Luky Alfirman, Dicopot Purbaya Kini Menjadi Wamenkeu
Perjalanan karier Luky Alfirman di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memasuki fase baru. Setelah sebelumnya dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Anggaran oleh Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa, Luky kini kembali ke jajaran pimpinan Kemenkeu sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).
Luky dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada hari Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026 terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Dalam perannya yang baru, Luky akan mendampingi Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama dua wakil menteri lainnya, yaitu Juda Agung dan Nurkholisoh Ibnu Aman. Dengan dilantiknya Luky dan Nurkholisoh, total jumlah Wamenkeu kembali menjadi tiga orang.
Kembali ke Kemenkeu Setelah Sempat Dipecat
Penunjukan Luky menjadi Wamenkeu menarik perhatian karena terjadi hanya sekitar lima bulan setelah ia diberhentikan dari posisi Dirjen Anggaran. Purbaya, yang menjabat Menteri Keuangan pada saat itu, memecat Luky dari jabatan tersebut pada tanggal 21 April 2026. Pada hari yang sama, Purbaya juga memecat Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu.
Pemberhentian tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Purbaya pada 22 April 2026. Untuk sementara, tugas Dirjen Anggaran dilaksanakan oleh Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Sudarto sebagai pelaksana harian. Pada saat itu, Purbaya menyampaikan bahwa Luky dan Febrio belum langsung ditempatkan ke jabatan baru. Keduanya diminta untuk beristirahat terlebih dahulu sambil menunggu posisi yang sesuai.
Dikaitkan dengan Polemik Pengadaan Motor Listrik BGN
Pencopotan Luky sempat dikaitkan dengan kontroversi pengadaan kendaraan listrik untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kontroversi ini berkaitan dengan pengadaan 21.801 motor listrik. Purbaya pada Mei 2026 sempat mengungkapkan kemungkinan pemecatan Luky terkait apa yang disebutnya sebagai "kebobolan" dalam pengadaan motor SPPG.
Namun, penting untuk dicatat bahwa Purbaya tidak secara eksplisit menyatakan bahwa pengadaan tersebut adalah alasan resmi pencopotan Luky. Pernyataan tentang keterkaitan itu muncul ketika Purbaya ditanya mengenai dugaan penyebab pemecatan Luky. Oleh karena itu, hubungan antara kontroversi pengadaan tersebut dan pemecatan Luky perlu dibedakan antara pernyataan yang disampaikan Purbaya dengan kesimpulan yang berkembang di masyarakat.
Luky Mengaku Sempat "Hibernasi"
Setelah dipecat dari jabatan Dirjen Anggaran, Luky tidak langsung menduduki posisi baru di pemerintahan. Ketika kembali ke Kemenkeu sebagai Wamenkeu, Luky menggambarkan masa itu sebagai periode "hibernasi". Ia mengaku bersyukur dapat kembali ke lingkungan Kemenkeu setelah beberapa bulan berada di luar jabatan struktural.
Luky juga disebut belum membawa program khusus sebagai Wamenkeu. Fokus pertamanya adalah menunggu arahan dari Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai pembagian tugas di antara tiga wakil menteri.
Suahasil Nazara: Pembagian Tugas Akan Dibahas
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pembagian tugas antara dirinya dengan tiga Wamenkeu belum ditetapkan secara rinci setelah pelantikan. Menurut Suahasil, ruang lingkup pekerjaan Kemenkeu sangat luas sehingga kehadiran tiga wakil menteri akan menjadi penguatan bagi kementerian. Pembagian tugas akan dibahas bersama dengan mempertimbangkan keseluruhan fungsi dan pekerjaan Kemenkeu.
Artinya, Luky belum otomatis memegang satu bidang tertentu berdasarkan pembagian yang diumumkan kepada publik. Penugasan masing-masing Wamenkeu masih akan ditentukan oleh pimpinan Kemenkeu.
