Lebih dari 1.000 Perusahaan Jepang Bangkrut, Tumpuk Utang Rp26,4 T

TOKYO — Gelombang kebangkrutan perusahaan di Jepang kembali menunjukkan tekanan yang semakin kuat terhadap sektor usaha. Data terbaru mencatat 1.037 perusahaan bangkrut pada Juli 2026, menembus angka 1.000 untuk dua bulan berturut-turut. Total utang perusahaan yang bangkrut pada bulan tersebut mencapai 234,1 miliar yen, yang jika dikonversikan dengan kurs sekitar Rp111,75 per yen setara sekitar Rp26,2 triliun atau dibulatkan menjadi Rp26,4 triliun.

Data tersebut berasal dari Teikoku Databank (TDB), lembaga riset kredit perusahaan Jepang. TDB mencatat kebangkrutan perusahaan dengan kewajiban sedikitnya 10 juta yen yang menjalani proses hukum. Laporan Juli 2026 dirilis pada 10 Agustus 2026.

Angka tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa masalah kebangkrutan di Jepang bukan lagi fenomena sesaat. Jumlah perusahaan yang gulung tikar meningkat 8,5 persen dibandingkan Juli 2025 yang mencapai 956 kasus. Bahkan, Juli menjadi bulan kedua berturut-turut dengan lebih dari 1.000 kasus kebangkrutan.

Dua Bulan Berturut-turut Tembus 1.000 Kasus

Pada Juni 2026, TDB mencatat 1.028 kasus kebangkrutan. Angka tersebut naik 18,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan menjadi yang tertinggi pada tahun berjalan saat itu. Kemudian pada Juli, jumlahnya kembali meningkat menjadi 1.037 kasus. Dengan demikian, Jepang mengalami dua bulan berturut-turut dengan jumlah kebangkrutan di atas 1.000 perusahaan.

Kondisi tersebut cukup mencolok secara historis. Menurut TDB, kebangkrutan lebih dari 1.000 perusahaan dalam dua bulan berturut-turut terakhir kali terjadi pada November–Desember 2009, ketika perekonomian Jepang masih menghadapi dampak krisis keuangan global.

Dengan kata lain, meskipun kondisi ekonomi Jepang saat ini jauh berbeda dari era krisis global 2008–2009, tekanan terhadap perusahaan kembali menghasilkan pola kebangkrutan yang relatif tinggi.

Total Utang Naik 40,6 Persen

Bukan hanya jumlah perusahaan yang meningkat. Nilai kewajiban yang ditinggalkan perusahaan bangkrut juga melonjak. TDB mencatat total utang perusahaan yang bangkrut pada Juli 2026 mencapai 234,118 miliar yen atau sekitar Rp26,2 triliun. Nilai tersebut melonjak 40,6 persen dibandingkan Juli 2025 yang sebesar 166,473 miliar yen.

Total utang itu juga menjadi yang terbesar sepanjang 2026 hingga Juli dan sudah meningkat selama lima bulan berturut-turut dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai kewajiban bulanan di atas 200 miliar yen terakhir tercatat pada Desember 2025.

Besarnya total utang tersebut terutama dipengaruhi oleh satu kasus besar, yakni kebangkrutan Zentoshin (全東信), perusahaan yang bergerak di bidang layanan pembayaran kartu kredit.

Zentoshin Jadi Kebangkrutan Terbesar

Zentoshin menjadi perusahaan dengan beban utang terbesar di antara kasus kebangkrutan Juli. TDB mencatat utang Zentoshin sekitar 115,164 miliar yen, atau hampir setengah dari total utang seluruh perusahaan yang bangkrut pada Juli. Perusahaan tersebut mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Distrik Osaka pada 6 Juli 2026.

Zentoshin didirikan pada 2006 dan menjalankan bisnis jasa pembayaran bagi merchant, khususnya sektor restoran. Perusahaan menyediakan layanan yang memungkinkan merchant menerima pembayaran lebih cepat sebelum dana dari perusahaan kartu kredit masuk.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena skala utangnya sangat besar. Selain itu, muncul dugaan bahwa perusahaan melakukan praktik akuntansi tidak semestinya dalam waktu panjang. Menurut laporan yang dikutip dari hasil penyelidikan Tokyo Shoko Research, terdapat dugaan pembesaran saldo deposito sekitar 17 miliar yen, pencatatan piutang fiktif sekitar 15,4 miliar yen, serta pencatatan berlebihan atas aset berupa hak usaha. Kewajiban pembayaran kepada merchant yang belum dicatat juga diperkirakan mencapai sekitar 21,7 miliar yen.

