Mendag Berharap Media Ikut Jaga Harga Sembako, Ini Alasannya

Jakarta — Menteri Perdagangan Budi Santoso berharap pihak media berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga barang pokok atau sembako. Ia berpendapat bahwa laporan mengenai harga pangan harus disampaikan secara seimbang agar masyarakat memperoleh informasi akurat mengenai situasi pasar.

Kenyataan ini diungkapkan Budi di tengah upaya pemerintah untuk memelihara keseimbangan harga bahan pokok dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. Pemerintah menilai bahwa harga pangan tidak hanya harus terjangkau untuk konsumen tetapi juga harus memberikan keuntungan yang adil bagi produsen dan pedagang agar kegiatan produksi serta distribusi tetap berjalan dengan baik.

Mendag Minta Media Jadi Penyeimbang Informasi Harga

Budi Santoso menyatakan bahwa media memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi mengenai perkembangan harga bahan pokok kepada publik. Menurutnya, berita dari media dapat mempengaruhi pandangan masyarakat terkait kondisi harga pangan di pasar. Oleh sebab itu, laporan mengenai harga sembako diharapkan dapat mencakup tidak hanya fokus pada kenaikan harga tetapi juga mengevaluasi keadaan pasokan, distribusi, serta harga di berbagai wilayah.

"Media juga saya harapkan bisa menjadi penyeimbang," ungkap Budi ketika dikutip dalam berita mengenai stabilitas harga bahan pokok. Peran media dianggap penting karena harga komoditas pangan dapat berbeda dari satu daerah ke daerah lainnya. Dengan informasi yang lengkap, masyarakat bisa memahami apakah perubahan harga hanya bersifat lokal, sementara, atau berlangsung lebih luas.

Harga Sembako Tak Boleh Terlalu Mahal maupun Terlalu Murah

Budi sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga harga bahan pokok agar tetap pada tingkat yang wajar. Harga yang terlalu tinggi dapat menjadi beban bagi konsumen, sementara harga yang terlalu rendah juga dapat merugikan para produsen.

Menurut Budi, jika harga komoditas terlalu rendah, produsen mungkin akan kesulitan untuk menutup biaya produksi. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menyebabkan produsen mengurangi produksi atau bahkan menghentikan proses produksi mereka. "Jadi harga harus dalam batas wajar, konsumen tidak boleh dirugikan, tetapi juga jangan sampai terlalu rendah karena biaya produksinya juga tinggi," kata Budi saat meninjau Pasar Potrojayan, Sleman, pada 21 September 2026.

Karena itu, pemerintah menggunakan Harga Eceran Tertinggi dan Harga Acuan sebagai salah satu instrumen untuk menjaga keseimbangan tersebut.

HET dan Harga Acuan Jadi Instrumen Pemerintah

Kementerian Perdagangan menjelaskan bahwa HET dan HA ditentukan dengan memperhatikan berbagai faktor, termasuk biaya produksi, distribusi, dan harga jual. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan titik keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Produsen diharapkan mendapatkan harga yang layak sehingga tetap memiliki insentif untuk berproduksi, sementara konsumen tetap dapat membeli barang dengan harga yang wajar.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak hanya berfokus pada menekan harga pangan serendah mungkin. Stabilitas pasokan dalam jangka panjang juga menjadi perhatian.

Kondisi Harga Bahan Pokok di Pasar Potrojayan

Saat melakukan kunjungan ke Pasar Potrojayan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 21 September 2026, Budi mengungkapkan bahwa sebagian besar harga kebutuhan pokok berada dalam kondisi normal dan stabil.

Kemendag mencatat beberapa harga di pasar tersebut, antara lain beras SPHP Bulog Rp12.500 per kilogram, beras medium Rp14.000 per kilogram, beras premium Rp15.000 per kilogram, MINYAKITA Rp15.700 per liter, dan minyak goreng curah Rp18.400 per liter.

Sementara itu, harga gula pasir tercatat Rp18.000 per kilogram, daging sapi Rp150.000 per kilogram, daging ayam ras Rp38.000 per kilogram, serta telur ayam ras Rp26.000 per kilogram. Budi juga mengungkapkan bahwa harga bawang merah masih berada dalam rentang yang ditentukan pemerintah, meskipun terdapat variasi harga yang terjadi di lapangan.

Pemerintah Memantau Harga Melalui SP2KP

Pengawasan terhadap harga bahan pokok dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Sistem ini dimanfaatkan untuk memantau fluktuasi harga di berbagai pasar dan daerah. Data yang dikumpulkan bisa digunakan untuk memahami perubahan harga pada komoditas serta wilayah yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

Kemendag mengungkapkan bahwa SP2KP masih digunakan untuk menjamin bahwa perkembangan harga bahan pokok dapat dipantau secara rutin. Sistem informasi yang dimiliki Kemendag saat ini mencakup ratusan titik pemantauan pasar rakyat di berbagai lokasi. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri juga mengungkapkan bahwa pemantauan melalui SP2KP terus dilanjutkan untuk menjaga stabilitas harga pangan menjelang akhir tahun. Pemerintah berkolaborasi dengan Badan Pangan Nasional apabila terdapat komoditas yang menunjukkan kecenderungan harga yang meningkat.

