BPS Sebut Harga Beras dan Minyak Goreng Masih Mahal di Awal Agustus
JAKARTA — Harga beras dan minyak goreng masih menjadi perhatian pemerintah memasuki Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mengingatkan bahwa meskipun perubahan harga kedua komoditas tersebut relatif tidak terlalu besar, level harganya masih tergolong tinggi sehingga tetap membebani masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena beras dan minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang dikonsumsi hampir setiap hari. Kenaikan atau bertahannya harga pada level tinggi dapat langsung memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan harga beras dan minyak goreng perlu mendapat perhatian meskipun perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tidak setinggi sejumlah komoditas pangan lainnya.
Menurutnya, kondisi harga yang relatif stabil tidak otomatis berarti masyarakat sudah mendapatkan harga yang murah. Dalam kasus beras dan minyak goreng, harga justru cenderung bertahan pada level yang tinggi.
Harga Beras Nasional Capai Rp15.499 per Kilogram
Berdasarkan pemantauan BPS pada minggu kedua Juli 2026, rata-rata harga beras seluruh kualitas secara nasional mencapai sekitar Rp15.499 per kilogram. Angka tersebut naik sekitar 0,36 persen dibandingkan Juni 2026 yang berada di kisaran Rp15.444 per kilogram.
Tekanan harga beras juga terlihat dari jumlah daerah yang mengalami kenaikan IPH. Pada minggu kedua Juli, sebanyak 128 kabupaten/kota tercatat mengalami kenaikan harga beras. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan minggu pertama Juli yang mencapai 113 kabupaten/kota.
Kenaikan harga beras juga tercatat di 29 provinsi. Namun, tidak seluruh wilayah mengalami kenaikan. Sejumlah provinsi seperti Jawa Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat mulai menunjukkan penurunan harga.
Sementara itu, harga beras relatif stabil di Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perkembangan harga beras masih berbeda-beda antarwilayah, tergantung kondisi pasokan, distribusi, produksi, serta karakteristik pasar setempat.
Perbedaan harga antarwilayah bahkan cukup ekstrem. Di sejumlah wilayah terpencil, harga beras dapat jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional karena faktor geografis dan distribusi.
Minyak Goreng Juga Masih Berada di Level Tinggi
Selain beras, minyak goreng menjadi komoditas lain yang mendapat perhatian BPS. Rata-rata harga minyak goreng di pasar rakyat yang dipantau pemerintah mencapai sekitar Rp20.224 per liter. Meskipun kenaikan IPH minyak goreng hanya terjadi di 97 kabupaten/kota atau sekitar 26,94 persen wilayah Indonesia pada pemantauan tersebut, BPS tetap menilai level harga komoditas ini perlu diwaspadai.
Persoalan lain muncul pada harga Minyakita. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan yang dikutip dalam pemantauan tersebut, rata-rata harga Minyakita mencapai sekitar Rp16.380 per liter, berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang tercatat sebesar Rp15.700 per liter.
Sekitar 40 kabupaten/kota juga masih mencatat kenaikan harga Minyakita. Salah satu kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan harga minyak goreng tidak hanya berkaitan dengan perubahan harga dari waktu ke waktu, tetapi juga menyangkut keterjangkauan harga yang dibayar konsumen.
Memasuki Akhir Juli, Tekanan Harga Masih Terlihat
Perkembangan harga pada akhir Juli menunjukkan bahwa persoalan tersebut belum sepenuhnya hilang. Dalam rapat pengendalian inflasi pada 27 Juli 2026, BPS memaparkan perkembangan IPH hingga minggu keempat Juli. Secara nasional, kondisi IPH memang menunjukkan perbaikan karena 34 provinsi mengalami penurunan IPH dan hanya empat provinsi yang mengalami kenaikan.
Namun, beras dan minyak goreng masih termasuk komoditas yang memberikan tekanan harga di sejumlah daerah. Pemerintah daerah juga diminta terus melakukan langkah pengendalian agar tekanan harga tidak berlanjut memasuki Agustus.
Data yang disampaikan dalam rapat tersebut menunjukkan tekanan inflasi beras terjadi di 152 kabupaten/kota, sedangkan minyak goreng tercatat mengalami tekanan di 109 kabupaten/kota pada minggu keempat Juli 2026.
Artinya, memasuki awal Agustus, persoalan harga beras dan minyak goreng masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah, meskipun kondisi harga pangan secara umum mulai membaik.
Pemerintah Siapkan Gerakan Pangan Murah
Untuk meredam harga pangan, pemerintah mendorong pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara masif. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta Perum Bulog dan pemerintah daerah memperkuat intervensi pasar melalui GPM, khususnya untuk menjaga harga beras dan minyak goreng sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Program tersebut juga diarahkan untuk menjaga stabilitas harga menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat GPM telah dilakukan ribuan kali. Hingga 11 Juli 2026, GPM telah terlaksana sebanyak 5.884 kali di 38 provinsi dan 440 kabupaten/kota.
Pemerintah berharap intervensi semacam ini dapat memperpendek rantai distribusi, mempertemukan masyarakat dengan bahan pangan berharga lebih terjangkau, sekaligus mengurangi tekanan harga di tingkat konsumen.
Bantuan Beras 30 Kilogram untuk 33,24 Juta Keluarga
Selain operasi pasar dan GPM, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan beras tahap kedua yang menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat.
Bapanas memastikan bantuan pangan tahap kedua untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 akan disalurkan sekaligus atau one shoot kepada sekitar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap keluarga mendapatkan alokasi 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram beras. Secara keseluruhan, beras yang disiapkan mencapai sekitar 997,2 ribu ton.
