KSP Dudung: Ulta Levenia Nababan Tidak di KSP Lagi

Jakarta — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan Ulta Levenia Nababan sudah tidak lagi menjadi bagian dari Kantor Staf Presiden (KSP). Ulta sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama di lingkungan KSP.

Penegasan Dudung disampaikan di tengah sorotan publik terhadap sejumlah pernyataan Ulta mengenai fenomena alam dan dugaan keterkaitannya dengan pihak tertentu, termasuk pembahasan mengenai High-frequency Active Auroral Research Program (HAARP).

Dudung mengatakan status Ulta di pemerintahan telah berubah. Menurut dia, Ulta kini bertugas sebagai salah satu deputi di Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). "Ulta sudah bukan di KSP lagi. Dulu dia di staf KSP sebagai tenaga ahli utama, tetapi sekarang sudah tidak. Dia sekarang salah satu deputi di Bakom," ujar Dudung di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Ulta Pernah Menjadi Tenaga Ahli Utama KSP

Dudung tidak membantah bahwa Ulta sebelumnya memang pernah berada di lingkungan KSP. Namun, posisi tersebut kini sudah tidak lagi diemban Ulta. Penjelasan ini penting untuk meluruskan anggapan bahwa Ulta masih berada di bawah KSP ketika menyampaikan pernyataan-pernyataan yang belakangan menjadi perhatian publik.

Dudung bahkan menegaskan secara langsung bahwa Ulta bukan lagi bagian dari staf yang berada di bawah kepemimpinannya. "Jadi, bukan anggota saya lagi itu," kata Dudung.

Kini Disebut Menjadi Deputi di Bakom

Menurut Dudung, setelah tidak lagi menjadi tenaga ahli utama KSP, Ulta kini menduduki salah satu posisi deputi di Badan Komunikasi Pemerintah. Dengan perpindahan tersebut, pernyataan Ulta mengenai berbagai isu tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai pernyataan resmi KSP.

Sejumlah laporan media juga menyebut Ulta kini berada di lingkungan Bakom RI. Namun, dalam pemberitaan yang mengutip pernyataan Dudung, belum dijelaskan secara rinci deputi bidang apa yang kini dijabat Ulta.

Muncul Setelah Polemik Pernyataan soal HAARP

Nama Ulta Levenia Nababan belakangan menjadi perhatian setelah pernyataannya mengenai fenomena alam ramai diperbincangkan. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah pembahasan mengenai kemungkinan keterkaitan teknologi tertentu dengan kejadian alam, termasuk HAARP.

HAARP merupakan fasilitas penelitian ionosfer di Alaska yang selama bertahun-tahun juga menjadi objek berbagai teori konspirasi di internet. Pernyataan yang mengaitkan teknologi tersebut dengan fenomena alam kemudian memunculkan perdebatan di ruang publik. Dalam konteks tersebut, Dudung merasa perlu memberikan penjelasan mengenai status Ulta agar masyarakat tidak menganggap pandangan pribadi atau pernyataan Ulta sebagai sikap resmi KSP.

Dudung: Bencana Alam Merupakan Dinamika Alam

Dalam kesempatan yang sama, Dudung menyampaikan pandangannya mengenai berbagai fenomena alam yang terjadi belakangan. Menurut dia, bencana dan fenomena alam merupakan bagian dari dinamika alam yang telah dipelajari oleh para ahli. Perkembangannya juga dapat dipantau berdasarkan kajian ilmiah.

"Kalau masalah bencana alam, kalau menurut saya itu dinamika alam lah ya, dan para ahli juga sudah mempelajari, kemudian melihat perkembangan saat ini," kata Dudung. Dudung juga menyatakan keyakinannya bahwa berbagai fenomena alam tersebut merupakan bagian dari kehendak Tuhan.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan posisi Dudung yang tidak mengaitkan bencana alam dengan dugaan rekayasa atau kepentingan pihak luar.

Dudung Bantah Ada Keterlibatan Pihak Luar

Dudung juga menegaskan bahwa menurut pandangannya tidak terdapat indikasi keterlibatan pihak luar dalam rangkaian fenomena alam yang belakangan terjadi. "Menurut saya, tidak dikaitkan dengan apalagi kepentingan dengan pihak luar dan sebagainya," ujar Dudung.

