Prabowo Menyoroti Peredaran Vape Etomidate di Indonesia

Jakarta – Peredaran rokok elektronik atau vape yang disalahgunakan sebagai sarana konsumsi zat berbahaya menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu zat yang muncul dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2026 adalah etomidate, obat yang dikenal dalam bidang medis sebagai anestesi namun disalahgunakan dengan cara dicampurkan ke dalam cairan vape.

Atensi pemerintah terhadap isu ini semakin meningkat setelah pihak penegak hukum berulang kali membongkar jaringan distribusi vape yang diduga mengandung etomidate di berbagai daerah. Presiden Prabowo sebelumnya telah meminta agar pengelolaan perdagangan rokok elektronik diperketat. Bahkan, dia membuka kemungkinan pelarangan total terhadap vape apabila hasil kajian pemerintah menunjukkan bahwa produk tersebut lebih banyak menimbulkan risiko dan terus digunakan sebagai pintu masuk peredaran narkotika jenis baru.

Prabowo Menginginkan Pengaturan Vape yang Lebih Ketat

Pendapat Prabowo mengenai isu vape disampaikan dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 23 Juli 2026. Dalam sambutan yang dibacakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Prabowo meminta sejumlah kementerian dan lembaga untuk berkumpul merumuskan kembali pengelolaan perdagangan rokok elektronik di Indonesia.

Lembaga yang disebut dalam arahan tersebut antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Prabowo menyatakan pemerintah tidak boleh ragu mengambil tindakan lebih tegas jika hasil kajian menunjukkan bahwa vape memiliki risiko yang lebih besar dan terus dimanfaatkan sebagai sarana peredaran narkotika.

Etomidate Menjadi Salah Satu Zat yang Diperhatikan

Etomidate sebenarnya adalah obat yang berlaku dalam dunia medis sebagai agen anestesi. Namun, penggunaan etomidate melalui vape bukanlah metode pemberian yang diperuntukkan untuk pengobatan. Dalam beberapa kasus yang diungkap penegak hukum, etomidate ditemukan dalam bentuk cairan atau cartridge yang digunakan pada perangkat vape.

ANTARA melaporkan bahwa sepanjang 2026 aparat telah berulang kali mengungkap penyalahgunaan etomidate melalui rokok elektrik. BNN mencatat penyitaan 8.276,15 mililiter etomidate dan 3.485 cartridge vape dalam 26 kasus di berbagai wilayah Indonesia. Angka tersebut mencerminkan bahwa isu etomidate dalam vape bukan sekadar masalah yang terisolir di satu lokasi.

BNN Dorong Kebijakan yang Lebih Tegas

BNN pada September 2026 juga mendorong penguatan pengelolaan rokok elektrik sebagai langkah untuk mengantisipasi meningkatnya penyalahgunaan zat berbahaya. Dalam rapat pembahasan kebijakan pengelolaan rokok elektrik pada 9 September 2026, BNN menyampaikan data penyitaan etomidate dan cartridge vape sepanjang tahun berjalan.

Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, BPOM, Polri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian PPPA, dan Kantor Staf Presiden. Sebelumnya, BNN juga menyampaikan dorongan agar pemerintah memperkuat regulasi terhadap rokok elektrik karena temuan zat berbahaya di dalam produk vape semakin menjadi perhatian.

Polisi Mengungkap Ratusan Cartridge Etomidate

Kasus terbaru menunjukkan bagaimana etomidate bisa beredar dalam bentuk cartridge vape. Pada September 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran 518 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial HW. Ratusan cartridge ditemukan di dua lokasi: Jakarta Barat dan Serpong, Tangerang Selatan. Barang bukti tersebut disamarkan dalam sejumlah wadah, termasuk kardus bekas headset dan makanan ringan.

Kasus ini menjadi salah satu bukti bahwa aparat menghadapi pola distribusi zat berbahaya melalui produk yang secara penampilan mirip dengan cartridge vape biasa.

Bareskrim Juga Menyita 531 Cartridge

Tidak hanya Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri juga mengungkap kasus serupa. Pada 11 September 2026, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita 531 cartridge vape yang mengandung etomidate dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,593 miliar. Pengungkapan tersebut menambah daftar kasus peredaran etomidate yang menggunakan perangkat vape sebagai sarana konsumsi.

Dalam kasus lain, Bareskrim juga pernah memusnahkan 41 cartridge vape yang mengandung etomidate hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika di Pekanbaru, Riau. Pemusnahan dilakukan pada Mei 2026 setelah barang bukti diperiksa oleh Puslabfor Bareskrim.

Jaringan Internasional Juga Terungkap

Polisi juga mengungkap adanya jaringan yang melibatkan warga negara asing. Pada September 2026, Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran vape yang mengandung etomidate dengan seorang bandar dari negara China berinisial XC. Dalam kasus ini, polisi menyebut jaringan internasional itu melibatkan dua bandar Indonesia berinisial RR dan RN. Kasus ini kemudian turut menyeret selebgram Julia Prastini alias Jule sebagai pengguna.

Jule diamankan pada 14 September 2026 dalam pengembangan kasus tersebut. Polisi menemukan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Namun, Jule kemudian ditempatkan dalam program rehabilitasi, sementara tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam masalah peredaran.

