Bos BPOM Bercerita Soal Aman Pangan Untuk Negeri dan Pengakuan Dunia
Jakarta — Keamanan pangan menjadi salah satu isu penting yang mendapat perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2026. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat bukan sekadar harus tersedia, tetapi juga wajib memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.
Komitmen tersebut terus diperkuat BPOM melalui regulasi berbasis sains, pengawasan dari hulu ke hilir, pendampingan pelaku usaha, hingga kerja sama internasional. Taruna bahkan menyebut keamanan pangan sebagai persoalan yang tidak boleh dianggap remeh. Menurutnya, pangan yang tidak aman dapat memberikan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat.
"Bukan Pangan Kalau Tidak Aman"
Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan Taruna Ikrar dalam kegiatan peluncuran sejumlah regulasi BPOM pada Juli 2026. Dalam momentum World Food Safety Day 2026, BPOM mengusung semangat "From Burden to Solutions: Mewujudkan Pangan Aman dan Sehat melalui Regulasi Berbasis Sains."
Menurut Taruna, pengawasan pangan harus terus berkembang mengikuti perubahan teknologi, pola konsumsi masyarakat, serta tantangan baru yang muncul di sektor pangan. Karena itu, BPOM tidak hanya berfokus pada penindakan ketika ditemukan produk bermasalah. Sistem pengawasan juga diarahkan pada pencegahan melalui regulasi, edukasi, pendampingan, dan pengawasan berbasis risiko.
BPOM pada Juli 2026 meluncurkan sejumlah regulasi strategis, termasuk aturan mengenai batas maksimal cemaran mikroba, informasi nilai gizi pada label pangan olahan, serta kemasan pangan.
Pengawasan Pangan Harus Berbasis Sains
Salah satu fondasi yang ditekankan BPOM adalah pengawasan berbasis ilmu pengetahuan. Pendekatan ini penting karena setiap jenis pangan memiliki karakteristik dan tingkat risiko berbeda. Pengawasan tidak bisa dilakukan dengan metode yang sama untuk seluruh produk. Dalam konteks kerja sama ASEAN, Taruna mengatakan analisis risiko menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan pangan yang beredar aman bagi masyarakat.
Indonesia saat ini juga bersiap mengimplementasikan ASEAN Food Safety Regulatory Framework Agreement (AFSRFA), sebuah kerangka kerja regional yang bertujuan memperkuat perlindungan konsumen sekaligus memfasilitasi perdagangan pangan yang aman di kawasan ASEAN.
BPOM Dapat Pengakuan Dunia
Upaya memperkuat keamanan pangan nasional juga membawa BPOM mendapatkan pengakuan di tingkat internasional. Taruna menyebut BPOM telah memperoleh status sebagai World Health Organization (WHO)-Listed Authority (WLA).
Selain itu, BPOM juga ditunjuk oleh Food and Agriculture Organization (FAO) sebagai salah satu focal point internasional dalam bidang keamanan pangan. Menurut BPOM, pengakuan tersebut menunjukkan sistem regulasi dan pengawasan Indonesia telah memenuhi standar internasional serta dapat meningkatkan kepercayaan mitra dagang terhadap produk pangan Indonesia.
Status tersebut menjadi modal penting ketika Indonesia semakin aktif mendorong produk pangan dalam negeri masuk ke pasar global.
Amerika Serikat Juga Percaya Sistem Pengawasan Indonesia
Salah satu bukti lain pengakuan internasional terhadap kapasitas BPOM datang dari Amerika Serikat. Pada Juni 2026, BPOM mengungkapkan bahwa US Food and Drug Administration (US FDA) menunjuk BPOM sebagai Certifying Entity (CE) bebas cesium-137 untuk ekspor rempah Indonesia ke Amerika Serikat.
