Alasan India Bekukan Perjanjian Air Indus dengan Pakistan

Jakarta — Hubungan India dan Pakistan kembali memanas akibat sengketa Perjanjian Air Indus atau Indus Waters Treaty (IWT). India hingga September 2026 masih mempertahankan keputusan untuk menempatkan perjanjian pembagian air tersebut dalam status “abeyance” atau ditangguhkan, sementara Pakistan menegaskan bahwa perjanjian itu tetap berlaku dan mengikat.

Kebijakan India bermula setelah serangan teror di Pahalgam, Jammu dan Kashmir, pada April 2025. New Delhi menuding Pakistan mendukung terorisme lintas batas dan kemudian menjadikan penghentian dukungan tersebut sebagai syarat utama agar perjanjian dapat kembali diberlakukan.

Perselisihan semakin rumit setelah pengadilan arbitrase di Den Haag pada akhir Agustus 2026 menyatakan bahwa Perjanjian Air Indus tetap berlaku. India menolak putusan tersebut dan menyatakan lembaga arbitrase yang dibentuk melalui mekanisme Bank Dunia itu tidak memiliki yurisdiksi atas keputusan berdaulat India.

Apa Itu Perjanjian Air Indus?

Perjanjian Air Indus merupakan kesepakatan pembagian air antara India dan Pakistan yang ditandatangani pada 19 September 1960 dengan mediasi Bank Dunia.

Kesepakatan tersebut mengatur penggunaan enam sungai utama dalam sistem Sungai Indus, yakni Indus, Jhelum, Chenab, Ravi, Beas dan Sutlej.

Dalam pembagian tersebut, India memperoleh hak utama atas tiga sungai bagian timur, yakni Ravi, Beas dan Sutlej, sedangkan Pakistan memperoleh hak utama atas tiga sungai bagian barat, yakni Indus, Jhelum dan Chenab.

Perjanjian itu selama puluhan tahun mampu bertahan melewati berbagai konflik bersenjata antara kedua negara. Bahkan, perang dan ketegangan politik India-Pakistan tidak secara otomatis membuat perjanjian tersebut dihentikan.

Mengapa India Membekukan Perjanjian?

Alasan utama yang dikemukakan India adalah keamanan nasional dan terorisme lintas batas. Setelah serangan mematikan di Pahalgam pada April 2025, India menyatakan bahwa hubungan normal dengan Pakistan tidak dapat berlangsung apabila Islamabad masih memberikan dukungan terhadap kelompok atau aktivitas teror yang menargetkan India.

Pemerintah India kemudian memutuskan menempatkan IWT dalam status abeyance. New Delhi berulang kali menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan dipertahankan sampai Pakistan secara kredibel dan tidak dapat dibatalkan lagi menghentikan dukungan terhadap terorisme lintas batas.

India juga menilai bahwa kerja sama dalam pengelolaan sumber daya air membutuhkan kepercayaan dan niat baik antara kedua negara. Menurut posisi resmi New Delhi, kondisi tersebut tidak dapat dipertahankan ketika terorisme lintas batas masih menjadi persoalan keamanan.

India Menilai Perjanjian Sudah Tidak Sesuai Zaman

Selain faktor keamanan, India juga memiliki keberatan terhadap sejumlah aspek teknis IWT. New Delhi menilai kondisi yang mendasari perjanjian telah berubah secara signifikan sejak 1960. India menyebut perkembangan teknologi, perubahan demografi, perubahan iklim dan kebutuhan energi bersih sebagai faktor yang seharusnya dipertimbangkan dalam pengelolaan sumber daya air.

Pemerintah India juga mengatakan teknologi pembangunan bendungan dan pembangkit listrik tenaga air telah berkembang jauh dibandingkan era ketika perjanjian tersebut disusun.

India sebelumnya juga telah meminta Pakistan membahas perubahan atau penyesuaian terhadap perjanjian. Namun, menurut New Delhi, Pakistan tidak menyetujui permintaan tersebut.

India Ingin Memaksimalkan Hak atas Sungai

Persoalan lainnya berkaitan dengan pemanfaatan sungai-sungai bagian barat. Meskipun Pakistan memperoleh hak utama atas Indus, Jhelum dan Chenab berdasarkan IWT, India tetap memiliki hak tertentu untuk menggunakan air dari sungai tersebut, termasuk untuk kebutuhan domestik, irigasi dalam batas tertentu, serta pembangkit listrik tenaga air.

India menilai berbagai proyeknya selama ini menghadapi batasan akibat interpretasi terhadap ketentuan perjanjian.

