Ombudsman: Jimmy Masrin Diduga Menempati Residensi Mewah di Lapas Cibinong

Nama terpidana dalam kasus korupsi, Jimmy Masrin, menjadi sorotan dalam laporan Ombudsman RI mengenai keberadaan residensi yang memiliki fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perhatian muncul setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang terlihat seperti rumah atau kompleks kluster di dalam lingkungan lapas. Bangunan-bangunan itu memiliki berbagai fasilitas yang sangat berbeda dari gambaran sel narapidana pada umumnya.

Namun, sampai saat ini, dugaan bahwa Jimmy Masrin benar-benar menempati residensi tersebut belum bisa dipastikan. Keberadaan foto Jimmy di salah satu bangunan menjadi salah satu petunjuk yang sedang diteliti oleh pihak berwenang, sementara Ditjen Pemasyarakatan menyatakan foto tersebut adalah barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan.

Ombudsman Temukan Residensi Seperti Rumah Kluster

Temuan residensi mewah ini berawal ketika tim Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Tim awalnya mengalami hambatan untuk masuk ke area blok sel warga binaan. Namun, di lokasi lain dalam lingkungan lapas, Ombudsman justru menemukan beberapa bangunan yang mencurigakan.

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menyatakan bahwa bangunan tersebut nampak seperti homestay dan rumah kluster. Di dalam salah satu bangunan, tim menemukan ruang tamu dengan sofa, televisi, kulkas, meja makan, serta fasilitas lainnya yang menyerupai apartemen. Ombudsman juga menemukan lebih dari 10 bangunan dan sejumlah kendaraan mewah di sekitar lokasi. Beberapa fasilitas bahkan disebut memiliki ciri khas seperti hunian eksklusif, termasuk gym dan area yang diduga sedang dipersiapkan untuk simulator golf. Temuan tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu.

Nama Jimmy Masrin Muncul dari Temuan Foto

Nama Jimmy Masrin mencuat karena tim menemukan bingkai foto yang dikaitkan dengan dirinya di salah satu bangunan tersebut. Penemuan foto itu menarik perhatian karena Jimmy merupakan warga binaan dalam perkara korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energy.

Dalam persidangan kasus tersebut, Jimmy sebelumnya dituntut 11 tahun penjara oleh jaksa. Keberadaan foto Jimmy di dalam bangunan yang memiliki fasilitas yang mirip seperti apartemen kemudian memunculkan dugaan bahwa dirinya sempat atau bahkan masih menggunakan residensi tersebut.

Namun, penemuan foto itu tidak serta-merta membuktikan bahwa Jimmy tinggal di bangunan itu. Ombudsman sendiri sebelumnya menegaskan belum dapat memastikan siapa penghuni sebenarnya. Keterbatasan akses saat sidak membuat tim tidak bisa melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap identitas penghuni maupun penggunaan setiap bangunan.

Ditjen PAS: Foto Jimmy Adalah Barang Hasil Operasi

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi memberikan klarifikasi mengenai foto Jimmy di dalam pertemuan dengan Komisi XIII DPR RI pada Senin, 28 September 2026. Menurut Mashudi, bingkai foto yang mencantumkan nama Jimmy Masrin tidak menunjukkan bahwa dia tinggal di gedung tersebut. Foto itu dianggap sebagai barang yang sebelumnya diambil oleh petugas selama operasi keamanan.

Sehingga, pemerintah belum mengonfirmasi bahwa Jimmy menempati tempat tinggal yang ditemukan oleh Ombudsman. Pernyataan ini merupakan bagian dari penjelasan sementara pemerintah mengenai berbagai barang yang diidentifikasi oleh Ombudsman di area tempat tinggal.

Bangunan Disebut Sebagai Rumah Dinas Pegawai

Di sisi lain, Kemenimipas mengindikasikan bahwa sejumlah bangunan yang ditemukan oleh Ombudsman merupakan rumah dinas atau mess bagi pegawai. Dalam pemeriksaan internal, Ditjen Pemasyarakatan mencatat ada 13 bangunan yang memiliki bentuk seperti hunian atau apartemen. Bangunan-bangunan ini dikatakan berfungsi sebagai rumah dinas atau tempat tinggal pegawai.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat sebelumnya menyampaikan bahwa beberapa rumah dinas ini diperuntukkan bagi pejabat di lingkungan Lapas Cibinong. Pemerintah masih melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fungsi bangunan. Situasi ini kemudian menjadi lebih rumit karena Ombudsman menemukan fasilitas dan barang pribadi di dalam bangunan tersebut yang dianggap tidak biasa untuk rumah dinas milik negara.