Penunjukan tersebut disebut BPOM sebagai bentuk trust diplomacy sekaligus pengakuan terhadap kredibilitas sistem pengawasan pangan Indonesia. Hingga 15 Juni 2026, BPOM telah menerbitkan 438 Shipment Specific Certificate (SSC) bagi 26 perusahaan, dengan nilai ekonomi ekspor rempah yang disebut mencapai sekitar Rp47 triliun. BPOM juga menyebut dokumen tersebut telah mencapai penerbitan SSC ke-500 sejak lembaga tersebut ditugaskan sebagai Certifying Entity untuk rempah di Indonesia.
Keamanan Pangan Bukan Hanya Urusan BPOM
Taruna menekankan bahwa keamanan pangan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Pelaku usaha memiliki tanggung jawab memastikan proses produksi memenuhi standar. Masyarakat sebagai konsumen juga memiliki peran penting dalam memilih dan mengonsumsi pangan secara aman. Kolaborasi menjadi semakin penting karena rantai pangan sangat panjang, mulai dari bahan baku, proses produksi, distribusi, penyimpanan, perdagangan hingga pangan dikonsumsi masyarakat. Dengan demikian, pengawasan pangan harus dilakukan secara menyeluruh.
Dari Hulu sampai Hilir
Konsep from farm to table menjadi salah satu pendekatan yang terus didorong BPOM. Artinya, keamanan pangan harus diperhatikan sejak bahan baku hingga produk siap dikonsumsi. Pendekatan tersebut juga diterapkan dalam pengawalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BPOM melakukan pengawasan terhadap sarana produksi makanan yang digunakan dalam program tersebut. Kepala BPOM menegaskan bahwa keamanan dan mutu pangan menjadi bagian penting dari keberhasilan MBG.
BPOM bahkan telah menerbitkan pedoman pengawasan sewaktu-waktu terhadap sarana produksi dan distribusi dalam program MBG. Langkah tersebut bertujuan memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi.
Tantangan Besar di Program MBG
Skala MBG membuat pengawasan keamanan pangan menjadi semakin penting. Makanan diproduksi dalam jumlah besar dan didistribusikan kepada masyarakat di berbagai wilayah. Kondisi tersebut membuat standar kebersihan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi harus benar-benar dijaga.
BPOM menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki peran penting dalam sistem tersebut. Dalam inspeksi di SPPG Mulyorejo, Surabaya, misalnya, BPOM meninjau langsung sarana yang melayani 2.993 penerima manfaat MBG.
Pengawasan semacam ini menjadi bagian dari upaya memastikan program pemerintah tidak hanya mengejar jumlah penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan pangan.
UMKM Pangan Juga Didorong Naik Kelas
Keamanan pangan juga berkaitan erat dengan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). BPOM tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha, tetapi juga memberikan pendampingan agar produk UMKM memenuhi persyaratan keamanan dan memperoleh izin edar. Dalam rangkaian Bulan Keamanan Pangan 2026, BPOM menggelar layanan terpadu yang mempertemukan pelaku usaha dengan petugas untuk mendapatkan konsultasi secara langsung.
Pada kegiatan di Jakarta, sebanyak 200 pelaku usaha memperoleh pendampingan dari sekitar 75 petugas setiap harinya. Dari layanan registrasi pangan olahan, BPOM mencatat 157 nomor izin edar (NIE) berhasil diterbitkan, sementara 174 pengajuan lainnya masih dalam proses evaluasi.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak selalu harus bersifat represif. Pelaku usaha juga perlu diberikan pemahaman dan akses agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan.
Keamanan Pangan Sekaligus Buka Jalan Ekspor
Bagi BPOM, memenuhi standar keamanan pangan bukan hanya persoalan melindungi konsumen dalam negeri. Standar yang kuat juga menjadi salah satu syarat penting agar produk Indonesia dapat bersaing di pasar internasional.
Ketika sistem pengawasan Indonesia mendapatkan kepercayaan dari lembaga internasional, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan ekspor. Karena itu, penguatan keamanan pangan dapat memberikan dua manfaat sekaligus: melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Regulasi Label Gizi Jadi Perhatian
Salah satu kebijakan terbaru BPOM adalah Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. Aturan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan informasi yang lebih jelas kepada konsumen mengenai kandungan gizi suatu produk.
