Wisata Bromo Kembali Dibuka, Terapkan Aturan Bebas Api Cegah Karhutla
Jakarta – Kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, kembali dibuka untuk wisatawan setelah sempat ditutup total akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menetapkan kunjungan wisata kembali dibuka mulai Sabtu, 19 September 2026 pukul 00.01 WIB.
Keputusan tersebut diumumkan BB TNBTS pada Jumat (18/9/2026), setelah dilakukan evaluasi terhadap kondisi kawasan pascakebakaran. Pembukaan kembali tidak berarti risiko kebakaran telah sepenuhnya hilang. Wisatawan tetap diminta mematuhi aturan keselamatan dan ketentuan pencegahan karhutla yang diberlakukan di kawasan konservasi.
Bromo Dibuka Setelah Ditutup Sepekan
Sebelumnya, seluruh kunjungan wisata Gunung Bromo ditutup sejak 12 September 2026. Penutupan dilakukan untuk memberikan ruang kepada tim gabungan dalam melakukan pemadaman, pembasahan, pemantauan, sekaligus mencegah api semakin meluas.
Kebakaran pertama kali terpantau pada Kamis (10/9) di kawasan Savana Pengol, yang berada di sekitar Bukit Teletubbies. Kondisi vegetasi yang kering dan angin kencang membuat api berpotensi cepat menjalar. Pada 12 September, api kembali muncul di kawasan Pengol dan bergerak ke arah Pos Jemplang. Hingga 13 September, tim gabungan masih melakukan pemadaman dan pembasahan dari jalur darat. Kondisi medan yang terjal, akses terbatas, kabut dan angin kencang menjadi sejumlah kendala dalam penanganan.
Pembukaan Mulai Sabtu 19 September
BB TNBTS menetapkan wisata Gunung Bromo dapat kembali menerima kunjungan mulai Sabtu dini hari. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pemantauan dan evaluasi kondisi lapangan. Pertimbangan pembukaan antara lain aspek keselamatan pengunjung, kondisi dan daya dukung kawasan, keberlanjutan kegiatan wisata, serta keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat dan pelaku jasa wisata.
BB TNBTS tetap mengingatkan wisatawan agar mengutamakan keselamatan, memperhatikan kondisi cuaca dan mengikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.
Aturan Bebas Api Diperketat
Salah satu perhatian utama setelah pembukaan kembali adalah mencegah munculnya sumber api baru. Kementerian Pariwisata mendorong BB TNBTS memperketat penerapan peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) bagi masyarakat maupun wisatawan. Pemerintah menilai percikan api kecil dapat dengan cepat berubah menjadi kebakaran besar ketika kawasan berada dalam kondisi kering dan diterpa angin kencang.
Karena itu, wisatawan harus menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan api atau percikan api di kawasan taman nasional. Pencegahan juga perlu dilakukan dengan meningkatkan pengawasan di lokasi yang rawan kebakaran, memberikan edukasi kepada pengunjung serta memastikan wisatawan memahami aturan sebelum memasuki kawasan.
Wisatawan Diminta Tidak Menyalakan Api Sembarangan
Aturan bebas api menjadi sangat penting mengingat sebagian kawasan Bromo memiliki hamparan savana yang mudah terbakar ketika memasuki musim kemarau. Wisatawan diharapkan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan, membuat api unggun di lokasi yang dilarang, atau membawa benda yang berpotensi menjadi sumber api tanpa mengikuti ketentuan petugas.
Kementerian Pariwisata juga mendorong adanya penegakan aturan dan sanksi terhadap pelanggaran agar kejadian kebakaran dapat dicegah sejak awal.
Petugas Tingkatkan Pengawasan
Pembukaan kembali kawasan wisata juga akan diikuti dengan penguatan kesiapsiagaan. Pengelola perlu memastikan pemantauan kondisi kawasan berjalan secara rutin, terutama di titik-titik yang memiliki vegetasi kering dan sebelumnya terdampak kebakaran.
Kementerian Pariwisata menyebut kesiapsiagaan pada periode rawan kebakaran perlu mencakup pemantauan lapangan, kesiapan sarana pemadaman awal, jalur evakuasi, prosedur penutupan sementara apabila kondisi memburuk serta koordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, aparat dan instansi terkait. Langkah tersebut penting karena pembukaan kembali destinasi tidak hanya menyangkut aktivitas wisata, tetapi juga keselamatan pengunjung dan perlindungan ekosistem taman nasional.