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah proyek pembangkit listrik tenaga air Ratle di Sungai Chenab di Jammu dan Kashmir. Proyek tersebut menjadi bagian penting dalam perselisihan India-Pakistan mengenai bagaimana ketentuan IWT harus diterapkan terhadap proyek pembangkit listrik modern.

Pakistan Bergantung Besar pada Sistem Sungai Indus

Bagi Pakistan, persoalan ini jauh lebih sensitif karena sistem Sungai Indus merupakan salah satu sumber utama kehidupan ekonomi negara tersebut.

Reuters melaporkan sistem perairan yang diatur melalui IWT memasok air untuk sekitar 80 persen lahan pertanian Pakistan. Artinya, gangguan serius terhadap sistem tersebut berpotensi memberikan dampak langsung terhadap pertanian, ketahanan pangan dan perekonomian Pakistan.

Karena itu, Islamabad menolak keputusan India untuk menangguhkan perjanjian secara sepihak. Pakistan berulang kali menegaskan bahwa IWT tetap berlaku dan penyelesaian sengketa air harus dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan dalam perjanjian.

Pakistan Tolak Pembekuan Sepihak

Pemerintah Pakistan menilai India tidak memiliki hak untuk secara sepihak membekukan IWT. Dalam pernyataan resmi pada September 2026, Pakistan menyambut putusan pengadilan arbitrase di Den Haag yang menyatakan perjanjian tetap berlaku dan mengikat.

Islamabad menilai keputusan tersebut memperkuat prinsip bahwa kewajiban berdasarkan IWT tidak dapat dihapus hanya melalui keputusan sepihak salah satu negara. Pakistan juga menyatakan akan terus menggunakan mekanisme hukum dan diplomatik yang tersedia untuk mempertahankan haknya atas sumber daya air.

Pengadilan Den Haag Berpihak pada Keberlakuan Perjanjian

Perkembangan terbaru datang dari Permanent Court of Arbitration (PCA) di Den Haag. Pada 31 Agustus 2026, pengadilan tersebut menyatakan bahwa Perjanjian Air Indus tetap berlaku dan India harus memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian.

Pengadilan menilai IWT tidak menyediakan mekanisme bagi salah satu pihak untuk secara sepihak menghentikan atau menangguhkan operasional perjanjian dengan istilah seperti abeyance. Putusan tersebut juga berkaitan dengan proyek pembangkit listrik tenaga air India di wilayah Jammu dan Kashmir.

India Menolak Putusan Den Haag

India langsung menolak keputusan tersebut. Kementerian Luar Negeri India menyatakan pengadilan arbitrase tersebut tidak memiliki yurisdiksi karena New Delhi tidak mengakui pembentukan badan arbitrase itu.

India juga berpendapat bahwa proses tersebut dibentuk secara tidak sah melalui mekanisme yang tidak disetujui India. Karena itu, New Delhi mengatakan putusan yang dikeluarkan badan tersebut tidak mempunyai dampak terhadap keputusan berdaulat India maupun proyek pembangkit listriknya. Sikap ini membuat putusan Den Haag belum mampu mengakhiri perselisihan antara kedua negara.

Sengketa Proyek Bendungan Jadi Titik Perselisihan

Selain soal pembekuan perjanjian, India dan Pakistan juga telah lama berselisih mengenai pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga air India di wilayah Kashmir yang dikuasai India.

Pakistan khawatir bendungan dan proyek pembangkit di sungai yang mengalir menuju wilayahnya dapat meningkatkan kemampuan India mengatur aliran air.

India membantah bahwa proyek tersebut melanggar hak Pakistan. New Delhi menilai pembangunan pembangkit listrik masih dapat dilakukan sesuai hak yang diberikan IWT. Perselisihan teknis tersebut kemudian berkembang menjadi sengketa hukum internasional.

Mengapa Isu Air Sangat Sensitif?

Air memiliki posisi strategis dalam hubungan India-Pakistan karena kedua negara berbagi sejumlah sungai yang berasal dari kawasan Himalaya. Pakistan berada di posisi hilir untuk sebagian besar sistem Sungai Indus. Karena itu, perubahan pengelolaan air di wilayah hulu India dapat menimbulkan kekhawatiran besar di Islamabad.

Sebaliknya, India memandang dirinya perlu memperoleh ruang yang lebih besar untuk memanfaatkan sumber daya airnya sendiri, terutama untuk pembangkit energi dan pembangunan di Jammu dan Kashmir.

Kondisi geografis tersebut membuat air tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan erat dengan keamanan nasional, energi, pertanian dan geopolitik.

India Tidak Mengatakan Perjanjian Dicabut Permanen

Istilah yang digunakan pemerintah India adalah “abeyance”, bukan secara langsung menyatakan perjanjian telah dibatalkan secara permanen.