Setelah berbagai penyesuaian tersebut diperhitungkan, posisi perusahaan diperkirakan sebenarnya mengalami defisit ekuitas sekitar 60,5 miliar yen, jauh berbeda dari kondisi dalam laporan keuangan yang terlihat memiliki ekuitas positif.

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan tersebut. Pemerintah Jepang melalui otoritas keuangan meminta lembaga keuangan memberikan dukungan kepada pelaku usaha yang terdampak, khususnya restoran dan perusahaan kecil yang menghadapi gangguan arus kas akibat kebangkrutan Zentoshin.

Sektor Ritel Paling Mengkhawatirkan

Dari sisi industri, sektor jasa masih mencatat jumlah kebangkrutan terbesar pada Juli dengan 261 kasus. Meski demikian, jumlah tersebut sedikit turun 0,8 persen dibandingkan Juli tahun sebelumnya. Sektor yang menjadi perhatian adalah ritel, dengan 234 kebangkrutan, naik 27,2 persen secara tahunan. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi untuk sektor ritel sejak pencatatan TDB dimulai pada 2000.

Sektor konstruksi juga mengalami tekanan berat. Jumlah perusahaan konstruksi yang bangkrut mencapai 207 kasus, naik 14,4 persen dibandingkan Juli 2025.

Di sektor ritel, peningkatan terutama terlihat pada bisnis makanan dan minuman. Kebangkrutan perusahaan ritel makanan dan minuman meningkat dari 24 kasus menjadi 43 kasus. Sementara itu, kebangkrutan restoran meningkat dari 74 menjadi 93 kasus.

Kondisi tersebut menggambarkan tekanan yang dihadapi bisnis yang berhubungan langsung dengan konsumen. Kenaikan biaya bahan baku, energi dan tenaga kerja terjadi ketika konsumen semakin sensitif terhadap harga.

Biaya Hidup dan Harga Bahan Baku Menjadi Beban

Salah satu indikator paling jelas dari tekanan biaya adalah jumlah kebangkrutan akibat kenaikan harga.  Pada Juli, TDB mencatat 121 perusahaan bangkrut akibat tekanan harga, menjadi rekor tertinggi baru. Angka tersebut bahkan melampaui rekor sebelumnya.

Kenaikan harga tidak selalu dapat langsung diteruskan kepada konsumen. Ketika perusahaan menaikkan harga terlalu tinggi, permintaan dapat melemah. Sebaliknya, apabila perusahaan menahan harga demi mempertahankan pelanggan, margin keuntungan semakin tergerus.

Situasi ini sangat berat bagi perusahaan kecil yang memiliki modal dan cadangan kas terbatas. Data semester I 2026 menunjukkan persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Sepanjang Januari–Juni 2026, terdapat 556 kasus kebangkrutan akibat kenaikan harga, meningkat 23,8 persen dari 449 kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya dan menjadi rekor tertinggi.

Kebangkrutan Didominasi Perusahaan Kecil

Fenomena lain yang menarik adalah sebagian besar perusahaan yang bangkrut bukanlah korporasi raksasa. Pada Juli, sebanyak 655 perusahaan yang bangkrut memiliki utang kurang dari 50 juta yen. Jumlah tersebut menjadi rekor tertinggi sejak 2000 dan meningkat 18,7 persen dari 552 kasus setahun sebelumnya.

Dari sisi modal, perusahaan dengan kategori individu dan modal di bawah 10 juta yen mencapai 726 kasus, setara sekitar 70 persen dari seluruh kebangkrutan pada Juli.

Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan ekonomi paling terasa pada bisnis dengan bantalan keuangan yang tipis. Perusahaan kecil biasanya memiliki kemampuan lebih terbatas untuk menyerap kenaikan biaya, mendapatkan pembiayaan baru, ataupun mempertahankan operasional ketika penjualan menurun.