Taruna menjelaskan bahwa informasi tersebut penting untuk membantu masyarakat menghindari konsumsi gula, garam, dan lemak secara berlebihan. Di sisi lain, regulasi juga memberikan kepastian bagi industri mengenai ketentuan yang harus dipenuhi. Dengan informasi yang lebih transparan, konsumen diharapkan dapat membuat keputusan yang lebih baik ketika membeli makanan dan minuman.
Kemasan Pangan Juga Diawasi
Selain kandungan pangan, BPOM juga memperkuat aturan mengenai kemasan. Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kemasan Pangan menjadi salah satu regulasi yang diluncurkan pada Juli. Kemasan bukan sekadar persoalan tampilan produk. Material yang bersentuhan dengan pangan harus memenuhi persyaratan keamanan agar tidak menimbulkan risiko terhadap konsumen.
BPOM juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara aspek keberlanjutan dan keamanan pangan. Industri didorong mengembangkan kemasan yang lebih ramah lingkungan, tetapi tetap harus memenuhi standar keamanan pangan.
Masyarakat Diminta Cek KLIK
Di tingkat konsumen, BPOM terus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk pangan.
Cek KLIK berarti:
- Cek Kemasan
- Cek Label
- Cek Izin Edar
- Cek Kedaluwarsa
Langkah sederhana tersebut dapat membantu konsumen mengenali produk yang layak dibeli dan dikonsumsi. Edukasi semacam ini menjadi bagian penting karena pengawasan pemerintah tidak akan optimal tanpa partisipasi masyarakat.
Keamanan Pangan Adalah Investasi Bangsa
Persoalan pangan aman pada akhirnya bukan hanya soal regulasi dan pengawasan. Pangan berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia. Makanan yang aman dan bergizi membantu menjaga kesehatan masyarakat, sementara pangan yang tercemar dapat menimbulkan penyakit dan beban ekonomi.
Karena itu, BPOM melihat keamanan pangan sebagai bagian dari investasi jangka panjang bagi Indonesia. Semakin kuat sistem keamanan pangan, semakin besar pula peluang Indonesia membangun masyarakat yang sehat sekaligus industri pangan yang kompetitif.
Pengakuan Internasional Jadi Modal Indonesia
Pengakuan dari WHO, FAO, dan US FDA menjadi modal penting bagi Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas sistem pengawasan pangan. Namun, pengakuan tersebut bukan berarti pekerjaan telah selesai. Tantangan keamanan pangan terus berkembang, termasuk perubahan pola konsumsi, teknologi produksi baru, perdagangan lintas negara, isu lingkungan, hingga munculnya potensi kontaminasi baru. Karena itu, BPOM perlu terus memperbarui regulasi dan metode pengawasan agar tetap relevan.
Bos BPOM: Pangan Aman untuk Negeri
Dari berbagai langkah yang dilakukan sepanjang 2026, pesan yang dibawa BPOM cukup jelas: pangan aman harus tersedia di mana saja dan untuk siapa saja. Mulai dari pangan yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari, makanan dalam program pemerintah, produk UMKM, hingga komoditas yang dikirim ke pasar internasional, seluruhnya membutuhkan standar keamanan yang kuat.
Taruna Ikrar juga menempatkan kolaborasi sebagai salah satu kunci. Pemerintah, pelaku usaha, akademisi, organisasi internasional, pemerintah daerah, hingga konsumen harus mengambil bagian dalam membangun budaya keamanan pangan.
Dengan sistem pengawasan yang semakin kuat dan mendapat pengakuan internasional, Indonesia memiliki modal untuk tidak hanya menjadi pasar produk pangan, tetapi juga menjadi negara yang mampu menghasilkan pangan aman dan berdaya saing global. Keamanan pangan pada akhirnya bukan sekadar tugas BPOM. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap makanan yang sampai ke meja masyarakat aman, bermutu, bergizi, sekaligus mampu membawa nama Indonesia ke pasar dunia.

Posting Komentar untuk " Bos BPOM Bercerita Soal Aman Pangan Untuk Negeri dan Pengakuan Dunia"