Ombudsman Menduga Ada Komersialisasi Hunian

Selain fasilitas mewah, Ombudsman juga mengungkapkan dugaan adanya komersialisasi hunian. Seorang penghuni yang ditemui tim Ombudsman dilaporkan mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong. Berdasarkan informasi yang diperoleh Ombudsman, penghuni tersebut mengakui membayar sejumlah uang untuk menempati bangunan tersebut. Angka dan mekanisme pembayaran belum diungkapkan.

Temuan ini menjadi salah satu aspek yang sedang didalami, karena jika bangunan yang seharusnya merupakan fasilitas negara digunakan sebagai tempat tinggal warga binaan dengan pembayaran tertentu, situasi ini dapat berkaitan dengan dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan fasilitas. Ombudsman menyatakan masih memerlukan informasi lebih lanjut mengenai siapa yang mengelola hunian tersebut, siapa yang menerima pembayaran, dan bagaimana warga binaan bisa mendapatkan akses ke fasilitas tersebut.

Fasilitas Mewah Mendadak Hilang

Temuan Ombudsman juga berkembang ketika beberapa fasilitas yang terlihat saat sidak disebutkan sudah tidak ada di tempat saat dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sejumlah barang, termasuk sofa, pendingin udara, dan bingkai foto Jimmy Masrin, dilaporkan telah dipindahkan setelah sidak Ombudsman. Dalam rapat dengan Komisi XIII DPR, Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui bahwa dia memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut.

Wisnu menjelaskan bahwa barang-barang ini dipindahkan karena menurutnya bukan merupakan barang milik negara. Perubahan kondisi bangunan setelah sidak ini kemudian menjadi salah satu pertanyaan dari anggota Komisi XIII DPR.

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Kasus ini juga mengakibatkan penonaktifan beberapa pejabat struktural Lapas Cibinong. Kemenimipas sebelumnya menonaktifkan lima pejabat, yaitu Kalapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Dalam rapat dengan DPR, ketidakhadiran Kasi Kamtib nonaktif Adi Nugroho juga menarik perhatian. Kalapas nonaktif Wisnu Hani Putranto menyebut salah satu bangunan yang diperiksa berada dalam status rumah dinas Kasi Kamtib. Hal ini membuat anggota DPR meminta penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan antara pejabat lapas, bangunan tersebut, dan barang-barang yang ditemukan di dalamnya.

Status Jimmy Masrin Masih Menjadi Sorotan

Hingga perkembangan terakhir, belum ada pernyataan resmi yang memastikan Jimmy Masrin tinggal di hunian mewah yang ditemukan oleh Ombudsman. Fakta yang terungkap adalah adanya foto Jimmy di salah satu bangunan, sementara Ditjen Pemasyarakatan menyatakan foto tersebut adalah barang hasil sitaan razia. Pemerintah juga menyebut bangunan-bangunan ini sebagai rumah dinas atau mess pegawai. Di sisi lain, Ombudsman menemukan indikasi bahwa setidaknya ada warga binaan yang mengaku membayar untuk menempati salah satu hunian.

Oleh karena itu, hubungan langsung antara Jimmy Masrin dan penggunaan hunian tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap pegawai dan warga binaan juga terus dilakukan. Dalam pemaparan kepada DPR, Mashudi mengungkapkan bahwa pemeriksaan sementara telah mencakup 90 orang, terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai.

Penyelidikan ini diharapkan dapat menjawab beberapa pertanyaan, mulai dari status sebenarnya bangunan, siapa yang menempatinya, asal-usul fasilitas mewah, hingga bagaimana foto dan barang milik warga binaan dapat berada di dalam rumah dinas. Dengan demikian, dugaan bahwa Jimmy Masrin menempati hunian mewah di Lapas Cibinong belum menjadi fakta yang terkonfirmasi. Temuan foto menjadi bagian dari serangkaian bukti yang sedang ditelusuri, sementara keterangan resmi terbaru dari Ditjen Pemasyarakatan menyatakan foto tersebut berasal dari barang hasil razia keamanan.

Posting Komentar untuk " Ombudsman: Jimmy Masrin Diduga Menempati Residensi Mewah di Lapas Cibinong"