Masalah Tidak Hanya Berasal dari Penjualan

Faktor utama kebangkrutan tetap berasal dari melemahnya penjualan. TDB mencatat 840 perusahaan mengalami kebangkrutan karena penjualan yang buruk pada Juli. Angka ini naik 8 persen dari 778 kasus pada Juli 2025 dan menjadi yang tertinggi kedua untuk bulan Juli sejak 2000.

Jika digabungkan dengan faktor lain seperti kesulitan menagih piutang dan lemahnya industri, jumlah kebangkrutan yang dikategorikan sebagai “kebangkrutan tipe resesi” mencapai 847 kasus, naik 7,1 persen secara tahunan.

Artinya, masalah perusahaan Jepang bukan sekadar biaya produksi yang naik. Di sisi lain, perusahaan juga menghadapi tantangan mempertahankan penjualan dan permintaan konsumen.

Kebangkrutan Semester I Sudah Lebih dari 5.300

Jika melihat periode yang lebih panjang, tekanan tersebut menjadi semakin jelas. Sepanjang Januari–Juni 2026, Jepang mencatat 5.335 kebangkrutan perusahaan, naik 6,6 persen dari 5.003 kasus pada semester I 2025. Ini merupakan peningkatan selama empat tahun berturut-turut dan untuk kedua kalinya secara beruntun jumlah kebangkrutan semester I menembus 5.000 kasus.

Total utang pada semester I mencapai 724,736 miliar yen, naik 6,9 persen dibandingkan 677,687 miliar yen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada periode tersebut, sektor jasa menjadi penyumbang kasus terbesar dengan 1.418 kebangkrutan. Sektor ritel menyusul dengan 1.108 kasus. Selain tekanan harga, terdapat pula masalah struktural yang semakin terlihat.

Krisis Tenaga Kerja dan Suksesi Makin Dalam

Kekurangan tenaga kerja menjadi salah satu persoalan yang semakin berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis Jepang. Pada semester I 2026, TDB menemukan 227 kasus kebangkrutan akibat kekurangan tenaga kerja, jumlah tertinggi sepanjang sejarah pencatatan indikator tersebut.

Masalah pergantian pemilik atau penerus usaha juga semakin serius. Kebangkrutan akibat kesulitan mencari penerus mencapai 312 kasus, naik 16,9 persen dari 267 kasus pada semester I 2025. Jumlah tersebut untuk pertama kalinya menembus 300 kasus dan menjadi rekor tertinggi.

Masalah ini berkaitan erat dengan struktur demografi Jepang. Banyak perusahaan kecil dan menengah telah berdiri selama puluhan tahun, sementara pemiliknya memasuki usia lanjut dan tidak memiliki penerus yang siap mengambil alih. Akibatnya, perusahaan yang sebenarnya masih memiliki aktivitas bisnis dapat berakhir ditutup ketika pemilik tidak mampu lagi menjalankan usaha dan tidak menemukan generasi penerus.

Fenomena Ini Bukan Berarti Ekonomi Jepang Runtuh

Meski angka kebangkrutan meningkat, data tersebut tidak serta-merta berarti ekonomi Jepang sedang mengalami keruntuhan. Ada perbedaan besar antara tekanan yang dialami perusahaan kecil dan kondisi perusahaan besar. TDB mencatat perekonomian Jepang pada Juni masih menunjukkan sejumlah faktor positif, termasuk permintaan yang berkaitan dengan semikonduktor dan kecerdasan buatan serta perbaikan investasi modal.

Namun, manfaat dari pemulihan tersebut tidak merata. Perusahaan besar dan sektor yang berkaitan dengan teknologi tinggi dapat menikmati peningkatan permintaan, sementara banyak perusahaan kecil harus menghadapi biaya yang lebih tinggi, kekurangan tenaga kerja, konsumen yang lebih hemat, dan persaingan harga.

Kesenjangan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa kebangkrutan tetap tinggi meskipun beberapa indikator ekonomi makro menunjukkan perbaikan.

Risiko Suku Bunga Ikut Mengintai

Tekanan berikutnya datang dari biaya pembiayaan. Ketika suku bunga meningkat, perusahaan yang memiliki utang besar akan menghadapi biaya bunga yang lebih tinggi. Bagi perusahaan dengan keuntungan tipis, kenaikan biaya tersebut dapat menjadi faktor yang menentukan apakah mereka mampu bertahan atau harus melakukan restrukturisasi.

