Dampingi Jokowi ke Arab, Eks Menpora Dito Tak Ikut Bahas Kuota Haji
Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali menjadi perhatian dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024. Nama Dito muncul karena dirinya pernah ikut dalam kunjungan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke Arab Saudi ketika pemerintah Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah.
Dito telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut antara lain berkaitan dengan perjalanan Dito ke Arab Saudi dan konteks pertemuan pemerintah Indonesia dengan pihak Arab Saudi mengenai tambahan kuota haji. ANTARA melaporkan Dito memenuhi panggilan KPK pada 30 Juni 2026 untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Namun, Dito menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam rombongan Jokowi ke Arab Saudi tidak berarti dirinya terlibat dalam pembahasan atau negosiasi mengenai kuota haji.
Dito ikut rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Dito diketahui menjadi salah satu pejabat yang ikut dalam kunjungan ke Arab Saudi ketika Indonesia memperoleh tambahan kuota haji. Dalam pemeriksaan KPK, penyidik mendalami informasi mengenai kunjungan tersebut serta proses kesepakatan antara Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.
Keterangan Dito menjadi penting bagi penyidik karena tambahan 20 ribu kuota haji tersebut kemudian berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 dan 2024. Kompas TV melaporkan Dito menjadi salah satu pejabat yang ikut ke Arab Saudi saat penambahan kuota tersebut disepakati. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan untuk menggali lebih jauh asal-usul dan proses pemberian tambahan kuota tersebut.
Meski demikian, Dito menyatakan dirinya tidak ikut dalam pembicaraan mengenai kuota haji. Kehadirannya dalam perjalanan tersebut disebut berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Menpora saat itu.
Mengapa Dito ikut dalam kunjungan?
Keberadaan Dito dalam rombongan Jokowi ke Arab Saudi kemudian menjadi salah satu hal yang didalami KPK. Penyidik ingin mengetahui konteks perjalanan tersebut serta apakah terdapat informasi yang diketahui Dito terkait proses pemberian tambahan kuota.
Dito sendiri telah memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai kunjungan tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memetakan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi munculnya tambahan kuota haji.
KPK sebelumnya juga telah memeriksa Dito dalam perkara yang sama. Pemeriksaan lanjutan menunjukkan penyidik masih mendalami keterangannya mengenai perjalanan ke Arab Saudi dan hubungan peristiwa tersebut dengan tambahan kuota haji.
Tambahan kuota 20 ribu jemaah
Tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah menjadi salah satu titik penting dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi, yang kemudian menambah jumlah jemaah Indonesia yang dapat diberangkatkan.
Persoalan yang kini didalami aparat penegak hukum bukan semata-mata mengenai adanya tambahan kuota tersebut, melainkan bagaimana kuota itu kemudian dikelola dan dibagi. KPK tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam pengalokasian kuota haji. Karena itu, keterangan dari pihak-pihak yang berada di sekitar proses pengambilan keputusan menjadi bagian dari penyidikan.
Dito diperiksa sebagai saksi
Dalam pemeriksaan tersebut, Dito berstatus sebagai saksi. KPK masih mendalami keterangannya untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan masing-masing pihak dalam rangkaian perkara tersebut. ANTARA mencatat pemeriksaan Dito pada 30 Juni 2026 merupakan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.
Sementara itu, laporan Kompas TV menyebut pemeriksaan lanjutan terhadap Dito diarahkan pada informasi mengenai negosiasi atau kesepakatan Indonesia dengan Arab Saudi terkait penambahan kuota haji. Dengan demikian, fakta bahwa Dito ikut dalam perjalanan ke Arab Saudi tidak secara otomatis menunjukkan bahwa ia terlibat dalam pembahasan kuota haji. Keterangan tersebut tetap harus dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan KPK.
KPK masih dalami rangkaian kasus
Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji masih terus berjalan. KPK perlu mengurai siapa saja yang mengetahui, terlibat, atau memiliki peran dalam proses pengalokasian tambahan kuota tersebut. Pemeriksaan terhadap Dito menjadi salah satu bagian dari rangkaian tersebut. Penyidik juga perlu mencocokkan keterangannya dengan keterangan saksi lain serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan perjalanan dan proses penentuan kuota.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji dan hak masyarakat Indonesia untuk memperoleh layanan serta kuota keberangkatan secara transparan. Untuk saat ini, Dito tetap diposisikan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Keterangan bahwa dirinya mendampingi Jokowi ke Arab Saudi juga perlu dibedakan dari dugaan keterlibatan dalam pembahasan kuota haji. Penentuan ada atau tidaknya peran seseorang dalam perkara pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan hasil penyidikan.
Posting Komentar untuk " Dampingi Jokowi ke Arab, Eks Menpora Dito Tak Ikut Bahas Kuota Haji"