Paripurna DPR Secara Resmi Menyetujui Komjen Suyudi sebagai Kapolri yang Baru

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi menyetujui Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto untuk menjabat sebagai Kapolri baru, menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (1/10/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan hasil pembahasan mengenai usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo serta pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Setelah laporan dari Komisi III dibacakan, Puan meminta dukungan anggota DPR untuk pemberhentian Listyo Sigit dari posisi Kapolri sekaligus pengangkatan Suyudi sebagai calon Kapolri.

"Tuan-tuan, apakah Komjen Polisi Suyudi Ario Seto akan disetujui sebagai Kapolri?" tanya Puan dalam rapat paripurna. Anggota DPR yang hadir pun menyatakan persetujuan, dan keputusan tersebut resmi diukuhkan melalui ketukan palu.

Komisi III Menyetujui Suyudi Secara Aklamasi

Persetujuan dalam rapat paripurna DPR berlangsung setelah Komisi III DPR menyelesaikan ujian kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi pada pagi hari yang sama. Dalam ujian tersebut, Komisi III DPR memberikan persetujuan kepada Suyudi secara aklamasi untuk mengisi posisi Kapolri. Keputusan itu kemudian diajukan dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota dewan.

Habiburokhman mengungkapkan bahwa Komisi III telah sepakat untuk mengangkat Suyudi sebagai Kapolri dan menjustifikasi pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan tersebut. Proses ini berlangsung cukup cepat setelah DPR menerima surat Presiden (Surpres) mengenai pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surpres Nomor R57/Pres/09/2026 yang bertanggal 30 September 2026. Dalam dokumen tersebut, Presiden mengusulkan Suyudi Ario Seto sebagai pengganti Listyo Sigit Prabowo. Pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk melakukan ujian kelayakan terhadap Suyudi sebelum laporan tersebut dibawa ke rapat paripurna.

Suyudi Mengusung Konsep "Polisi Bersama Masyarakat"

Pada saat ujian kelayakan, Suyudi mempresentasikan visi kepemimpinannya dengan tema "Polisi Bersama Masyarakat". Konsep ini, menurut Suyudi, akan menjadi panduan sekaligus arah transformasi Polri dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Suyudi juga membahas perjalanan reformasi Polri yang kini memasuki dekade keempat. Dia mengakui bahwa transformasi institusi, khususnya pada aspek struktural, instrumental, dan kultural, bukanlah proses yang sederhana. Dalam presentasinya, Suyudi menyoroti kritik serta keluhan masyarakat sebagai elemen penting dalam menilai kinerja kepolisian.

Dia merujuk pada pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 sebagai momen penting untuk mempercepat perbaikan di tubuh Polri. Suyudi juga menguraikan sejumlah agenda yang menjadi fokus kepemimpinannya, termasuk program 100 hari pertama dan rencana berkelanjutan hingga 2029.

Akan Menggantikan Listyo Sigit

Dengan persetujuan DPR, Suyudi kini bersiap untuk mengambil alih posisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri. DPR dalam rapat yang sama juga menyetujui laporan Komisi III terkait usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dengan segala hormat.

Pergantian ini mengindikasikan perubahan kepemimpinan di pucuk institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah masa kepemimpinan Listyo Sigit. Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa setelah proses persetujuan parlemen selesai, pelantikan Suyudi sebagai Kapolri akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada siang hari Kamis. "Insyaallah, setelah waktu zuhur, calon Kapolri akan dilantik oleh Bapak Presiden," kata Puan.

Profil Jenderal Komjen Suyudi Ario Seto

Suyudi Ario Seto lahir pada tanggal 14 Juli 1973. Ia adalah alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994. Setelah menuntaskan studinya di Akpol, Suyudi melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan berhasil lulus pada tahun 2003. Kemudian, ia menyelesaikan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) pada tahun 2018.

Karir Suyudi banyak terkait dengan bidang penyelidikan. Ia pernah memangku berbagai posisi operasional di lingkungan Polda Metro Jaya, termasuk sebagai Kanit II Resmob serta beberapa jabatan kepala kepolisian sektor. Ia juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim di sejumlah tempat, termasuk Polres Metro Jakarta Selatan, Tangerang Kota, dan Jakarta Barat.

Perjalanannya terus berlanjut ke beberapa posisi strategis di Bareskrim Polri. Suyudi pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tahun 2020. Ia selanjutnya dipercaya menjadi Kapolres di beberapa wilayah, termasuk Majalengka, Bogor, Kota Bogor, dan Metro Jakarta Pusat. Pada tahun 2023, Suyudi menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.

Pernah Menjabat sebagai Kapolda Banten

Sebelum menjabat sebagai Kepala BNN, Suyudi menjadi Kapolda Banten hingga 5 Agustus 2025. Setelah tak lagi menjabat sebagai Kapolda Banten, Suyudi dialokasikan sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri. Tak lama kemudian, Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Jabatan sebagai Kepala BNN memberi Suyudi amanah untuk memimpin lembaga yang memiliki tanggung jawab vital dalam penanggulangan penyalahgunaan dan perdagangan narkotika secara ilegal. Kini, setelah DPR memberikan persetujuan, Suyudi memasuki tahap akhir proses transisi kepemimpinan Polri. Jika pelantikan oleh Presiden berlangsung sesuai rencana, ia akan resmi memimpin institusi Bhayangkara menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Tantangan Kepemimpinan Suyudi

Sebagai Kapolri, Suyudi akan memimpin institusi yang memiliki cakupan tugas yang sangat luas, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan masyarakat, hingga perbaikan internal kepolisian. Dalam uji kelayakan, ia telah menyatakan bahwa kritik publik terhadap Polri perlu diinterpretasikan sebagai bahan evaluasi. Konsep "Polisi Bersama Masyarakat" yang diusungnya menekankan pentingnya hubungan antara institusi kepolisian dan masyarakat dalam rangka transformasi Polri.

Suyudi juga telah memaparkan agenda 100 hari pertama yang merupakan bagian dari visi kepemimpinannya. Program tersebut akan menjadi langkah awal untuk merealisasikan visi transformasi yang ia sampaikan dalam proses uji kelayakan ke dalam program kerja kepolisian. Dengan keputusan DPR pada 1 Oktober 2026, proses politik dan konstitusional penggantian Kapolri telah memasuki tahap akhir. Setelah persetujuan parlemen, pelantikan oleh Presiden menjadi tahap selanjutnya sebelum Suyudi melaksanakan tugas sebagai Kapolri.

Posting Komentar untuk " Paripurna DPR Secara Resmi Menyetujui Komjen Suyudi sebagai Kapolri yang Baru"