BPS Sebut Harga Beras dan Minyak Goreng Masih Mahal di Awal Agustus

 JAKARTA — Pemerintah masih mengawasi harga beras dan minyak goreng saat memasuki bulan Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mengingatkan bahwa walaupun fluktuasi harga kedua barang ini tidak terlalu signifikan, tetapi level harganya tetap tinggi sehingga menjadi beban bagi masyarakat.

Perhatian terhadap situasi ini penting karena beras dan minyak goreng merupakan kebutuhan dasar yang hampir selalu digunakan setiap hari. Kenaikan atau stabilitas harga pada tingkat tinggi dapat berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah.

Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS, menyatakan bahwa perhatian terhadap harga beras dan minyak goreng tetap diperlukan, meskipun perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tidak semencolok sejumlah komoditas pangan lainnya. Ia menjelaskan bahwa kondisi harga yang cukup stabil tidak selalu menandakan bahwa masyarakat menikmati harga yang lebih terjangkau. Dalam hal beras dan minyak goreng, harga cenderung bertahan pada angka yang tinggi.

Harga Beras Nasional Menyentuh Rp15.499 per Kilogram

Berdasarkan pemantauan BPS selama minggu kedua bulan Juli 2026, harga rata-rata beras dari semua kualitas di tingkat nasional berada di sekitar Rp15.499 per kilogram. Angka ini meningkat sekitar 0,36 persen dibandingkan dengan bulan Juni 2026 yang berkisar di Rp15.444 per kilogram.

Tekanan terhadap harga beras juga terlihat dari banyaknya daerah yang mengalami kenaikan IPH. Pada minggu kedua Juli, sebanyak 128 kabupaten/kota terlapor mengalami kenaikan harga beras. Angka ini naik dibandingkan minggu pertama Juli yang mencatat 113 kabupaten/kota.

Kenaikan harga beras juga telah terpantau di 29 provinsi. Namun, tidak semua wilayah mengalami kenaikan tersebut. Beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat mulai menunjukkan penurunan harga.

Di wilayah lain, harga beras tetap stabil di Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Kondisi ini menunjukkan bahwa perkembangan harga beras bervariasi antarwilayah, tergantung pada kondisi pasokan, distribusi, produksi, serta karakteristik pasar masing-masing daerah.

Perbedaan harga antarwilayah bahkan bisa sangat mencolok. Di beberapa daerah terpencil, harga beras bisa jauh lebih tinggi daripada rata-rata nasional akibat faktor geografis dan masalah distribusi.

Minyak Goreng Juga Masih Stabil di Tingkat Tinggi

Selain beras, minyak goreng merupakan komoditas lain yang menjadi perhatian BPS. Rata-rata harga minyak goreng di pasar rakyat yang dipantau pemerintah mencapai sekitar Rp20.224 per liter. Meski kenaikan IPH minyak goreng hanya tercatat di 97 kabupaten/kota atau sekitar 26,94 persen wilayah Indonesia, BPS tetap memperingatkan bahwa level harga komoditas ini perlu diwaspadai.

Ada pula masalah terkait harga Minyakita. Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan yang diacu dalam pemantauan ini, rata-rata harga Minyakita berada di kisaran Rp16.380 per liter, yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Sekitar 40 kabupaten/kota masih melaporkan kenaikan harga Minyakita. Salah satu lokasi dengan kenaikan tertinggi adalah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Situasi ini menandakan bahwa isu harga minyak goreng tidak hanya terkait dengan perubahan harga dari waktu ke waktu, tetapi juga berhubungan dengan seberapa terjangkaunya harga bagi konsumen.

Memasuki akhir Juli, tekanan harga tetap sangat terlihat. Pergerakan harga pada akhir bulan Juli mengindikasikan bahwa masalah tersebut belum sepenuhnya teratasi. Dalam pertemuan pengendalian inflasi yang berlangsung pada 27 Juli 2026, BPS mempresentasikan perkembangan IPH hingga minggu terakhir Juli. Secara keseluruhan, situasi IPH di tingkat nasional menunjukkan perbaikan karena terdapat 34 provinsi yang mengalami penurunan IPH dan hanya empat provinsi yang mengalami peningkatan.

