Anggota Senat Mengatakan Rektor UINSA Mengundurkan Diri Setelah Aksi Demonstrasi Mahasiswa
SURABAYA — Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof Akh Muzakki, dilaporkan telah melepas jabatannya setelah beberapa hari mengalami demonstrasi dari mahasiswa serta perdebatan mengenai proses pengangkatannya.
Informasi mengenai pengunduran diri ini disampaikan oleh salah satu profesor UINSA, Prof Dr H Imam Ghazali. Ia menjelaskan bahwa ia telah mendapatkan konfirmasi tentang hal tersebut dari pejabat di Kementerian Agama (Kemenag). Dinyatakan bahwa Akh Muzakki mengundurkan diri pada Selasa malam, 22 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Berita ini muncul sehari setelah para mahasiswa UINSA menyegel beberapa akses ke kampus dan menuntut agar Muzakki mundur dari posisi rektor.
Rektor UINSA Dinyatakan Resmi Mundur
Prof Imam Ghazali menyampaikan bahwa pengunduran diri Akh Muzakki telah diperkuat kepada dirinya. Dia juga menambahkan bahwa pengunduran diri ini terjadi sebagai respon terhadap tekanan dari berbagai pihak, termasuk komunitas internal kampus dan pihak Kementerian Agama.
"Prof Akh Muzakki juga mengonfirmasi bahwa dirinya telah mengundurkan diri sebagai Rektor UINSA pada tanggal 22 September 2026 pukul 22.00 WIB," ungkap Imam, seperti yang dilansir oleh detikJatim. Menurut Imam, perdebatan ini dahulu sudah menarik perhatian dari para profesor, anggota civitas akademika, hingga Komisi VIII di DPR RI.
Meskipun begitu, langkah-langkah yang akan diambil setelah pengunduran diri ini, termasuk siapa yang akan menjalankan fungsi sebagai pemimpin UINSA, belum diuraikan secara mendetail dalam laporan tersebut.
Awal Dari Penolakan Mahasiswa
Permasalahan kepemimpinan UINSA muncul setelah mahasiswa melaksanakan demonstrasi dan menyampaikan berbagai tuntutan. Pada Senin, 21 September 2026, mahasiswa bahkan menyegel gerbang utama kampus dan mendirikan posko aksi di sekitar Gedung Rektorat. Mereka menyatakan bahwa aksi mereka akan terus berlanjut hingga tuntutan utama mereka, yaitu agar Akh Muzakki mundur dari jabatan rektor, dipenuhi.
Wakil Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, menjelaskan bahwa sebagian mahasiswa telah menginap di dalam kawasan kampus sebelum penyegelan dilakukan. Mahasiswa menyebut penyegelan ini sebagai tindakan eskalasi setelah tuntutan mereka tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.
Delapan Tuntutan Dari Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan kepada pihak kampus. Tuntutan utama mereka adalah meminta agar Akh Muzakki mundur atau dipecat dari jabatannya sebagai rektor. Selain itu, mereka juga menuntut perbaikan berbagai masalah dalam tata kelola kampus.
Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain:
- pembasmian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di kampus;
- perbaikan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT);
- pencapaian hak mahasiswa baru yang sempat terhambat;
- penilaian fasilitas kampus;
- perbaikan transparansi informasi publik;
- evaluasi kuota penerimaan mahasiswa baru; dan
- penghapusan aturan jam malam di area kampus.
Mahasiswa juga menyoroti sejumlah isu lain yang mereka anggap perlu mendapat perhatian dari pimpinan universitas.
Kegiatan Perkuliahan Terdampak
Penyegelan gerbang kampus juga berdampak pada aktivitas akademik. Sejumlah dosen tidak bisa mengakses masuk melalui gerbang utama sehingga beberapa kegiatan perkuliahan dipindahkan ke kelas daring. Mahasiswa yang sudah memiliki jadwal seminar proposal juga diharuskan mengikuti kegiatan secara online.
Namun, penyegelan tidak sepenuhnya menghentikan seluruh aktivitas UINSA. Mahasiswa masih membuka akses lewat gerbang sisi selatan dan pintu belakang kampus. Situasi ini menunjukkan bahwa demonstrasi masih berlangsung sambil tetap menjaga sebagian kegiatan akademik untuk tetap berjalan.
DPR Juga Mengkaji Polemik UINSA
Permasalahan mengenai kepemimpinan UINSA juga telah dibahas dalam Komisi VIII DPR RI. Komisi VIII sedang menyelidiki proses pemilihan dan penetapan Rektor UINSA untuk periode 2026–2030. Anggota Komisi VIII, Hasan Basri Agus, menyatakan bahwa mereka ingin meneliti setiap langkah dari proses pemilihan, dimulai dari fase awal hingga pertemuan senat yang akan menentukan tiga besar calon rektor.