Tidak Hanya di Jakarta

Peredaran vape yang diduga mengandung etomidate juga telah terdeteksi di berbagai daerah lain. Pada Juni 2026, Polda Banten berhasil menggagalkan pengiriman 195 cartridge vape yang dicurigai mengandung etomidate. Barang tersebut dikirim dari Medan menuju kawasan Walantaka, Kota Serang. Polisi lalu menangkap penerima paket berinisial ZM.

Sementara itu, Bareskrim Polri pada Juni 2026 mengungkap jaringan peredaran vape etomidate di Medan. Dalam operasi itu, empat individu tersangka ditangkap dan polisi menyita 114 cartridge yang diduga berisi etomidate. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan vape sebagai sarana konsumsi zat berbahaya telah menjadi masalah lintas wilayah.

Mengapa Etomidate dalam Vape Berbahaya?

Etomidate adalah obat anestesi yang digunakan dalam bidang medis. Penggunaan di luar pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan risiko, terutama jika zat tersebut diperoleh melalui produk ilegal dengan komposisi dan dosis yang tidak terjamin.

ANTARA mencatat beberapa risiko penyalahgunaan etomidate, termasuk gangguan pada sistem saraf dan pernapasan serta efek lain yang dapat membahayakan bagi pengguna. Risiko menjadi semakin sulit diukur apabila zat tersebut dicampur ke dalam cairan vape ilegal dengan konsentrasi yang tidak jelas. Oleh karena itu, masalahnya bukan hanya sebatas perangkat vape, tetapi juga tentang kandungan yang dimasukkan ke dalam cartridge dan bagaimana produk tersebut didistribusikan.

Pemerintah Mengkaji Regulasi Vape

Wacana pelarangan vape tidak muncul begitu saja. Sebelumnya, pemerintah sudah membahas penguatan pengawasan terhadap impor, distribusi, dan perdagangan rokok elektrik. Prabowo pada Juli 2026 meminta kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun pengelolaan perdagangan vape yang lebih ketat. Dia juga menyatakan bahwa pelarangan total bisa diterapkan jika kajian bersama menunjukkan bahwa vape lebih banyak membawa risiko serta menjadi pintu masuk narkotika.

Namun, pernyataan tersebut perlu dibedakan dari keputusan pelarangan total yang sudah berlaku. Hingga perkembangan yang dilaporkan pada September 2026, yang dilakukan pemerintah adalah pengkajian dan penguatan pengawasan, sementara wacana larangan total masih ditautkan dengan hasil kajian tersebut.

Polisi Terus Memburu Jaringan Peredaran

Penemuan kasus terbaru menunjukkan bahwa aparat tidak hanya mengejar pengguna, tetapi juga membongkar rantai distribusi. Pada 28 September 2026, Polri kembali mengumumkan pengungkapan peredaran etomidate dalam bentuk cartridge vape di area Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam kasus itu, polisi menyita 735 cartridge yang diduga mengandung etomidate serta menangkap dua pria, Angger Anjar Asmoro dan Nur Akbar Yudhistira. Barang bukti ditemukan di sekitar Stasiun Tanah Abang dan saat pengembangan menuju sebuah rumah kos. Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbaru yang menggambarkan masih adanya peredaran cartridge vape yang diduga berisi etomidate.

Dari Temuan Narkoba Baru hingga Ancaman bagi Generasi Muda

Sebenarnya, perhatian terhadap etomidate sudah ada sebelum rangkaian pengungkapan besar pada 2026. Pada Oktober 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan kepada Presiden Prabowo tentang tren penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk etomidate yang dicampurkan dengan liquid vape dan digunakan melalui pod. Saat itu, Kapolri menyatakan bahwa kedua zat tersebut belum memiliki regulasi hukum yang memadai untuk menjerat pengguna.

Perkembangan regulasi kemudian menjadi salah satu bagian dari respons pemerintah terhadap masalah tersebut. Dengan semakin banyaknya pengungkapan kasus, perhatian pemerintah sekarang tidak hanya fokus pada pemberantasan jaringan narkotika, tetapi juga pada bagaimana produk rokok elektrik diawasi agar tidak menjadi sarana baru penyalahgunaan zat terlarang.

Sikap Prabowo terhadap Peredaran Vape Etomidate

Sorotan Prabowo terhadap vape dan etomidate pada akhirnya berhubungan dengan upaya pemerintah menutup celah baru dalam peredaran narkotika. Presiden telah meminta penguatan pengawasan dan penataan kembali sistem perdagangan rokok elektrik. Jika kajian pemerintah nantinya menunjukkan risiko yang lebih besar serta penggunaan vape sebagai media narkotika terus berlanjut, Prabowo telah menyatakan membuka opsi pelarangan total.

Di sisi lain, penindakan terhadap jaringan peredaran etomidate terus dilakukan oleh aparat. Penyitaan ratusan cartridge di berbagai daerah sepanjang 2026 menunjukkan bahwa isu ini tidak hanya ada di tingkat pengguna, tetapi juga melibatkan produksi, distribusi, penyelundupan, dan perdagangan ilegal. Dengan demikian, perkembangan kasus vape etomidate akan menjadi salah satu perhatian dalam kebijakan pemberantasan narkotika dan pengawasan rokok elektrik di Indonesia.

Posting Komentar untuk " Prabowo Menyoroti Peredaran Vape Etomidate di Indonesia"