Polisi Beber Cara Identifikasi Meterai Palsu: Cek Pakai Air Liur? Ini Fakta Sebenarnya
Peredaran meterai palsu masih menjadi persoalan yang perlu diwaspadai masyarakat, terutama ketika meterai tempel digunakan untuk dokumen penting. Sekilas, meterai palsu dapat dibuat sangat mirip dengan produk asli sehingga sulit dibedakan hanya dengan melihat warna atau gambar di permukaannya.
Belakangan, muncul informasi mengenai cara mengecek meterai dengan menggunakan air liur. Namun, apakah benar polisi menjadikan air liur sebagai metode untuk memastikan keaslian meterai?
Berdasarkan penelusuran terhadap informasi resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan keterangan yang pernah disampaikan pihak Pos Indonesia, tidak ditemukan keterangan resmi yang menjadikan air liur sebagai metode standar untuk menguji keaslian meterai. Cara yang secara resmi dijelaskan justru menggunakan pemeriksaan fisik yang dikenal dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Digoyang.
Cara Resmi Mengecek Meterai Asli
1. Dilihat
Langkah pertama adalah mengamati meterai secara teliti. Pada meterai asli terdapat berbagai unsur pengaman yang tidak sekadar berupa gambar dan tulisan. Untuk meterai tempel Rp10.000 yang berlaku saat ini, masyarakat dapat memperhatikan antara lain gambar Garuda Pancasila, tulisan “METERAI TEMPEL”, angka “10000”, tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH”, serta unsur pengaman lainnya.
DJP sebelumnya juga menjelaskan bahwa meterai tempel memiliki karakteristik khusus seperti hologram, perforasi tertentu, nomor seri, serta elemen cetak yang dirancang sebagai fitur keamanan.
Salah satu bagian yang perlu diperhatikan adalah perforasi atau lubang pada meterai. Berdasarkan penjelasan Pos Indonesia yang dimuat DJP, terdapat tiga bentuk perforasi yang dapat diperiksa, yakni bentuk bulat, oval, dan bintang.
2. Diraba
Meterai asli tidak hanya memiliki ciri visual. Permukaannya juga mempunyai karakteristik tertentu ketika disentuh. Pihak Pos Indonesia menjelaskan bahwa cetakan pada meterai asli akan terasa kasar ketika diraba. Karakteristik ini menjadi salah satu pembeda penting dari meterai palsu yang permukaannya dapat terasa lebih halus.
Karena itu, jangan hanya memeriksa meterai dari kejauhan. Jika memungkinkan, perhatikan permukaan dan tekstur cetakannya secara langsung.
3. Digoyang atau Dimiringkan
Cara berikutnya adalah mengubah sudut pandang meterai. Pada bagian tertentu terdapat tinta atau elemen pengaman yang dapat menunjukkan perubahan warna ketika dilihat dari sudut berbeda. Untuk desain meterai yang pernah dijelaskan DJP, perubahan warna pada motif tertentu menjadi salah satu ciri autentikasi. Pada meterai nominal tertentu, misalnya, warna dapat berubah dari magenta menjadi hijau ketika posisi meterai diubah.
Karakteristik perubahan warna tersebut merupakan fitur keamanan yang jauh lebih relevan untuk pemeriksaan awal dibandingkan mencoba membasahi meterai dengan air liur.
Lalu, Bagaimana dengan Pemeriksaan Menggunakan Air Liur?
Informasi mengenai “cek meterai menggunakan air liur” perlu disikapi dengan hati-hati. Hasil penelusuran terhadap sumber resmi DJP yang membahas ciri meterai asli tidak mencantumkan air liur sebagai salah satu metode pemeriksaan. Begitu pula informasi edukasi mengenai pemeriksaan meterai dari DJP dan Pos Indonesia menekankan metode dilihat, diraba, dan digoyang, bukan menggunakan air liur.
Artinya, masyarakat tidak sebaiknya menganggap penggunaan air liur sebagai tes resmi atau tes penentu keaslian meterai. Selain belum ditemukan sebagai prosedur resmi, membasahi benda yang akan digunakan pada dokumen juga bukan langkah yang diperlukan untuk mengidentifikasi fitur keamanan meterai.
Jika mendapatkan informasi bahwa meterai dapat dipastikan asli atau palsu hanya dengan mengoleskan air liur, sebaiknya jangan langsung mempercayainya sebelum ada keterangan dari otoritas yang berwenang.
Jangan Tergiur Meterai dengan Harga Terlalu Murah
Harga juga dapat menjadi salah satu indikator yang patut diperhatikan. DJP telah mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap meterai yang ditawarkan dengan harga jauh di bawah nilai nominal. Dalam kasus peredaran meterai palsu yang pernah diungkap aparat, pelaku bahkan menjual meterai palsu dengan harga yang jauh lebih rendah daripada nominal resminya.
Karena itu, membeli meterai dari sumber yang tidak jelas hanya karena harganya murah dapat meningkatkan risiko mendapatkan produk palsu.
Meterai Palsu Bisa Berujung Masalah Hukum
Penggunaan meterai palsu bukan sekadar persoalan kerugian beberapa ribu rupiah. Pemalsuan meterai merupakan perbuatan melawan hukum.
DJP dalam edukasinya menyebut bahwa pelaku pemalsuan dapat dikenai sanksi pidana. Dalam perkembangan aturan yang lebih baru, DJP juga mengingatkan bahwa pelanggaran terkait meterai dapat dikenai hukuman penjara paling lama tujuh tahun dan denda paling banyak Rp500 juta berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati bukan hanya ketika membeli meterai, tetapi juga ketika menerima dokumen yang sudah dibubuhi meterai.
Bagaimana Jika Masih Ragu?
Jika setelah melakukan pemeriksaan fisik masih muncul keraguan, jangan menjadikan satu ciri saja sebagai dasar keputusan.
Periksa beberapa unsur sekaligus:
- Bentuk dan kualitas perforasi.
- Tekstur permukaan meterai.
- Hologram dan unsur pengaman.
- Perubahan warna ketika meterai dimiringkan.
- Kejelasan gambar dan tulisan.
- Nomor seri serta karakteristik cetak.
- Asal tempat pembelian.
- Harga yang ditawarkan.
DJP juga pernah mengimbau masyarakat yang menemukan indikasi peredaran meterai palsu untuk melaporkannya kepada kantor pajak atau kepolisian.
Jangan Keliru dengan e-Meterai
Perlu dibedakan antara meterai tempel dan e-Meterai. E-Meterai merupakan meterai dalam bentuk elektronik yang dibubuhkan pada dokumen digital. Cara pemeriksaannya tentu berbeda dengan meterai tempel. Untuk e-Meterai, salah satu cara yang dapat digunakan adalah melakukan verifikasi melalui sistem resmi Peruri. Dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai dapat diperiksa melalui layanan verifikasi Peruri, sementara aplikasi Peruri juga menyediakan fasilitas pemindaian.
E-Meterai memiliki sejumlah karakteristik, antara lain kode unik atau nomor seri, gambar Garuda Pancasila, tulisan “METERAI ELEKTRONIK”, serta angka dan tulisan yang menunjukkan tarif Bea Meterai. Dengan demikian, jangan menggunakan cara pemeriksaan meterai tempel untuk memeriksa e-Meterai, karena keduanya mempunyai sistem pengamanan yang berbeda.

Posting Komentar untuk " Polisi Beber Cara Identifikasi Meterai Palsu: Cek Pakai Air Liur? Ini Fakta Sebenarnya"