TDB sebelumnya memperkirakan bahwa apabila suku bunga kebijakan Jepang naik hingga 1 persen, sekitar 3,3 persen perusahaan berpotensi berubah menjadi perusahaan dengan laba sebelum pajak negatif. Jika suku bunga naik hingga 1,5 persen, proporsinya diperkirakan mencapai 6,1 persen.

Risiko tersebut terutama menjadi perhatian bagi perusahaan kecil dengan kemampuan menghasilkan arus kas yang terbatas dan ketergantungan tinggi terhadap pinjaman bank.

Mengapa Angka Kebangkrutan Perlu Diperhatikan?

Lonjakan kebangkrutan memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar jumlah perusahaan yang tutup. Pertama, kebangkrutan dapat menyebabkan hilangnya lapangan kerja. Kedua, perusahaan pemasok dan pelanggan dari perusahaan yang bangkrut dapat ikut mengalami gangguan arus kas.

Ketiga, jika perusahaan yang bermasalah merupakan bagian penting dari rantai pasok, efeknya dapat merambat ke perusahaan lain. Kasus Zentoshin menjadi contoh ekstrem. Perusahaan tersebut bergerak dalam sistem pembayaran yang digunakan merchant, sehingga kebangkrutannya berpotensi mengganggu arus dana restoran dan pelaku usaha lain. Pemerintah Jepang bahkan meminta lembaga keuangan mengambil langkah untuk mencegah masalah likuiditas menyebar ke pelaku usaha yang terdampak.

Prospek Paruh Kedua 2026

TDB memperkirakan jumlah kebangkrutan masih berpotensi berada pada level tinggi pada paruh kedua 2026. Ada beberapa faktor yang menjadi perhatian, mulai dari kenaikan harga, harga energi dan minyak, kekurangan tenaga kerja, lemahnya daya beli sebagian konsumen, hingga kenaikan biaya pembiayaan.

Di sisi lain, sektor AI dan semikonduktor serta investasi pemerintah memberikan dukungan terhadap perekonomian. Persoalannya adalah pertumbuhan tersebut belum dirasakan secara merata oleh semua perusahaan. TDB menilai kesenjangan antara perusahaan besar dan perusahaan kecil berpotensi semakin lebar. Perusahaan yang tidak mampu meningkatkan produktivitas atau meneruskan kenaikan biaya kepada pelanggan akan tetap berada dalam tekanan.

Bukan Sekadar Krisis Utang

Data terbaru memperlihatkan bahwa gelombang kebangkrutan perusahaan Jepang memiliki banyak lapisan. Ada perusahaan yang tumbang karena penjualan melemah. Ada yang tertekan oleh kenaikan harga bahan baku dan energi. Ada yang tidak mampu memperoleh tenaga kerja. Ada pula perusahaan yang kesulitan mencari penerus karena faktor demografi.

Kasus perusahaan besar seperti Zentoshin bahkan menunjukkan bahwa masalah tata kelola dan dugaan penyimpangan akuntansi dapat memperbesar dampak kebangkrutan terhadap sistem keuangan dan pelaku usaha lainnya.

Dengan 1.037 kebangkrutan pada Juli, total 5.335 kasus pada semester I, serta nilai utang bulanan sekitar 234,1 miliar yen, tekanan terhadap dunia usaha Jepang pada 2026 patut mendapat perhatian serius.

Namun, angka tersebut lebih tepat dibaca sebagai tekanan struktural terhadap sebagian besar perusahaan Jepang, terutama usaha kecil dan menengah, bukan sebagai tanda bahwa seluruh perekonomian Jepang sedang kolaps.

Yang akan menjadi penentu pada bulan-bulan berikutnya adalah apakah pertumbuhan sektor teknologi dan investasi dapat menyebar ke sektor usaha yang lebih luas, sementara pemerintah dan perbankan mampu membantu perusahaan yang masih layak usaha melewati periode biaya tinggi, kekurangan tenaga kerja, dan pembiayaan yang semakin mahal.

Posting Komentar untuk " Lebih dari 1.000 Perusahaan Jepang Bangkrut, Tumpuk Utang Rp26,4 T"