya, Setyo mengaku menyesal atas perkataan yang disampaikannya ketika tampil dalam acara televisi.
Setyo juga menyampaikan permintaan maaf bukan hanya kepada MUI Jawa Timur, tetapi juga kepada MUI Jawa Tengah, MUI Pusat, dan MUI Kabupaten Karanganyar. Ia berjanji tidak akan mengulangi perkataan maupun perbuatannya tersebut. "Saya menyesal atas pernyataan saya terhadap MUI Jawa Timur, saya tidak akan mengulang perbuatan tersebut dan saya bertaubat," demikian pernyataan Setyo sebagaimana diberitakan FIN.
Polemik Sound Horeg Belum Berakhir
Pernyataan Setyo muncul di tengah polemik panjang mengenai keberadaan sound horeg di Jawa Timur. MUI Jawa Timur sendiri masih aktif membahas persoalan tersebut. Di situs resminya, MUI Jatim mencantumkan Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg. Pada 2 September 2026, MUI Jawa Timur juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menerbitkan peraturan gubernur mengenai larangan sound horeg.
Artinya, persoalan yang diperdebatkan bukan hanya soal musik dengan volume tinggi, tetapi juga berkaitan dengan dampaknya terhadap masyarakat serta bagaimana aktivitas sound horeg dilakukan di ruang publik.
MUI Jatim sebelumnya telah mengambil sikap melalui fatwa dan berbagai pembahasan mengenai fenomena tersebut. Karena itu, perbedaan pandangan antara pelaku usaha sound horeg dan lembaga keagamaan masih menjadi bagian dari perdebatan publik.
Permintaan Maaf Jadi Penutup Polemik Ucapan
Dengan permintaan maaf tersebut, Setyo menyatakan dirinya menyesali ucapan yang telah disampaikan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk tidak mengulangi pernyataan serupa. Sementara itu, MUI Jawa Timur memilih merespons persoalan tersebut secara tenang. KH Ma'ruf Khozin bahkan menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan ucapan tersebut dan tetap dapat berkomunikasi baik dengan Setyo setelah acara.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perdebatan mengenai kebijakan, fatwa, maupun fenomena sosial sebaiknya disampaikan dengan bahasa yang santun, terlebih ketika disampaikan melalui siaran langsung dan berpotensi ditonton masyarakat luas. Polemik sound horeg sendiri masih berlanjut. MUI Jawa Timur tetap mendorong adanya pengaturan aktivitas sound horeg, sementara para pelaku usaha dan penggemarnya masih menyuarakan pandangan mengenai keberadaan budaya tersebut di tengah masyarakat.
Posting Komentar untuk " Siaran Hina MUI Jatim Goblok Viral, Bos Sound Horeg Klaim Sudah Tobat"