Meskipun demikian, beras dan minyak goreng masih dianggap sebagai komoditas yang memberikan tekanan terhadap harga di beberapa wilayah. Pemerintah daerah juga diharapkan untuk terus melakukan upaya pengendalian agar tekanan harga tidak berlanjut saat memasuki bulan Agustus.

Data yang dibagikan selama rapat menunjukkan bahwa inflasi beras terjadi di 152 kabupaten atau kota, sedangkan minyak goreng tercatat mengalami inflasi di 109 kabupaten atau kota pada minggu keempat Juli 2026. Dengan kata lain, memasuki awal Agustus, masalah harga beras dan minyak goreng masih menjadi tantangan bagi pemerintah, meskipun keadaan harga pangan secara keseluruhan mulai menunjukkan perbaikan.

Pemerintah Memperkenalkan Gerakan Pangan Terjangkau

Untuk menekan harga pangan, pemerintah mendorong pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara luas. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta Perum Bulog dan pemerintah daerah untuk memperkuat intervensi pasar melalui GPM, khususnya dalam menjaga harga beras dan minyak goreng serta melindungi daya beli masyarakat. Program ini juga ditujukan untuk menjaga stabilitas harga menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat bahwa GPM telah dilakukan ribuan kali. Hingga 11 Juli 2026, GPM telah dilaksanakan sebanyak 5.884 kali di 38 provinsi dan 440 kabupaten atau kota. Pemerintah berharap bahwa intervensi seperti ini dapat mempersingkat rantai distribusi, menghubungkan masyarakat dengan bahan pangan yang lebih terjangkau, serta mengurangi tekanan harga di tingkat konsumen.

Bantuan Beras 30 Kilogram untuk 33,24 Juta Keluarga

Selain dari operasi pasar dan GPM, pemerintah juga menyediakan bantuan pangan beras tahap kedua yang merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Bapanas memastikan bahwa bantuan pangan tahap kedua untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 akan disalurkan sekaligus kepada sekitar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap keluarga akan menerima alokasi 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan, mengakibatkan total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram beras. Total beras yang disiapkan mencapai sekitar 997,2 ribu ton. Pada 28 Juli 2026, Bapanas mengungkapkan bahwa anggaran tambahan sebesar Rp17,52 triliun telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, sehingga penyaluran bantuan untuk tiga bulan dapat dilakukan secara bersamaan. Kebijakan ini diharapkan memberikan pengaruh terhadap permintaan beras di pasar. Ketika sebagian kebutuhan masyarakat penerima bantuan dipenuhi melalui program pemerintah, tekanan pembelian beras di pasar umum dapat berkurang.

Stok Beras Pemerintah Cukup Kuat

Di tengah permasalahan harga di tingkat konsumen, pemerintah mengungkapkan bahwa kondisi stok beras nasional cukup solid. Bapanas melaporkan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Perum Bulog mencapai sekitar 5,24 juta ton per 23 Juli 2026. Pemerintah juga telah mendistribusikan lebih dari satu juta ton beras melalui berbagai program hingga minggu ketiga Juli.

Bapanas sebelumnya menyatakan bahwa stok beras pemerintah berada di atas 5 juta ton, sehingga memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi melalui program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), bantuan pangan, serta Gerakan Pangan Murah. Kondisi stok yang relatif besar menjadi aset penting bagi pemerintah untuk mengatur harga. Namun, ketersediaan stok yang banyak tidak serta-merta membuat harga di tingkat konsumen turun secara langsung.

Isu mengenai distribusi, biaya pengiriman, tatanan pasar, tempat produksi dan konsumsi, serta variabilitas kondisi antar daerah masih menjadi elemen krusial yang mempengaruhi harga yang dibayar oleh masyarakat.