Kebakaran Bermula di Savana Pengol
Kebakaran yang memicu penutupan Bromo bermula pada 10 September sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Savana Pengol. Api kemudian berkembang ke arah Gunung Kursi. Pada 12 September, titik api kembali muncul dan akibat angin kencang bergerak hingga mencapai kawasan Pos Jemplang.
Tim gabungan melakukan pemadaman serta pembasahan di lokasi yang dapat dijangkau melalui jalur darat. Pada saat penanganan berlangsung, operasi water bombing sempat terkendala kondisi angin yang kencang. Polres Probolinggo juga mengerahkan personel dan mobil tangki untuk membantu proses pemadaman serta mencegah api merembet ke kawasan hutan di sekitarnya.
Tiket Bromo untuk 19-30 September Tetap Berlaku
Bagi wisatawan yang sudah memiliki tiket kunjungan Bromo untuk periode 19-30 September 2026, BB TNBTS memberikan kepastian bahwa tiket tersebut tetap dapat digunakan sesuai tanggal yang tertera. Wisatawan tetap perlu memperhatikan pengumuman terbaru dari pengelola sebelum berangkat karena kondisi cuaca maupun kawasan dapat berubah.
BB TNBTS juga meminta pengunjung mengikuti arahan petugas di lapangan apabila terdapat perubahan kondisi yang berdampak terhadap keselamatan.
Sebelumnya Wisatawan Bisa Refund dan Reschedule
Selama penutupan, wisatawan yang memiliki tiket terdampak mendapatkan pilihan untuk melakukan refund atau reschedule. Untuk tiket pada periode penutupan, pengunjung dapat mengajukan pengembalian dana sesuai mekanisme yang ditetapkan BB TNBTS. Pilihan penjadwalan ulang juga disediakan tanpa biaya tambahan dengan periode kunjungan pengganti yang telah ditentukan.
Dengan dibukanya kembali kawasan mulai 19 September, wisatawan yang memiliki tiket untuk tanggal setelah pembukaan dapat kembali menjalankan rencana kunjungan dengan mengikuti ketentuan terbaru.
Pelaku Wisata Kembali Beraktivitas
Pembukaan kembali Bromo juga menjadi kabar penting bagi masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari sektor pariwisata. Kawasan Bromo melibatkan banyak pelaku usaha, mulai dari pengemudi jip, pemandu wisata, pengelola penginapan dan homestay, rumah makan, pedagang hingga pelaku UMKM.
Kementerian Pariwisata sebelumnya menyatakan perlindungan terhadap keberlangsungan usaha masyarakat menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan setelah kebakaran dan selama proses pemulihan kawasan. Dengan kembali dibukanya kawasan, aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar destinasi diharapkan dapat kembali berjalan, namun tetap dengan mengutamakan perlindungan lingkungan.
Pembukaan Bukan Berarti Risiko Karhutla Hilang
Kebakaran di Bromo menjadi pengingat bahwa kawasan wisata alam memiliki risiko yang berbeda dibandingkan destinasi wisata perkotaan. Saat musim kemarau, vegetasi yang mengering dapat menjadi bahan bakar bagi api. Kondisi tersebut dapat semakin berbahaya ketika angin bertiup kencang sehingga api mudah menjalar dari satu titik ke titik lainnya.
Karena itu, pembukaan kembali Bromo harus diikuti kedisiplinan seluruh pihak. Wisatawan tidak hanya dituntut menjaga kebersihan, tetapi juga memastikan aktivitas mereka tidak menimbulkan potensi kebakaran.
Wisatawan Wajib Utamakan Keselamatan
BB TNBTS mengimbau wisatawan memperhatikan kondisi cuaca selama berada di kawasan Bromo. Pengunjung juga diminta mengikuti instruksi petugas jika terjadi perubahan situasi. Jika kondisi lapangan kembali menunjukkan risiko kebakaran atau keadaan lain yang membahayakan pengunjung, pengelola memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian aktivitas wisata.
Pembukaan kembali Gunung Bromo mulai 19 September 2026 dengan demikian menjadi tahap baru setelah penanganan karhutla. Tantangan berikutnya adalah memastikan aktivitas pariwisata dapat berjalan tanpa kembali memicu kebakaran.
Dengan penerapan aturan bebas api, pengawasan yang lebih ketat dan kepatuhan wisatawan terhadap arahan petugas, kawasan Bromo diharapkan dapat tetap menjadi destinasi wisata alam yang aman sekaligus terjaga kelestarian ekosistemnya.

Posting Komentar untuk " Wisata Bromo Kembali Dibuka, Terapkan Aturan Bebas Api Cegah Karhutla"