Siswa di Pontianak Sekolah Daring Imbas Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik
PONTIANAK — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kondisi kualitas udara yang memburuk membuat Pemerintah Kota Pontianak mengalihkan sementara pembelajaran tatap muka bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP menjadi pembelajaran daring.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik. Pemerintah Kota Pontianak menyatakan kebijakan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.
Kualitas Udara Memburuk pada Malam hingga Pagi Hari
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kabut asap paling terasa pada malam hingga pagi hari. Berdasarkan alat pemantau kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara, kondisi udara pada sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB sempat masuk kategori tidak sehat.
Konsentrasi partikel udara pada periode tersebut dilaporkan berada di atas 200 mikrogram per meter kubik. Pada sekitar pukul 08.00 WIB, kualitas udara kemudian membaik ke kategori sedang.
Menurut Pemkot Pontianak, kondisi tersebut berkaitan dengan karakter pergerakan partikel asap. Pada malam hari, partikel asap cenderung berada lebih dekat dengan permukaan sehingga dampaknya lebih terasa oleh masyarakat.
Situasi inilah yang menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka.
Sekolah PAUD hingga SMP Beralih ke Pembelajaran Daring
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, pemerintah menerbitkan surat edaran agar siswa PAUD, TK, SD, dan SMP di bawah kewenangan Pemkot Pontianak tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah.
Sebagai gantinya, proses pembelajaran dilaksanakan secara daring dari rumah. Pemerintah belum menetapkan batas waktu pasti pemberlakuan pembelajaran daring. Kebijakan tersebut akan dievaluasi mengikuti kondisi kualitas udara.
Jika kualitas udara kembali membaik dan berada pada kategori sedang, pembelajaran tatap muka akan dinormalkan kembali.
Kebijakan ini juga bukan pertama kalinya sekolah di Pontianak harus menyesuaikan kegiatan belajar akibat kabut asap. Pada awal 2026, Pemkot Pontianak sebelumnya telah mengeluarkan imbauan pembatasan aktivitas luar ruangan bagi siswa karena kondisi udara yang kurang sehat.
Kasus ISPA di Pontianak Naik Sekitar 5 Persen
Dampak kabut asap mulai menjadi perhatian serius dari sisi kesehatan. Pemerintah Kota Pontianak melaporkan adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sekitar lima persen.
Data tersebut masih akan dipantau lebih lanjut oleh Dinas Kesehatan untuk mengetahui perkembangan kasus serta sejauh mana kondisi kabut asap berpengaruh terhadap peningkatan gangguan pernapasan masyarakat.
Pemkot Pontianak telah meminta dinas kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Fasilitas kesehatan juga diminta menyiapkan oksigen sebagai langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan jumlah pasien dengan gangguan pernapasan. Masyarakat yang mengalami gejala ISPA juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Anak-Anak dan Kelompok Rentan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Di tengah kondisi udara yang belum stabil, pemerintah mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama pada malam hingga pagi hari ketika paparan asap cenderung lebih tinggi.
Anak-anak dan kelompok rentan juga diminta menggunakan masker apabila harus keluar rumah. Langkah tersebut penting karena paparan asap karhutla membawa partikel halus yang dapat masuk ke saluran pernapasan dan memperburuk keluhan seperti batuk, iritasi tenggorokan, sesak napas, serta memperparah kondisi orang yang sebelumnya memiliki gangguan pernapasan.
Asap Dipengaruhi Karhutla di Sejumlah Wilayah Kalbar
Kabut asap yang dirasakan warga Pontianak tidak hanya berkaitan dengan kebakaran di dalam wilayah kota. Pemerintah Kota Pontianak menyebut asap juga berasal dari kebakaran lahan di sejumlah kabupaten sekitar, di antaranya Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak.
Arah angin kemudian membawa asap menuju wilayah Kota Pontianak sehingga kualitas udara ikut terdampak. Di dalam wilayah Pontianak sendiri, petugas masih melakukan pemadaman pada sejumlah titik, termasuk kawasan Jalan Sepakat II Ujung serta beberapa titik kecil di Pontianak Utara.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan kabut asap di Pontianak tidak dapat ditangani hanya dari sisi perkotaan. Pengendalian sumber api di wilayah sekitar juga menjadi bagian penting untuk memulihkan kualitas udara.
Ribuan Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat
Skala ancaman karhutla di Kalimantan Barat juga menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan laporan yang diterima Wali Kota Pontianak, terdapat 4.041 titik panas di wilayah Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 3.560 titik berada pada tingkat menengah dan 352 titik pada tingkat tinggi.
BPBD Kalimantan Barat juga melaporkan telah merespons instruksi BNPB terkait penanganan 4.041 titik panas tersebut. Penanganan dilakukan melalui operasi darat dan udara serta penguatan koordinasi lintas instansi.
Sebelumnya, BPBD Kalbar telah menetapkan status siaga darurat bencana asap hingga 15 November 2026. Status tersebut diperpanjang seiring meningkatnya sebaran titik panas di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla
Pemkot Pontianak menyatakan penanganan dilakukan melalui dua jalur sekaligus. Pertama, mencegah kebakaran lahan semakin meluas sehingga produksi asap dapat ditekan. Kedua, memperkuat penanganan kesehatan masyarakat yang telah terdampak.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kondisi lahan gambut yang kering membuat api lebih mudah menyebar dan sulit dipadamkan.
Pemkot Pontianak sebelumnya juga telah meningkatkan patroli bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta instansi terkait. Salah satu lahan yang terbakar di kawasan Jalan Perdana Ujung bahkan telah disegel dan pemiliknya diproses sesuai ketentuan apabila ditemukan unsur kesengajaan.
Pembelajaran Tetap Berjalan, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas
Peralihan ke pembelajaran daring menjadi pilihan sementara agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa meningkatkan risiko paparan asap bagi siswa.
Pemerintah Kota Pontianak menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat situasional. Ketika kualitas udara kembali membaik, kegiatan belajar mengajar tatap muka akan kembali dilaksanakan.
Untuk sementara, masyarakat diimbau terus memantau kondisi udara, membatasi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker ketika diperlukan, serta segera mencari pertolongan medis apabila muncul gejala gangguan pernapasan.
Dengan kasus ISPA yang telah dilaporkan meningkat sekitar lima persen dan kondisi karhutla yang masih ditangani di sejumlah wilayah, pemulihan kualitas udara menjadi faktor penting sebelum aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar di sekolah, kembali berlangsung secara normal.
Perkembangan situasi: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia hingga 11 Agustus 2026. Kebijakan pembelajaran daring dan kondisi kualitas udara dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti hasil pemantauan pemerintah daerah.

Posting Komentar untuk "Siswa di Pontianak Sekolah Daring Imbas Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik"