Jessica Mila Salahkan Captain Kapal soal Berlayar ke Pulau Padar

JAKARTA — Jessica buka suara mengenai polemik perjalanan liburannya bersama keluarga dan rombongan ke Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Perjalanan tersebut menjadi sorotan setelah diketahui berlangsung ketika jalur pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo sedang ditutup sementara akibat kondisi cuaca yang dinilai berisiko.

Dalam klarifikasinya, Jessica Mila menegaskan bahwa dirinya dan rombongan tidak mengetahui adanya larangan berlayar menuju Pulau Padar. Ia menyebut keputusan mengenai rute perjalanan sepenuhnya diserahkan kepada kapten kapal, termasuk aspek keamanan dan keselamatan penumpang.

Pernyataan tersebut disampaikan Jessica melalui akun media sosialnya setelah foto dan video liburan bersama keluarga di kawasan Labuan Bajo ramai diperbincangkan publik.

Jessica Mila Sebut Tak Mendapat Informasi dari Captain

Jessica Mila menjelaskan bahwa sejak awal perjalanan, tidak ada pemberitahuan dari pihak kapten kapal mengenai adanya larangan berlayar menuju Pulau Padar. Ia mengatakan dirinya tidak memiliki alasan untuk mencurigai perjalanan tersebut bermasalah karena kondisi yang dilihat rombongan saat itu relatif baik. Selain itu, Jessica mengaku melihat kapal lain serta wisatawan yang juga berada di sekitar kawasan Pulau Padar.

Menurut Jessica, keputusan mengenai rute pelayaran bukan berada di tangannya sebagai penumpang.

"Untuk penentuan rute perjalanan ini, tentu kami menyerahkan sepenuhnya ke captain kapal karena seluruh tanggung jawab dan keputusan mengenai rute, keamanan, dan keselamatan kami adalah tanggung jawab captain kapal," tulis Jessica dalam klarifikasinya.

Jessica juga menekankan bahwa keselamatan keluarga merupakan prioritas utama. Terlebih, dalam perjalanan tersebut ia membawa anaknya sehingga menurutnya tidak masuk akal jika dirinya sengaja mengambil risiko dengan tetap berlayar ketika mengetahui adanya larangan.

Berlayar ke Pulau Padar Saat Jalur Ditutup

Polemik bermula ketika momen liburan Jessica Mila dan rombongan di Pulau Padar pada Minggu, 9 Agustus 2026, diketahui publik.

Pada periode tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo telah menetapkan penutupan sementara pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo pada 7-10 Agustus 2026.

Penutupan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca laut. Berdasarkan maklumat pelayaran yang diberitakan media, prakiraan cuaca ketika itu menunjukkan potensi angin hingga sekitar 26 knot dan gelombang mencapai 2,6 meter.

Selama periode penutupan, kapal wisata hanya mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk tujuan tertentu yang dinilai masih aman, termasuk Pulau Rinca.

Kapal yang Membawa Jessica Mila Jadi Sorotan

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, sebelumnya membenarkan bahwa kapal yang membawa rombongan Jessica Mila masuk ke kawasan Pulau Padar ketika rute tersebut ditutup.

Kapal yang disebut membawa rombongan Jessica Mila adalah kapal wisata jenis cruise bernama Maloekoe. Menurut keterangan KSOP yang dikutip sejumlah media, kapal tersebut tidak memperoleh SPB untuk tujuan Pulau Padar maupun Komodo pada hari kejadian.

SPB kapal tersebut disebut hanya berlaku untuk tujuan Pulau Rinca. Karena itu, penggunaan kapal untuk masuk ke Pulau Padar menjadi bagian dari pemeriksaan otoritas pelabuhan.

KSOP Labuan Bajo kemudian memanggil nakhoda kapal untuk menjalani pemeriksaan. Otoritas menyatakan sanksi akan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Jessica Mila Bantah Sengaja Mengabaikan Aturan

Di tengah kritik publik, Jessica Mila juga membantah anggapan bahwa dirinya telah mengetahui adanya surat larangan berlayar tetapi tetap memilih melanjutkan perjalanan.

Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Jessica mengatakan apabila sejak awal dirinya mengetahui perjalanan menuju Pulau Padar dilarang, ia dan keluarga tentu tidak akan mengambil risiko.

"Adalah TIDAK BENAR dan merupakan fitnah kalau ada yang mengatakan kami telah mengetahui mengenai surat edaran tersebut dari sebelumnya dan seakan-akan kami tetap mengabaikannya," tegas Jessica dalam klarifikasinya.

Ia juga menyampaikan empati kepada wisatawan lain dan pelaku usaha pariwisata yang terdampak penutupan pelayaran. Menurut Jessica, persoalan ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar komunikasi mengenai kondisi pelayaran dan aturan keselamatan dapat disampaikan dengan jelas kepada penumpang.

KSOP Tetap Periksa Kapal

Meskipun Jessica mengaku tidak mengetahui adanya larangan, persoalan mengenai kapal tetap menjadi kewenangan otoritas pelabuhan.

KSOP Labuan Bajo menegaskan aturan penutupan pelayaran berlaku bagi seluruh kapal wisata tanpa membedakan siapa penumpangnya. Pihak berwenang juga menyatakan bahwa keselamatan menjadi alasan utama diberlakukannya pembatasan tersebut.

Dengan demikian, klarifikasi Jessica Mila mengenai ketidaktahuannya tidak otomatis menghapus persoalan administratif maupun operasional yang sedang diperiksa terhadap kapal.

Pemeriksaan terhadap nakhoda menjadi penting untuk mengetahui bagaimana kapal dapat mencapai Pulau Padar ketika jalur tersebut sedang ditutup dan SPB yang dimiliki disebut hanya untuk tujuan Pulau Rinca.

Polemik Berawal dari Unggahan Liburan

Sebelum memberikan klarifikasi, Jessica Mila sempat membagikan sejumlah momen liburannya di kawasan Labuan Bajo. Kehadiran rombongannya di Pulau Padar kemudian menjadi perhatian setelah publik mengetahui bahwa akses pelayaran ke kawasan tersebut sedang ditutup.

Persoalan tersebut semakin ramai karena sejumlah wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo juga terdampak kebijakan penutupan akibat cuaca buruk. Di tengah kondisi itu, muncul pertanyaan mengenai bagaimana kapal rombongan Jessica bisa tetap mencapai Pulau Padar.

Pihak KSOP kemudian melakukan penelusuran terhadap kapal yang diduga melanggar aturan. Selain kapal yang membawa rombongan Jessica Mila, otoritas juga menyebut adanya kapal lain yang sedang diperiksa terkait dugaan pelanggaran.

Bukan Jessica Mila yang Menentukan Rute Kapal

Inti klarifikasi Jessica Mila adalah pembagian tanggung jawab antara penumpang dan pihak kapal. Sebagai penumpang, Jessica mengatakan dirinya menyerahkan keputusan mengenai rute, navigasi, keamanan, dan keselamatan kepada kapten. Karena itu, ia merasa seharusnya mendapatkan informasi apabila terdapat larangan atau pembatasan pelayaran.

Di sisi lain, otoritas pelabuhan tetap menempatkan tanggung jawab operasional pelayaran kepada pihak kapal dan nakhoda. Pemeriksaan terhadap kapal diperlukan untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pelayaran yang berlaku.

Dengan demikian, pernyataan Jessica yang menyebut keputusan rute berada di tangan captain tidak dapat disamakan dengan kesimpulan bahwa captain telah terbukti bersalah. Sampai proses pemeriksaan selesai, status dan bentuk pelanggaran masing-masing pihak tetap perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Jessica Mila Berharap Peristiwa Ini Jadi Pembelajaran

Jessica Mila berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh pihak, khususnya dalam hal komunikasi antara operator kapal, kapten, dan penumpang.

Ia menegaskan kembali bahwa dirinya tidak akan dengan sengaja membawa keluarga, terlebih anaknya, ke perjalanan yang diketahui membahayakan keselamatan.

Sementara itu, otoritas pelabuhan memastikan proses pemeriksaan kapal tetap berjalan. Sanksi, jika memang ditemukan pelanggaran, akan ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan hasil pemeriksaan.

Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa perjalanan wisata laut tidak hanya berkaitan dengan destinasi dan kondisi cuaca yang terlihat oleh penumpang. Informasi resmi mengenai izin berlayar, kondisi laut, serta keputusan nakhoda merupakan bagian penting dari keselamatan perjalanan.

Hingga perkembangan terbaru pada 11 Agustus 2026, Jessica Mila telah menyampaikan klarifikasinya, sedangkan persoalan mengenai kapal yang membawanya ke Pulau Padar masih menjadi ranah pemeriksaan otoritas pelabuhan.

Posting Komentar untuk " Jessica Mila Salahkan Captain Kapal soal Berlayar ke Pulau Padar"