Pada Juli 2026, Kementerian Luar Negeri India kembali menyatakan IWT masih berada dalam status ditangguhkan dan akan tetap demikian sampai Pakistan mengakhiri dukungan terhadap terorisme lintas batas.

Dengan demikian, posisi India adalah menangguhkan pelaksanaan perjanjian sambil menjadikan isu keamanan sebagai syarat perubahan kebijakan. Pakistan, sebaliknya, menyatakan tidak ada dasar hukum bagi pembekuan sepihak tersebut dan menganggap IWT masih sepenuhnya berlaku.

Dampaknya terhadap Pakistan

Jika ketegangan mengenai IWT terus berlangsung, Pakistan menghadapi ketidakpastian terkait pengelolaan air jangka panjang. Sektor pertanian Pakistan sangat bergantung pada sistem irigasi yang terhubung dengan Sungai Indus. Perubahan besar pada pola aliran air dapat berdampak pada produksi pangan, ketersediaan air dan pembangkit listrik.

Namun, pembekuan IWT juga tidak berarti India dapat begitu saja menghentikan seluruh aliran air menuju Pakistan dalam waktu singkat.

Sistem sungai sangat kompleks, sementara pembangunan infrastruktur untuk mengendalikan aliran air membutuhkan waktu, investasi besar dan proses teknis yang panjang.

India Juga Menghadapi Tantangan

Kebijakan tersebut juga membawa konsekuensi bagi India. India perlu meningkatkan kapasitas infrastruktur air apabila ingin memaksimalkan pemanfaatan haknya terhadap sungai-sungai yang berada di bawah ketentuan IWT.

Pembangunan bendungan, reservoir dan pembangkit membutuhkan investasi besar, waktu panjang serta kajian lingkungan dan keselamatan. Karena itu, pembekuan perjanjian tidak otomatis menghasilkan perubahan besar terhadap aliran air dalam jangka pendek.

Ancaman terhadap Stabilitas Asia Selatan

Perselisihan air semakin berbahaya karena terjadi di antara dua negara yang memiliki senjata nuklir dan sejarah konflik panjang.

India dan Pakistan telah beberapa kali terlibat perang dan konflik militer sejak merdeka pada 1947. Meski IWT bertahan selama puluhan tahun, kini perjanjian tersebut menjadi salah satu bagian dari persaingan strategis kedua negara.

Putusan Den Haag yang terbaru juga belum menyelesaikan persoalan karena India menolak yurisdiksi badan arbitrase tersebut. Dengan demikian, sengketa air berpotensi terus menjadi bagian dari ketegangan diplomatik India-Pakistan.

Apa yang Bisa Terjadi Selanjutnya?

Ada beberapa kemungkinan perkembangan ke depan. Pertama, India dan Pakistan dapat kembali membuka negosiasi apabila hubungan politik membaik dan persoalan terorisme lintas batas mereda.

Kedua, sengketa dapat terus berlanjut melalui jalur hukum dan diplomatik, terutama mengenai proyek-proyek pembangkit listrik India.

Ketiga, India dapat mempercepat pembangunan infrastruktur air untuk meningkatkan pemanfaatan haknya berdasarkan interpretasi New Delhi terhadap sistem sungai Indus.

Namun, setiap langkah akan menghadapi persoalan teknis, hukum, lingkungan dan geopolitik yang kompleks.

Kesimpulan

India membekukan atau menempatkan Perjanjian Air Indus dalam status abeyance terutama sebagai respons terhadap serangan Pahalgam pada April 2025 dan tuduhan dukungan Pakistan terhadap terorisme lintas batas. New Delhi menegaskan perjanjian tidak akan kembali diberlakukan sampai Pakistan secara kredibel dan permanen menghentikan dukungan tersebut.

Selain faktor keamanan, India juga menilai IWT perlu ditinjau ulang karena perubahan teknologi, kebutuhan energi, pertumbuhan penduduk dan perubahan iklim. India sebelumnya meminta renegosiasi, tetapi menyatakan Pakistan menolak pembahasan tersebut.

Situasi terbaru semakin rumit setelah Permanent Court of Arbitration di Den Haag menyatakan pada akhir Agustus 2026 bahwa IWT tetap berlaku. India menolak putusan itu dan menyatakan pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi, sementara Pakistan menyambutnya sebagai penguatan posisi Islamabad.

Dengan demikian, sengketa Perjanjian Air Indus kini bukan hanya persoalan pembagian air, tetapi telah menjadi bagian dari pertarungan keamanan, energi, hukum internasional dan geopolitik antara dua negara Asia Selatan.

Posting Komentar untuk " Alasan India Bekukan Perjanjian Air Indus dengan Pakistan"