DPR juga berniat untuk memperhatikan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang menjadi acuan dalam mekanisme pemilihan dan penetapan rektor untuk perguruan tinggi keagamaan negeri. Hasan menyebutkan bahwa Komisi VIII masih menimbang langkah selanjutnya setelah semua fraksi memberikan pendapat mereka. Salah satu kemungkinan yang disebutkan adalah angket lebih mendalam melalui Panitia Kerja (Panja).
Ada Masalah dalam Proses Seleksi yang Dipermasalahkan
Dalam pertemuan dengan Komisi VIII, pengajar UINSA yang tergabung dalam Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA juga mengungkapkan masalah terkait proses seleksi Akh Muzakki. Guru besar UINSA, Dr Cholil, mengklaim bahwa Muzakki tidak termasuk dalam tiga besar hasil seleksi calon rektor pada salah satu fase sebelum akhirnya namanya termasuk dalam tiga calon yang diajukan.
Pernyataan tersebut disampaikan Cholil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VIII pada 21 September 2026. Ia menyampaikan sejumlah dokumen kepada DPR dan meminta agar proses pemilihan dan penetapan rektor dievaluasi. Pernyataan ini merupakan pengakuan dari perwakilan dosen UINSA yang sedang diteliti oleh DPR, sehingga belum bisa dianggap sebagai kesimpulan akhir mengenai pelanggaran dalam proses seleksi.
Anggota Komisi VIII, Hasan Basri Agus, menyatakan bahwa informasi ini akan diteliti lebih jauh, termasuk dengan meninjau proses pemilihan dari tahapan awal hingga penetapan tiga besar calon rektor.
Menag Sebelumnya Menyatakan Akan Menyelesaikan Polemik
Sebelum berita mengenai pengunduran diri Muzakki muncul, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyelesaikan permasalahan kepemimpinan di UINSA. Pernyataan itu disampaikan setelah Komisi VIII DPR meminta agar isu kepemimpinan UINSA ditangani segera.
Pada 22 September 2026, Nasaruddin mengungkapkan bahwa mereka telah mengetahui perkembangan masalah dan memastikan penyelesaian akan dilakukan. Namun, saat itu, ia belum menjelaskan secara detail langkah penyelesaian yang akan diambil. Sebelumnya, Komisi VIII juga meminta Menteri Agama untuk menunda pelantikan Rektor UINSA periode 2026–2030 dan mengambil alih kepemimpinan jika masalah tidak segera ditanggulangi. DPR menyatakan akan mempertimbangkan pembentukan Panja jika masalah tersebut belum menemukan solusi dalam waktu satu minggu.
Apa yang Terjadi Setelah Muzakki Mundur?
Jika pengunduran diri Akh Muzakki telah secara resmi diterima oleh Kementerian Agama, langkah berikutnya adalah menentukan cara pengelolaan UINSA dan pengisian posisi rektor yang kosong. Hingga berita mengenai pengunduran diri tersebut muncul pada 23 September 2026, belum ada informasi mendetail mengenai siapa yang akan ditunjuk untuk memimpin UINSA setelah Muzakki mengundurkan diri. Hal ini sangat penting karena UINSA tetap harus melanjutkan kegiatan akademik, administrasi, dan pelayanan kepada mahasiswa di tengah ketidakpastian yang sedang berlangsung.
Polemik Tidak Selesai Hanya Dengan Pengunduran Diri
Meskipun pengunduran diri rektor bisa dianggap sebagai perkembangan terbaru dalam polemik di UINSA, banyak isu lain yang dipentingkan oleh mahasiswa dan DPR masih perlu dijelaskan lebih lanjut. Komisi VIII masih sedang mendalami mekanisme pemilihan dan penetapan rektor. Sementara itu, mahasiswa sebelumnya telah menyampaikan berbagai tuntutan terkait pengelolaan, UKT, fasilitas, penerimaan mahasiswa baru, transparansi informasi, dan kebijakan kampus.
Oleh karena itu, perkembangan ke depan tidak hanya berhubungan dengan siapa yang akan menggantikan Muzakki, tetapi juga bagaimana Kementerian Agama dan pihak UINSA menangani masalah pengelolaan yang menjadi latar belakang protes tersebut.
Saat ini, berita tentang pengunduran diri Akh Muzakki menjadi informasi terbaru setelah serangkaian aksi unjuk rasa mahasiswa, penutupan kampus, perhatian dari Komisi VIII DPR, serta tuntutan agar kepemimpinan UINSA diperiksa kembali.

Posting Komentar untuk " Anggota Senat Mengatakan Rektor UINSA Mengundurkan Diri Setelah Aksi Demonstrasi Mahasiswa"