Pandangan tersebut disampaikan ketika polemik mengenai dugaan keterkaitan bencana dengan teknologi atau pihak tertentu tengah ramai diperbincangkan. Karena itu, Dudung menekankan pentingnya melihat fenomena kebencanaan berdasarkan kajian para ahli dan perkembangan ilmiah.

Pernyataan Ulta Tidak Mewakili Sikap KSP

Salah satu poin utama dari penjelasan Dudung adalah soal posisi kelembagaan. Karena Ulta sudah tidak lagi menjadi bagian dari KSP, pernyataan yang disampaikannya tidak dapat dianggap sebagai representasi sikap resmi lembaga tersebut. KSP merupakan lembaga yang berada dalam struktur pemerintahan untuk mendukung Presiden dalam menjalankan tugas tertentu. Karena itu, status seseorang di dalam struktur lembaga menjadi penting ketika pernyataannya dikaitkan dengan institusi pemerintah. Dudung memastikan bahwa pernyataan Ulta terkait fenomena alam tidak mewakili posisi resmi KSP.

Status Ulta Menjadi Penjelasan Penting

Pernyataan Dudung juga sekaligus memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar di masyarakat yang masih menyebut Ulta sebagai Tenaga Ahli Utama KSP. Ulta memang pernah menduduki posisi tersebut. Namun, berdasarkan keterangan terbaru Dudung pada 10 September 2026, Ulta sudah berpindah tugas.

Saat ini, menurut Dudung, Ulta berada di lingkungan Bakom sebagai salah satu deputi. Dengan demikian, penyebutan jabatan lama Ulta dalam pemberitaan mengenai pernyataan terbarunya perlu dibedakan dengan posisi yang sedang dijalaninya saat ini.

Polemik Masih Menjadi Perhatian Publik

Pernyataan mengenai HAARP dan fenomena alam menjadi perbincangan karena menyentuh isu kebencanaan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Di tengah banyaknya bencana dan aktivitas alam yang terjadi, informasi mengenai penyebab suatu fenomena perlu disampaikan secara hati-hati. Pernyataan yang belum didukung bukti ilmiah dapat menimbulkan kesalahpahaman apabila dianggap sebagai fakta.

Dudung dalam keterangannya memilih menekankan bahwa fenomena alam perlu dilihat sebagai dinamika alam yang telah dipelajari dan dipantau para ahli.

KSP Tegaskan Posisi Kelembagaan

Keterangan Dudung pada akhirnya menegaskan dua hal. Pertama, Ulta Levenia Nababan memang pernah menjadi Tenaga Ahli Utama di KSP, tetapi kini sudah tidak lagi berada di lembaga tersebut. Kedua, pernyataan Ulta yang menjadi sorotan publik mengenai fenomena alam tidak merepresentasikan sikap resmi KSP.

Dudung menyebut Ulta kini menjadi salah satu deputi di Bakom. Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara jabatan Ulta sebelumnya di KSP dan posisi barunya di pemerintahan. Dengan klarifikasi tersebut, Dudung berharap tidak ada lagi anggapan bahwa pandangan Ulta mengenai fenomena alam merupakan pernyataan resmi dari KSP.

Kesimpulan

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memastikan Ulta Levenia Nababan sudah tidak lagi menjadi bagian dari KSP. Ulta sebelumnya pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama KSP, tetapi kini disebut telah berpindah tugas dan menjadi salah satu deputi di Badan Komunikasi Pemerintah.

Klarifikasi ini muncul setelah pernyataan Ulta mengenai fenomena alam, termasuk pembahasan HAARP, menjadi sorotan publik. Dudung menegaskan bahwa pandangan Ulta tersebut tidak mewakili sikap resmi KSP. Ia sendiri menilai fenomena alam merupakan dinamika alam yang telah dikaji para ahli dan tidak semestinya dikaitkan dengan kepentingan pihak luar tanpa dasar yang jelas.

Posting Komentar untuk " KSP Dudung: Ulta Levenia Nababan Tidak di KSP Lagi"