Harga Cabai Menjadi Sorotan

Salah satu komoditas yang mengalami perubahan harga adalah cabai. Budi menyampaikan bahwa harga cabai rawit nasional rata-rata mencapai sekitar Rp70 ribu per kilogram pada 22 September 2026. Menurut Budi, kenaikan ini salah satunya dipengaruhi oleh cuaca panas yang terjadi selama musim kemarau dan fenomena El Nino. Berdasarkan informasi dari SP2KP, beberapa jenis cabai mengalami kenaikan harga.

Keadaan tersebut menunjukkan bahwa fluktuasi harga pangan tidak selalu disebabkan oleh aktivitas perdagangan atau pendistribusian. Faktor produksi, termasuk cuaca, juga bisa memengaruhi ketersediaan komoditas yang pada akhirnya berdampak pada harga di level konsumen.

Pemerintah Memastikan Pasokan dan Daya Beli

Di samping memantau harga, pemerintah juga berupaya untuk memastikan ketersediaan bahan pokok. Budi menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kestabilan harga dan daya beli masyarakat. Saat melakukan kunjungan ke Pasar Potrojayan, Budi berinteraksi dengan para pedagang dan masyarakat untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai harga dan ketersediaan barang di pasar. Hasil pemantauan pada saat itu menunjukkan bahwa sebagian besar kebutuhan pokok berada dalam kondisi normal.

Pengelolaan pasokan juga dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, Satgas Pangan, dan pelaku usaha.

Pengawasan Stok Beras Terus Dilakukan

Beras menjadi salah satu komoditas yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Sebelumnya, Budi memastikan bahwa stok beras di ritel tetap aman meskipun pemerintah telah menarik sejumlah produk beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar kandungan nutrisi.

Pemerintah juga memperkuat pasokan dengan menambah 1 juta ton beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Untuk menjamin ketersediaan beras premium di pasar, Kemendag juga berkomunikasi dengan jaringan ritel modern dan meminta Bulog untuk memaksimalkan distribusi stok yang tersedia.

Mengapa Media Sangat Penting?

Budi meminta agar media berfungsi sebagai penyeimbang terkait pentingnya informasi harga untuk konsumen dan pelaku usaha. Informasi mengenai harga bahan pokok dapat membantu masyarakat memahami perkembangan pasar dan membandingkan harga antar wilayah. Namun, informasi tersebut juga perlu disampaikan dengan konteks yang tepat.

Contohnya, ketika harga suatu komoditas naik di satu pasar, kondisi tersebut belum tentu merefleksikan harga di tingkat nasional. Demikian pula, penurunan harga juga harus dilihat dari sudut pandang produsen agar tidak menciptakan masalah untuk keberlanjutan produksi. Oleh karena itu, pemberitaan yang menyertakan lokasi, periode pengamatan, jenis komoditas, serta faktor-faktor penyebab perubahan harga dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif bagi masyarakat.

Kestabilan Harga Perlu Dipelihara Bersama

Pemerintah tidak bisa hanya依賴 kebijakan yang dibuat di tingkat kementerian untuk mengontrol harga pangan. Stabilitas harga juga bergantung kepada produksi yang dilakukan oleh para petani dan peternak, proses distribusi, pedagang, retailer, keadaan cuaca, serta pola perilaku dari konsumen. Peran media sangat berbeda dalam sistem ini, terutama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dengan adanya informasi yang tidak biased, masyarakat dapat menyadari bahwa tujuan pengendalian harga bukanlah semata-mata untuk menjadikan semua kebutuhan pokok se murah mungkin. Pemerintah juga harus menjamin bahwa para produsen dapat terus berproduksi dan menjaga kestabilan pasokan dalam waktu yang lama.

Kesimpulan

Mendag Budi Santoso mengharapkan agar media dapat berfungsi sebagai penyeimbang dalam liputan mengenai harga kebutuhan pokok. Harapan ini disampaikan seiring dengan usaha pemerintah untuk menemukan keseimbangan antara harga yang terjangkau bagi konsumen dan harga yang layak bagi produsen.

Pemerintah menerapkan HET dan Harga Acuan serta melakukan pemantauan melalui SP2KP untuk mengikuti perkembangan harga dan pasokan di berbagai wilayah. Di sisi lain, faktor-faktor seperti cuaca dan fenomena El Nino juga menjadi perhatian karena dapat berpengaruh pada output beberapa komoditas, termasuk cabai. Bagi masyarakat, informasi tentang harga yang komprehensif dan kontekstual menjadi penting agar fluktuasi harga bahan pokok bisa dimengerti sesuai dengan kondisi pasar yang sesungguhnya.

Posting Komentar untuk " Mendag Berharap Media Ikut Jaga Harga Sembako, Ini Alasannya"