Pada 28 Juli 2026, Bapanas menyatakan anggaran tambahan sebesar Rp17,52 triliun telah memperoleh persetujuan Kementerian Keuangan sehingga penyaluran bantuan untuk tiga bulan dapat dilakukan sekaligus.
Kebijakan tersebut diharapkan memberikan dampak terhadap permintaan beras di pasar. Ketika sebagian kebutuhan masyarakat penerima bantuan dipenuhi melalui program pemerintah, tekanan pembelian beras di pasar umum dapat berkurang.
Stok Beras Pemerintah Relatif Kuat
Di tengah persoalan harga di tingkat konsumen, pemerintah menyatakan kondisi stok beras nasional cukup kuat. Bapanas melaporkan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Perum Bulog mencapai sekitar 5,24 juta ton per 23 Juli 2026. Pemerintah juga telah menyalurkan lebih dari satu juta ton beras melalui berbagai program hingga pekan ketiga Juli.
Bapanas sebelumnya menyebut stok beras pemerintah berada di atas 5 juta ton sehingga memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi melalui program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), bantuan pangan, serta Gerakan Pangan Murah.
Kondisi stok yang relatif besar menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mengendalikan harga. Namun, keberadaan stok yang melimpah tidak otomatis membuat harga konsumen langsung turun.
Masalah distribusi, biaya logistik, struktur pasar, lokasi produksi dan konsumsi, serta perbedaan kondisi antarwilayah tetap menjadi faktor yang menentukan harga yang dibayar masyarakat.
Produksi Beras Diproyeksikan Tetap Kuat
Dari sisi produksi, pemerintah juga memiliki alasan untuk optimistis. BPS memproyeksikan produksi beras untuk konsumsi masyarakat sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai sekitar 25,28 juta ton, atau meningkat sekitar 0,05 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Kenaikan tersebut sejalan dengan pertumbuhan produksi padi dan luas panen di sejumlah wilayah.
Dengan produksi yang relatif kuat dan stok pemerintah yang besar, tantangan utama bukan semata-mata ketersediaan beras secara nasional. Pemerintah juga perlu memastikan beras dapat bergerak dari sentra produksi menuju wilayah konsumen dengan biaya yang efisien.
Harga Tinggi Tidak Selalu Berarti Inflasi Tinggi
Persoalan yang disoroti BPS juga penting dipahami dari sisi statistik. Harga suatu komoditas dapat berada pada level tinggi meskipun kenaikannya pada periode tertentu relatif kecil. Dengan kata lain, harga yang stabil belum tentu berarti harga tersebut sudah murah.
Misalnya, apabila harga suatu komoditas sudah naik cukup tinggi sebelumnya lalu bertahan pada level tersebut, perubahan bulanannya mungkin hanya sedikit. Namun konsumen tetap harus membayar harga yang tinggi setiap kali membeli.
Inilah yang menjadi perhatian BPS terhadap beras dan minyak goreng. Data Bapanas juga menunjukkan bahwa inflasi beras secara tahunan pada Juni 2026 mencapai 3,98 persen, lebih rendah dibandingkan Mei 2026 yang sebesar 4,55 persen. Secara bulanan, inflasi beras pada Juni tercatat 0,45 persen.
Artinya, tekanan harga beras mulai lebih terkendali jika dilihat dari laju kenaikannya, tetapi level harga di pasar tetap menjadi perhatian.
Pemerintah Dihadapkan pada Tantangan Menjaga Petani dan Konsumen
Pengendalian harga pangan tidak bisa hanya dilakukan dengan menekan harga di tingkat konsumen. Pemerintah juga harus menjaga agar harga di tingkat petani tetap memberikan insentif bagi produksi.
Jika harga terlalu rendah di tingkat petani, produksi berpotensi menurun karena keuntungan petani menyusut. Sebaliknya, jika harga terlalu tinggi di tingkat konsumen, daya beli masyarakat dapat tertekan.
Karena itu, kebijakan pangan perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Bapanas sendiri menyatakan pemerintah berupaya menjaga kewajaran harga dari hulu hingga hilir. Intervensi melalui stok pemerintah, SPHP, bantuan pangan, dan GPM menjadi bagian dari strategi untuk menjaga agar petani tetap memperoleh harga yang layak sekaligus konsumen mendapatkan harga yang terjangkau.
Apa yang Perlu Diantisipasi pada Agustus?
Memasuki Agustus 2026, pemerintah menghadapi beberapa tantangan sekaligus. Pertama, memastikan penyaluran bantuan pangan beras kepada 33,24 juta keluarga berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Kedua, memastikan stok beras pemerintah benar-benar masuk ke pasar dan wilayah yang membutuhkan. Ketiga, menjaga harga Minyakita agar kembali mendekati atau sesuai dengan HET.
Keempat, pemerintah perlu memperkuat distribusi pangan antardaerah. Harga yang tinggi di wilayah tertentu tidak selalu disebabkan oleh kurangnya stok nasional, tetapi dapat dipengaruhi oleh biaya transportasi dan hambatan distribusi.
Kelima, pengawasan terhadap tata niaga pangan juga perlu diperkuat. Bapanas melaporkan adanya pengawasan terhadap distribusi pangan strategis, termasuk beras dan Minyakita, untuk mencegah penyimpangan yang dapat mengganggu stabilitas harga.

Posting Komentar untuk "BPS Sebut Harga Beras dan Minyak Goreng Masih Mahal di Awal Agustus"