Biaya Izin Tinggal WNA di Jepang Melonjak hingga 20 Kali Lipat
Pemerintah Jepang, mulai 1 Oktober 2026, secara resmi meningkatkan tarif beberapa layanan imigrasi bagi warga negara asing (WNA). Kenaikan paling mencolok terjadi pada biaya permohonan izin tinggal permanen (permanent residence) yang meroket hingga 20 kali lipat, dari yang sebelumnya 10.000 yen menjadi 200.000 yen. Kebijakan ini merupakan bagian dari revisi peraturan imigrasi Jepang yang mengubah biaya pengurusan perubahan status izin tinggal, perpanjangan durasi tinggal, hingga izin tinggal permanen. Jumlah biaya baru juga ditentukan berdasarkan lamanya izin tinggal yang diberikan.
Biaya Izin Tinggal Permanen Melonjak 20 Kali Lipat
Salah satu perubahan terbesar adalah biaya permohonan izin tinggal permanen. Sebelum 1 Oktober 2026, WNA yang berhasil mendapatkan persetujuan izin tinggal permanen dikenakan biaya 10.000 yen. Setelah tarif baru diberlakukan, biayanya meningkat menjadi 200.000 yen.
Dengan kata lain, biaya tersebut melonjak 20 kali lipat. Badan Layanan Imigrasi Jepang (ISA) juga menginformasikan bahwa ada ketentuan pengurangan biaya bagi pemohon tertentu yang memenuhi syarat. Dalam kondisi yang berhak, biaya izin tinggal permanen dapat diturunkan menjadi 20.000 yen. Kenaikan ini menjadikan Jepang memiliki biaya pengurusan izin tinggal permanen yang jauh lebih tinggi dibandingkan tarif sebelumnya.
Biaya Perpanjangan Izin Tinggal Juga Melejit
Tidak hanya izin tinggal permanen, biaya untuk perpanjangan durasi tinggal maupun perubahan status tempat tinggal juga naik. Sebelumnya, pengajuan secara langsung di kantor imigrasi dikenakan tarif sebesar 6.000 yen. Mulai 1 Oktober 2026, tarif tersebut disesuaikan berdasarkan periode izin tinggal yang diberikan.
Berikut tarif baru untuk pengajuan secara langsung:
Apa yang Terjadi Jika Mengajukan Secara Online?
- Masa tinggal 3 bulan atau kurang: 10.000 yen
- Lebih dari 3 hingga 6 bulan: 15.000 yen
- Lebih dari 6 bulan hingga kurang dari 1 tahun: 21.000 yen
- 1 tahun: 27.000 yen
- Lebih dari 1 hingga kurang dari 3 tahun: 42.000 yen
- 3 hingga kurang dari 5 tahun: 56.000 yen
- 5 tahun atau lebih: 65.000 yen
Biaya Izin Masuk Kembali Tetap Sama
- Re-entry permit untuk sekali masuk: 3.500 yen
- Re-entry permit untuk beberapa kali: 6.500 yen
- Sertifikat kelayakan kerja: 1.600 yen
Mengapa Jepang Meningkatkan Biaya Keimigrasian?
Warga Negara Asing Segera Mengurus Sebelum Tarif Naik
Ada Pengecualian untuk Kondisi Tertentu
Salah satu kelompok yang dapat masuk dalam pertimbangan adalah WNA yang secara mandiri mengasuh anak biologis warga negara Jepang atau pemegang status residensi permanen khusus dalam keadaan tertentu. Untuk izin tinggal permanen, biaya setelah pengurangan bisa menjadi 20.000 yen, jauh di bawah tarif normal 200.000 yen.
Aturan Transisi bagi Pemohon yang Sudah Mengajukan Sebelum Oktober
Penting bagi WNA untuk memperhatikan tanggal penerimaan permohonan, bukan hanya saat izin akhirnya diterbitkan. Badan Layanan Imigrasi Jepang menetapkan bahwa permohonan yang diterima paling lambat 30 September 2026 tetap menggunakan tarif lama. Hal ini berlaku meski keputusan atau izin baru dikeluarkan pada 1 Oktober 2026 atau setelahnya.
Sebaliknya, permohonan yang diterima mulai 1 Oktober 2026 akan mengikuti tarif baru. Artinya, seseorang yang sudah mengajukan izin sebelum batas waktu tersebut tidak otomatis terkena kenaikan hanya karena proses administrasinya selesai setelah tarif baru berlaku.
Bukan Kenaikan Visa untuk Wisatawan
Kenaikan biaya izin tinggal ini harus dibedakan dari biaya visa. Jepang juga telah menaikkan biaya visa pada 2026. Mulai 1 Juli 2026, biaya visa sekali masuk meningkat dari 3.000 yen menjadi 15.000 yen, sedangkan visa beberapa kali masuk naik dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen.
Dengan demikian, ada dua kebijakan terpisah:
Pertama, kenaikan biaya visa yang berkaitan dengan masuk ke Jepang. Kedua, kenaikan biaya layanan keimigrasian bagi WNA yang sudah berada di Jepang dan mengurus status atau masa tinggal mereka. Kenaikan izin tinggal yang mulai berlaku pada Oktober 2026 secara khusus berdampak pada WNA yang tinggal di Jepang untuk bekerja, belajar, mengikuti keluarga, menjalani kegiatan tertentu, serta mereka yang mengajukan izin tinggal permanen.
Dampaknya bagi WNA di Jepang
Kenaikan biaya tersebut tentunya menambah beban bagi WNA yang tinggal di Jepang, khususnya mereka yang harus memperpanjang izin secara berkala. Dampak paling besar dirasakan oleh pemohon izin tinggal permanen. Jika sebelumnya biaya administrasi hanya 10.000 yen, kini pemohon harus menyiapkan 200.000 yen, belum termasuk biaya lain yang mungkin muncul dalam proses administrasi.
Sementara itu, WNA dengan izin tinggal jangka panjang juga menghadapi kenaikan cukup besar. Pemegang izin lima tahun atau lebih yang mengajukan perpanjangan secara langsung kini membayar 75.000 yen, dibandingkan dengan 6.000 yen sebelumnya. Pemerintah Jepang sendiri berargumen bahwa tarif tersebut masih perlu dilihat dalam konteks biaya layanan imigrasi dan perbandingannya dengan negara lain. Namun bagi WNA, perubahan tersebut tetap merupakan kenaikan signifikan yang perlu diperhitungkan dalam biaya hidup dan administrasi selama berada di Jepang.
Kesimpulan
Mulai 1 Oktober 2026, WNA di Jepang akan menghadapi struktur biaya izin tinggal baru yang jauh lebih mahal. Kenaikan paling besar terjadi pada izin tinggal permanen, dari 10.000 yen menjadi 200.000 yen, atau meningkat 20 kali lipat. Sementara itu, biaya perpanjangan atau perubahan status izin tinggal kini bergantung pada lama izin yang diberikan, dengan tarif mencapai 75.000 yen untuk izin lima tahun atau lebih melalui pengajuan langsung.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Jepang menyesuaikan penerimaan dari layanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengelolaan populasi warga asing yang terus bertambah. Bagi WNA yang tinggal, bekerja, atau belajar di Jepang, kenaikan tersebut menjadikan biaya administrasi keimigrasian sebagai salah satu komponen pengeluaran yang semakin penting untuk diperhitungkan.


Posting Komentar untuk " Biaya Izin Tinggal WNA di Jepang Melonjak hingga 20 Kali Lipat"