Produksi Beras Diprediksi Tetap Kuat

Dari sudut pandang produksi, pemerintah memiliki alasan untuk merasa optimis. BPS memprediksi bahwa volume beras untuk konsumsi masyarakat antara bulan Januari hingga Agustus 2026 akan mencapai sekitar 25,28 juta ton, mengalami peningkatan sebesar sekitar 0,05 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2025. Lonjakan ini sejalan dengan peningkatan dalam hasil panen padi dan luas area yang dipanen di beberapa daerah.

Dengan volume produksi yang kuat dan simpanan pemerintah yang cukup, tantangan utama tidak hanya sebatas ketersediaan beras secara keseluruhan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa beras dapat dipindahkan dari daerah penghasil ke tempat konsumen dengan biaya yang efisien.

Harga Tinggi Tidak Selalu Berarti Inflasi Tinggi

Masalah yang diangkat BPS juga harus dipahami dari sudut pandang statistik. Suatu komoditas dapat memiliki harga yang tinggi meskipun kenaikannya dalam waktu tertentu relatif kecil. Dengan kata lain, jika harga tetap stabil, hal ini tidak selalu berarti bahwa harga tersebut murah.

Sebagai contoh, jika harga suatu komoditas telah meningkat cukup tinggi sebelumnya dan kemudian tetap di level tersebut, perubahan harga bulanan mungkin hanya sedikit. Walaupun demikian, konsumen tetap harus membayar harga yang tinggi saat melakukan pembelian.

Inilah perhatian BPS terhadap beras serta minyak goreng. Data dari Bapanas menunjukkan bahwa inflasi beras secara tahunan pada bulan Juni 2026 tercatat sebesar 3,98 persen, yang lebih rendah dari angka 4,55 persen pada bulan Mei 2026. Dalam hal inflasi bulanan, beras pada bulan Juni mengalami peningkatan sebesar 0,45 persen.

Artinya, tekanan harga beras mulai lebih dapat terkelola bila dilihat dari laju kenaikannya, tetapi tingkat harga di pasar masih menjadi perhatian utama.

Pemerintah Dihadapkan pada Tantangan Menjaga Petani dan Konsumen

Pengendalian harga pangan tidak dapat dilakukan hanya dengan menekan harga di level konsumen. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa harga di tingkat petani tetap memberikan motivasi untuk berproduksi.

Jika harga di tingkat petani terlalu rendah, potensi produksi bisa menurun akibat menurunnya keuntungan yang didapat petani. Sebaliknya, jika harga di tingkat konsumen terlalu tinggi, dapat mengurangi daya beli masyarakat.

Oleh karena itu, kebijakan pangan harus menciptakan keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Bapanas juga menyatakan bahwa pemerintah berusaha menjaga harga yang wajar dari hulu sampai hilir. Intervensi melalui stok pemerintah, SPHP, bantuan pangan, dan GPM merupakan bagian dari strategi untuk memastikan petani mendapatkan harga yang sesuai sekaligus konsumen memperoleh harga yang terjangkau.

Apa yang Perlu Diantisipasi pada Agustus?

Menjelang Agustus 2026, pemerintah menghadapi beberapa tantangan yang harus dihadapi bersamaan. Pertama, memastikan bahwa bantuan pangan berupa beras untuk 33,24 juta keluarga disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Kedua, memastikan bahwa stok beras dari pemerintah benar-benar masuk ke pasar dan daerah yang membutuhkan. Ketiga, mengupayakan agar harga Minyakita kembali mendekati atau sesuai dengan HET.

Keempat, pemerintah perlu memperkuat distribusi pangan antar daerah. Tingginya harga di beberapa wilayah tidak selalu disebabkan oleh kekurangan stok secara nasional, tetapi dapat dipengaruhi oleh biaya transportasi dan hambatan dalam distribusi.

Kelima, pengawasan terhadap sistem perdagangan pangan juga harus diperkuat. Bapanas melaporkan adanya pengawasan terhadap distribusi bahan pangan strategis, seperti beras dan Minyakita, untuk mencegah penyimpangan yang dapat mengganggu stabilitas harga.

Posting Komentar untuk "BPS Sebut Harga Beras dan Minyak Goreng Masih Mahal di Awal Agustus"