Rekam Jejak Panjang di Kementerian Keuangan
Luky bukanlah sosok baru dalam birokrasi Kemenkeu. Ia memulai karier sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 1 Maret 1995. Sepanjang kariernya, ia pernah menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari Kepala Subdirektorat Potensi Perpajakan, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Subdirektorat Manajemen Transformasi, hingga Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama.
Ia kemudian mendapat kepercayaan untuk mengisi beberapa posisi strategis di Kemenkeu, termasuk Kepala Pusat Kebijakan APBN, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan Sekretariat Jenderal Kemenkeu, dan Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara. Luky juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko serta Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Pernah Menjabat Sebagai Dirjen Anggaran Di Masa Sri Mulyani dan Purbaya
Luky resmi dilantik sebagai Dirjen Anggaran pada 23 Mei 2025. Tugas tersebut mengharuskannya mengelola salah satu unit krusial di Kemenkeu yang berhubungan dengan penyusunan serta manajemen anggaran negara. Selama posisinya, Luky bekerja di bawah dua Menteri Keuangan. Ia melaksanakan tugas pada periode Sri Mulyani Indrawati dan kemudian terus menjabat saat Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan.
Namun, masa jabatannya sebagai Dirjen Anggaran berakhir pada April 2026 seiring dengan pergantian jabatan eselon I di Kemenkeu oleh Purbaya. Kini, posisi Luky justru mengalami peningkatan menjadi Wakil Menteri Keuangan.
Pendidikan Luky Alfirman
Luky memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi dan teknik. Ia mengakhiri pendidikan sarjana Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1994. Setelah itu, ia melanjutkan studi ke University of Colorado, Boulder, Amerika Serikat. Luky mendapatkan gelar Master of Arts in Economics pada tahun 2000 dan Doctor of Philosophy (PhD) in Economics pada tahun 2004. Latar belakang ini menjadi landasan untuk kariernya di sektor perpajakan, kebijakan fiskal, penganggaran, pembiayaan, dan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Bekerja Bersama Juda dan Nurkholisoh
Dengan dilantiknya Luky dan Nurkholisoh Ibnu Aman, struktur pimpinan Kemenkeu kini memiliki tiga Wakil Menteri Keuangan yang berkolaborasi dengan Suahasil Nazara. Juda Agung sebelumnya sudah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Luky dan Nurkholisoh pelantikan pada 1 Oktober 2026 untuk memperkuat jajaran wakil menteri.
Juda menyambut kembalinya Luky ke Kemenkeu dan menyatakan rekam jejaknya telah dikenal lama dalam lingkungan kementerian. Juda juga menilai Luky memiliki pengalaman di berbagai aspek, termasuk dalam penganggaran.
Fokus Luky Setelah Kembali
Setelah kembali ke Kemenkeu, Luky menghadapi sejumlah tugas terkait pengelolaan fiskal dan anggaran negara. Beberapa hal yang menjadi perhatian awalnya sebagai Wakil Menteri Keuangan mencakup penyelesaian pelaksanaan APBN 2026, persiapan transisi menuju APBN 2027, dan penguatan internal Kemenkeu.
Namun, rincian pembagian tugas resmi antara Luky, Juda Agung, dan Nurkholisoh masih menunggu keputusan Menteri Keuangan. Kembalinya Luky juga menjadi momen menarik dalam perjalanan karier birokrasi Kemenkeu. Dalam rentang beberapa bulan, ia berpindah dari posisi Dirjen Anggaran, sempat satu waktu berada di luar jabatan struktural, lalu kembali ke kementerian yang telah menjadi rumah kariernya selama lebih dari tiga dekade.
Kini, Luky Alfirman kembali ke Kemenkeu bukan sekadar sebagai pejabat eselon I, melainkan sebagai salah satu dari tiga Wakil Menteri Keuangan yang akan mendampingi Suahasil Nazara hingga akhir periode Kabinet Merah Putih 2024-2029.

Posting Komentar untuk " Luky Alfirman, Dicopot Purbaya Kini Menjadi Wamenkeu"